Halal Atau Haram? Imunisasi MR di PALI Dihentikan Sementara





PALI. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyatakan akan menghentikan sementara pemberian imunisasi Measles Rubella (MR) karena ada kesangsian terkait status halal atau haramnya kandungan didalam vaksin tersebut.

Pemberian imunisasi MR bakal dilanjutkan setelah ada keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan vaksin tersebut.

"Sejak dilaunching pada 1 Agustus lalu, belum ada penolakan dari masyarakat terhadap pemberian vaksinasi MR. Hanya saja, ditengah-tengah masyarakat mengemuka kesangsian, jadi program imunisasi ini kita hentikan sementara sampai ada keputusan resmi dari yang berkompeten dalam hal ini MUI," ungkap dr H Muzakir, kepala Dinas Kesehatan PALI, Senin (6/8).

Dijelaskan Kadinkes bahwa penghentian sementara tersebut bukan bentuk penolakan instansinya, namun menyangkut urusan akhirat yang memutuskan pihaknya untuk menunda pemberian imunisasi MR.

"Sudah banyak yang kita berikan sejak dilaunching, dan mulai hari ini (Senin) seluruhnya kita hentikan sementara, karena waktunya masih cukup panjang hingga akhir September," tukasnya.

Diharapkannya masyarakat PALI mengerti dan bisa memahami keputusan Dinkes PALI.

"Saya berharap keputusan halal atau haram akan keluar dalam waktu dekat ini karena informasinya tengah diurus kementerian kesehatan. Jadi kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat PALI agar memakluminya," harapnya.

Perlu diketahui bahwa vaksin MR adalah kombinasi vaksin campak/measles (M)  dan Rubella (R) untuk perlindungan terhadap penyakit campak dan rubella. Vaksin yang digunakan telah mendapat rekomendasi dari WHO dan izin edar dari BPOM. Vaksin MR 95 persen efektif untuk mencegah kedua penyakit tersebut dan vaksin ini aman serta telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia.

Vaksin MR diberikan kepada anak mulai usia 9 bulan sampai 15 tahun, tetapi hingga saat ini, sertifikasi kehalalan vaksin tersebut belum dikeluarkan MUI. (red)

Share:

Api Asean Games Singgah di PALI

PALI--Pawai obor atau Torch Relay Asian Games 2018 melintas dan singgah di Bumi Serepat Serasan. Sejak pagi buta, persiapan penyambutan sudah terlihat disepanjang jalur yang bakal dilintasi, sepet di jalan komplek Pertamina Pendopo.

Barisan pelajar mulai dari SD sampai SMA berbaris rapi disepanjang jalan menyongsong kedatangan Torch Relay yand dibawa Torch Bearer atau pelari pembawa obor yang masuk dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju lapangan gelora melalui depan gedung Pesos.

Torch Relay masuk ke PALI mulai pukul 09.00 WIB disambut beberapa pejabat di Desa Kota Baru kecamatan Penukal Utara yang menjadi pintu gerbang kabupaten PALI, selanjutnya menuju halaman gedung Pesos komplek Pertamina Pendopo menggunakan kendaraan.

Didepan halaman gedung Pesos, Torch Relay disambut juga beberapa pejabat Pemkab PALI, kemudian diarak dan dibawa oleh Torch Bearer atau pelari pembawa obor menuju lapangan sanggar pramuka Gelora.

Setelah tiba di sanggar pramuka, Torch Relay disambut Bupati PALI, wakil Bupati PALI, Kapolres, Dandim, ketua DPRD dan Kepala Kejari selanjutnya dilakukan ceremony Torch Relay.

"Api ini lambang sportititas, dan tujuan berkeliling Torch Relay adalah untuk membakar semangat Asean Games. Kemeriahan sambutan di PALI sungguh luar biasa. Asean Games bukan sekedar ajang olahraga, tetapi lebih dari itu, salahsatunya menyatukan perbedaan dan menyatukan semangat kebersamaan. Asean Games bukan hanya untuk Jakarta dan Pelambang, tetapi untuk seluruh masyarakat Indonesia," ujar Selerina, ketua tim Torch Relay dari Jakarta.

Sementara Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM mengatakan bahwa Asean Games sudah kedua kalinya diadakan di Indonesia. Asean Games juga diharapkan Bupati tidak hanya mengejar prestasi tetapi juga sebagai ajang mempererat persatuan antar negara-negara di Asia.

"45 negara akan ikuti Asean Games 2018. Kita patut bagga karena telah dilalui api Asean Games,sebab tidak semua daerah yang dilalui. Di provinsi Sumsel saja, hanya ada 8 Kabupaten/kota termasuk daerah kita ini. Kami berharap tidak ada halangan dan rintangan dalam melakukan pawai api Asean Games sampai ke Jakarta dan kami berharap juga, perhelatan Asean Games bisa sukses," harap Bupati.

Setelah acara ceremony penyambutan Torch Relay,  Bupati menyerahkan kembali Torch Relay kepada pelari pembawa obor untuk selanjutnya menuju kota Prabumulih.(red)
Share:

Reses DPRD PALI, Banyak Usulan dan Keluhan Warga Disampaikan

PALI-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara serentak menggelar reses ke I di seluruh kecamatan,Senin (6/8). Sejumlah permasalahan dan usulan disampaikan masyarakat melalui kepala desa maupun perangkat ataupun tokoh masyarakat yang ikuti kegiatan tersebut.

Salahsatunya di Kecamatan Talang Ubi yang diselenggarakan di gedung Serbaguna Simpang Lima Pendopo. Lima anggota dewan yakni Devi Haryanto, Darmadi Suhaimi, Irwan ST, Iip Fitriansyah dan Alamsyah hadiri reses tersebut dan meyerap aspirasi masyarakat.

"Jalan yang menjadi akses perputaran ekonomi warga Talang Padang Desa Benakat masih ada yang berlumpur, kami minta tahun ini menjadi prioritas pembangunan di PALI," ujar Siswono, perangkat desa Benakat Minyak yang mengusulkan kepada dewan PALI.

Begitu juga disampaikan Heru Martin, kepala desa Talang Akar yang mengeluhkan adanya pemahaman yang kurang pas dan keliru yang disampaikan ketua Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) kepada anggotanya sehingga menimbulkan ketidak harmonisan antara BPD dan Kades.

"Kami minta penegasakan Tupoksi BPD dan meminta dewan memfasiltasi pertemuan antara Kades dan ABPEDNAS. Sebab, salahsatu yang keliru disampaikan BPD adalah adanya keharusan tandatangan BPD setiap ada pencairan baik DD atau ADD, padahal yang wajib ada tandatangan BPD ketika pengesahan APBDes. Info tersebut menimbulkan permasalahan baru antara BPD dan Kades," usul Heru Martin.

Menanggapi usulan-usulan itu, Devi Haryanto yang pimpin reses tersebut menyatakan bahwa seluruh usulan bakal disampaikan ke pemerintah kabupaten PALI.

"Inilah gunanya kami sebagai wakil rakyat untuk menampung semua usulan, dalam reses ini kami mengetahui informasi-informasi dilapangan yang dibutuhkan masyarakat atau menjadi permasalahan ditengah-tengah warga," katanya. (red)
Share:

Sambut Obor Asean Games, Jalanan Dipenuhi Warga Dan Pelajar

PALI--Pawai obor atau Torch Relay Asian Games 2018 bakal melintas dan singgah di Bumi Serepat Serasan. Sejak pagi buta, persiapan penyambutan sudah terlihat disepanjang jalur yang bakal dilintasi, seperti di jalan komplek Pertamina Pendopo.

Barisan pelajar mulai dari SD sampai SMA berbaris rapi disepanjang jalan seolah tak sabar ingin melihat Torch Relay yang bakal dibawa Torch Bearer atau pelari pembawa obor yang masuk dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju sanggar pramuka lapangan gelora melalui depan gedung Pesos.

Dari informasi yang disampaikan Bagian Humas dan Protokol Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, Torch Relay masuk ke PALI mulai pukul 09.00 WIB yang bakal disambut beberapa pejabat di Desa Kota Baru kecamatan Penukal Utara, selanjutnya menuju halaman gedung Pesos komplek Pertamina Pendopo menggunakan kendaraan.

Didepan halaman gedung Pesos, Torch Relay disambut juga beberapa pejabat Pemkab PALI, kemudian bakal diarak dan dibawa oleh Torch Bearer atau pelari pembawa obor menuju sanggar pramuka lapangan Gelora.

Setelah tiba di sanggar pramuka, Torch Relay disambut Bupati PALI, Kapolres, Dandim, ketua DPRD dan Kepala Kejari selanjutnya dilakukan ceremony Torch Relay.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Bupati menyerahkan Torch Relay kepada pelari pembawa obor untuk selanjutnya menuju kota Prabumulih. (red)
Share:

Pinjam Motor Enggan Mengembalikan, Begini Akibatnya..

PALI-- Dengan modus meminjam sepeda motor untuk membeli sesuatu dilakukan tersangka Krisnadi alias Andi (32) warga jalan Pahlawan Kelurahan Talang Ubi Selatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan terhadap korbanya Yuliana (54) warga Tebing Hitam Kelurahan Talang Ubi Barat pada Selasa (3/7) lalu.

Akibatnya, tersangka Andi kini harus mendekam dibalik sel tahanan karena berhasil ditangkap Tim Elang jajaran Reskrim Polsek Talang Ubi pada Minggu (5/8) sekitar pukuk 16.40 WIB berdasarkan laporan korbanya dengan bukti LP/B/151/VII/2018/Sumsel/Res M Enim /Sek TL Ubi tgl 06 Juli 2018.

"Tersangka kita kenakan pasal 372 KUHP sub pasal 378 KUHP tentang penggelapan atau penipuan, karena berdasarkan laporan korban bahwa tersangka beralasan meminjam sepeda motor untuk membeli rokok, tetapi sampai tiga hari kejadian berlalu, tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi disampaikan Kanit Reskrim Nasron Junaidi, Senin (6/8).

Penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang diketahui pelaku sedang berada di jalan Pahlawan. Kemudian tersebut Tim Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang kita amankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BG 4462 PAA, dan saat ini tersangka masih kita periksa untuk pengembangan," tandasnya. (red)
Share:

Tekan Peredaran Narkoba, Tim Terpadu Terus Tongkrongi Hiburan OT

PALI-- Tim terpadu kembali tongkrongi  hiburan orgen tunggal atau OT yang digelar warga yang mengadakan hajatan di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu malam (5/8). Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Camat dan Kepala Desa himbau warga yang tengah menggelar hajatan agar tidak melampaui batas izin hiburan dalam mengggelar hajatan yang sudah dikeluarkan kepolisian.

Sebab, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) PALI terkait pembatasan waktu main hiburan orgen tuggal maupun musik, batas waktu hiburan pada siang hari  ditetapkan mulai pukul 07.00-17.00 WIB, dan untuk malam mulai pukul 20.00-00.00 WIB.

"Kami disini berdiri demi menegakan aturan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Karena adanya hiburan orgen tunggal sampai larut malam disinyalir menjadi ajang pesta miras dan narkoba," ujar Zulkopli, Kasatpol-PP PALI saat menyampaikan himbauannya.

Selain disinyalir menjadi ajang pesta miras dan narkoba, pagelaran hiburan orgen tunggal yang sampai larut malam bahkan menyajikan musik remix bisa merusak moral generasi muda.

"Dugem bukan budaya kita, apalagi sampai larut malam bahkan sampai dini hari. Diacara itu banyak remaja dan anak-anak menonton, secara tidak langsung pesta tersebut meracuni moral generasi kita. Untuk itu kami disini mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat mendukung adanya Perbup ini," jelasnya.

Kegiatan keliling dalam menegakan aturan bakal terus dilakukan tim terpadu, ditegaskan Zulkopli bahwa sangsi tegas menunggu pemilik orgen tunggal dan tuan rumah yang menggelar hiburan tersebut.

"Kita bakal tarik atau sita alat musiknya dan tuan rumah bakal diproses apabila aturan ini tidak diindahkan," tandasnya. (red)
Share:

Pecahkan Rekor, Ribuan Warga PALI Antusias Ikuti Senam Poco-Poco

PALI--  Dalam rangka memecahkan rekor dunia, ribuan warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ikuti senam poco-poco diberbagai tempat. Sementara khusus pemerintahan PALI, baik itu OPD ataupun FKPD dipusatkan di halaman kantor Bupati PALI, jalan Merdeka KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Talang Ubi, Minggu (5/8).

Sejak pagi buta, terlihat antusias peserta sudah berdatangan di tempat senam dilaksanakan, dan dari pengakuan beberapa peserta, senam poco-poco telah dilakukan persiapan sejak dua bulan lalu.

"Kami bawa anggota kami dari KPUD PALI ikuti senam poco-poco dalam rangka menyambut HUT RI ke 73, selain itu dalam rangka menyongsong Asean Games serta pecahkan rekor dunia. Persiapannya kami lakukan jauh-jauh hari agar lancar saat pelaksanaannya," ungkap Adella Rosita, Komisioner KPUD PALI, salahsatu peserta senam poco-poco di halaman kantor Bupati PALI.

Senam poco-poco yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati PALI diikuti Plt Sekda PALI Syahron Nazil dan beberapa kepala OPD dilingkugan Pemkab PALI.

"Senam ini memang baik bagi kesehatan, sebab dalam gerakan-gerakannya bisa membakar lemak dan menyehatkan jantung. Untuk itu, apabila mengikuti dengan baik, maka badan kita akan terasa bugar," ujar Sekda.(admin)
Share:

Jadi Anggota Komplotan Begal, Predi Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanah Abang

PALI. Tindakan tegas diberikan jajaran Polsek Tanah Abang terhadap Predi (23) warga Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) karena diduga menjadi salahsatu anggota komplotan begal motor yang sering beroperasi diwilayah hukum Polsek Tanah Abang, dan terakhir korbannya dialami seorang bidan desa yang akan bekerja.

Pelaku Predi diberi hadiah timah panas dibagian betisnya lantaran berusaha melarikan diri pada Minggu pagi (5/8) sekitar pukul 04.30 WIB yang saat itu tengah berada disebuah kontrakannya di kota Palembang.

"Dasar pelaku ditangkap dengan bukti laporan LP.B/38/2018/Sumsel/Res ME/ Sek T.Abang tanggal 13 Juli 2017, dimana korbannya seorang bidan desa yang hendak berangkat kerja ke Puskesmas di Tanah Abang. Tetapi saat di TKP, yakni di Jalan raya Desa Curup Kecamatan Tanah Abang, korban dihadang dua pelaku, salahsatunya diduga pelaku Predi," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan.

Selain dari keterangan para saksi, penangkapan pelaku Predi ini juga berkat nyanyian pelaku lain yang terlebih dahulu ditangkap atas nama Dona Satria (21) satu desa dengan pelaku Predi yang saat ini sedang menjalani hukuman.

"Kejadiannya perampasan sepeda motor pada Kamis (13/7) lalu, pelaku menggunakan senjata api rakitan yang ditodongkan kepada korban agar menyerahkan sepeda motornya. Setelah dilakukan penyelidikan dan dari pengakuan teman pelaku yang telah ditangkap, keberadaan Predi diketahui di kota Palembang, kemudian kita lakukan penangkapan," tambahnya.

Pada saat di lakukan penangkapan, diakui Sofyan tersangka tidak melakukan perlawanan dan tersangka langsung di bawa ke mobil. Setelah sampai di Tanah Abang, anggota menanyakan kepada tersangka dimana tempat barang bukti berupa tas yang di buang,dan anggota pun melakukan pengecekan di tempat barang bukti di buang tersebut.

"Pada saat anggota melakukan pengecekan, tersangka mencoba melarikan diri dan kabur keluar dari mobil,dengan sigap dan cepat petugas memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali, namun tidak digubris oleh tersangka. Lalu petugas pun langsung melakukan tembakan tegas dan terukur ke arah kaki kanan tersangka,dan tersangka langsung di bawa ke Puskemas Tanah Abang," tandasnya seraya mengatakan bahwa saat ini pelaku masih diinterogasi polisi guna pengembangan.(admin)
Share:

Tak Boleh Lebihi Jam 12 Malam Dan Tak Boleh Remix, Begini Tindakan Tegas Tim Terpadu..

PALI-- Peraturan Bupati (Perbup) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terkait batasan waktu bagi hiburan orgen tunggal hingga pukul 12 malam yang digelar warga dalam merayakan resepsi pernikahan atau khitanan serta larangan memainkan musik remix terus ditegakan tim terpadu yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Camat serta seluruh kepala desa diwilayah Bumi Serepat Serasan.

Aturan tersebut dikatakan Zulkopli, Plt Kepala Satpol-PP PALI untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang disinyalir salahsatu peredarannya saat orgen tunggal dimainkan terlebih saat malam sudah larut dan musik remix dimainkan.

"Perbub sudah dikeluarkan, kami berharap semua masyarakat mendukungnya. Ini demi menyelamatkan anak-anak kita dari hal-hal negatif, seperti kenakalan remaja dan bahaya narkoba," ungkap Zulkopli, Sabtu malam (4/8), saat menyampaikan himbauan pada hajatan warga di Desa Persiapan Gunung Menang Timur Kecamatan Penukal.

Ditegaskannya bahwa pihaknya tidak melarang hiburan orgen tunggal, hanya saja pemilik orgen tunggal dan tuan rumah hajatan agar patuhi batas waktu  izin yang sudah dikeluarkan kepolisian, yakni pada siang hari dari pukul 07.00-17.00 WIB. Sementara untuk malam dari pukul 20.00-00.00 WIB.

"Ingat, apabila himbauan ini tidak diindahkan, maka kami akan sita alat musik dan tuan rumah hajatan akan kita proses," tandasnya.

Sementara itu, Musiwan, kepala desa setempat mendukung Perbub tersebut, dan dirinya selaku kepala wilayah selalu menyampaikan aturan yang telah dikeluarkan pada setiap acara.

"Saya rasa dari pemerintah desa telah menyampaikan Perbub tersebut, dan apabila ada yang melanggar, silahkan tanggung resikonya. Intinya kami sepakat dan mendukung adanya pembatasan waktu, dan memang dari dulu izin hiburan orgen tunggal sudah ditetapkan sampai pukul 12 malam," ucapnya. (red)
Share:

Lagi, Anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih Ringkus Penyabu

PRABUMULIH – Pengungkapan penyalagunaan narkoba tak pernah ada habisnya, kali ini Satres Narkoba Polres Prabumulih kembali meringkus Nopriyansah (24) seorang Aopir yang tinggal di Gang Dua Saudara No 29 Rt 04 Rw 01 Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih bersama rekannya Meriansyah (19) warga Gang Karya Abadi Rt 01 Rw 01 Kel. Pasar 2 Kec. Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Kedua pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu itu datangkap petugas di area Jalan Mayor iskandar Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara karena kepemilikan sabu dengan berat brutto hingga 0,73 gram, kamis (2/8/18)

Penangkapan pelaku bermula ketika petugas Satres Narkoba Polres Prabumulih mencium informasi tentang pelaku yang sering berinteraksi dengan narkoba jenis sabu

Dari hasil pengembangan beberapa informasi yang didapat anggota langsung terjun dengan melakukan penangkapan terhadap Nopriansyah dan Meriansyah yang saat itu sedang berada ditempat kos-kosan

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 5 klip plastik bening yang diduga berisi serbuk narkoba

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk membenarkan telah terjadi penangkapan penyalagunaan narkoba

“benar, Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres untuk bahan penyelidikan lanjutan” tegasnya (bio/sn01)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts