Lahan Sawit Pemdas Ada di PALI Tapi Masih Dikuasai Muara Enim, Sejumlah Ormas Duga Pemerintah Dua Daerah Itu Tidak Serius

Caption. Pintu masuk lahan perkebunan kelapa sawit PT Pemdas Agro Citra Buana 



PALI. SININEWS.COM -- Permasalahan lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Pemdas Agro Citra Buana seluas 401 hektar yang hasilnya masih dinikmati kabupaten Muara Enim hingga kini belum ada titik terang. 


Padahal lahan tersebut berada tidak jauh dari pusat kota Pendopo kecamatan Talang Ubi yang menjadi ibukota kabupaten pecahan dari Muara Enim sejak 9 tahun silam itu. 


Dimana seharusnya lahan perkebunan kelapa sawit itu sudah diserahkan ke kabupaten PALI sesuai UU no 7 tahun 2013 tentang pembentukan kabupaten PALI.


Namun hingga kini, persoalan itu masih belum ada kejelasan meskipun sudah beberapa kali masyarakat maupun organisasi masyarakat lakukan aksi unjuk rasa mendesak pemerintah kabupaten Muara Enim segera melepas aset tersebut. 


Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu telah turun tangan dan mendatangi lokasi perkebunan itu dengan tujuan membantu memfasilitasi proses pelepasan aset itu dari Muara Enim ke PALI. 


Tetapi berbagai upaya tersebut seolah hanya gertak sambal, pasalnya permasalahan itu setelah mencuat kemudian sepi bak ditelan bumi. 


Masyarakat pun menduga pemerintah kabupaten Muara Enim dan PALI tidak serius mengurus persoalan itu. Dan terkesan menyepelekan persoalan itu.


Padahal apabila lahan itu dikelola kabupaten PALI, hasilnya bisa untuk digunakan membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan itu. 


Penilaian dua pemerintah daerah yang dahulu pernah bersatu tidak serius mengurus permasalahan itu disampaikan oleh berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di PALI.


"Tahun lalu didemo oleh pemuda dan masyarakat, namun nyatanya PT Pemdas Agro Citra Buana masih dikelolah oleh Perusda Muara Enim. Bahkan, perkebunan sawit yang jelas-jelas berada di tanah kabupaten PALI, hingga kini belum juga masuk ke PAD Kabupaten PALI," ujar Aburizal, tokoh pemuda PALI, Selasa 13 September 2022.



Aburizal menduga tidak ada keseriusan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten PALI, DPRD Kabupaten PALI, maupun Pemkab Muara Enim. 


"Kami menduga baik Pemerintah Kabupaten PALI, DPRD Kabupaten PALI maupun Pemerintah Kabupaten Muara Enim tidak serius dalam menangani permasalahan ini. Tentu, kami sangat menyayangkan hal itu," jelasnya. 


Padahal kabupaten PALI kini sudah menginjak usia 9 tahun, tapi aset yang berada di Kabupaten PALI, masih dikuasai oleh kabupaten induk. 


Tentu hal itu dikatakan Aburizal sama saja tidak melaksanakan amanat UU Nomor 7 tahun 2013 tentang pembentukan kabupaten PALI. 


"Hingga kini PT Pemdas Agro Citra Buana belum ada kejelasan sama sekali. Saya berharap pemerintah lebih serius, karena lahan 401 hektare yang ada tentu bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat PALI, bukan menjadi titip-titipan pemangku kebijakan," tegasnya. 


Menyoroti hal itu, Ketua MD KAHMI Kabupaten PALI, Drs. Effendi pun angkat bicara. Ia sangat berharap aset yang nyata-nyata milik kabupaten PALI, tetapi pengelolaannya bukan PALI. 


"Disini, kita siap untuk duduk bersama, mencari solusi kira-kira apa yang menjadi masalah sehingga sudah 9 tahun PALI berdiri, kok masih dikuasai kabupaten induk," ucap Effendi. 



KAHMI PALI berharap, agar masalah itu cepat selesai. 


"Karena dengan diserahkannya aset 401 hektare perkebunan sawit itu bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat PALI, sesuai dengan nawa cita dibentuknya DOB PALI," harapnya.(sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts