PALI. SININEWS.COM -- Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli PALI (AMMPP) mengancam akan menutup jalan masuk PT Pemdas Agro Citra Buana menyikapi tidak ada kejelasan terkait lahan perkebunan kelapa sawit seluas 401 hektar itu yang hingga kini masih dikuasai kabupaten Muara Enim.
Hal itu ditegaskan Yogi S Memet, koordinator AMMPP, Selasa 13 September 2022.
Yogi menilai kalau hal itu didiamkan, seumur-umur warga PALI hanya jadi penonton hasil pekebunan kelapa sawit diangkut ke Muara Enim.
Padahal lokasi perkebunan itu berada tidak jauh dari pusat pemerintahan kabupaten PALI.
"Kalau sayang untuk melepas kelapa sawit itu, silahkan angkat pohon kelapa sawit dari bumi PALI," tegas Yogi.
Mengulur-ngulur penyerahan aset itu, menurut Yogi sudah mengangkangi UU no 7 tahun 2013 tentang pembentukan kabupaten PALI.
"Buka lagi isi Undang-Undang itu. Jadi kami nilai pihak yang mengulur-ngulur pelepasan lahan itu sudah tidak taat perintah Undang-Undang," tegasnya lagi.
Dalam permasalahan itu, Yogi melihat kedua belah pihak tidak serius.
"Pemkab PALI atau Muara Enim sepertinya tidak serius mengurus permasalahan ini agar cepat selesai. Ini sudah tahun ke-9, harusnya aset itu sudah dikelola PALI," tukasnya.
Untuk mendesak kembali agar lahan itu secepatnya dilepas Muara Enim, Yogi menyatakan dirinya bersama AMMPP segera merapatkan barisan untuk lakukan aksi demo ke kantor gubernur Sumatera Selatan.
"Langkah awal kita rapatkan barisan untuk gelar unjuk rasa di provinsi. Kalau upaya itu tidak ada hasil, maka kami blokir jalan keluar masuk perkebunan itu," tandasnya.
Diketahui bahwa permasalahan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 401 hektar yang masih dikuasai Muara Enim dan dikelola PT Pemdas Agro Citra Buana kembali mencuat.
Sejumlah tokoh dan Ormas bersuara dan menilai tidak ada keseriusan dari pemerintah kabupaten PALI untuk mendesak Muara Enim menyerahkan aset itu.
Dan menilai pemkab Muara Enim terkesan mengulur-ngulur penyerahan aset itu. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment