Gegara Pipa Pertamina, Warga Purun Ini Harus Berurusan dengan Hukum


PALI. SININEWS.COM-- Gara-gara pipa Pertamina, Kardi (28) warga desa Purun kecamatan Penukal kabupaten PALI harus berurusan dengan hukum.


Pasalnya, pria berprofesi sebagai petani ini diduga telah melakukan pencurian pipa milik Pertamina. 


Tentu saja, atas perbuatannya itu, Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI turun tangan dan menangkap Kardi kemarin 16 Juni 2023.

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan SH bahwa aksi pencurian pipa yang dilakukan terduga pelaku bernama Kardi (28) warga Dusun 1 Desa Purun ini, berlokasi di Dewa 64 Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.


"Kejadian itu berlangsung pada hari Kamis (15/6/2023), sekira pukul 18.20 WIB," ungkap Arzuan  Sabtu 17 Juni 2023.


Dijelaskannya, bermula sekuriti PT Pertamina Adera Field mendapati laporan via handphone mengatakan bahwa ada orang menggesek pipa di lokasi Dewa 64 Desa Purun.


Mendapati kejadian tersebut sekuriti Pertamina Adera Field berinisial MI (32) yang merupakan pelapor dalam kasus ini, bersama Tim BKO langsung menuju TKP.


"Saat di TKP, didapati benar adanya bahwa pipa dengan panjang lebih kurang 9 meter dengan diameter 278 telah dipotong dengan cara digesek dengan menggunakan gergaji besi," ujar Iptu Arzuan.


Lalu lanjutnya, Security PT Pertamina Adera Field, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab dengan LP/B/ 45 /VI/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 16 Juni 2023.


Kemudian Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Bambang Rudiansyah, beserta anggota Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.


Menurutnya tidak butuh waktu lama, kemudian Pelaku di amankan team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab beserta Barang Bukti di lokasi Dewa 64 Desa Purun.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan Barang Bukti 2 buah pipa besi berdiameter 7/8 inchi dengan panjang masing-masing 4,5 meter dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo tanpa nomor polisi.


" Dengan adanya kejadian ini PT. Pertamina Adera Field mengalami kerugian Rp3 juta dan Pelaku beserta barang bukti kami amankan di Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Iptu Arzuan.


Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.(sn/perry)

Share:

Fahrudin, Lounching Lapangan Bulu Tangkis Kecamatan Penukal Utara


PALI.SININEWS.COM-Memasyarakatkan Olahraga dan Mengolahragakan Masyarakat, Camat Penukal Utara Kabupaten PALI Sumatera selatan, Fahrudin, menlounching Lapangan Bulu Tangkis Kecamatan Penukal utara di Balai Serbaguna Kecamatan Penukal Utara Jalan Lintas Tempirai - Prabumenang. Jum'at 16 juni 2023.


Dalam arahan Fahrudin Camat Penukal Utara, didampingi Sekcam, Kasie Kesos dan para Kepala Desa bahwa pembukaan Lapangan Bulu Tangkis ini merupakan upaya  untuk menciptakan gairah olahraga ditengah masyarakat, terkhusus Kepala Desa dan Perangkatnya,


Disamping itu bagian upaya Pemerintahan Kecamatan Penukal Utara menfasilitasi untuk ajang seleksi para pembulu tangkis generasi muda yang berbakat.


Serta menghimbau para Kepala Desa se penukal utara, agar dapat mendorong para warganya yang berminat olahraga bulu tangkis meramaikan sentra lapangan bulu Tangkis Penukal utara.


Sementara Hermanto Sahiman Kades Tempirai Utara,  menyambut baik atas ajakan Camat Penukal utara untuk menggelorakan semangat olahraga ditengah masyarakat,


Dan ditambahkan M.Teguh Jaya Kades Tempirai Timur mengapreasiasi atas Trofi Juara 1 (satu) Latihan bersama yang diserahkan Camat Penukal utara pada dirinya.



(SN/ Bungharto )

Share:

Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, DPPKBPPPA PALI Gencar Sosialisasi di 5 Kecamatan


PALI. SININEWS.COM--Mencegah terjadinya kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Kekerasan Terhadap Perempuan

(KTP), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta Perkawinan Anak, DPPKBPPPA kabupaten PALI gelar sosialisasi di lima tempat. 

Sosialisasi KTA, KTP, TPPO  ABH dan perkawinan anak dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut sejak Selasa hingga Kamis 13-15 Juni 2023 di lima tempat berbeda. 

Tempat yang dipilih DPPKBPPPA untuk melaksanakan sosialisasi tersebut yakni di kantor desa Raja Barat Kecamatan Tanah Abang, Karang Agung Kecamatan Abab, Sukarami kecamatan Penukal Utara, Babat kecamatan Penukal dan di Aula Kantor DPPKBPPPA PALI. 

Kegiatan tersebut mendatangkan narasumber dari BAPAS Lahat, Kepolisian tingkat polsek di 5 kecamatan, Dinkes dan DPPKBPPPA. 

Bupati PALI melalui Kepala DPPKBPPPA PALI A Gani Akhmad menyebut bahwa kasus KTA, KTP dan yang lainnya di Kabupaten PALI sudah sering terjadi.

Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai media massa, baik media elektronik maupun media cetak yang mengakibatkan kasus-kasus tersebut menyita perhatian publik. 

Hal ini mengindikasikan bahwa Perempuan dan Anak cenderung kurang mendapat perhatian, perlindungan serta sering kali terabaikan keberadaanya. 

"Maka daripada itu diadakannya kegiatan ini agar bersama sama meningkatkan kepedulian apabila ada tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak perdagangan Orang serta 
Perkawinan Anak dimanapun berada, serta dapat berperan aktif dalam 
pencegahan dan penaganan kasus kekerasan dalam rumah tangga," ungkap A Gani, Jumat 16 Juni 2023.

Dijabarkan A Gani terdapat 4 (empat) macam bentuk kekerasan, 
1. Kekerasan Fisik yang merupakan kekerasan yang menyebabkan luka pada fisik seseorang.
2. Kekerasan psikis, merupakan tindak kekerasan yang menyebabkan ketakutan hilang rasa percaya diri, dan hilangnya kemampuan untuk bertindak rasa berdaya atau trauma, yang dimana artinya kekerasan ini tidak bisa terobati.
3. Ketiga merupakan Kekerasan Seksual seperti pemerkosaan yang tentu dalam hal ini dimohonkan agar semua lapisan masyarakat selalu mengawasi anak-anaknya. 
4. kekerasan ekonomi. Ini bisa disebut kekerasan menelantarkan rumah tangga. Jenis kekerasan ini berhubungan dengan memberikan kehidupan, perawatan atau pemiliharaan.

"Pada Kesempatan ini kita bersama sama dapat mencegah tindakpidana 
Perdagangan Orang, dimana prosesnya dengan Perekrutan, Pengangkutan , Penampungan, Pengiriman, Pemindahan, Penerimaan seseorang caranya bisa dengan ancaman, kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan dan penjeratan 
utang," terangnya.

Adapun Tujuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang, lanjut A Gani yakni eksploitasi seksual, eksploitasi tenaga kerja, perdagangan organ tubuh, pornografi, pedofil, adopsi Ilegal, anak jalanan (mengemis),pengedar narkoba.

"Pada kasus TPPO biasanya korbannya kebanyakan perempuan dewasa dan anak-Anak," imbuhnya.

Selanjutnya pada kasus perkawinan anak, A Gani menyampaikan bahwa selain melanggar undang undang yang berlaku di negara juga terdapat benyak resiko yang akan dialami oleh perempuan dan anak dan yang paling sering kasus kematian ibu dan anak. 

"Beberapa resiko jika terjadi perkawinan anak yakni risiko pendarahan dan keguguran. Kondisi fisik perempuan yang belum cukup matang mengakibatkan 
organ reproduksinya rentan akan beberapa penyakit. Selain itu, kehamilan dibawah usia 20 tahun akan berisiko menyebabkan terjadinya pendarahan, 
anemia, dan keguguran," tandasnya.

Risiko lainnya disebutkan A Gani yakni:

1. Risiko Kondisi Bayi yang Buruk. Selain berdampak pada kondisi fisik ibu, 
hal ini juga berdampak pada kondisi bayi, Proses kelahiran bayi bisa juga 
bersifat premature, berisiko mengalami gangguan pernapasan, 
pencernaan, penglihatan, penurunan kemampuan kognitif, cacat bawaan, 
berat badan, dan bahkan kematian janin.

2. Risiko Kesehatan Mental Pasangan. Tidak hanya berdampak bagi Kesehatan fisik, pernikahan di usia dini akan menganggu kesehatan mental pasangan. Kondisi emosional yang belum cukup dan stabil akan sangat memungkinkan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain 
KDRT, perceraian juga sangat mungkin terjadi karena kondisi penyelesaian masalah pasangan usia dini belum matang dan stabil.

3. Pendidikan yang terhambat. Dikarenakan sudah memiliki rumah tangga 
dan akan banyak persoalan yan diurus, hal ini sangat memungkinkan bagi 
pasangan menikah usia dini berhenti bersekolah dan menempuh 
pendidikan. Hal ini disebabkan karena pasangan usia dini harus melakukan 
tanggungjawabnya sebagai orangtua dan suami-istri.

4. Muncul pekerjaan dibawah umur dan kesulitan ekonomi. Pernikahan usia dini tentu akan menimbulkan pekerjaan dibawah umur karena mau tidak mau pasangan usia dini harus mencari nafkah untuk kehidupan 
selanjutnya. Karena kondisinya dibawah umur, tentu mencari pekerjaan akan terasa sulit, hal ini nantinya akan berakibat kesulitan ekonomi dan jangka jauhnya adalah terjadinya penelantaran anak.

Adapun tujuan Kegiatan sosialisasi pencegahan KTA,KTP, TPPO, ABH  dan perkawinan anak dikemukakan A Gani adalah upaya pemerintah 
Kabupaten PALI untuk memberikan P
Pemahaman kepada masyarakat dan dapat menumbuhkan rasa kepedulian sehingga 
memahami indikasi awal kekerasan terhadap perempuan dan anak 
dilingkungan sekitar sehingga kasus tersebut dapat dicegah. 

"Jika ada kasus terhadap perempuan dan anak dapat berkoordinasi secara langsung dengan Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) PPA," tutupnya.(sn/perry)


Share:

Curi Kabel Seismik, Dua Warga Babat Dibekuk Polsek Penukal Abab


PALI. SININEWS.COM--Mungkar Heri (26) dan Irwanto (31) keduanya warga desa Babat kecamatan Penukal kabupaten PALI dibekuk Polsek Penukal Abab lantaran diduga telah melakukan pencurian kabel siesmik di desa Pengabuan Kecamatan Abab. 

Keduanya dibeluk Polsek Penukal Abab berdasarkan LP/B/ 33 /V/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 30 Mei 2023.

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan SH bahwa kejadian pencurian diketahui pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 sekira pukul 13.30 Wib.

Lokasi pencurian di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI dengan korban PT TUB (Teguh Usaha Bersama) nilai kerugian mencapai Rp 1 Milyar. 

Barang Bukti yang diamankan berupa 2 (dua) rol kabel line berwarna orange.

Kabel Geophone berwarna hitam, 2 (dua) buah gunting seng masing-masing bergagang plastik berwarna kuning, 1 (satu) buah karung berwarna putih bertuliskan 8202 C.

1 (satu) buah tas ransel/punggung berwarna hitam; dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo.

"Berawal dari penemuan kepala kabel Geophone yang dipotong-potong diberbagai lokasi, kemudian diketahui bahwa kabel Geophone telah hilang di lokasi Desa Pengabuan, tepatnya di RL 25 sebanyak 6 (enam) rol, RL 23 sebanyak 5 (lima) rol, RL 24 ada tiga lokasi masing-masing sebanyak 3 (tiga) rol, 6 (enam) rol dan 5 (lima) rol," ungkap Arzuan, Jum'at 16 Juni 2023.

Atas kejadian tersebut pihak PT. TUB (Teguh Usaha Bersama) mengalami kerugian sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab guna ditindak lanjuti.

Sehubungan dengan adanya Laporan Polisi, kemudian Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan, S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Rudiansyah, S.H beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. 

Didapat dari hasil penyelidikan bahwa pelaku ada wilayah Desa Babat Kecamatan Penukal.

Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota Team Serigala langsung meluncur ke TKP dan berhasil ditangkap pelaku berikut barang bukti. 

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut," tandas Arzuan. (sn/perry)
Share:

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Paruh Baya Asal Sumberejo Ditangkap Polres PALI


PALI. SININEWS.COM--Sahril Surono pria paruh baya asal Sumbjerejo kelurahan Talang Ubi Utara Kabupaten PALI ditangkap Satres Narkoba Polres PALI kemarin 15 Juni 2023 sekira pukul 18.30 Wib. 


Pria paruh baya itu ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu. 

Tidak hanya Sahril yang ditangkap polisi, satu pria lainnya bernama Oki Fitriansyah (43) juga ikut digelandang ke Mapolres PALI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Dua tersangka ini kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 46 /VI/2023/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 15;JUNI  2023," ungkap Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Hamdani, Jum'at 16 Juni 2023.

Dua tersangka itu ditangkap di Talang Ojan Kel.Talang Ubi Utara, dimana dijelaskan Kasat Narkoba Polres PALI bahwa penangkapan tersangka berawal adanya laporan dari masyarakat. 

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga ada yg akan melakukan transaksi narkotika," imbuhnya.

Selanjutnya personil sat res narkoba Polres PALI melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan ternyata informasi tersebut benar bahwa kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor melaju dengan kencang. 

Setiba di jalan talang Ojan personil satres narkoba memberhentikan kedua tersangka.

Melihat personil satres narkoba memberhentikan keduanya, tersangka yang bernama Sahril membuang 1 (satu) paket plastik klip bening sedang diduga berisi narkotika jenis sabu ke tanah.

Tapi aksi tersangka diketahui oleh personil satres narkoba, setelah dilakukan penggeledahan lalu personil satres narkoba  menyuruh tersangka untuk mengambil 1 (satu) paket plastik klip bening sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Dan tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya, yang dibelinya dari warga tempirai dan sabu tersebut akan dijual kembali oleh tersangka kepada teman temannya dalam bentuk paket paketan kecil.

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket plastik klip bening sedang  diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,61(Dua koma enam satu) gram.

1 (satu) potongan kantong plastik warna merah dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam dengan nopol : BG 6476 Y. (sn/perry)
Share:

Hebat! Muara Enim Pelopor SIPD Daring Terintegrasi di Indonesia

 

MUARA ENIM, SININEWS. COM -- Pemkab Muara Enim merupakan pelopor atau salah satu daerah perintis penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) daring terintegrasi di Indonesia. 

Setidaknya saat ini Bumi Serasan Sekundang menjadi pemerintah daerah pertama dan satu-satunya di Provinsi Sumatera Selatan yang menerapkan input data melalui SIPD secara utuh dan lengkap, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntasi pelaporan hingga laporan keuangan yang juga terintegrasi dengan sistem perbankan Bank Sumsel Babel sehingga telah 100% menerapkan pencairan dana belanja daerah secara nontunai. 

Hal tersebut mendapat apresiasi Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., dalam Peluncuran SIPD Terintegrasi dengan Bank Sumsel Babel, Kamis (16/06) di Kota Palembang.

Sebagai daerah pelopor, kegiatan yang dihadiri Gubernur Sumsel, H. Herman Deru serta para kepala daerah se-Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung tersebut, maka secara khusus Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham)., LL.M (Abdn)., Ph.D., turut serta meluncurkan SIPD terintegrasi ini.

Plt. Bupati menyampaikan rasa bangganya atas kinerja dan kerja sama yang sangat baik, antara Pemkab. Muara Enim, khususnya dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Bank Sumsel Babel.

 Menurutnya melalui penerapan SIPD daring terintregrasi ini, maka sejak 1 Mei 2023 lalu Pemkab. Muara Enim telah menggunakan surat perintah pencairan dana (SP2D) secara daring sehingga dapat mencairkan dana belanja daerah, termasuk membayarkan gaji ASN kapan saja dan dimana saja, meskipun di hari libur.

Lebih lanjut Plt. Bupati menegaskan bahwa dirinya berkomitmen menyelenggarakan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan dan akuntabel sehingga diharapkan dapat meminimalisir kesalahan.

 Sementara itu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah berharap keberhasilan Pemkab. Muara Enim dalam menerapkan SIPD daring terintegrasi secara utuh ini dapat menjadi motivasi pemerintah daerah lainnya, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan. (Ril/sn)

Share:

Duo Sahabat Kembali Akrab, Apakah Langkah Awal Perubahan?


LUBUK LINGGAU, SININEWS.COM -- Nampak selalu berdua dan seakan berbisik persoalan Politik, ada apa dengan Ridho Yahya dan Prana Putra Sohe?

Obrolan dua Walikota di Sumatera Selatan yang sudah dua Periode itu membuat rasa ingin tahu semua orang meronta-ronta.

Di tambah saat ini merupakan tahun Politik, tentu saja banyak pemikiran tertuju pada Perebutan tahta Sumatera Selatan pada Pilkada mendatang.

Namun sejauh ini belum ada kepastian dari adik Mawardi Yahya Wakil Gubernur Sumsel itu terkait dirinya akan maju ke babak Pemilihan Gubernur.

"kita no coment, karena itu masih lama, kalo memang masyarakat di 17 Kabupaten/Kota menghendaki nanti kita pikirkan lagi,"kata Ridho terkait Pilkada mendatang beberapa waktu lalu.

Nah, Rabu (14/06/2023) Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih di Komandoi oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menyambangi ruang kerja Wako Lubuk Linggau H SN Prana Putra Sohe.

Ridho bersama rombongan di sambut hangat dan secara langsung oleh Prana beserta jajaran dan nampaknya semua orang terkecoh akan kedekatan duo Walikota ya H sama-sama menjabat 2 periode itu.

Kedatangan rombongan Pemkot Prabumulih ke ruang kerja Wako Lubuk Linggau itu yakni bertujuan guna memaduserasikan Program yang ada pada dua daerah tersebut.

"Kita memaduserasikan antara program yang ada di Lubuk Linggau ini dan dan Kota Prabumulih, ini juga sekaligus untuk silaturahmi kami apalagi kita ini sama-sama akan melepas jabatan," kata Wako Prabumulih.

Ia membeberkan bahwa dirinya dan Wako Lubuk Linggau Prana juga membahas persoalan politik," ya bahas juga lah tau hanya sekedar obrolan kosong saja," cetus nya.

Sementara tuan rumah, Wako Lubuk Linggau Prana mengapresiasi kehadiran orang nomor satu di Kota Nanas singgah di ruang kerja dirinya.

"Terimakasih sudah di kunjungi, seperti inilah lubuk linggau. Prabumulih bisa belajar dari Lubuk Linggau dan begitu pun sebaliknya,"tuturnya.


Share:

Polres PALI Undang Tokoh Agama, Beri Bimbingan Rohani Terhadap Personil


PALI. SININEWS.COM--Meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa,Polres Pali Polda Sumsel menggelar Bimbingan Rohani Dan Mental (Binrohtal). 


Giat rutin yang biasanya digelar setiap hari Kamis kali ini agak berbeda dari biasanya. 


Pasalnya,kali ini giat Binrohtal diadakan di halaman Mapolres Pali,diikuti oleh seluruh  personil dan diisi langsung oleh Ustadz Rohman. 


Dalam penyampaian Binrohtal nya mengatakan bahwa semoga kita semua menjadi satu kesatuan yang ukhuwahmiah.


"Suatu kebanggaan bisa menjadi bagian dari anggota Polri, namun tentunya jadilah anggota Polri yang penuh tanggung jawab baik kepada Allah SWT maupun kepada Negara Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya," Papar ustadz Rohman. 


Sementara itu Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.H, M.H yang diwakili Wakapolres KOMPOL Hardiman,S.H,M.H, menggaris bawahi dari apa yang telah disampaikan oleh Ustadz Rohman adalah Kebanggan. 


Dalam hal ini dipertegas oleh Wakapolres,maksud dari tujuan kebanggaan adalah bukan kesombongan diri namun bangga bisa menjadi bagian  dari Anggota Polri. 


"Untuk itu, marilah kita jaga citra positif Polri, jangan berbuat kejahatan dan melakukan pelanggaran,jalankan tugas dan fungsi kita sesuai peraturan dan Undang-Undang yang berlaku," tegas pejabat nomor Dua di Jajaran Polres Pali ini,sambil menutup acara Binrohtal.

Share:

Mantap! Capai Peningkatan Laba 159%, Muara Enim Terima Dividen PTBA Rp 37,8 Milyar


MUARA ENIM, SININEWS.COM -- PT. Bukit Asam, Tbk. (PTBA) kembali menorehkan capaian yang luar biasa. Setelah tahun lalu membukukan laba bersih Rp. 7,9 triliun, maka kali ini berhasil meningkat signifikan sebesar 159% atau menjadi Rp 12,6 triliun. 

Seperti halnya tahun lalu, laba bersih ini-pun kembali dibagikan sepenuhnya atau 100% sebagai dividen tahun buku 2022. Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham)., LL.M (Abdn)., Ph.D.  seusai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTBA tahun buku 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (15/06). 

Berdasarkan hal tersebut, Plt. Bupati menjelaskan bahwa dengan kepemilikan saham sebanyak 34.730.000 lembar atau 0,3%, maka diperkirakan Pemkab. Muara Enim akan menerima pembagian dividen sebesar Rp. 37,8 milyar atau naik 59,5% dari tahun sebelumnya yangh mencapai Rp. 23,7 milyar.

Plt. Bupati yang hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., menyampaikan apresiasinya atas kinerja PTBA yang dinilai sangat baik sepanjang tahun 2022 melalui peningkatan produksi 24% atau 30,04 juta ton dan penjualan tumbuh 12% sehingga berhasil memncatatkan sejarah tertinggi untuk kinerja keuangan maupun operasional perusahaan. 

Dirinya-pun bersyukur seluruh laba bersih di tahun buku 2022 ini dapat dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham, termasuk Pemkab. Muara Enim sehingga naik signifikan dari penerimaan tahun sebelumnya.

Lebih lanjut Plt Bupati menjelaskan bahwa dividen yang diterima akan disetorkan ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2023.

Dirinya berharap dengan semakin baiknya kinerja PTBA, maka harus pula diiringi dengan peningkatan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan dan keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat maupun pembangunan di Kabupaten Muara Enim, khususnya di sektor energi sebagai daerah penghasil utama batu bara di Indonesia. (Ril/sn)

Share:

Percepat kencana Penataan Kota Muara Enim, Plt. Bupati Upayakan Ambil Alih Jalan Nasional


MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Dalam mendukung percepatan rencana penataan kota Muara Enim, Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham)., LL.M (Abdn)., Ph.D., mengupayakan ambil alih jalan nasional yang berada di Kota Muara Enim menjadi jalan kabupaten.

 Rencana tersebut disampaikan Plt. Bupati saat pertemuan dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan (Sumsel), Hardy P. Siahaan, S.T., M.Sc., yang berlangsung di Kantor BBPJN Sumsel, Rabu (14/06).

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Bupati didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, Riswandar, S.H., M.H., Plh. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Aprisandie, S.T., dan Kepala DPM-PTSP Muara Enim, Sofyan Ari Panca, S.lkom., M.Si., menegaskan kesiapannya mengambil alih jalan nasional agar Pemkab. Muara Enim lebih leluasa menata jalan ataupun pedestrian khususnya di kota Muara Enim.

Plt. Bupati mengatakan dukungan serta koordinasi lebih lanjut dari BBPJN Sumsel sangat dibutuhkan selaku lembaga penanggungjawab dalam pengadaan maupun pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan nasional.

Lebih lanjut, dirinya juga mengajak kerja sama atau kolaborasi BBPJN Sumsel terkait rencana pelebaran jalan dan pembangunan pedestrian. Plt. Bupati menginginkan pedestrian yang dibangun harus maksimal atau paling tidak menyamai pedestrian seperti di kawasan Jalan Sudirman, Provinsi DKI Jakarta. 

Sementara Kepala BBPJN Sumsel, Hardy P. Siahaan, S.T., M.Sc., mengapresiasi niat Pemkab. Muara Enim dan siap mendukung rencana penataan Kota Muara Enim dengan mempelajari prosedur pengambilalihan jalan nasional ke jalan kabupaten dengan Kementerian PUPR RI untuk keperluan legalitas hibah dan sebagainya.(Ril/sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts