Hebat! APBD Kabupaten Serasan Sekundang Mencapai 87, 64 Persen

 

MUARA ENIM, SININEWS -- Plh Bupati Muara Enim Kurniawan AP.MSI,menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.Senin (20/07/2022), bertempat di Ruangan Rapat Anggaran Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim.

Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki dalam kesempatan itu menyampaikan penyerahan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ke legislatif ini sebagai bentuk kewajiban konstitusional dalam penyelengaraan roda pemerintahan dan pembangunan.

“Penyerahan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ke legislatif ini sebagai bentuk kewajiban konstitusional dalam penyelengaraan roda pemerintahan dan pembangunan. Diharapkan agar nantinya penyampaian terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 ini dapat dilakukan pembahasan bersama seluruh anggota dewan untuk mendapat persetujuan bersama,”ungkapnya.


Sementara, Plh Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSI didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani, beserta para Staf Ahli, Asisten dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan, bahsannya apa yang dilakukan ini adalah salah satu bentuk kewajiban konstitusional dalam penyelengaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang yang dilakukan bersama antara Eksekutif dan Legislatif terkait pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar Rp. 2,5 triliun mendapat realisasi sebesar Rp. 2,7 triliun atau meningkat sebesar 107,74 persen.

“Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021 semula dianggarkan sebesar Rp. 2,7 triliun telah terealisasi sebesar Rp. 2,4 triliun atau 87,64 persen. dari capaian dan realisasi anggaran tahun 2021 tersebut, Kabupaten Muara Enim berhasil kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kalinya atas laporan keuangan tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,”papar Plh Bupati.

Melalui momen yang baik ini lanjut Plh,secara khusus memperkenalkan diri sekaligus silahturahmi bersama Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai Plh Bupati Muara Enim sejak ditunjuk Oleh Gubernur Sumatera Selatan melalui surat keputusan No.352/KPTS/I/2022 tanggal 12 Mei 2022.

“Saya menegaskan siap berkolaborasi bersama seluruh instrumen pemerintahan untuk bersama mewujudkan visi dan misi Bupati Muara Enim yang Merakyat yaitu Muara Enim Untuk rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera,”pungkasnya.

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts