Kadishub PALI Hadang Armada Logging, Tak Miliki Kelengkapan Surat Dikandangkan

Kadishub PALI saat hadang armada logging PT Musi Hutan Persada (MHP) 


PALI.SININEWS.COM-- Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI Kartika Anwar menghadang sejumlah kendaraan angkutan barang termasuk armada logging PT Musi Hutan Persada (MHP).


Hal itu dilakukan Kadishub PALI dalam razia gabungan bersama Dishub Provinsi Sumatera Utara, Polres PALI dan dari pihak Jasaraharja pada Selasa 3 September 2024 di Simpang Empat Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi. 

Dishub dengan tegas mengandangkan kendaraan angkutan barang yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. 

"Selain tilang, kami kandangkan juga kendaraan tak miliki surat-surat," tandas Kartika Anwar. 


Pada razia gabungan tersebut, Kadishub PALI menyatakan tidak pilih bulu untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar. 

"Siapa pun pemiliknya atau perusahaannya, kami stop dan diminta menunjukkan surat menyuratnya. Apabila tidak lengkap, kami tilang dan kalau tidak ada sama sekali kami kandankan di halaman kantor PU," tegasnya. 

Kadishub juga menghimbau agar pengguna jalan terutama pemilik kendaraan angkutan barang agar melengkapi surat-surat termasuk mengurus izin KIR. 

"Kalau tidak mau di tilang atau dikandangkan, maka lengkapi semua dokumen kendaraan, dari pajak kendaraan, KIR hingga pengemudinya harus memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikannya," himbaunya.(sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts