Ribet, Pedagang di PALI Ogah Jual Minyak Goreng Curah


PALI. SININEWS.COM -- Sejumlah pedagang di pasar Inpres Pendopo kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengaku enggan menjual minyak goreng curah bersubsidi lantaran ribet mengurus pasokan apabila ingin menjual minyak goreng murah tersebut. 


Pasalnya, mendatangkan minyak goreng curah, harus melalui beberapa persyaratan tertentu diantaranya pedagang harus memiliki NPWP belum lagi ongkos kirim harus ditanggung pedagang. 

"Mending jual minyak goreng kemasan premium. Pasokan selalu ada dan meski harga mahal tapi tidak ribet," ujar Jayari, salah satu pedagang Sembako di pasar Pendopo, Jumat (8/4/22).

Ditambahkannya bahwa selain ribet dan ongkos kirim ditanggung pedagang, modal dan penjualan tidak sebanding dengan keuntungan. 

"Harga harus ikuti aturan pemerintah kalau jual minyak goreng curah, sementara modalnya selisih tipis dengan harga penjualan, sementara kita harus mengeluarkan biaya tambahan selain ongkos kirim, contohnya biaya plastik pembungkus, kemudian harus menimbang yang tentunya perlu tenaga dan waktu. Untuk itu, saya pribadi enggan memjual minyak goreng curah," tukasnya. 

Sementara itu, dari penelusuran media ini di pasar pendopo, ada beberapa pedagang kecil menjual minyak goreng curah, tetapi harganya diatas Rp 20.000 per liter masih jauh dari harga anjuran pemerintah yang menetapkan Rp 14.000 per liter (sn/perry)




Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts