Ketua DPRD Sumsel Hadiri Sosialisasi BI Kerjasama KT Palembang

Palembang, sininews.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., menghadiri Sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah bersama Bank Indonesia yang bekerjasama dengan Karang Taruna Kota Palembang, bertempat di Hotel 1O1 Palembang.  Senin (06/03/2023).

Cinta, bangga dan Paham Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan untuk mengenal karakteristik dan desain rupiah, memperlakukan rupiah secara tepat, dan menjaga diri dari kejahatan uang palsu.

Hadir pada acara tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Drs. H. Kahar Muzakir, Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Sumsel, Hj. Eva Susanti, SE., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Sumsel, Erwin Soeriadimadja. (mhn/ril)

Share:

Plt. Bupati Muara Enim Minta Satpol PP Untuk Lebih Professional


MUARA ENIM, SININEWS. COM -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peranan penting dalam pemerintahan khususnya terkait penegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang harus dilakukan secara tegas, profesional dan Humanis,hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M., LL.M., Ph.D., saat memimpin pelaksanaan Upacara Bendera,Senin (06/03/2023),di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Muara Enim.

Dalam amanatnya Plt. Bupati yang hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Emran Tabrani, M.Si.juga menambahkan bahwa sebagai garda terdepan pemerintah dalam melaksanakan tugas di bidang pengawasan,Satpol PP sangat diharapkan mampu menjadi pengendali penyelenggaraan penegakan Perda, ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

"Kita berharap Satpol PP dapat terus memperbaiki sikap mental dan kesigapan setiap personel dalam menjalankan tugas, sehingga dapat menghasilkan Praja Wibawa yang Profesional dan Berkarakter dalam mengawal dan melakukan penegakan Perda serta mampu menjadi Pengayom sekaligus Pelindung Masyarakat."tegas Plt Bupati.

Sebagai instrumen penting pemerintah dalam upaya penegakan Perda lanjut Plt. Bupati, Satpol PP juga sebagai pendorong agar setiap Personelnya dapat terus meningkatkan kompetensi sekaligus pemahaman dasar tentang setiap tugas dan fungsinya dalam menciptakan tata kelola Pemerintahan yang efektif dan Berkualitas.

"Saling menghargai dan saling mengingatkan satu sama lain untuk menjalankan tugas sesuai fungsinya Insyaallah Semua akan berjalan selaras dengan apa yang Kita Harapkan."Pungkas Ptl Bupati.

Kepala Satuan Pol PP, A.M. Musadeq, S.IP., M.Si bersama jajarannya baik yang hadir dari Kecamatan maupun yang berada di Satuan Induk sangat antusias menyambut kehadiran Plt Bupati Muara Enim dan merasa bangga bersedia untuk memimpin langsung Upacara Bendera Senin di Satuan Pol PP.

Share:

Hj Anita Noeringhati Ketua DPRD Sumsel Jadi Narasumber Workshop EPKPD

Palembang, sininews.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., menjadi narasumber pada Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023, yang mengusung tema tema “Meningkatkan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan,” bertempat di Graha Sedulang Setudung Kabupaten Banyuasin.  Senin (06/03/2023).

Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH membuka secara resmi kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa (EPKPD) Tahun 2023 di Kabupaten Banyuasin.

Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin H. Askolani mengatakan kegiatan workshop pada hari ini sangat penting untuk wadah kita semua agar saling berkomunikasi. Tentang bagaimana mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Desa dan pembangunan desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan peraturan pelaksanaan sehingga kedepan 288 desa dalam Kabupaten Banyuasin menjadi desa yang unggul, maju, mandiri dan sejahtera dalam segala bidang dengan berbasis pemberdayaan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Banyuasin mengingatkan kepada Pemerintah desa agar mampu memahami seluruh rangkaian kegiatan pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban dengan tujuan percepatan pertumbuhan dan pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa,” katanya.

Lebih lanjut, per 1 September 2022 Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menerapkan aplikasi Siskeudes Online pada 288 desa dalam wilayah Kabupaten Banyuasin. Pemkab Banyuasin adalah Kabupaten ketiga di Provinsi Sumatera Selatan yang telah menerapkan aplikasi Siskeudes Online. Langkah ini merupakan suatu terobosan dan upaya percepatan dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa, selain itu juga menerapkan aplikasi SIDA (Sistem Informasi Dashboard) yang telah terkoneksi dengan aplikasi Siskeudes Online yang dapat memantau penyerapan belanja APB desa secara real time.

“Dalam rangka pengelolaan keuangan desa gunakanlah anggaran dengan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah desa wajib menginformasikan APB desa dan laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan APB desa kepada seluruh masyarakat desa melalui sarana informasi publik di desa seperti papan informasi di kantor desa dan balai desa. Diminta kepada seluruh kepala desa agar segera menyusun rencana kerja Pemerintah desa dan anggaran pendapatan belanja desa tahun 2023,” ungkapnya.

Kesempatan yang sama, Ketua Komisi Xl DPR RI Drs. H. Kahar Muzakir menjelaskan bahwa workshop ini menjadi landasan penting dan strategis bagi kepala desa untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa menjadi lebih baik.

“Kedepannya akan kita tampung keinginan kepala desa untuk membangun jalan dan infrastruktur lainnya secara maksimal, maka dari itu prioritaskanlah penggunaan dana desa untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta peningkatan kualitas hidup manusia dan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Komisi lV, Hj. Eva Susanti, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tentu sesuai dengan tugas dan wewenang serta undang-undang dalam pengelolaan keuangan dana desa yang ada di Kabupaten Banyuasin. Diharapkan kegiatan ini bisa berlanjut serta menghasilkan rekomendasi dalam pengelolaan dana desa yang dikelola dengan transparan, akuntabel dan sesuai perencanaan pendayagunaan pembangunan desa.

Turut hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH dan  H. Slamet Somosentono, SH, Pj Sekretaris Daerah Hasmi, S.Sos.,M.SI, Anggota DPR RI H. Wahyu Sanjaya, SE.,MM, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Andi Dinialdie, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemdes BPKP RI, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, Kanwil DJPB Provinsi Sumsel diwakili Kabid PPA2 DJPB, Kajari diwakili Kasidatun Kejari Banyuasin, Kepala Pengadilan Agama diwakili, Dandim 0430 Banyuasin diwakili Pasilog Kodim, Para Pimpinan Instansi Vertikal, Para Asisten, Para OPD, Para Camat, Lurah dan Kades Se-Kabupaten Banyuasin.

Selain Ketua DPRD Prov Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. Narasumber lain yang hadir adalah Ketua Komisi XI DPR RI: Bapak Drs. H. Kahar Muzakir, Anggota DPD RI, Ibu Hj. Eva Susanti, SE., Perwakilan DJP Sumsel, BPKP Sumsel, dan Inspektorat Kabupaten Banyuasin.

Share:

Wawako Hadir Pada Pengundian Tabungan Persirah BSB


 PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Bank Sumsel Babel (BSB) cabang Kota Prabumulih kembali menggelar Grand Prize undian tabungan Pesirah priode Januari–Desember 2023 yang dilaksanakan di halaman BSB Prabumulih, Senin (6/3/2023).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Prabumulih Ir H Andriansyah Fikri SH serta di saksikan langsung oleh pihak Dinas Sosial Provinsi Sumsel maupun Kota Prabumulih dan juga pihak Kepolisian perwakilan Polsek Prabumulih Timur Itu Husni Thamrin.

Pimpinan Cabang BSB Kota Prabumulih Meyza Hartaty menyebutkan, acara tersebut merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh BSB kepada Nasabah.

“Ini juga merupakan upaya kita untuk memberikan pelayanan prima kepada nasabah, dan mudah-mudahan IsyaAllah acara seperti ini rutin kita gelar setiap tahunnya,” sebutnya.

Dikatakan Meyza, setiap nasabah berhak mendapatkan hadiah tersebut dengan syarat wajib memiliki tabungan Persirah dan memiliki saldo minimal Rp 300.000 yang beku, satu bulan sebelum acara undian dilaksanakan.

“Jika ingin mendapatkan hadiah tabungan Pesirah selalu tingkatkan saldo anda, semakin banyak saldo makin banyak kesempatan menang undian,” imbuh Pimcab BSB Prabumulih.

Diketahui, pada undian tabungan Pesirah tersebut diketahui 9 nama nasabah yang beruntung mendapatkan hadiah menarik, dan 1 diantaranya berhasil mendapatkan hadiah Grand Prize satu unit mobil Toyota Yaris Warna Putih.

Share:

Line Pipa Pertamina Pendopo di Suka Damai Terbakar




BPBD Kabupaten PALI tengah melakukan pemadaman api di lokasi line pipa Pertamina Pendopo yang terbakar 


PALI. SININEWS.COM-- Line pipa minyak dan gas milik Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Field Pendopo terbakar. Kejadian tersebut terjadi di Desa Suka Damai, kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Minggu 5 Maret 2023 sore sekitar pukul 16.30 WIB.


Dugaan sementara, terbakarnya line pipa itu akibat disabotase. 


Atas kejadian itu, lalulintas pun terhambat serta pihak BPBD Kabupaten PALI turun ke lokasi untuk memadamkan api. 


Kepala BPBD kabupaten PALI, melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Kartieka Sari Anwar, SKom menerangkan bahwa penyebabnya terjadi kebakaran di line pipa minyak dan gas Pertamina itu diduga akibat sabotase gesekan oknum tidak bertanggung jawab.


Akibatnya, semburan api sempat tinggi hingga mencapai empat meter bahkan sempat menyembur ke arah jalan.


"Para pengendara terpaksa berhenti ketika melintas di lokasi itu. Lokasi di Desa Suka Damai, tepatnya di jalan Lintas Desa Sukamaju dan Desa Suka Damai," ujarnya.


Ia juga menambahkan puluhan personil dan empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk bisa memadamkan api.


"Personil berasal dari anggota TRC BPBD PALI, Petugas Pemadam Kebakaran Pertamina, Dinas Damkar, Polri, TNI, hingga masyarakat. Kemudian dua unit mobil tangki BPBO, satu unit mobil damkar Pertamina dan satu unit mobil damkar Dinas Damkar," tambah perempuan yang kerap disapa Tieka itu.


Untuk saat ini, api sudah padam dan pipa tersebut sudah diperbaiki oleh pihak perusahaan.


"Api sudah padam dan jalur pipa tersebut sudah diperbaiki. Untuk kerugian, dirinya tidak bisa memastikan," pungkasnya.


Sementara itu, perwakilan dari PHR Zona 4 Field Pendopo, Sukeri saat dihubungi media ini membenarkan kejadian tersebut.


"Iya benar, terjadi kebakaran di line pipa minyak dan gas Pertamina di Desa Sukadamai. Penyebab disabotase," ujarnya singkat. (sn/perry)

Share:

Beraksi Ala Ninja, Warga Harapan Jaya Ini Terancam 9 Tahun Penjara


PALI. SININEWS.COM-- Aksi Hadi Anggara (33) warga Harapan Jaya kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terbilang nekat.


Pasalnya, Hadi yang kini jadi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau pasal 365 KUHP setelah ditangkap jajaran Reskrim Polsek Tanah Abang, aksi yang dijalankannya ala ninja seperti pada film di negeri sakura.


Hal itu diungkapkan Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIk melalui Kapolsek Tanah Abang, AKP Zaldi, SH MH bahwa saat menjalankan aksinya, tersangka Hadi nekat merayap diatas genteng rumah korbannya bernama Listra (28) warga Dusun II Desa Harapan Jaya.


Namun aksi ala ninja tersangka ketahuan pemilik rumah yang terbangun karena mendengar suara mencurigakan di dalam rumahnya. 


"Kejadian bermula pada Minggu 26 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB saat tersangka mengendap masuk ke rumah korban melalui atap rumah dengan cara membuka genteng rumah korban," kata Kapolsek Tanah Abang, belum lama ini.


Kemudian, tersangka berhasil masuk dan turun ke dapur. Mendengar suara berisik di dapur, korban Listra kemudian terbangun dan pergi ke dapur.


Saat itu korban sudah melihat tersangka yang sedang bersembunyi, kemudian korban meminta agar tersangka berlari, namun bukannya berlari karena sudah ketahuan, tersangka justru mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam untuk meminta uang. 


Dikarenakan korban tidak mempunyai uang, maka tersangka kemudian mengambil smart phone milik korban dan langsung kabur.


Mendapati laporan dari korban, Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dan didapatkan informasi tentang pelaku. 


"Setelah mengetahui pelaku sedang berada di dalam rumahnya. Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Abang langsung mendatangi dan mengamankannya. Pelaku juga mengakui perbuatannya," imbuh Kapolsek


Selain tersangka, diamankan juga smartphone milik korban serta sebilah pisau yang digunakan tersangka untuk mengancam korban. 


"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP, dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

BUMN di PALI Gelar Jalan Santai, Warga Tumpah ke Jalan


PALI. SININEWS.COM-- PT PLN, PNM dan PTPN 7 yang wilayah kerjanya berada di Kabupaten PALI menggelar jalan santai, Minggu 5 Maret 2023 dalam rangka memperingati HUT BUMN ke-25.


Kegiatan jalan santai dibuka Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono dengan lokasi start di lapangan Gelora Komplek Pertamina Pendopo. 


Jalan santai itupun membuat warga PALI tumpah ke jalan untuk ikuti kegiatan tersebut. 


Kegiatan itupun bertambah meriah karena panitia menyiapkan berbagai macam hadiah atau doorprize. 


"Seperti yang telah disampaikan Menteri BUMN, Bapak Erick Thohir, bahwa Jalan Sehat BUMN ini berlangsung secara serentak di 34 Provinsi se Indonesia. Untuk di Kabupaten Pali, kita akan laksanakan pada Minggu 5 Maret 2023. Kami berharap kegiatan tersebut dapat diikuti masyarakat ramai dan mari kita sehat bersama BUMN," kata Wabup. (sn/perry)

Share:

Tidak Panik! Ketua DPRD Sumsel Tanggapi Putasan Soal Penundaan Pemilu

Palembang, sininews.com – Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati yang juga Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Sumsel tidak panik adanya putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus). 

Terutama poin nomor 5 yang menyatakan “Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari”.

Dimana majelis hakim mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu.

“Saya menyikapi hal itu saya anggap keputusan itu masih panjang untuk bisa dikatakan Pemilu itu akan ditunda,” kata Ketua DPRD Sums Hj RA. Anita Noeringhati SH.MH seusai Pengukuhan Forum Jurnalis Parlemen dan Diskusi Publik dengan tema”Perempuan dan Politik di Tahun 2024″ dilaksanakan di Lantai 3 Gedung DPRD Sumsel, Sabtu (4/3).

Menurut politisi Partai Golkar ini  masih ada tahapan di pengadilan yang lebih tinggi.
“Itu kan pengadilan negeri, masih ada Pengadilan Tinggi, masih ada MA, dengan Kasasi, maupun PK (Peninjauan Kembali),” katanya.

Dan satu lagi, kata Anita, itu aturan undang-undangnya yang harus diubah kalau memang ada keputusan Pemilu.
Karena baik di Undang-undang Dasar, Undang-undang Pemilu bahwa masa jabatan kita itu lima tahun.

“Apabila nanti untuk itu ditunda, otomatis harus mengatur peraturan perundangan atau Perpu dong. Tidak bisa otomaticly itu menjadi dasar. Jadi saya menyikapinya inilah dinamika di dalam,” katanya. (mhn/bbs)
Share:

Ketua DPRD Sumsel Kukuhkan Forum Jurnalis Parlemen

Palembang, sininews.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Mengukuhkan Forum Jurnalis Parlemen (FJP) Periode 2023 – 2026 yang dilanjutkan diskusi publik dengan tema “Perempuan dan Politik Tahun 2024,” di Aula Lantai III DPRD Prov. Sumsel, Sabtu (04/03/2023).

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Prov. Sumsel berharap agar FJP dapat mendukung tugas dan fungsi DPRD Sumsel dalam hal informasi, mendorong FJP untuk selalu mengadakan diskusi agar menjadi media aspirasi dan wadah berpendapat, serta selalu kompak memiliki visi yang sama dalam jurnalistik tanpa mengesampingkan independensinya.

Share:

Bahas Raperda, DPRD Sumsel Bentuk Panitia Pansus

Palembang, sininews.com– Setelah pada Agenda Rapat Paripurna LXI (61) Sebelumnya (20/2) DPRD Prov. Sumsel Membentuk 4 panitia khusus (pansus) dan melakukan pembahasan dan penelitian terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dimaksud dari tanggal 21 Februari s.d 2 Maret 2023, hari ini. Jum’at (03/03/2023).

Pansus-pansus tersebut menyampaikan laporan pembahasannya. Senada dalam laporan yang disampaikan oleh 4 pansus tersebut meminta perpanjangan waktu pembahasan.

Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan dengan acara penyampaian Laporan pembahasan dan penelitian Pansus-pansus DPRD Prov.Sumsel dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; H. Mawardi Yahya, Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, dihadiri oleh perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta tamu undangan lainnya.

Secara bergiliran Pansus-pansus menyampaikan Laporannya diawali Pansus I dengan juru bicara Ir. Holda, M.Si yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Pasus II yang membahas Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dengan juru bicara H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si, Kemudian Laporan Pansus III oleh Drs. Tamrin, M.Si yang membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan, Terakhir Laporan Pansus IV yang dibacakan oleh Andie Dinialdie, SE yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043.

Semua Pansus menyampaikan kesimpulan akhir pembahasan penelitiannya dengan meminta perpanjangan waktu paling lama 1 tahun yang intinya bertujuan untuk membahas secara utuh, mendalam selain itu menunggu disahkannya peraturan yang menjadi landasan raperda dimaksud.

Setelah Pembacaan Laporan Pansus dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terkait Laporan Pansus yang rancangannya telah dibacakan dahulu oleh Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si dan telah disetujui seluruh peserta rapat. Paripurna diakhiri dengan mendengarkan Pendapat Akhir/Sambutan Gubernur terhadap Laporan Pansus-pansus yang pada intinya mengapresiasi kinerja pansus dan dapat memahami bahwa keputusan yang diambil harus dengan kehati-hatian dan teliti karna Raperda dimaksud menyangkut hajat hidup masyarakat

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts