Ngeri, Polres PALI Ungkap Anak-anak Bawa Senjata Api


PALI. SININEWS.COM --  Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin pada kegiatan operasi Senpi yang dilaksanakan sejak tanggal 14 Februari  2022 hingga 1 Maret 2022.


Ada tiga pelaku yang berhasil diamankan, mirisnya satu diantara pelaku masih dibawah umur atau kategori anak-anak yang kedapatan membawa senjata api rakitan jenis laras pendek. 

Hal itu terungkap saat Polres PALI menggelar Press Release, pada Selasa (8/3/22) di halaman Mapolres PALI dipimpin Kapolres PALI AKBP Efrannedy didampingi Kasat Reskrim AKP Marwan. 

"Hasil pelaksanaan operasi Senpi kurang lebih dua pekan, kita berhasil mengamankan tiga pelaku pemilik Senpi rakitan. Satu diantaranya dibawah umur dan karena masih dibawah umur kasusnya sudah kita limpahkan," ungkap Kapolres PALI.

Pada saat mengamankan tiga pelaku, tiga pucuk senjata api rakitan jenis laras pendek ikut diamankan. 

"Pelaku kita kenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12  tahun 1951 tantang kepemilikan senpi tanpa izin dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara maksimal hukuman mati," tandasnya. 

Selain mengamankan tiga pelaku dan barang bukti tiga pucuk senjata api rakitan, Kapolres sebut dari sosialisasi dan hinbauan ke masyarakat, pihaknya menerima 36 pucuk senjata api rakitan dari masyarakat berupa 35 Senpi jenis laras panjang dan satu pucuk senpi laras pendek. 

"Kita juga lakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sampaikan himbauan, dari hasil sosialisasi itu, masyarakat menyerahkan secara sukarela. Ada 36 pucuk senpi dari serahan masyarakat. Jadi jumlahnya keseluruhan ada 39 pucuk senpi," terang Kapolres. 

Meskipun operasi Senpi telah berakhir, tapi Kapolres PALI tetap menghimbau masyarakat yang masih memiliki senpi tanpa izin agar menyerahkan ke pihak kepolisian. 

"Kalau menyerahkan dengan sukarela  kita tidak akan ambil tindakan hukum, namun kalau tertangkap, maka hukumannya jelas. Maka dari itu, jangan menyimpan senjata api ilegal karena berbahaya. Pengungkapan kepemilikan senjata api ilegal juga akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminal dan menciptakan rasa aman kepada masyarakat," himbaunya. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts