Polres PALI Sosialisasikan Restorasi Justice


PALI. SININEWS.COM- Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pali IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K, yang disampaikan langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres PALI IPTU Muh. Arafah, S.H sebagai narasumber dalam acara sosialisasi Restorative Justice Didesa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI,Provinsi Sumatera Selatan. 


Acara yang digelar pada Selasa (25/07/2023) dihadiri juga oleh Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI yang juga menjadi salah satu narasumber,yang mana para peserta dalam acara tersebut adalah Para perangkat Desa Pandan,Tokoh masyarakat,Tokoh Adat,Tokoh Agama, tokoh pemuda Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang,Kabupaten Pali. 


KBO Sat Reskrim Polres PALI IPTU Muh.Arafah, S.H., menyampaikan bahwa Restorative justice ini adalah merupakan salah satu program nasional,dan merupakan program Prioritas Kapolri yaitu dengan mengedepankan hukum progresif dalam menyelesaikan perkara. 


"Melalui Restoratif Justice ini,dapat menyelesaikan perkara diluar pengadilan dan tidak hanya melihat aspek hukum namun juga pada kemanfaatan dan keadilan," Jelas KBO Reskrim Polres PALI ini. 


Sosialisasi Restorasi Justice tersebut ini menuai respon positif dari peserta kegiatan,khususnya perangkat desa dan masyarakat Desa Pandan.


"Salah satunya dapat mengedukasi masyarakat tentang pengetahuan dan kesadaran hukum dan diharapkan kegiatan sosialisasi ini juga dapat dilaksanakan oleh seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pali." pungkas IPTU Arafah,S.H pada Selasa (25/07/2023) saat dibincangi awak media ini.(sn/perry)

Share:

Tingkatkan Pelayanan Publik dan Arus Birokrasi Lebih Cepat, Pemkab PALI Ambil Langkah Ini


DEPOK, SININEWS.COM--Demi meningkatkan pelayanan publik serta arus birokrasi supaya lebih cepat, Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan langkah strategis dengan melakukan penandatanganan kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia. 

Penandatanganan kerjasama tersebut, berlangsung di Kantor Balai Sertifikat Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN) Sawangan Depok, Jawa Barat pada Selasa 25 Juli 2023. Bukan hanya Kabupaten PALI, tetapi penandatanganan tersebut juga dilakukan oleh 18 daerah lain di Indonesia. 

Penandatanganan kerjasama dengan BSSN Republik Indonesia itu terkait sertifikat elektronik guna mendukung transformasi digital dengan menerapkan sertifikat elektronik di Kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan. 

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten PALI, Khairiman juga dihadiri Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo SE MM.

Usai menandatangani kerjasama tersebut, Bupati PALI menyebut pelayanan serta arus birokrasi di Pemerintahan Kabupaten PALI akan lebih cepat.

"Pastinya ada keunggulan ketika penerapan tandatangan elektronik ini dilaksanakan. Pejabat nanti bisa neken meski sedang berada di luar daerah sesuai prosedur yang ditetapkan," ucap Bupati

Sementara itu, Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo SE MM dalam sambutannya menyebut bahwa dibetuknya BSSN merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan siber nasional.

"BSSN berupaya mewujudkan hal tersebut dengan terus meningkatkan kompetensi dan inovasi dalam bidang teknologi keamanan siber. 

Selain itu, perwujudan hal tersebut dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah," ungkap Sekretaris Utama BSSN. 

Ditambahkan Susilo Wibowo bahwa hal itu guna melindungi keutuhan dan kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman di ruang siber nasional. 

"Perlu disadari, semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi akan sebanding lurus dengan tingkat resiko dan ancaman keamanannya," imbuhnya. 

Oleh karena itu, Susilo Wibowo mengatakan bahwa keamanan siber dibutuhkan sebagai upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan di ruang siber. Termasuk aset informasi yang ada didalamnya dari ancaman dan serangan siber. 

"Salah satu target transformasi digital Indonesia tercermin dalam upaya pembangunan dan pengelolaan keamanan siber nasional," katanya.

Pembangunan kapasitas siber itu, menurut Susilo Wibowo dapat menjadi kualitas transformasi ekonomi nasional. Akan tetapi hal tersebut hanya dapat tercapai apabila Indonesia mampu mempersiapkan kerangka kerja pengelolaan risiko untuk menghindari berbagai krisis termasuk krisis yang diakibatkan insiden di ranah siber. 

"Upaya dalam mengantisipasi ancaman kejahatan di ruang siber, BSSN membentuk tim tanggap insiden keamanan siber atau Computer Security Incident Responden tim (CSIRT) secara berjenjang. Terdiri dari Nasional CSIRT, CSIRT Sektoral hingga CSIRT organisasi," jabarnya. 

Pembentukan CSIRT itu, lanjut Susilo Wibowo menjadi major project prioritas nasional dalam memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. 

"Selain mendorong pembangunan CSIRT sebagai bentuk kesungguhan dalam mengawal keamanan SPBE, BSSN juga terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya keamanan siber dengan memberikan asistensi dan bimbingan teknis untuk setiap CSIRT yang sudah terbentuk," tambahnya lagi. 

Pemerintah melalui PP nomer 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dikatakan Susilo Wibowo berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sehingga penerapan SPBE sebagai bentuk transformasi digital merupakan sebuah keharusan yang dilaksanakan oleh semua institusi pemerintahan.

"Namun demikian, kemudahan dan manfaat dari transformasi digital selalu berdampingan dengan potensi ancaman dan kerawanan," terangnya. 

Dimana teknik metode dan kompleksitas serangan siber atau pencurian data semakin meningkat. 

Oleh karenany, Susilo Wibowo menyampaikan perlu diterapkan mekanisme perlindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi salah satunya dengan menerapkan Sertifikat Elektronik.

"BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government," jelasnya lagi. 

Susilo Wibowo juga menyatakan bahwa BSrE telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan Pengakuan Berinduk nomor 103 tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE), BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan tiga aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu jaminan autentikasi yakni menjamin identitas pemilik dokumen. 

Kemudian jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak.

Jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik. 

"Dengan pemanfaatan TTE ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat," harapnya.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi, BSrE BSSN memiliki kewajiban untuk melayani kebutuhan layanan sertifikasi elektronik bagi ASN, TNI dan Polri. 

Dimana sampai saat ini telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan 33 Kementerian, 66 Lembaga Pemerintah non Kementerian, 35 Pemerintah Provinsi, 84 Pemerintah Kota, 324 pemerintah kabupaten, 30 Perguruan Tinggi, 4 Pengadilan, 17 BUMD dan 36 BUMN.

Sampai Juli 2023, BSrE telah menerbitkan lebih dari 320 ribu sertifikat elektronik dan terintegrasi dengan 934 sistem elektronik. 

Total transaksi TTE yang telah diakses oleh stakeholder mencapai lebih 400 juta transaksi, dimana rata-rata akses TTE harian mencapai 2 juta transaksi. 

Yang pada pelaksanaannya berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp1,5 triliun di tahun 2022.

Angka itu akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan layanan sertifikasi elektronik BSrE BSSN baik dari aspek penggunanya maupun aspek pemanfaatan fungsi Sertifikat Elektroniknya.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE berkomitmen mendukung penyelenggara SPBE dengan menyiapkan infrastruktur dan sistem aplikasi yang handal dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi pemerintah dengan kapasitas kemampuan 12juta transaksi per hari yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan sistem elektronik strategis nasional.

Lebih lanjut lagi,dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan publik di Indonesia dan Penyelenggaraan SPBE, BSrE BSSN berkomitmen untuk memperluas cakupan sertifikat elektronik dan terus meningkatkan kualitas layanan sertifikat elektronik. Dan telah berhasil memperoleh sertifikasi untuk ISO 9001, ISO 27001 dan PAS 99 serta Webtrust for Certification  Authorities v.2.2.2.

Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman. 

"Saya berharap 19 daerah yang hadir saat ini dan BSrE BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu dan berkesinambungan serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik kedepannya," tutup Susilo Wibowo.(sn/adv)

Share:

Giliran Redkar Talang Ubi Digembleng, Asisten I:Redkar Harus Sigap Hadapi Bahaya Kebakaran




PALI. SININEWS.COM--Sebanyak 50 orang anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digembleng agar bisa melaksanakan tugasnya. 


Dimana tugas Redkar saat terjadi kebakaran dituntut harus sigap dan menjadi garda terdepan dalam menanggulangi serta melakukan penyelamatan saat terjadi kebakaran. 

Menggembleng Redkar Kecamatan Talang Ubi dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten PALI, Selasa 25 Juli 2023 di Aula Kantor Camat Talang Ubi dan dilanjutkan simulasi penanganan dan penyelamatan kebakaran di halaman Kantor Camat. 

Pada kegiatan yang diberi nama pembentukan dan pembinaan Redkar, Asisten I, Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, H Andre Fajar Wijaya S.SI MSI, CSEP hadiri dan memberikan materi terkait tugas Redkar. 

Menurut H Andre tujuan dibentuk relawan pamadam kebakaran adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. 

Tujuan lain adalah membantu pencapaian mutu pelayanan SPM sub urusan kebakaran 

Lalu menciptakan sinergi antara dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan dengan masyarakat 

"Kemudian tujuan dibentuk Redkar adalah meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran," ucap H Andre.

Adapun prinsip kerja Redkar dikemukakan H Andre adalah cepat dan tepat, partisipatif, koordinatif juga pemberdayaan.

Untuk keanggotaan Redkar dijabarkan H Andre harus penduduk yang berdomisili di wilayah desa/kelurahan dan berusia minimal 19 tahun. 

Sehat jasmani dan rohani. 
Memiliki jiwa penolong, semangat pengabdian dan dedikasi tinggi.
Mampu bekerja secara mandiri dan dapat bekerja sama dengan pihak lain.

Terdaftar dan mendapatkan nomor register relawan dari dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan kabupaten PALI. 

Tugas Redkar pada saat pencegahan ditambahkan H Andre yakni memantau kondisi lingkungan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran. 

Mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran dilingkungannya
Melakukan pemetaan sederhana daerah rawan kebakaran di lingkungannya.

Tugas lainnya adalah membantu melaksanakan piket jaga di pos Pemadam Kebakaran dan pos terpadu dilingkungan masing-masing. 

Membantu petugas Pemadam kebakaran dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat. 
Edukasi masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran. 

Menyebarluaskan informasi tentang upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran. 

Melaksanakan Kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran. 

Tugas Redkar pada saat terjadi kebakaran adalah melaporkan kejadian kebakaran kepada dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Melakukan upaya pemadaman dini sebelum petugas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi. 
Melakukan evakuasi dan penyelamatan dini korban kebakaran sebelum petugas kebakaran tiba di lokasi.

Membantu pengamanan lingkungan objek terbakar. 
Membantu petugas Pemadam Kebakaran dalam melaksanakan pemadaman. 

Membantu petugas Pemadam kebakaran terkait informasi sumber air terdekat dan kondisi lingkungan terjadinya kebakaran. 

Membantu melakukan pengawasan  menjaga dan memelihara prasarana dan sarana pemadam kebakaran dilingkungannya.

Tugas Redkar pasca kebakaran. 

Membantu pengamanan dilingkungan pasca kejadian kebakaran. 

Membantu pengumpulan dan pengolahan data kerusakan dan kerugian akibat kebakaran. 

Membantu menyiapkan tempat penampungan sementara korban kebakaran. 

Berpartisipasi dalam kegiatan rehabilitasi rekonstruksi fisik dan non fisik dalam korban kebakaran. 

Tugas Redkar pada penyelamatan atau saat kondisi darurat non kebakaran yaitu mengidentifikasi potensi bahaya kedaruratan non kebakaran dilingkungannya. 

Melakukan pemetaan sederhana daerah rawan dilingkungannya.
Menyebarluaskan informasi rawan serta jalur evakuasi dan penyelamatan. 

Melaporkan kejadian darurat non kebakaran kepada dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan serta kepala desa atau lurah.

Memberikan keterangan atau informasi tentang lokasi darurat non kebakaran. 

Membantu petugas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan dalam penanganan kedaruratan non kebakaran atau proses penyelamatan dan evakuasi korban.

Melakukan evakuasi dan penyelamatan korban.
Membantu pengamanan lingkungan. 

Sementara itu, Ibrahim Cik Ading, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten PALI melalui Sekretaris, Jeri Ariansyah menyebut bahwa dasar kegiatan mengacu pada Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Kemudian peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal dan peraturan Menteri Dalam negeri nomor 114 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub urusan kebakaran daerah Kabupaten atau kota. 

"Tidak semua daerah di Sumsel membentuk dan membina Relawan Pemadam Kebakaran, artinya kita tanggap terhadap antisipasi bahaya kebakaran di kabupaten PALI. Harapan kedepan, dengan adanya Redkar ini, kejadian kebakaran bisa diminimalisir," harap Ibrahim. (sn/perry)

Share:

Pemkab PALI Bentuk dan Bina Relawan Damkar, Begini Sederet Tugasnya


PALI. SININEWS.COM--Asisten I, Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, H Andre Fajar Wijaya S.SI MSI, CSEP hadiri Pembentukan dan pembinaan relawan Pemadam kebakaran desa dan kecamatan Penukal kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat 21 Juli 2023.



Kegiatan yang dipusatkan di Balai pertemuan Kantor Camat Penukal dihadiri juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten PALI, Ibrahim Cik Ading, Camat Penukal Kusteti serta puluhan relawan Pemadam kebakaran dari 13 desa yang ada di kecamatan Penukal dengan jumlah anggota 71 orang. 



Pada kegiatan tersebut, H Andre, sapaan keseharian Asisten I menyampaikan materi terkait pembentukan dan pembinaan relawan pemadam kebakaran.



Dimana menurut H Andre tujuan dibentuk relawan pamadam kebakaran adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. 



Tujuan lain adalah membantu pencapaian mutu pelayanan SPM sub urusan kebakaran 



Lalu menciptakan sinergi antara dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan dengan masyarakat 



"Kemudian tujuan dibentuk Redkar adalah meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran," ucap H Andre.



Adapun prinsip kerja Redkar dikemukakan H Andre adalah cepat dan tepat, partisipatif, koordinatif juga pemberdayaan.



Untuk keanggotaan Redkar dijabarkan H Andre harus penduduk yang berdomisili di wilayah desa/kelurahan dan berusia minimal 19 tahun. 



Sehat jasmani dan rohani. 


Memiliki jiwa penolong, semangat pengabdian dan dedikasi tinggi.


Mampu bekerja secara mandiri dan dapat bekerja sama dengan pihak lain.


Terdaftar dan mendapatkan nomor register relawan dari dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan kabupaten PALI. 



Tugas Redkar pada saat pencegahan ditambahkan H Andre yakni memantau kondisi lingkungan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran. 


Mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran dilingkungannya


Melakukan pemetaan sederhana daerah rawan kebakaran di lingkungannya.



Tugas lainnya adalah membantu melaksanakan piket jaga di pos Pemadam Kebakaran dan pos terpadu dilingkungan masing-masing. 



Membantu petugas Pemadam kebakaran dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat. 


Edukasi masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran. 



Menyebarluaskan informasi tentang upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran. 



Melaksanakan Kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran. 



Tugas Redkar pada saat terjadi kebakaran adalah melaporkan kejadian kebakaran kepada dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.



Melakukan upaya pemadaman dini sebelum petugas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi. 


Melakukan evakuasi dan penyelamatan dini korban kebakaran sebelum petugas kebakaran tiba di lokasi.



Membantu pengamanan lingkungan objek terbakar. 


Membantu petugas Pemadam Kebakaran dalam melaksanakan pemadaman. 



Membantu petugas Pemadam kebakaran terkait informasi sumber air terdekat dan kondisi lingkungan terjadinya kebakaran. 



Membantu melakukan pengawasan  menjaga dan memelihara prasarana dan sarana pemadam kebakaran dilingkungannya.



Tugas Redkar pasca kebakaran. 



Membantu pengamanan dilingkungan pasca kejadian kebakaran. 



Membantu pengumpulan dan pengolahan data kerusakan dan kerugian akibat kebakaran. 



Membantu menyiapkan tempat penampungan sementara korban kebakaran. 



Berpartisipasi dalam kegiatan rehabilitasi rekonstruksi fisik dan non fisik dalam korban kebakaran. 



Tugas Redkar pada penyelamatan atau saat kondisi darurat non kebakaran yaitu mengidentifikasi potensi bahaya kedaruratan non kebakaran dilingkungannya. 



Melakukan pemetaan sederhana daerah rawan dilingkungannya.


Menyebarluaskan informasi rawan serta jalur evakuasi dan penyelamatan. 



Melaporkan kejadian darurat non kebakaran kepada dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan serta kepala desa atau lurah.



Memberikan keterangan atau informasi tentang lokasi darurat non kebakaran. 



Membantu petugas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan dalam penanganan kedaruratan non kebakaran atau proses penyelamatan dan evakuasi korban.



Melakukan evakuasi dan penyelamatan korban.


Membantu pengamanan lingkungan. 



Sementara itu, Ibrahim Cik Ading, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten PALI menyebut bahwa dasar kegiatan mengacu pada Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.



Kemudian peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal dan peraturan Menteri Dalam negeri nomor 114 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub urusan kebakaran daerah Kabupaten atau kota. 



"Tidak semua daerah di Sumsel membentuk dan membina Relawan Pemadam Kebakaran, artinya kita tanggap terhadap antisipasi bahaya kebakaran di kabupaten PALI. Harapan kedepan, dengan adanya Redkar ini, kejadian kebakaran bisa diminimalisir," harap Ibrahim.(sn/perry)

Share:

Wako Dan Kajari Prabumulih Launching "SIPUNGAR"


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM secara langsung hadiri launching Aplikasi Digitalisasi Pemulihan Keuangan Negara (Sipungar-red) yang merupakan inovasi dari Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih.

Wako Prabumulih Ridho Yahya dampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih Elman ST MM dan Kepala OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih pada launching inovasi tersebut.

Launching yang berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih itu turut di hadiri unsur Forkopimda Kota Prabumulih.

Hadirnya "Sipungar" pada Kejaksaan Kota Prabumulih tentunya guna mempermudah bantuan hukum Pemerintah dalam menagih pemulihan keuang negara.

Roy Riady SH MH Kepala Kejaksaan Kota Prabumulih kejaksaan mengatakan bahwa melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum kepada pemerintah dalam hal pemulihan keuangan negara atau membantu menagih uang negara.

"Jadi kita memiliki kewenangan penagihan ke badan usaha dan pemerintah, dimana selama ini kita lakukan secara manual baik dengan mengirim surat, diundang dan lainnya secara langsung. Sekarang dengan memanfaatkan aplikasi,"ungkapnya.

Dengan menggunakan aplikasi tersebut kata Roy Riady, dapat lebih efektif, dimana pihak kontraktor tidak perlu lagi mendatangi kantor kejari prabumulih untuk bernegosiasi kapan akan melakukan pembayaran atas hutang kerugian negara yang mereka sebabkan. “Cukup manfaatkan inovasi ini saja,” ujarnya.

Manfaat lainnya sambung pria yang lama bertugas di KPK ini, untuk menghindari penyalahgunaan wewenang. 

“Misalnya yang kita khawatirkan dari pihak kita kejaksaan bertemu dengan kontraktor ada penyalahgunaan kewenangan, seperti itukan. Dan yang lebih penting lagi, kita selaku user (pengguna) atasan bisa mengkontrol berapa temuan pemeriksaan BPK yang belum dipulihkan atau disetor ke negara dan kita pantau dan kita lihat lebih cepat progresnya,” bebernya.

Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM sangat mengapresiasi inovasi yang digagas Kajari Prabumulih tersebut.

"Kita apresiasi juga karena Kejaksaan membuat aplikasi baru untuk kemaslahatan umat, dengan aplikasi ini kita tidak perlu lagi ketemu bisa lewat handphone dan masalah bisa selesai," katanya.


Lebih lanjut orang nomor satu di Prabumulih ini berharap, aplikasi tersebut dapat diterapkan secara nasional.


“Alhamdulillah tadi kata Pak Kajari ini diterima Kajati dan harapan kita ini diterapkan di Indonesia karena sangan membantu,” tuturnya sembari mengatakan salut dengan inovasi Kajari Prabumulih tersebut.

Share:

Kades di PALI Ini Luncurkan Program Bangun SDM Handal


PALI. SININEWS.COM -- Kepala Desa (Kades) Tambak kecamatan Penukal Utara kabupaten PALI  Baria, S.E., M.Si terus melakukan upaya dalam mengatasi persoalan yang diaggap sangat krusial terjadi hampir disetiap Desa seluruh Indonesia khususnya Desa yang dipimpinnya.

Persoalan tersebut  yaitu minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkompeten. Kemudian kesempatan mendapatkan akses belajar gratis jarang sekali ditemukan di Desa.


Atas dasar itu,  Kades Baria meluncurkan  program kursus komputer dan ruang membaca sebagai  solusi untuk meningkatkan SDM yang berkualitas.

.

"Kursus komputer dan ruang membaca adalah memang salah satu program saya membangun Desa Tambak yang PKK (Pendidikan, Keagamaan, dan Kesehatan). Harapan saya dengan program ini mampu menuntaskan persoalan yang ada di Desa dengan  terciptanya SDM unggul dan berdaya saing," ungkap Kades Tambak termuda yang bergelar Strata-2, Kamis 20 Juli 2023.

.

Ditambahkan Baria bahwa program itu akan terus berkelanjutan agar regenerasi kepemimpinan terus berkembang. 


"Dalam mendukung upaya tersebut diperlukan peran serta semua pihak khususnya orang tua agar mengarahkan anak-anak mereka mengikuti program ini dengan semangat," tambahnya. 

.

Lebih lanjut Kades Tambak mengungkapkan akan terus membangun komunikasi kepada masyarakat agar memanfaatkan program itu dengan baik. 


'

"SDM Tambak harus menjadikan program ini sebagai sumber inspirasi  dalam mempersiapkan diri mereka menghadapi tantangan zaman mencapai cita-cita mereka," tambahnya lagi.

.

Sementara itu, Sarnedi  anggota BPD Desa Tambak sangat menyambut baik program ini karena anak-anak yang ada di desa itu mendapatkan aktivitas yang positif.


"Tentu kami sampaikan apresiasi terhadap program tersebut, dan kami berpesan agar anak-anak semangat mengikuti program yang diadakan ini," ucapnya. (sn/pery)

Share:

Melalui PT GBS, Bomba Group Gelar Donor Darah dan Berobat Gratis di PALI


PALI. SININEWS.COM--PT Golden Blossom Sumatera (GBS) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dengan wilayah kerja di kecamatan Abab kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan menggelar donor darah dan berobat gratis. 

Kegiatan yang dilaksanakan pada  Kamis 20 Juli 2023 di Balai Desa Prambatan kecamatan Abab tersebut diikuti ratusan warga di sekitar wilayah kerja perusahaan juga sejumlah pekerja dan staff PT GBS.

Kegiatan tersebut, PT GBS menggandeng PMI dan Dinas Kesehatan kabupaten PALI. 

Menurut CEO Plantation PT GBS, Noly Hendri didampingi General Manajer PT GBS Edianto yang hadir pada acara tersebut bahwa kegiatan tersebut digelar serentak di lima tempat berbeda. 

"Kegiatan ini merupakan kegiatan dari Bomba Gruop, yakni Bomba Peduli. Digelar serentak, yaitu di kantor pusat di Jakarta, Kantor Palembang, di Muara Enim, Lahat dan di PALI," kata Noly Hendri.

Ditambah Noly Hendri bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari program CSR dengan harapan bisa sedikit membantu masyarakat yang membutuhkan darah serta mengecek kesehatan bagi warga terutama di ring satu wilayah kerja perusahaan. 

"Yang terpenting adalah hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat tetap terjalin. Kemudian kami juga upayakan kegiatan seperti ini bisa berkesinambungan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," imbuhnya. 

Bentuk kepedulian lain dari PT GBS, Noly Hendri menyebut pihak perusahaan menyiapkan mobil operasional khusus untuk melayani kesehatan terhadap masyarakat khususnya pada ring satu wilayah kerja perusahaan, salah satunya Desa Prambatan. 

"Baru satu bulan mobil pelayanan kesehatan kita operasikan. Kendaraan ini khusus untuk melayani masyarakat yang ingin berobat atau mengecek kesehatan. Hal ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat," terangnya. 

Sementara itu, Armansol Kepala Desa Prambatan menyambut baik kegiatan yang digelar Bomba Group melalui PT GBS.

"Sudah dua kali kegiatan seperti ini digelar PT GBS, tentunya kami mewakili masyarakat sangat berterimakasih. Karena manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Harapan kami kegiatan ini terus berkelanjutan," harap Kades.(sn/perry)


Share:

Squad Oldstar Kota Nanas Ungguli Tuan Rumah Persema FC 5-0


 OGAN KOMERING ULU, SININEWS.COM -- Lubuk Rukam OKU, 18 Juli 2023, Walikota Prabumulih H Ridho Yahya memimpin kesebelasan Persipra All Star bertanding melawan kesebelasan Persema Fc di Lapangan Sepak bola Persena Lubuk Rukam. 


Kedatangan orang nomor satu di Pemerintah Kota Prabumulih ini disambut antusias warga setempat.


Selain meladeni warga yang ingin berfoto bersamanya, Walikota Prabumulih H Ridho Yahya juga memborong jualan yang berada di sekitar lapangan.


Pertandingan kedua kesebelasan berlangsung menarik. Walikota Prabumulih H Ridho Yahya mencetak dua gol dalam pertandingan ini yang berakhir dengan skor 5-0 untuk kemenangan Persipra All Star.

Share:

Ngamuk di Sungai Langan, Sijago Merah Hanguskan Satu Rumah


PALI. SININEWS.COM - Sijago merah kembali beraksi,kali ini terjadi di Dusun IV Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab LemataKng Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (20/07/2023) sekira pukul 08.00 Wib.


Rumah milik Rasantri(38) ludes sudah dilahap si jago merah, yang diduga diakibatkan dari racun nyamuk,sehinggga nimbulkan api dan melahap banguan rumah terbuat dari papan. 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H.,melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan,S.H.,membenarkan telah terjadi kebakaran rumah milik Rasantri (38) Warga Dusun IV Desa sungai Langan, Dugaan awal terjadinya kebakaran rumah tersebut,diduga akibat dari racun nyamuk bakar yang mengenai kasur.


“Iya benar, ada kebakaran rumah warga yang bernama Rasantri,ia merupakan warga Dusun IV Desa Sungai Langan Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, untuk sementara Diduga penyebab Kebakaran ini akibat dari Racun Nyamuk Bakar yang mengenai kasur,”ujar Kapolsek Penukal Abab mewakili Kapolres PALI. 


Bangunan rumah tersebut terbuat dari papan dan kayu dengan ukuran 4×5 meter lanjut Kapolsek,sehingga sangat mudah dilahap api,ditambah lagi saat kejadian kebakaran rumah itu sedang ditinggal oleh pemiliknya pergi kekebun menyadap getah karet. 


"Atas musibah tersebut alhamdulillah tidak ada korban jiwa,namun korban diperkirakan mengalami kerugian akibat kebakaran rumah tersebut berkisar Rp.150.000.000., (seratus lima puluh juta).,” tambahnya.


Dari informasi dilapangan,dijelaskan Kapolsek kronologis kejadian bermula pada Pukul 07.40 Wib,anak korban bernama Andin,melihat kasur yang berada didalam rumah terbakar,lalu ia menyiramnya menggunakan air,setelah dikira api yang membakar kasur sudah padam,lalu Andin meninggalkan rumahnya untuk pergi ke Sekolah.


Kemudian Sekira Pukul 08.00 Wib,Saksi 1 dan Saksi 2 melihat api yang sudah membesar dan membakar rumah Rasantri tersebut. Lalu para saksi ini berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api dengan alat seadanya,namun api sudah terlalu besar sehingga api yang membakar rumah tersebut tidak busa dipadamkan lagi. 


"Sekira Pukul 08.40 Wib,barulah datang mobil Pemadam Kebakaran Dari Kabupaten PALI untuk mempercepat proses pemadaman api,agar tidak menyambar kerumah sebelahnya,dan sekira Pukul 09.00 Wib api sudah bisa dipadamkan,berkat bantuan mobil Pemadam Kebakaran bersama masyarakat,meskipun rumah tersebut sudah rata dengan tanah,"pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Satres Narkoba Polres PALI Amankan Satu Warga Betung Barat, Diduga Jadi Pengedar


PALI. SININEWS.COM - Satu lagi terduga pelaku dan Barang Bukti obat-obatan terlarang Psikotropika golongan dua (2) jenis sabu sabu diamankan Satreskoba Polres PALI Polda Sumsel.


Kali ini Satreskoba Polres PALI meringkus terduga pelaku pengedar Narkoba bernama Sartono (38) warga Dusun ll Desa Betung Barat kecamatan Abab kabupaten PALI.


Dari tangan terduga pelaku ini Polisi berhasil mengamankan 1 plastik klip bening yang di duga berisikan narkotika jenis shabu dengan bruto 0,50 (nol koma lima nol gram).


Selain itu juga Satreskoba Polres PALI mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) lainnya, yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH melalui Kasat Reskoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, membenarkan adanya penangkapan terduga Pengedar Narkoba itu.


"' Terduga Pelaku ini kita amankan pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023, Sekira Pukul 10.00 WIB kemarin," kata Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH kepada wartawan pada Rabu (19/7/2023).


Dia menjelaskan bahwa, terduga pelaku ini diringkus saat berada di rumahnya sendiri sendiri, dikala itu diduga Sartono ini tengah menunggu seseorang untuk transaksi Sabu.


" Berawal dari informasi masyarakat, bahwa terduga tersangka ini sering mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya, kita langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.


Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, ternyata benar adanya informasi itu, dan anggota Satreskoba Polres PALI melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ini.


" Dari hasil penggeledahan itu ditemukan tas pinggang warna hijau berisikan plastik klip bening, yang diduga didalamnya narkotika jenis sabu-sabu. Barang Bukti beserta terduga pelaku kita amankan," tandasnya. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts