Jarang Teraliri, Banyak Pelanggan PDAM PALI 'Ogah' Bayar Tunggakan


Foto: salah satu pelanggan PDAM PALI membeli air bersih

PALI. SININEWS.COM -- Kesulitan mendapatkan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta PALI Anugerah masih menuai polemik ditengah masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Pasalnya, meski ada PDAM di PALI dan bertahun-tahun menjadi pelanggan, untuk mendapatkan air bersih ketika tidak ada hujan, banyak pelanggan masih membeli air bersih dari penjual air bersih menggunakan mobil tangki atau pakai tabung air ukuran besar karena aliran air bersih dari PDAM jarang mengalir.

Imbas dari pelayanan PDAM yang mengecewakan itu pelanggan PDAM Tirta PALI Anugerah enggan membayar tunggakan yang membengkak lantaran merasa kediamannya tak pernah dialiri air bersih dari perusahaan plat merah tersebut.


"Tunggakan kami ke PDAM sudah hampir 15 bulan dengan mencapai Rp4 jutaan. Padahal dari tahun kemarin tak pernah dialiri air bersih. Jadi, bagaimana kami mau membayarnya?," ungkap Ujang warga Kecamatan Talang Ubi, Rabu (9/3/2022). 


Menurutnya, pipa aliran dari PDAM dikediamannya hingga kini sudah berlumut, akibat tak pernah dialiri air bersih.


Sehingga, dengan begitu pihaknya mengharapkan adanya program pemutihan tunggakan pelanggan dari PDAM agar bisa membayar sesuai pemakaian lantaran saat ini beberapa kali sudah dialiri air bersih.


"Kami pernah per bulan pembayaran PDAM mencapai 800 ribu, padahal sekalipun tak airnya menyala. Kami harap ada solusi," ujarnya.


Semenara itu, Dirut PDAM Tirta PALI Anugerah Puryadi melalui Kahublang Indra Patria mengaku pihaknya sudah melakukan kajian terkait aspirasi masyarakat yang ingin dilakukan pemutihan tunggakan pelanggan terkait belum normalnya aliran air bersih.


Menurutnya, dengan telah dilakukan pemutihan tunggakan pelanggan PDAM diharapkan agar kedepannya pelanggan bisa membayar air sesuai apa yang gunakan daripada masyarakat.


"Dengan demikian bisa gampang untuk mengkoordinir melakukan penertiban  melalui surat teguran sehingga bisa ditertibkan." Jelasnya.


Dijelaskan, total secara keseluruhan saat ini ada 7.500 pelanggan seluruh di wilayah Kabupaten PALI dengan daerah Kecamatan Talang Ubi empat ribuan pelanggan di lima zona.

Sejak peralihan dari PDAM Lematang Enim ke PDAM Tirta PALI sejak Tahun 2019 tunggakan pelanggan saat ini mencapai diatas Rp 10 Miliar.

"Utang sejak peralihan Tahun 2019 Rp7 Miliar dan sekarang ada utang yang lama ditambah tunggakan pelanggan baru dengan keluhan kerap tak dialiri air bersih menjadi diatas Rp10 Miliar," ujarnya.


Dengan segala keterbatasan saat ini sebisa mungkin harus dimaksimalkan pelayanan PDAM. 

"Kami saat ini belum bisa bertindak tegas dengan melakukan penertiban. Kami harap Pemda PALI dan DPRD bisa untuk melakukan kajian pemutihan agar perusahaan bisa mendapat pemasukan," katanya.(sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts