Seperti apa yang disampaikan secara langsung, Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK perwakilan Sumatera Selatan, Acep Mulyadi SE MM AK kepada Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih tahun anggaran 2021, bertempat di kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Jumat (11/03).
Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Acep Mulyadi mengatakan, sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Prabumulih yang menjadi daerah tercepat pertama di Sumatera Selatan dan tercepat ke dua se Indonesia serta mendapatkan predikat opini WTP dalam hal laporan keuangan TA 2021.
Namun meskipun mendapat predikat opini WTP kata Acep, bukan berarti Pemkot Prabumulih tidak ada kesalahan dalam pelaporan keuangan akan tetapi kesalahannya masih dalam ambang kewajaran.
Menanggapi pernyataan tersebut, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menuturkan, rasa terimakasih atas apresiasi yang diberikan dan juga atas pemberian Predikat WTP.
“WTP yang kami peroleh dikarenakan karena kami setiap tahun diperiksa, sehingga kami bisa memperbaiki setiap kekurangan yang harus diperbaiki,” kata orang nomor satu di Kota Prabumulih itu.
Lebih lanjut Ridho menuturkan, dengan diraihnya predikat opini WTP yang ke 9 kali berturut-turut tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD dilingkup Pemkot Prabumulih untuk dapat bekerja lebih baik lagi.
Untuk diketahui, acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih tahun anggaran 2021 tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE, Kepala BKD, H Jauhar Fahri SE AK CA, Kadis Kominfo, Drs Mulyadi Musa.
No comments:
Post a Comment