PALI. SININEWS.COM -- Mencuatnya isu Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang telah dijadwalkan pada tahun 2024 mendatang serta wacana perpanjangan jabatan presiden mengundang banyak reaksi penolakan dari sejumlah tokoh di negeri ini yang banyak menyatakan bahwa wacana itu ngawur dan mengada-ada karena tidak sesuai undang-undang.
Penolakan sama juga disampaikan Sunario SE, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
"Secara pribadi dan sebagai ketua KPU PALI saya sangat menolak isu itu. Sebab tidak sesuai dengan konstitusi. Pemilu serentak telah ditetapkan dan tinggal menyusun tahapannya," tegas Sunario, Selasa (5/4/22).
Ditambahkan Sunario bahwa apabila wacana Pemilu diundur dan disetujui akan mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.
"Wacana itu mencederai demokrasi yang telah tercipta di negeri ini. Kami berharap pemangku kebijakan agar bijak menyikapi isu tersebut untuk menjaga keutuhan bangsa ini," tandasnya.
Sementara dari tahapan Pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang, Sunario mengemukakan bahwa saat ini seleksi penjaringan komisioner KPU RI telah rampung dan tinggal menunggu proses pelantikan.
"Pelantikan KPU RI rencananya digelar pada tanggal 11 April 2022 ini. Setelah pelantikan, selanjutnya KPU RI bersama DPR-RI membahas tahapan Pemilu. Kita semua berharap, apa yang telah dirancang berjalan sesuai perencanaan," tutupnya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment