Pernikahan Usia Dini Dapat Dihindari, Bagini Kata Ketua FAKAR Lematang Sumsel


Foto. Ketua umum FAKAR Lematang Sumsel saat hadiri salah satu acara resepsi pernikahan 


PALI. SININEWS.COM -- Dampak negatif dari adanya pernikahan usia anak sangatlah berpengaruh pada masa depan bagi individu yang melakukannya, terlebih adanya resiko melahirkan anak stunting atau terganggunya tumbuh kembang anak yang dilahirkan oleh orang tua yang masih diusia sangat muda. 


Tentu hal ini harus dihindari karena sangat berpengaruh pada kualitas penerus bangsa kedepannya. Dimana, apabila anak sudah terganggu tumbuh kembangnya, maka sulit untuk mewujudkan generasi cerdas, handal, sehat dan mempunyai daya saing tinggi. 


Dalam mencegah hal ini, perlu upaya orang tua, selaku orang terdekat pada anak yang harus ekstra memberi pemahaman kepada anaknya dalam berhati-hati menentukan jalan hidupnya. 


Juga peran pemerintah dari tingkat desa hingga instalasi terkait untuk melakukan pencegahan sejak dini pernikahan diusia belia yang tentunya dari sisi psikologisnya saja belum siap.


Dalam menghindari pernikahan usia dini, ketua umum FAKAR Lematang Provinsi Sumatera Selatan, Aka Cholik Darlin MM mengajak peran orang tua agar aktif memantau pergaulan anak-anaknya yang masuk fase remaja. 


Pasalnya, pernikahan usia dini terjadi akibat longgarnya pengawasan orang tua sehingga anak yang masuk fase pencarian jati diri ini terlalu bebas dalam bergaul. 


"Pernikahan usia dini bisa dihindari dengan ketatnya peran orang tua dalam membimbing anak-anak mereka. Dengan pengawasan bisa membatasi anaknya masuk dalam lingkaran pergaulan bebas. Sebagai contoh untuk mengecek handphone anak secara berkala, membatasi anak dengan perbanyak kegiatan extra diluar kegiatan formal sekolah, baik kursus maupun mengaji agar mereka lebih fokus belajar," ujar mantan anggota DPRD PALI itu, Rabu (6/7/22).


foto. Forum anak yang dibentuk DPPKBPPPA PALI 


Sementara diketahui bahwa, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus melakukan upaya pencegahan pernikahan usia anak di wilayah Bumi Serepat Serasan. 


Hampir setiap hari, OPD dibawah kepemimpinan Dra Hj Yenni Nopriani turun ke desa-desa untuk mensosialisasikan bahaya atau risiko pernikahan usia anak. 


Bahkan, telah dibentuk Duta Genre, Forum Anak dan lainnya yang diambil dari anak-anak muda asal kabupaten PALI untuk membantu pemerintah dalam menekan angka pernikahan usia dini di kabupaten PALI. 


Diberbagai kesempatan juga, DPPKBPPPA PALI selalu mengajak masyarakat agar hindari pernikahan yang usianya dibawah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki berdasarkan anjuran BKKBN. 


Tak hanya itu, kerap petugas DPPKBPPPA melalui penyuluh KB menjabarkan risiko yang terjadi pasca melakukan pernikahan usia dini, dari belum siapnya alat reproduksi hingga tingginya angka kematian ibu dan bayi saat melahirkan yang terjadi pada ibu yang melangsungkan pernikahan usia yang belum matang. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts