Jalan Ini Bakal Diaspal Pemkab PALI, Dewan: Sah-sah Saja

Caption. Jalur poros Simpang Raja-Tanah Abang yang rencananya akan diaspal Pemkab PALI 


PALI. SININEWS.COM -- Jalan poros Simpang Raja kecamatan Talang Ubi hingga Tanah Abang yang kini berubah status menjadi jalan Provinsi rencananya bakal dilakukan pengaspalan oleh pemerintah kabupaten PALI menggunakan APBD kabupaten. 


Rencana itu medapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten PALI. 


Melalui komisi II yang disampaikan sekretaris komisi II, Saipul Hamid bahwa meski jalan itu sudah alih status, tidak ada salahnya Pemkab PALI melakukan perbaikan ataupun pengaspalan. 


"Saya nilai sah-sah saja Pemkab PALI mengaspal jalan itu, karena kalau menunggu dari provinsi, harus menunggu lama," ujar Saipul Hamid belum lama ini. 


Alasan Saipul Hamid mendukung rencana itu karena jalan itu yang menggunakan adalah masyarakat PALI dalam beraktivitas setiap hari. 


"Jalur itu adalah akses vital masyarakat di kabupaten PALI dalam menggerakkan ekonominya. Jadi tidak ada salahnya Pemkab PALI membangun jalan itu," tambahnya. 


Politisi partai Perindo itu pun mengajak masyarakat mendukung program pemerintah kabupaten PALI. 


"Langkah Pemkab PALI melakukan pengaspalan jalur itu demi masyarakat  jadi kita dukung penuh. Mengingat kondisi jalan itu ada beberapa titik alami kerusakan, kalau ditunda-tunda dikhawatirkan jalur itu semakin parah," ajaknya. 


Permasalahan adanya beberapa perusahaan beraktivitas melintasi jalur itu, Saipul Hamid minta Pemkab PALI tegas untuk menekankan perusahaan berkomitmen melakukan perawatan. 


"Jangan sampai uang rakyat yang dipakai, tapi yang menikmati perusahaan dan hanya terkesan numpang lewat. Tekankan perusahaan supaya ikut merawat jalan yang dilaluinya," tandas Saipul Hamid. 


Menghindari saling lempar tanggung jawab oleh perusahaan, Saipul Hamid menyarankan Pemkab PALI mengumpulkan seluruh perusahaan yang kerap melintas jalur itu untuk dikoordinir. 


Sebab menurut dewan asal Abab itu ada sejumlah perusahaan yang rutin menggunakan jalur tersebut. 


Diantaranya PT MHP perusahaan logging, PT BSEE perusahaan angkutan batu bara, Pertamina, Medco serta yang tidak pernah disentil dan diduga minim kontribusi disebut Saipul Hamid adalah PT Pemdas Agro Citra Buana yang masih dikelola Muara Enim. 


"Pemkab PALI harus bisa mengkoordinir perusahaan itu. Jadi apabila ada kerusakan jalan, perusahaan-perusahaan itu tidak saling lempar tanggung jawab," sarannya. 


Menyikapi adanya permintaan bupati PALI yang mendesak PT MHP melakukan pengecoran jalan yang alami kerusakan pada jalur yang dilaluinya, Saipul Hamid nyatakan memang seharusnya perusahaan itu harus tahu diri. 


"Lihat perbedaan pada jalan Simpang Raja-Jerambah Besi yang dilalui armada PT MHP, hancur lebur bahkan bekas pengecoran Pemkab PALI tidak ada bekas lagi. Wajar bupati PALI mendesak perusahaan itu untuk dicor ulang sebelum Pemkab PALI melakukan pengaspalan," tegasnya. 


Sebelumnya, Mutakabir atau biasa disapa Obby perwakilan PT MHP mengapresiasi rencana Pemkab PALI melakukan pengaspalan pada jalur poros Simpang Raja-Sinar Dewa, dimana sepanjang lebih kurang 3 kilometer dipakai PT MHP sebagai lintasan angkutan logging. 


Hanya saja menurut Obby bahwa yang melintas di jalur itu bukan hanya PT MHP tetapi ada beberapa perusahaan lain yang sama aktivitasnya padat. Seperti PT BSEE perusahaan angkutan batu bara, ada Pertamina serta PT Medco. 


"Pada intinya PT MHP sangat mendukung rencana itu, tetapi alangkah baiknya PT MHP dan perusahaan lainnya diundang untuk berkoordinasi perbaikan pada jalur tersebut," kata Obby. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts