Kapolres OI AKBP Yusantiyo Shandy SIk membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga seorang kurir inisial M (52), beserta dua buah kantong plastik bermerk "Teh China" yang diduga berisikan barang bukti sabu seberat dua kilogram. dijelaskan Kapolres, dari dua buah kantong plastik yang telah diamankan tersebut, positif mengandung narkotika jenis sabu. "Setelah kita ambil sample dan diperkuat hasil laboratorium. Hasilnya, positif terindikasi narkotika jenis sabu. Hari ini juga, Selasa (31/5) langsung kita lakukan pemusnahan," jelas Kapolres AKBP Yusantiyo Shandy, saat menggelar press release pemusnahan barang bukti sabu, Selasa (31/5).
Setelah dilakukan penyelidikkan, dijelaskan Kapolres, ternyata tersangka inisial M (52) merupakan residivis kasus yang sama dan baru satu bebas setelah menjalani masa tahanan. Mengenai asal muasal barang bukti narkotika jenis sabu ini, pihaknya masih mendalami. "Tentu akan kita lakukan pengembangan," kata Kapolres AKBP Yusantiyo Shandy.(Ber)
No comments:
Post a Comment