*Aksi Damai Masyarakat Ke Perusahaan RMK,Berakhir Dengan Perjanjian,Berikut Isi Perjanjiannya:*

MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Puluhan Masyarakat Desa Gunung Megang Dalam kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan yang mengatasnamakan Komite Masyarakat Gunung Megang Bersatu (KMGMB) menggelar aksi damai di lokasi tambang IUP PT TBBE (Turba Batu Bara Enim) dan PT RMK (Rantai Mulia Kontraktor),Senin(28/03/2012).

Adapun tujuan puluhan Masyarakat tersebut melakukan aksi damai mempertanyakan terkait izin dari aktivitas perusahaan yang sudah lama beroperasi dan telah membuat sebagian Masyarakat sekitar perusahaan resah.

Adapun tuntutan masyarakat yang ingin segera di penuhi oleh pihak perusahaan dan agar masyarakat bisa menjalankan aktivitas seperti biasa diantaranya :

1. Dari aktivitas PT TBBE dan RMK dianggap berdampak negatif karena di duga terjadi pencemaran lingkungan yang terjadi di sungai lengi.

2. Jembatan yang dibangun oleh PT RMK yg mengganggu aktivitas warga agar segera diatasi supaya tidak lagi menganggu aktivitas warga.

3. Diduga adanya penyempitan sungai akibat pembangunan jembatan.

4. Dan yang terakhir tidak adanya kontribusi dari pihak perusahaan terhadap warga sekitar.

Kordinator aksi Taufik Qurahman dalam orasnya menjelaskan,bahwa aksi ini murni panggilan hati kami selaku masyarakat yang gerah melihat aktivitas perusahaan sekelas RMK dan TBBE yang diduga telah seenaknya saja melakukan pencemaran lingkungan sehingga menyebabkan kedua sungai yaitu sungai lengi dan sungai hande tercemar akibat adanya aktivitas tambang tersebut.

“Kami disini melakukan unjuk rasa damai tanpa adanya tunggangan dari pihak manapun, ini murni dari hati kami selaku masyarakat perihatin melihat masyarakat Desa kami yang saat ini tidak bisa menikmati sungai yang sehari-hari menjadi penghidupan,dan menjadi tempat aktivitas warga dari mencuci baju,mandi bahkan untuk masak menggunakan air sungai tersebut,” tegas Taufik selaku koordinator aksi saat dijumpai awak media.

Dalam Aksi Damai yang di hadiri langsung pihak pemerintah,pihak keamanan TNI/Polri serta pihak Perusahaan RMK ini berakhir dengan surat perjanjian yang dibuat oleh pihak perusahaan RMK.

Dalam perjanjian tersebut M.Haikal Selaku legal perusahaan RMK menyebutkan bahwa pihak RMK akan menghentikan semua aktivitas perusahaan yang berada di Desa Gunung Megang Dalam,Kecamatan Gunung Megang,Kabupaten Muara Enim,sampai semua perizinan atau rekomendasi dari pihak pihak terkait keluar dan tuntutan masyarakat terakomodir.

"Kita mengambil keputusan tersebut dengan pertimbangan yang matang,dan agar semuanya menjadi kondusif,namun jika tadinya masyarakat tidak mau menerima solusi dari Kita,maka pihak Kita akan menyerahkan keputusannya kepada para penegak hukum walaupun nantinya akan berakhir di pengadilan."pungkas M.Haikal.

Camat Gunung Megang Ardiansyah S.Sos pada kesempatan ini menyampaikan pada awak media ini, bahwasanya Aksi Damai berjalan dengan kondusif, antara pihak perusahaan dan masyarakat suda membuat suatu perjanjian dan kesepakatan dengan disaksikan oleh pihak pemerintah Desa dan diketahui oleh saya selaku Camat.

"Alhamdulillah Aksi Damai berjalan kondusif walau sempat terjadi sedikit persetegangan namun semuanya suda di selesaikan oleh pihak keamanan baik dari TNI maupun Polri." Pungkas Ardiansyah S.Sos.

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts