Safari Ramadhan di Tanah Abang, Pemkab PALI Berikan Bantuan untuk Masjid


PALI. SININEWS.COM - Bertepatan pada hari Ke 9 Puasa, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Menggelar Safari Ramadhan di Mesjid Al Firdaus Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat malam, (31/03/2023).



Kedatangan Tim Safari Ramadhan dipimpin Bupati PALI, Dr Ir H Heri Amalindo, MM, yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan di sekretariat daerah Kabupaten PALI, Drs Agen Eledi, didampingi Kadin Damkar, Sekretaris Kesbangpol, Dishub, Kepala Satuan Pol PP, Perwakilan DPMD, Dinas PU TR dan Kabag Kesra, 


Tim Safari Ramadhan dari Kabupaten PALI tiba di Kecamatan Tanah Abang bertepatan sebelum Waktu magrib hingga sempat berbuka bersama dengan Camat beserta unsur pemerintahan Kecamatan Tanah Abang, Kepala Desa dan juga toko masyarakat, toko agama, di balai pertemuan Kantor Camat Kecamatan Tanah Abang dilanjutkan shalat Maghrib berjemaah dengan Imam Ustadz H, Herdianto,S.Hi,



Usai Sholat magrib dan makan bersama di balai pertemuan Kantor Camat, Tim Safari Ramadhan kembali ke Masjid Al Firdaus untuk melaksanakan Shalat Isya berjemaah dan mendengarkan tausiyah dari Ustadz H Herdianto,S.Hi, 


Sebelum tausiyah agama, Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo, MM, diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Drs Agen Eledi, menyampaikan pesan pemerintah Kabupaten PALI sekaligus menyerahkan bantuan dari Bupati PALI berupa 10 Gulung Ambal sajadah panjang, 5 Buah Alquran dan Uang Tunai sebesar dua puluh juta rupiah untuk lanjutan pembangunan Mesjid Al Firdaus Desa Tanah Abang Selatan, 


Dalam sambutannya Mewakili Bupati PALI, Drs Agen Eledi menyampaikan bahwa bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian serta kecintaan Bupati PALI terhadap masyarakat Kecamatan Tanah Abang, khususnya warga Desa Tanah Abang Selatan, 


"Beliau ingin sekali hadir di tengah kita, apalagi di momen bulan suci Ramadhan ini, tapi itulah kenyataannya sekarang, dengan kesibukan nya selaku pemimpin, dan ada hal yang sama pentingnya hingga beliau belum sempat hadir, beliau menghaturkan maaf sebesar-besarnya karna belum sempat membersamai Tim Safari Ramadhan di hari ke 9 Puasa tahun ini, semoga saja dikesempatan selanjutnya beliau dapat hadir di tenga masyarakat tanah Abang,



Selain itu, beliau juga memerintahkan kami semua menyampaikan bantuan ini, semoga  bermanfaat untuk masyarakat, khususnya untuk keperluan melanjutkan pembangunan Mesjid Al Firdaus ini,"ujar Agen Eledi,


Di akhir penyampaian nya Agen Eledi menyampaikan ucapan terima kasih nya atas sambutan dan penetapan juga jamuan buka puasa oleh Camat dan masyarakat Kecamatan Tanah Abang, 


Di Kesempatan itu, Ali Sadikin,SP selaku Ketua Pengurus Mesjid Al Firdaus mengucapkan terimakasih atas bantuan pemerintah Kabupaten PALI, dia mengatakan akan memanfaatkan segala bantuan tersebut dan segera melanjutkan pembangunan plafon mesjid,


"Saya selaku Ketua Pengurus Mesjid sekaligus mewakili pemerintah dan masyarakat Tanah Abang mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan Bupati PALI, kami akan segera membangun plafon mesjid ini, dan memanfaatkan bantuan lainnya,"tutur Ali Sadikin, SP,


Camat Tanah Abang, Edy Irwan,S.E, M.Si, saat dimintai tanggapannya terkait Safari Ramadhan dan Bantuan untuk Mesjid Al Firdaus, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten PALI atas kesediaannya berkunjung ke Kecamatan Tanah dalam rangka Safari Ramadhan,


"Trimakasih banyak atas kunjungan pemerintah PALI dalam rangka Safari Ramadhan ini, terlebih atas bantuan perlengkapan kebutuhan di Masjid Al Firdaus yang berupa Ambal sajadah dan Alquran, serta bantuan dana untuk melanjutkan pembangunan Mesjid, suatu kebanggaan bagi kita dikunjungi Pemerintah Kabupaten PALI di momen bulan suci Ramadhan seperti ini, semoga pak Bupati selalu di beri Kesehatan, panjang umur dan mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT atas bantuan ini."ujar Orang nomor satu di Jajaran pemerintah Kecamatan Tanah Abang ini,


Usai kata sambutan dan penyerahan bantuan dari pemerintah Kabupaten PALI, Tim Safari Ramadhan bersama masyarakat langsung mendengar Ceramah agama yang disampaikan Al Ustadz H.Herdianto,S.Hi, dilanjutkan dengan sholat tarawih berjamaah. (sn/adv)

Share:

*Aliran Listrik Di Muara Enim Sering Padam,Bupati Surati Management PLN*


MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Terkait sering terjadinya pemadaman listrik di wilayah Kabupaten Muara Enim yang.mana juga sering dikeluhkan banyak masyarakat karena di anggap merugikan,bersama ini Pemerintah Kabupaten Muara Enim melakukan pemanggilan kepada pihak management PLN surat Bupati Nomor 671/263/VI/2023 Tanggal 30 Maret 2023.

Dalam surat tersebut tertulis bahwasanya Bupati Muara Enim H Ahmad Usmarwi Kaffah PhD  atas nama pemerintah Kabupaten Muara Enim meminta kepada pihak management untuk dapat menjelaskan terkait permasalahan atau kendala yang mengakibatkan seringnya Aliran listrik di Wilayah Kabupaten Muara Enim padam seketika dan tanpa keterangan yang jelas sehingga membuat resah banyak Masyarakat.

Bupati juga dalam surat tersebut meminta kepada pihak management PLN agar kiranya secepatnya mencarikan jalan solusinya atau langkah langkah untuk mengurangi resiko pemadaman,serta yang terpenting adalah memberikan informasi jika memang ada pemadaman,bisa melalui media masa,media cetak atau elektronik atau bisa juga melalui Kantor Kominfo Kabupaten Muara Enim,guna untuk menyebar luaskan informasi informasi terkait PLN.

Menindak lanjuti terkait surat Bupati tersebut,saat di konfirmasi media ini melalui WhatsApp,Kepala Unit Rayon PLN Kabupaten Muara Enim Irfan Maulana mengatakan bahwasanya sampai berita ini diturunkan belum menerima surat Bupati tersebut.

"Saya belum menerima surat tersebut Pak,"ujar Kepala Unit Rayon PLN Muara Enim, Sabtu (01/04/2023).

Kemungkinan Surat tersebut lanjut Irfan Maulana, di tujukan langsung ke Kantor Unit Induk PLN di Palembang bukan ke Kita Unit Rayon di Muara Enim.

"Kita juga tidak ada tembusan dari surat tersebut Pak coba nanti saya koordinasikan ke Unit Induk di Pelambang."pungkasnya.

Share:

Tim Beruang Hitam Polres PALI Amankan AB Warga Sinar Dewa, Gegaranya Ini


PALI. SININEWS.COM -- Tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI berhasil mengamankan AB (33) warga Dusun IV Desa Sinar Dewa Kecamatan,Talang Ubi Kabupaten PALI, kemarin malam 30 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. 


Setelah diamankan, AB langsung menginap di hotel prodeo Polres PALI.


Pria ini ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sengaja mengambil sebuah handphone milik Joki Agus Kurniawan.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, didampingi IPDA M. Yusuf Aprian, S.Tr.K membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku ini.


Dijelaskannya, Kejadian tersebut Terjadi Pada Hari Rabu Tanggal 22 Maret 2023 Sekira Pukul 03.00 Wib Di Dusun IV Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi.


Dia mengatakan, bahwa kejadian itu berawal Pada saat korban sedang tidur, lalu terduga pelaku Andi ini masuk ke rumah korban, dengan cara masuk dari pintu depan rumah.


"Pada saat beraksi, pelaku Bambang mengawasi dari luar, kemudian terlapor Andi mengambil 1 (satu) Buah handphone merk VIVO Y21A Warna Putih dan 1 (satu) Buah handphone VIVO Y20 warna biru," katanya.


Kemudian lanjutnya, diduga tersangka ini melarikan diri, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) Dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polres pali.


" Dia ditangkap oleh Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim polres PALI di desa Babat, kecamatan Penukal sekira pukul 23.00.Wib, dan terduga tersangka mengakui bahwa telah mencuri handphone milik korban," tandasnya. (sn/perry)

Share:

Tersangka Dugaan Korupsi ADD dan DD Purun Timur Diserahkan ke PN Tipikor Palembang


PALI. SININEWS.COM-- Tersangka dugaan korupsi pada Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, kabupaten PALI akhirnya diserahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Palembang.


Adalah AS (42) mantan Kepala Desa Purun Timur yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya atas dugaan Korupsi penggunaan ADD dan DD di Desa Purun Timur tahun anggaran 2021.


Kepala Kejaksaan Negeri PALI, melalui Kasi Intelejen Kejari PALI, M. Fadli Habibi membenarkan penyerahan tersangka ke Pengadilan Tipikor Palembang.


"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka AS dan barang buktinya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), selanjutnya tersangka dilakukan penahanan di Rutan Pakjo, Palembang. Sebagai perintah perpanjangan wakil ketua pengadilan negeri Muara Enim Nomor 20/Pen.PidB-HAN/2023/mre tanggal 13 Februari 2023," ujar Kasi Intel Kejari PALI. 


Sebelumnya, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, Melalui Kanit III Reskrim Tipidkor Polres PALI, Kepada media ini mengatakan bahwa penangkapan dan penyerahan tersangka AS berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A - 81 / VIII / 2022 / Sumsel / Res Pali, tanggal 16 Agustus 2022. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan DD dan ADD Desa Purun Timur Tahun Anggaran 2021. 


Lebih lanjut Kanit Reskrim Tipidkor menerangkan kronologi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi oleh tersangka AS. Hal itu bermula pada tahun 2021 saat mendapatkan dana desa dan alokasi dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD tahun 2021 namun tersangka tidak melaksanakan pembangunan desa dengan sebenarnya.


Tersangka AS sebagai Kepala Desa menguasai dan mengelola sendiri penggunaan uang desa tersebut, kemudian telah melakukan pembelanjaan yang diduga fiktif dan tidak dilengkapi dengan bukti pendukung lainnya, tidak dilakukan pemungutan dan pemotongan serta pembayaran pajak pada belanja atas kegiatan dan terdapat kelebihan bayar atas kekurangan volume pekerjaan pada kegiatan pembangunan tahun 2021. 


"Sehingga tersangka diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan dana desa/alokasi dana desa Tahun 2021," ujar Kanit Tipidkor.

 

Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil penyelidikan diduga kuat telah terjadi Perbuatan Melawan Hukum  yang mengakibatkan adanya Kerugian Negara. Kemudian penyidik berkoordinasi dengan APIP (Inspektorat) guna melakukan Audit Investigasi dan meminta tersangka AS untuk melakukan pengembalian kerugian negara dalam kurun waktu 60 hari.


Namun tidak ada tindaklanjut untuk melakukan pengembalian uang kerugian negara. Selanjutnya dilakukan Penyidikan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut sesuai dengan proses hukum hingga berkas dinyatakan lengkap (P.21) oleh JPU Kejari PALI.


“Dalam Hal ini tersangka disangkakan Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 Jo UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karna terbukti merugikan negara Sebesar Rp 635.411.113,00 dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) berdasarkan. Surat Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor : B-680/ L.6.22 / Ft.1 / 03 / 2023, tgl 28 Maret 2023 Tersangka atas nama AS,” terang Kanit Tipidkor Polres PALI.


Kanit Reskrim Tipidkor juga menjelaskan bahwa Berdasarkan Surat Pelimpahan TSK dan BB Nomor B/15.b/III/2023/Satreskrim telah dilakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan Barang Bukti yang tercantum dalam berkas perkara.


Sebelum pelaksanaan tahap II terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan dan test Swab PCR terhadap tersangka. 


Dalam pelaksanaan tahap II, tersangka didampingi oleh penasehat Hukum yang ditunjuk oleh Polres PALI yaitu Advokad Adi Pura, SH.,MH. Pelaksanaan tahap II tetap mengedepankan protokol kesehatan. Terhadap tersangka selanjutnya dilakukan penahanan oleh JPU di Rutan Kelas I Pakjo Palembang. 


“Rencananya kami akan segera melaporkan kepada pimpinan, menyampaikan Sp2HP A5 kepada Pengawas Penyidik serta input dalam E-MP.  Monitoring penuntutan dan dakwaan jaksa pada Sidang Tipidkor dan Meminta salinan dakwaan dan putusan pengadilan.” tutupnya. (sn/perry)

Share:

SKK Migas dan ExxonMobil Indonesia Lakukan Kerjasama Kegiatan Eksplorasi di Area Terbuka Indonesia


 JAKARTA,SININEWS.COM – 31 Maret 2023. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan konsorsium yang dipimpin oleh ExxonMobil Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama untuk melakukan kegiatan eksplorasi di area terbuka Indonesia dengan nilai sekitar Rp. 630 miliar. Program eksplorasi di area terbuka ini merupakan pengalihan dari komitmen kerja pasti Wilayah Kerja (WK) Gunting dan WK Surumana.

Perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen SKK Migas untuk menarik investasi dan menemukan cadangan migas baru dalam mendukung capaian produksi 1 juta BOPD (barel minyak per hari) dan 12 BSCFD (miliar standar kaki kubik per hari) gas pada tahun 2030.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyambut baik penandatanganan perjanjian ini, dia mengatakan bahwa kesepakatan ini menunjukkan adanya kepercayaan yang tinggi dari ExxonMobil Indonesia sebagai salah satu perusahaan migas kelas dunia terhadap potensi migas Indonesia. 

“Dengan pengalaman ExxonMobil sebagai perusahaan terkemuka di bidang hulu migas, kami yakin kegiatan eksplorasi ini akan memberikan hasil positif bagi kedua belah pihak dan berkontribusi pada pengembangan sumber daya migas Indonesia,” kata Dwi dalam sambutannya pada Jumat (31/3) di Jakarta.

Dwi menambahkan bahwa kegiatan eksplorasi akan dilakukan dengan standar keselamatan, efisiensi, dan tanggung jawab lingkungan yang tinggi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan eksplorasi tidak merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitarnya. “Adapun beberapa area yang akan dilakukan eksplorasi adalah Onshore Papua, East Java, Offshore Sumatera, dan lainnya,” jelasnya.

“Selain itu, kegiatan ini juga akan turut melibatkan penggunaan teknologi dan teknik yang canggih untuk mencari sumber cadangan migas baru. Kami juga berharap kegiatan eksplorasi akan menciptakan lapangan kerja baru dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi, ini akan membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat utamanya di sekitar wilayah operasi,” ujar Dwi.

Dwi juga meyakini bahwa kegiatan eksplorasi ini akan berkontribusi pada pertumbuhan dan pengembangan pengelolaan hulu migas yang berkelanjutan bagi Indonesia. “Atas nama manajemen SKK Migas, saya mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak, konsorsium ExxonMobil Indonesia dan Petronas, terutama Bapak Menteri ESDM yang telah memberikan dukungan atas ditandatanganinya perjanjian ini,” lanjut Dwi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya optimis bahwa kegiatan eksplorasi di wilayah terbuka akan membantu menghasilkan tambahan data migas yang dapat mendukung persiapan Wilayah Kerja Migas.

“Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung pengembangan kegiatan hulu migas di dalam negeri, dengan terus melakukan pengembangan dalam sistem pengelolaan hulu migas sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi,” ungkap Arifin.

Dia berharap penandatanganan kerjasama ini akan mendorong peningkatan investasi serta membawa dampak positif bagi iklim investasi hulu migas di Indonesia.

Sementara Presiden ExxonMobil Indonesia, Carole Gall mengapresiasi upaya Pemerintah dalam meningkatkan kepercayaan investor dan kemudahan berbisnis. “Kesepakatan ini merupakan tonggak penting dalam industri hulu migas Indonesia serta menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki daya tarik bagi para investor,” katanya.

TENTANG SKK MIGAS

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Share:

Wako Hadiri Musrenbang RKPD Kota Prabumulih


 PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menghadiri serta membuka secara langsung Musrenbang RKPD Kota Prabumulih Tahun 2024, Kegiatan itu dibuka langsung Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM disaksikan Pejabat Fungsional Bappeda Provinsi Joni Awaluddin SE MT MA, Kepala Bappeda Prabumulih Ir Abu Shochib MT, Forkompinda, Tamu Undangan lainnya.

dalam sambutannya Walikota menegaskan, penyusunan program dalam Musrenbang RKPD 2024 ini jangan hanya sebatas teori-teori saja. Tetapi, harus benar diaplikasikan sehingga berdampak pada kemajuan dan pembangunan Kabupaten/Kota hingga Provinsi.

Contohnya, apa yang dilakukan Pemkot Prabumulih dalam mengatasi RTLH. Ada aksi nyata, dalam rangka menekannya lewat program bedah rumah bekerja sama Baznas. "Ketika ditanya, apa kamu lakukan guna mengentaskan RTLH. Ini, actionnya bukan sekedar teori saja," ujarnya.

Musrenbang RKPD tahun 2024 ini merupakan landasan program Pemkot Prabumulih guna memajukan dan membantu Kota Prabumulih. "Salah satu fokusnya, mengentaskan pengangguran, kemiskinan, stunting, dan lainnya.

Acara berlangsung di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih.

Share:

LBH Sumsel Berkeadilan DPC Palembang Jalin Silaturahmi Dengan Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati


Palembang, sininews.com – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan DPC Kota Palembang Menjalin silaturahmi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj.Anita Noeringhati,SH, MH, Kamis (30/03/2023).

Memperkenalkan YBH SSB Kota Palembang yang didirikan oleh pengacara kondang Sofhuan Yusfiansyah ,S.H, yang berkantor di komplek PHDM 4 No.18.A Kalidoni, Palembang.

Adapun tujuan Audensi YBH SSB DPC Kota Palembang dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan tersebut, selain menjalin silahturahmi, YBH SSB DPC Kota Palembang turut mengundang Ketua DPRD Provinsi Sumsel dalam acara Pelantikan Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan(SSB) DPC kota palembang yang rencananya akan digelar pada hari sabtu tanggal 8 april 2023 Pukul 15:30 WIB, bertempat di Balai Diklat keagamaan Kota Palembang yakni dalam rangka untuk memberikan kata sambutan dalam acara tersebut.

Acara pelantikan Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Berkeadilan (YBH-SSB) DPC Kota Palembang tersebut, mendapatkan dukungan penuh dari Ketua DPRD Sumsel dan seluruh komisi yang ada di dalamnya dalam mewujudkan keadilan hukum untuk seluruh lapisan masyarakat terutama masyarakat yang kurang mampu.

“Dengan harapan kedepannya Yayasan Bantuan Hukum DPC Kota Palembang terus bersinergi dengan Pemerintah Kota maupun Provinsi dalam memberantas ketidakadilan hukum terutama yang terjadi pada masyarakat kurang mampu khususnya di kota palembang,”harap ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati, SH,MH.

Hak Mendapat Bantuan Hukum, Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pasal 1 ayat (1) dinyatakan bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum.

Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum.

Sedangkan dalam SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum, Pasal 27 dinyatakan bahwa yang berhak mendapatkan jasa dari Pos Bantuan Hukum adalah orang yang tidak mampu membayar jasa advokat terutama perempuan dan anak-anak serta penyandang disabilitas, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai UU RI No 18 Tahun 2003 tentang advokat, BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA Pasal 22 (1) Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.

Hal Ini lah tujuan yayasan bantuan hukum (SSB) DPC Kota Palembang di bentuk untuk Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional semua warga Negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didalam hukum, Menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Negara Indonesia khususnya kota palembang,” ungkap M. Yasir, S.H, usai beraudensi dengan ketua DPRD pada Kamis (30/03).

Sementara itu, Pertemuan audensi di gelar pada pukul 11.00 WIB, diruang VVIP Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang berjalan penuh kebersamaan serta kekompakan.

Berikut pengurus yang beraudensi dengan ketua DPRD Provinsi Sumatera selatan :M. Yasir, S.H (Ketua DPC YBH SSB Kota Palembang, MM. Khyanta Al Fallah, S.H, M.H, Wakil Ketua 1 DPC YBH SSB Kota Palembang, Muhammad Naufal, S.H, Wakil Ketua 2 DPC YBH SSB Kota Palembang, Imam Ali Akbar Muttaqin, S.H, Sekretaris 1 DPC YBH SSB Kota Palembang, Afzali Ridhwan, S.H. Sekretaris 2 DPC YBH SSB Kota Palembang,Yudi Arisko, S.H,Divisi Jaringan Kerja dan Kampanye YBH SSB Kota Palembang, dan Kiki Miranda, S.H. Divisi Perempuan dan Anak DPC YBH SSB Kota Palembang. (mhn/bbs)

Share:

Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Kiemas Jawab Fakta Pembatalan Pildun U-20


Palembang, sininews.com – Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) HM Giri Ramanda N Kiemas mengungkapkan, putusan FIFA atas perhelatan Piala dunia U20 dibatalkan di Indonesia, bukanlah karena ada penolakan dari masyarakat Indonesia atas Timnas Israel.

FIFA sendiri secara resmi membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023, termasuk di Palembang yang sudah didepan mata.

Menurut Giri, putusan FIFA yang mencoret Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U20, merujuk pada tragedi kerusuhan di Kanjuruhan, dan bukan masalah penolakan kepala daerah yang ada.

“Dalam surat pembatalan, FIFA menggunakan alasan kejadian Oktober 2022, atau Kanjuruhan sebagai dasar pembatalan Piala Dunia U20 di Indonesia, artinya bukan permasalahan penolakan Gubernur Bali dalam pengundian di Bali, ” kata Giri, Kamis (30/3/2023).

Dijelaskan Ketua PDI Perjuangan Sumsel ini, jika sikap FIFA ini menunjukkan mereka sudah berpolitik dengan mencari kesalahan lainnya, untuk menutupinya.

“Disini terlihat, bahwa FIFA berpolitik dalam menentukan tempat pelaksanaan kegiatan, dan mencari-cari alasan yang di pas kan, agar mereka tidak dianggap berpolitik, akan tetapi malah menambah kesan ada sikap politik yang ditutup tutupi oleh FIFA,” ucapnya.

Ditambahkan keponakan alm Taufik Kiemas ini, standar politik di FIFA sebenarnya sudah terbaca sebelumnya.

Dimana sejumlah negara yang kebijakannya berseberangan dengan negara Barat, maka akan dikucilkan seperti negara Rusia.

“Sejak melarang Rusia ikut di Qatar 2022 kemarin. Memang bibit bibit sentimen dan politik sedang memenuhi FIFA. Penolakan seorang Gubernur pun bisa membuat FIFA goyah, bukan kepala negara hanya kepala daerah. Quo Vadis FIFA, Kalah dari Kepala daerah bukan dari kepala negara, ” tukasnya. (mhn/bbs)

Share:

Wako Prabumulih Hadiri Dan Langsung Mengukuhkan Satgas BERANI Gunung Ibul


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Senin (27/03/2023) Bapak Walikota Kota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya menghadiri kegiatan Pengukuhan Satgas Bersih, Rapi, Nyaman, Indah (BERANI) di Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Acara yang diadakan di Balai Serbaguna Gunung Ibul Perumahan Griya Sejahtera 2 ini diawali dengan bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pemanjatan doa. Kemudian juga ditayangkan Video Selayang Pandang Satgas Berani.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Ketua Pelaksana Acara dan disusul oleh pembacaan surat tugas oleh Sekretaris Satgas.

Kemudian masuk ke dalam acara inti yaitu pengambilan sumpah jawaban yang dipimpin oleh Bapak Ir. H. Ridho Yahya selaku Walikota Kota Prabumulih. Beliau juga menandatangani sumpah jabatan bersama dengan Ketua Umum Satgas Berani Bapak Fitri Yadi SH.

Setelah pengangkatan pengurus, diadakan acara foto bersama diiringi dengan penyerahan piagam oleh Walikota kepada Ketua Umum.

Acara berlanjut dengan penyampaian sambutan oleh Ketua Umum Satgas Berani Bapak Fitri Yadi SH. Beliau menjelaskan bahwa Satgas Berani didirikan berdasarkan permasalahan sampah yang ada di masyarakat. Beliau menegaskan bahwa dengan adanya Satgas ini, pola pikir seluruh komponen masyarakat dapat berjalan ke arah yang benar.

Tidak lupa, Bapak Walikota Kota Prabumulih Bapak Ir. H. Ridho Yahya juga turut menyampaikan sambutannya. Beliau mengekspresikan kebanggaan terhadap warga Gunung Ibul yang memiliki visi misi yang sama dalam melestarikan lingkungan. Di akhir sambutannya, beliau memberikan selamat kepada anggota Satgas Berani yang telah diangkat.

Share:

Pemkot Prabumulih Kembali Gelar Safari Ramadhan

PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Pemerintah Kota Prabumulih kembali melaksanakan Kegiatan Safari Ramadan di Ramadhan 1444 H ini. Safari Ramadan Tim 1 dipimpin Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya,MM. Tim 2 dipimpin Wakil Walikota Prabumulih H. Andriansyah Fikri,SH. Tim 3 dipimpin Sekretaris Daerah Elman, ST, MM Safari dilakukan ke berbagai masjid di kota prabumulih

Pada hari ini Selasa (28/03/2023), kegiatan Safari Ramadan berlangsung di Masjid Baltul Khaliq yang dipimpin langsung oleh Walikota Prabumulih, Ir. H. Ridho Yahya, MM.

Pada kesempatan tersebut Walikota menyampaikan pesan moral kepada seluruh jamaah yang hadir di Masjid Baitul Khaliq Walikota Prabumulih menyempatkan diri, menguji beberapa anak usia sekolah dasar di lingkungan sekitar dalam hal

kemampuan mereka membaca, bacaan sholat dan baca tulis Al Qur'an. Selain melakukan kegiatan Safari Ramadan, Walikota Prabumulih juga memberikan bantuan berupa satu unit genset, kepada pengurus Masjid Baitul Khaliq. Hal ini jugadilakukan pada setiap masjid yang dikunjungi oleh pemerintah kota prabumulih.

"Semoga bantuan mesin genset ini, dapat bermanfaat bagi para jamaah yang melakukan ibadah sholat di masjid Baitul Khaliq ini. Serta marilah kita bersama-sama menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini dengan berlomba-lomba dalam mencari amal kebaikan, agar menjadi umat yang dicintai oleh Allah SWT, ujarnya. Beliau juga memohon maaf atas nama keluarga dan Pemerintah Kota Prabumulih.

Tampak hadir dalam acara Safari Ramadan, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Agama, Ketua MUI, Kepala OPD, Ketua TP-PKK Prabumulih, Camat Prabumulih Selatan, Lurah Sukaraja, dan Seluruh Jamaah Masjid Baitul Khaliq. (Ril/sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts