Bawaslu PALI Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu


foto. Meja Layanan Pemantau Pemilu di Bawaslu PALI 



PALI. SININEWS.COM -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI hingga Bawaslu Kabupaten/kota mulai gencar mensosialisasikan gelaran akbar pesta demokrasi yang bakal dilaksanakan serentak tahun 2024 mendatang yang mana tahapannya telah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022 lalu.


Upaya persiapan pengawasan tahapan Pemilu, Bawaslu telah meluncurkan Meja Pemantau Pemilu dan Bawaslu saat ini tengah membuka pendaftaran bagi calon Pemantau Pemilu baik secara lembaga atau perorangan. 


Termasuk di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Bawaslu kabupaten ini sudah memulai ancang-ancang menyusun strategi dalam mensukseskan gelaran Pemilu serentak dalam menciptakan zero permasalahan salah satunya menjalankan Perbawaslu nomor 4 tahun 2018.



"Bawaslu PALI siap menerima pendaftaran pemantau pemilu dan sudah menyiapkan Meja layanan Pemantau Pemilu tahun 2024 tindak lanjut dari lounching serentak Bawaslu RI Meja Pelayanan Pemantau Pemilu," ujar Ketua Bawaslu PALI H Heru Muharam didampingi komisioner lainnya, Iwan Dedi dan Basrul SAP juga Korsek Bawaslu PALI Adi Kurniawan, Senin (27/6/22).


Dijabarkan Heru Muharam bahwa Pemantauan Pemilu adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pemantau Pemilu untuk memantau pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu. 


"Pemantau Pemilu adalah lembaga swadaya masyakrakat, badan hukum lembaga pemantau dari luar negeri, lembaga pemilihan luar negeri, dan perwakilan negara sahabat di Indonesia, serta perseorangan yang mendaftar kepada Bawaslu dan telah memperoleh akreditasi dari Bawaslu," terang Heru Muharam. 

Foto. Tiga komisioner Bawaslu PALI bersama Korsek Adi Kurniawan 


Dimana diungkapkan Heru Muharam bahwa akreditasi adalah pengesahan yang diberikan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/ Kota kepada Pemantau Pemilu yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bawaslu.


"Pendaftaran Pemantau Pemilu dilaksanakan sebelum tahapan penyelenggaraan Pemilu sampai dengan 7 hari sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara. Pemantau Pemilu mengajukan permohonan untuk melakukan Pemantauan Pemilu kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mendapatkan Akreditasi Pemantauan Pemilu," sambungnya. 


Dalam menerima pendaftaran, ketua Bawaslu PALI menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan petugas di sekretariat Bawaslu PALI di wilayah Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi. "Bagi yang berminat  silahkan ajukan ke kami setiap hari kerja," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts