PALI. SININEWS.COM -- Dinilai menuai banyak permasalahan, nasib tambang batubara milik PT.STE yang berada di Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nasibnya kini diujung tanduk.
Pasalnya, sejumlah permasalahan yang dihadapi PT.STE sampai saat ini belum kunjung selesai, dari dampak lingkungan pasca penambangan, gaji pekerja yang belum dibayar hingga upah pekerja yang dibawah UMK hingga hutang-hutang ke pihak ketiga yang masih nunggak.
Permasalahan PT.STE pun kini ditengahi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kanu PALI yang memfasilitasi pertemuan antara perusahaan tersebut dengan masyarakat Desa Benuang serta beberapa vendor atau pihak ketiga kemarin 13 Oktober 2025.
Pada pertemuan tersebut, perwakilan warga Desa Benuang mendesak PT.STE ditutup dan jangan beroperasi lagi karena selama melakukan aktivitas pertambangan dinilai tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.
Seperti diungkapkan Fajrin salah satu perwakilan warga Benuang yang ikut serta pada pertemuan tersebut.
Fajrin merasa keberadaan tambang batubara PT.STE hanya membawa mudharat dan dampak lingkungan pasca penambangan sudah merusak lingkungan tanpa memperhatikan sekitar.
Fajrin juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI untuk turun ke lapangan meninjau dan sekaligus menutup aktivitas tambang batubara PT.STE.
"Coba tinjau ke lokasi tambang batubara PT.STE, lingkungan rusak akibat operasional perusahaan tersebut. Selain itu pekerja belum dibayar dan upah mereka dibawah UMK," ungkap Fajrin.
Sama halnya disampaikan Khairillah, warga lainnya yang mengaku sebagai vendor yang sampai saat ini PT.STE belum membayar kewajibannya setelah pihaknya melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.
"PT.STE ini tidak pernah ada itikad baik, apabila diajak bertemu hanya mendatangkan perwakilan yang tidak bisa memutuskan. Sementara kami butuh kepastian kapan kontrak kami dibayar. Kami tegaskan apabila hal ini berlarut-larut maka kami minta PT.STE ditutup dan kami juga akan menempuh jalur hukum," tandas Khairillah.
Sementara itu, anggota DPRD PALI asal Desa Benuang Herdianto meminta pihak perusahaan memenuhi permintaan masyarakat yang menginginkan adanya petinggi PT.STE hadir dan memberikan keputusan agar permasalahan ini bisa cepat selesai.
"Pada intinya masyarakat meminta dihadirkan pihak PT.STE yang bisa mengambil keputusan agar ada titik terang. Dan harapan kami ada kesepakatan bersama dihasilkan agar investasi di desa Benuang tetap berjalan dan masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya," harap anggota dewan dari PKB itu.
Diketahui kemarin, DPRD PALI mengajak PT.STE dan masyarakat Desa Benuang duduk bersama. Pada pertemuan tersebut, ketua DPRD PALI H. Ubaidillah memimpin kegiatan tersebut didampingi Wakil ketua II Firdaus Hasbullah serta hadir anggota DPRD lainnya diantaranya Herdianto yang merupakan asli kelahiran Desa Benuang.(sn/perry)
No comments:
Post a Comment