PALI. SININEWS.COM -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H.Ubaidillah mengaku bahwa operasional tambang batubara di Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi tinggal menunggu detik-detik penutupan.
Informasi itu disampaikan Ketua DPRD PALI usai memfasilitasi pertemuan antara pihak PT.STE dengan masyarakat kemarin 13 Oktober 2025 di ruang rapat paripurna DPRD PALI.
"Perusahaan PT.STE sudah warning tinggal menunggu detik-detik penutupan karena sudah banyak permasalahan di kabupaten PALI," ungkap H.Ubaidillah.
Salah satunya disebutkan ketua DPRD PALI adalah angkutan batubara PT.STE masih banyak menggunakan jalan umum.
"Sanksi PT.STE diberikan dari pemerintah pusat karena sudah banyak melakukan pelanggaran di PALI, terutama mobilisasi angkutan batubara masih melalui jalan umum," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dr.Ariansyah membenarkan pihak PT.STE telah menerima rekomendasi sanksi administrasi dan sanksi denda.
"Pengelolaan lingkungan hidup di PT.STE tidak sesuai. Keputusan sanksi denda dan administrasi dari kementerian LH masih kita tunggu. Selama mereka menerima sanksi mereka tidak boleh melakukan penambangan. Apabila sanksi denda dan administrasi sudah turun kemudian mereka tidak bisa memenuhinya maka kita akan merekomendasikan untuk izinnya dicabut," tandas Ariansyah.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment