398 Gram S4bu-S4bu Berhasil Di Amankan Satreskoba PALI


 PALI, SININEWS.COM  - Satreskoba Polres PALI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 398 gram berasal dari Provinsi Jambi untuk diedarkan di kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Barang haram tersebut didapat dari tangan terduga pelaku pengedar Narkoba bernama Dyna Amaliya Martha (27) asal Kemayoran Jakarta Pusat, dan Yuni Lestari (26) asal kota Batam Provinsi kepulauan Riau.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, menjelaskan kronologis penangkapan terhadap kedua terduga pelaku pengedar narkoba tersebut.

Menurutnya Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa hari Rabu 26 Juli 2023 dini hari, di sebuah rumah kosong di daerah Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, akan ada transaksi Narkotika.

Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, dari hasil penyelidikan itu ternyata benar diduga ada dua orang yang akan melakukan transaksi Narkotika, lalu dilakukan penggerebekan.

" Dari dalam rumah kosong tersebut berhasil kita tangkap 2 (dua) orang, lalu dilakukan penggeledahan, dan kita menemukan barang bukti (BB)," Jelas IPTU Hamdani SH kepada wartawan pada Rabu (26/7/2023).

Dia mengatakan, Barang Bukti tersebut ditemukan didalam Paper Bag, didalamnya terdapat 1 kotak sepatu merk Jackson yang berisikan kantong plastik klip bening besar dibungkus pakai kantong kresek hitam.

" Didalam kantong itu diduga Narkotika Jenis sabu, hasil interogasi kedua terduga pelaku ini mengakui bahwa barang haram itu dari Provinsi Jambi," jelas Kasat Narkoba Polres PALI tersebut.

Tambahnya, Barang Bukti serta kedua orang perempuan Asal DKI Jakarta dan Batam Kepulauan Riau itu diamankan di Satres Narkoba Polres PALI, guna di lakukan proses Penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Diketahui Barang Bukti yang ikut diamankan dalam penggalan Narkotika itu diantara: 1 plastik klip bening besar di duga berisikan narkotika jenis shabu dengan bruto 398 gram.

1 unit Handphone merk iPhone 11 warna grey, 1 unit Handphone merk iPhone 7 warna hitam, 2 buah kantong kresek warna hitam, 1 kotak sepatu Jackson, dan 1 buah paper bag warna coklat bertuliskan matahari.

Share:

Minimnya Kesadaran Masyarakat, Lurah Muara Dua Angkat Bicara


 PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Menindak lanjuti terkait pemberitaan dan viralnya sampah yang berserakan di jalan Lubuk Panjang Kelurahan Muara Dua, Lurah Muara Dua Letti Ocvariani, AM. Keb angkat bicara.

Dari data yang di himpun media ini, jalan Lubuk Panjang atau jalan bawah tower di kelurahan Muara Dua itu kerap di jadikan tempat pembuangan sampah oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Lurah Muara Dua Letti Ocvariani menerangkan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah melaksanakan gotong royong untuk mengeksekusi sampah di tempat yang sama.

Namun minimnya kesadaran masyarakat dan orang-orang yang tak bertanggung jawab, jalan Lubuk Panjang tersebut kini tak lagi sedap di pandang.

"Sudah sering di himbau untuk tak lagi membuang sampah di sana (jalan Lubuk Panjang-red) namun masih saja," ungkap Letti saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/07/2023).

Saat di bincangi ia juga mengatakan sudah menerima laporan dan dirinya juga sangat menyayangkan akan minimnya kesadaran masyarakat.

"Sudah (menerima laporan-red) tapi masih tulah buang sampah di situ, in shaa allah hari jum'at dilaksanakan gotong royong bersama Rt/Rw," tuturnya. (Ari/sn)
Share:

Tumpukan Sampah Hampir Penuhi Jalan, Pengendara R2 Terpkasa Menahan Aroma Tak Sedap


 PRABUMULIH, SININEWS. COM -- Pengendara roda dua keluhkan tumpukan sampah yang ada di jalan Lubuk Panjang Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, Rabu (26/07/2023).

Bagaimana tidak, dengan kondisi sampah yang sudah hampir menutupi jalan lubuk panjang itu, terpaksa membuat pengendara R2 menutup hidung atas aroma khas dari tumpukan sampah itu.

Masyarakat memilih melintasi jalan Lubuk Panjang karena jalan tersebut merupakan jalan alternatif untuk mempersingkat waktu.

"Kapan lewat sini yo nahan nafas bae, nahan ke bau sampah ini bentar, karno jalan ini cepet kalo kito dari karang rajo apo bakaran nak ke gunung ibul samo padat karya," ungkap salah satu Pengendara yang tak mau di sebut identitasnya.


Dari pantauan awak media sininews.com tak adanya container sampah satupun atau yang lainya yang menandakan bahwa jalan Lubuk Panjang menjadi tempat pembuangan sampah.

Sangat di sayangkan jika Jalan Lubuk Panjang di kelurahan muara dua itu menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan, karena dapat menggangu kenyamanan dan merusak pemandangan disekitar jalan.

Nah, dengan kondisi jalan Lubuk Panjang saat ini, tentunya besar harapan masyarakat agar pemerintah lebih serius dalam panangan terhadap sampah.

"Kito yang sering lewat sini berharap semoga pemerintah dapat segara turun tangan dalam menangani permasalahan sampah ini,"tutur pengendara R2 beberapa waktu lalu saat di bincangi.


Share:

Pemkot Umrahkan Pekerja Yang Sudah Lama Mengabdi Untuk Masyarakat

PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih siap berangkatan 37 Jamaah Umroh secara gratis, Selasa (25/07/2023).

Hal tersebut dinyatakan Walikota Prabumulih Ir. H Ridho Yahya MM pada saat memberikan arahan kepada para calon Jamaah di aula Disnaker Kota Prabumulih yang di dampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih H Elmuan ST MM.

Adapun para jamaah yang di berangkatkan Umroh pada waktu yang akan mendatang itu merupakan para pekerja yang sudah lama mengabdi untuk membantu pemerintah dalam penanganan masyarakat.


Seperti pengurus jenazah, guru ngaji tradisional anak-anak atau lansia, penjaga TPU atau penggali kubur, marbot masjid, RW/RW dan lainnya.

"Mereka ini (calon jamaah-red) di berikan reward karena mereka sudah lama, seperti pemandi jenazah 20 tahun penjaga masjid yang sudah lama," ungkap orang nomor satu di Kota Nanas Ridho Yahya saat di bincangi.

Ia pun menambahkan, hampir seluruh calon jamaah yang berangkat sudah puluhan tahun lamanya bekerja.

"Ya ini seperti pengurus jenazah sudah 20 tahun, penggali kubur sudah 21 tahun mereka bekerja lilahitaallah makanya kita (pemkot prabumulih -red) memberikan apresiasi kepada mereka yang sudah lama bekerja,"terangnya.


Tak hanya itu saja, ada juga beberapa bentuk apresiasi dari Pemkot Prabumulih untuk mereka yang berhasil mengharumkan nama Kota Prabumulih di kanca nasional.

"Kita juga memberikan reward umrah ini kepada orang-orang yang berhasil membawa harum nama kota Prabumulih seperti Sridevi berhasil juara Satu DA, sekolah adiwiyata yang sudah tingkat nasional," tuturnya pada saat memberikan arahan.

Dengan apresiasi tersebut (umrah gratis-red) para calon jamaah tentunya sangat berterimakasih atas perhatian dari pemerintah Kota Prabumulih.

"Lah cukup lama jadi pemandian jenazah allhamdullilah syukur tak terhingga kami ucapankan ya allah untuk bapak ridho, kami dak pacak bales kebaikannyo," ucap ruminah pemandian jenazah.

"Dapet duit bulanan dapet umrah jugo, semoga kedepanyo pak wali (Ridho yahya-red) dapat mimpin kami kedepanyo," ungkap nang ali.






 

Share:

Polres PALI Gulung Tiga Tersangka Ilegal Tapping

 


PALI. SININEWS.COM- Polres PALI Polda Sumsel baru saja berhasil mengungkap tiga orang pelaku kejahatan pencurian minyak mentah (illegal tapping) dari pipa line transfer milik PT Medco Energy, pada Senin (24/7/2023).


Masing masing terduga pelaku ini bernama Merianto (29), Supardin (40), dan Aswan (41) yang merupakan warga Desa Sepantan Jaya, kecamatan Penukal Abab, kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).



Cara para terduga tersangka melakukan aksi pencurian minyak mentah ini sangat terstruktur dan rapi, dengan menggunakan alat berupa selang yang sudah dimodifikasi, dan disambungkan ke pipa milik Medco.


Kemudian minyak mentah dari pipa tersebut dimasukkan ke dalam Tedmond dan jerigen plastik yang sudah disiapkan oleh para terduga pelaku ilegal tapping ini, setelah itu diangkut menggunakan mobil truk diesel.


" Kejadiannya Senin tanggal 24 Juli 2023 sekira pukul 07.30 WIB, terduga pelaku serta barang bukti sudah kita amankan," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, kepada wartawan Selasa (25/7/2023).


Disebutkan Kapolres PALI, lokasi kejadian itu diwilayah Dusun ll Desa Sepantan Jaya kecamatan Penukal Abab PALI, dengan cara terduga pelaku melobangi pipa transfer minyak PT. Medco Energy.



Dia menjelaskan, para terduga pelaku ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B-58/VII/2023/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 24 Juli 2023.


Adapun barang bukti yang ikut diamankan bersama terduga pelaku berupa 1 Unit Mobil Truck Jenis MITSUBHISI berwarna Kuning, 1 Buah Baby Tank berisi 1.000 Liter berisi Minyak Mentah, 5 Buah Baby Tank dengan ukuran kurang lebih 1.000 Liter berwarna Putih dalam keadaan Kosong.


Selain itu juga ada 3 Buah Drum dalam keadaan Kosong, 3 Buah Jerigen dalam keadaan Kosong, 1 buah Selang berwarna Biru dengan Panjang ±100 M, 1 Set Klaim Pipa besi, dan 1 Pipa Besi dengan Panjang ±5,80 M.


" Ketiga terduga pelaku ini disangkakan Pasal 363 KUHP, atas kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana selama 9 tahun penjara," tandas Kapolres PALI. (sn/perry)

Share:

Kapolres PALI Terima Audensi Pengurus Muhammadiyah


PALI. SININEWS.COM_ Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H, Terima Audensi dari kepengurusan Muhammadiyah periode 2023 - 2028 untuk wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Kegiatan berlangsung di ruang vicon Polres PALI Pada Selasa tanggal 25 Juli 2023 sekira pukul 14.00 Wib.


Adapun turut menghadiri kegiatan ini yaitu Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H, didampingi, Wakapolres  KOMPOL Hardiman, SH. MH, Kabag Ops KOMPOL Hendro Suwarno, SH, Paur Subbagstrajemen Bagren KOMPOL Alpian, S.E,. M.M, Kasat Samapta AKP Hermanto, A.Md, Kasi Humas AKP Ardiansyah, S.H, Kasat Intel diwakili Kaurmin IPDA Sefriyanto, SH, Kasat Binmas diwakili KBO Binmas IPTU Maryono, dan Kasi propam IPTU Wanianto, 


Sementara untuk Pengurus Muhammadiyah periode 2023-2028 Turut dihadiri Ketua Meddi M. Imam, Sekretaris Danar Aji Prasetiyo, Bendahara Kusmin, S. Pd. Majelis Wakaf Warjana Safari, Majelis Ekonomi H. Darsono, Ketua Aisyah Hj. Elfrida Fachrudin, Anggota Aisyah ADEL dan Pimpinan daerah Nasyiatul Sastiawati. 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H, mengatakan bahwa Audensi ini bertujuan untuk memperkenalkan susunan pengurus baru dari Organisasi Muhammadiyah Kabupaten PALI.


"Diharapkan dengan adanya audensi maka terciptanya sinergitas antara Ormas keagamaan Muhammadiyah dengan Polres PALI sehingga tercipta nya situasi aman dan terkendali di wilayah hukum Polres PALI," ucapnya 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin juga menjelaskan bahwa Pergantian kepengurusan Muhammadiyah di lakukan setiap lima tahun sekali di wilayah Kabupaten PALI. Pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Polres PALI Sosialisasikan Restorasi Justice


PALI. SININEWS.COM- Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pali IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K, yang disampaikan langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres PALI IPTU Muh. Arafah, S.H sebagai narasumber dalam acara sosialisasi Restorative Justice Didesa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI,Provinsi Sumatera Selatan. 


Acara yang digelar pada Selasa (25/07/2023) dihadiri juga oleh Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI yang juga menjadi salah satu narasumber,yang mana para peserta dalam acara tersebut adalah Para perangkat Desa Pandan,Tokoh masyarakat,Tokoh Adat,Tokoh Agama, tokoh pemuda Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang,Kabupaten Pali. 


KBO Sat Reskrim Polres PALI IPTU Muh.Arafah, S.H., menyampaikan bahwa Restorative justice ini adalah merupakan salah satu program nasional,dan merupakan program Prioritas Kapolri yaitu dengan mengedepankan hukum progresif dalam menyelesaikan perkara. 


"Melalui Restoratif Justice ini,dapat menyelesaikan perkara diluar pengadilan dan tidak hanya melihat aspek hukum namun juga pada kemanfaatan dan keadilan," Jelas KBO Reskrim Polres PALI ini. 


Sosialisasi Restorasi Justice tersebut ini menuai respon positif dari peserta kegiatan,khususnya perangkat desa dan masyarakat Desa Pandan.


"Salah satunya dapat mengedukasi masyarakat tentang pengetahuan dan kesadaran hukum dan diharapkan kegiatan sosialisasi ini juga dapat dilaksanakan oleh seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pali." pungkas IPTU Arafah,S.H pada Selasa (25/07/2023) saat dibincangi awak media ini.(sn/perry)

Share:

Tingkatkan Pelayanan Publik dan Arus Birokrasi Lebih Cepat, Pemkab PALI Ambil Langkah Ini


DEPOK, SININEWS.COM--Demi meningkatkan pelayanan publik serta arus birokrasi supaya lebih cepat, Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan langkah strategis dengan melakukan penandatanganan kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia. 

Penandatanganan kerjasama tersebut, berlangsung di Kantor Balai Sertifikat Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN) Sawangan Depok, Jawa Barat pada Selasa 25 Juli 2023. Bukan hanya Kabupaten PALI, tetapi penandatanganan tersebut juga dilakukan oleh 18 daerah lain di Indonesia. 

Penandatanganan kerjasama dengan BSSN Republik Indonesia itu terkait sertifikat elektronik guna mendukung transformasi digital dengan menerapkan sertifikat elektronik di Kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan. 

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten PALI, Khairiman juga dihadiri Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo SE MM.

Usai menandatangani kerjasama tersebut, Bupati PALI menyebut pelayanan serta arus birokrasi di Pemerintahan Kabupaten PALI akan lebih cepat.

"Pastinya ada keunggulan ketika penerapan tandatangan elektronik ini dilaksanakan. Pejabat nanti bisa neken meski sedang berada di luar daerah sesuai prosedur yang ditetapkan," ucap Bupati

Sementara itu, Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo SE MM dalam sambutannya menyebut bahwa dibetuknya BSSN merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan siber nasional.

"BSSN berupaya mewujudkan hal tersebut dengan terus meningkatkan kompetensi dan inovasi dalam bidang teknologi keamanan siber. 

Selain itu, perwujudan hal tersebut dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah," ungkap Sekretaris Utama BSSN. 

Ditambahkan Susilo Wibowo bahwa hal itu guna melindungi keutuhan dan kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman di ruang siber nasional. 

"Perlu disadari, semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi akan sebanding lurus dengan tingkat resiko dan ancaman keamanannya," imbuhnya. 

Oleh karena itu, Susilo Wibowo mengatakan bahwa keamanan siber dibutuhkan sebagai upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan di ruang siber. Termasuk aset informasi yang ada didalamnya dari ancaman dan serangan siber. 

"Salah satu target transformasi digital Indonesia tercermin dalam upaya pembangunan dan pengelolaan keamanan siber nasional," katanya.

Pembangunan kapasitas siber itu, menurut Susilo Wibowo dapat menjadi kualitas transformasi ekonomi nasional. Akan tetapi hal tersebut hanya dapat tercapai apabila Indonesia mampu mempersiapkan kerangka kerja pengelolaan risiko untuk menghindari berbagai krisis termasuk krisis yang diakibatkan insiden di ranah siber. 

"Upaya dalam mengantisipasi ancaman kejahatan di ruang siber, BSSN membentuk tim tanggap insiden keamanan siber atau Computer Security Incident Responden tim (CSIRT) secara berjenjang. Terdiri dari Nasional CSIRT, CSIRT Sektoral hingga CSIRT organisasi," jabarnya. 

Pembentukan CSIRT itu, lanjut Susilo Wibowo menjadi major project prioritas nasional dalam memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik. 

"Selain mendorong pembangunan CSIRT sebagai bentuk kesungguhan dalam mengawal keamanan SPBE, BSSN juga terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya keamanan siber dengan memberikan asistensi dan bimbingan teknis untuk setiap CSIRT yang sudah terbentuk," tambahnya lagi. 

Pemerintah melalui PP nomer 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dikatakan Susilo Wibowo berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sehingga penerapan SPBE sebagai bentuk transformasi digital merupakan sebuah keharusan yang dilaksanakan oleh semua institusi pemerintahan.

"Namun demikian, kemudahan dan manfaat dari transformasi digital selalu berdampingan dengan potensi ancaman dan kerawanan," terangnya. 

Dimana teknik metode dan kompleksitas serangan siber atau pencurian data semakin meningkat. 

Oleh karenany, Susilo Wibowo menyampaikan perlu diterapkan mekanisme perlindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi salah satunya dengan menerapkan Sertifikat Elektronik.

"BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government," jelasnya lagi. 

Susilo Wibowo juga menyatakan bahwa BSrE telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan Pengakuan Berinduk nomor 103 tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE), BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan tiga aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu jaminan autentikasi yakni menjamin identitas pemilik dokumen. 

Kemudian jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak.

Jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik. 

"Dengan pemanfaatan TTE ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat," harapnya.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi, BSrE BSSN memiliki kewajiban untuk melayani kebutuhan layanan sertifikasi elektronik bagi ASN, TNI dan Polri. 

Dimana sampai saat ini telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan 33 Kementerian, 66 Lembaga Pemerintah non Kementerian, 35 Pemerintah Provinsi, 84 Pemerintah Kota, 324 pemerintah kabupaten, 30 Perguruan Tinggi, 4 Pengadilan, 17 BUMD dan 36 BUMN.

Sampai Juli 2023, BSrE telah menerbitkan lebih dari 320 ribu sertifikat elektronik dan terintegrasi dengan 934 sistem elektronik. 

Total transaksi TTE yang telah diakses oleh stakeholder mencapai lebih 400 juta transaksi, dimana rata-rata akses TTE harian mencapai 2 juta transaksi. 

Yang pada pelaksanaannya berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp1,5 triliun di tahun 2022.

Angka itu akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan layanan sertifikasi elektronik BSrE BSSN baik dari aspek penggunanya maupun aspek pemanfaatan fungsi Sertifikat Elektroniknya.

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE berkomitmen mendukung penyelenggara SPBE dengan menyiapkan infrastruktur dan sistem aplikasi yang handal dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi pemerintah dengan kapasitas kemampuan 12juta transaksi per hari yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan sistem elektronik strategis nasional.

Lebih lanjut lagi,dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan publik di Indonesia dan Penyelenggaraan SPBE, BSrE BSSN berkomitmen untuk memperluas cakupan sertifikat elektronik dan terus meningkatkan kualitas layanan sertifikat elektronik. Dan telah berhasil memperoleh sertifikasi untuk ISO 9001, ISO 27001 dan PAS 99 serta Webtrust for Certification  Authorities v.2.2.2.

Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman. 

"Saya berharap 19 daerah yang hadir saat ini dan BSrE BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu dan berkesinambungan serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik kedepannya," tutup Susilo Wibowo.(sn/adv)

Share:

Giliran Redkar Talang Ubi Digembleng, Asisten I:Redkar Harus Sigap Hadapi Bahaya Kebakaran




PALI. SININEWS.COM--Sebanyak 50 orang anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digembleng agar bisa melaksanakan tugasnya. 


Dimana tugas Redkar saat terjadi kebakaran dituntut harus sigap dan menjadi garda terdepan dalam menanggulangi serta melakukan penyelamatan saat terjadi kebakaran. 

Menggembleng Redkar Kecamatan Talang Ubi dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten PALI, Selasa 25 Juli 2023 di Aula Kantor Camat Talang Ubi dan dilanjutkan simulasi penanganan dan penyelamatan kebakaran di halaman Kantor Camat. 

Pada kegiatan yang diberi nama pembentukan dan pembinaan Redkar, Asisten I, Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, H Andre Fajar Wijaya S.SI MSI, CSEP hadiri dan memberikan materi terkait tugas Redkar. 

Menurut H Andre tujuan dibentuk relawan pamadam kebakaran adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. 

Tujuan lain adalah membantu pencapaian mutu pelayanan SPM sub urusan kebakaran 

Lalu menciptakan sinergi antara dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan dengan masyarakat 

"Kemudian tujuan dibentuk Redkar adalah meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran," ucap H Andre.

Adapun prinsip kerja Redkar dikemukakan H Andre adalah cepat dan tepat, partisipatif, koordinatif juga pemberdayaan.

Untuk keanggotaan Redkar dijabarkan H Andre harus penduduk yang berdomisili di wilayah desa/kelurahan dan berusia minimal 19 tahun. 

Sehat jasmani dan rohani. 
Memiliki jiwa penolong, semangat pengabdian dan dedikasi tinggi.
Mampu bekerja secara mandiri dan dapat bekerja sama dengan pihak lain.

Terdaftar dan mendapatkan nomor register relawan dari dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan kabupaten PALI. 

Tugas Redkar pada saat pencegahan ditambahkan H Andre yakni memantau kondisi lingkungan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran. 

Mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran dilingkungannya
Melakukan pemetaan sederhana daerah rawan kebakaran di lingkungannya.

Tugas lainnya adalah membantu melaksanakan piket jaga di pos Pemadam Kebakaran dan pos terpadu dilingkungan masing-masing. 

Membantu petugas Pemadam kebakaran dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat. 
Edukasi masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran. 

Menyebarluaskan informasi tentang upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran. 

Melaksanakan Kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran. 

Tugas Redkar pada saat terjadi kebakaran adalah melaporkan kejadian kebakaran kepada dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Melakukan upaya pemadaman dini sebelum petugas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi. 
Melakukan evakuasi dan penyelamatan dini korban kebakaran sebelum petugas kebakaran tiba di lokasi.

Membantu pengamanan lingkungan objek terbakar. 
Membantu petugas Pemadam Kebakaran dalam melaksanakan pemadaman. 

Membantu petugas Pemadam kebakaran terkait informasi sumber air terdekat dan kondisi lingkungan terjadinya kebakaran. 

Membantu melakukan pengawasan  menjaga dan memelihara prasarana dan sarana pemadam kebakaran dilingkungannya.

Tugas Redkar pasca kebakaran. 

Membantu pengamanan dilingkungan pasca kejadian kebakaran. 

Membantu pengumpulan dan pengolahan data kerusakan dan kerugian akibat kebakaran. 

Membantu menyiapkan tempat penampungan sementara korban kebakaran. 

Berpartisipasi dalam kegiatan rehabilitasi rekonstruksi fisik dan non fisik dalam korban kebakaran. 

Tugas Redkar pada penyelamatan atau saat kondisi darurat non kebakaran yaitu mengidentifikasi potensi bahaya kedaruratan non kebakaran dilingkungannya. 

Melakukan pemetaan sederhana daerah rawan dilingkungannya.
Menyebarluaskan informasi rawan serta jalur evakuasi dan penyelamatan. 

Melaporkan kejadian darurat non kebakaran kepada dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan serta kepala desa atau lurah.

Memberikan keterangan atau informasi tentang lokasi darurat non kebakaran. 

Membantu petugas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan dalam penanganan kedaruratan non kebakaran atau proses penyelamatan dan evakuasi korban.

Melakukan evakuasi dan penyelamatan korban.
Membantu pengamanan lingkungan. 

Sementara itu, Ibrahim Cik Ading, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten PALI melalui Sekretaris, Jeri Ariansyah menyebut bahwa dasar kegiatan mengacu pada Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Kemudian peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal dan peraturan Menteri Dalam negeri nomor 114 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub urusan kebakaran daerah Kabupaten atau kota. 

"Tidak semua daerah di Sumsel membentuk dan membina Relawan Pemadam Kebakaran, artinya kita tanggap terhadap antisipasi bahaya kebakaran di kabupaten PALI. Harapan kedepan, dengan adanya Redkar ini, kejadian kebakaran bisa diminimalisir," harap Ibrahim. (sn/perry)

Share:

Pemkab PALI Bentuk dan Bina Relawan Damkar, Begini Sederet Tugasnya


PALI. SININEWS.COM--Asisten I, Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, H Andre Fajar Wijaya S.SI MSI, CSEP hadiri Pembentukan dan pembinaan relawan Pemadam kebakaran desa dan kecamatan Penukal kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat 21 Juli 2023.



Kegiatan yang dipusatkan di Balai pertemuan Kantor Camat Penukal dihadiri juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten PALI, Ibrahim Cik Ading, Camat Penukal Kusteti serta puluhan relawan Pemadam kebakaran dari 13 desa yang ada di kecamatan Penukal dengan jumlah anggota 71 orang. 



Pada kegiatan tersebut, H Andre, sapaan keseharian Asisten I menyampaikan materi terkait pembentukan dan pembinaan relawan pemadam kebakaran.



Dimana menurut H Andre tujuan dibentuk relawan pamadam kebakaran adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. 



Tujuan lain adalah membantu pencapaian mutu pelayanan SPM sub urusan kebakaran 



Lalu menciptakan sinergi antara dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan dengan masyarakat 



"Kemudian tujuan dibentuk Redkar adalah meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran," ucap H Andre.



Adapun prinsip kerja Redkar dikemukakan H Andre adalah cepat dan tepat, partisipatif, koordinatif juga pemberdayaan.



Untuk keanggotaan Redkar dijabarkan H Andre harus penduduk yang berdomisili di wilayah desa/kelurahan dan berusia minimal 19 tahun. 



Sehat jasmani dan rohani. 


Memiliki jiwa penolong, semangat pengabdian dan dedikasi tinggi.


Mampu bekerja secara mandiri dan dapat bekerja sama dengan pihak lain.


Terdaftar dan mendapatkan nomor register relawan dari dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan kabupaten PALI. 



Tugas Redkar pada saat pencegahan ditambahkan H Andre yakni memantau kondisi lingkungan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran. 


Mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran dilingkungannya


Melakukan pemetaan sederhana daerah rawan kebakaran di lingkungannya.



Tugas lainnya adalah membantu melaksanakan piket jaga di pos Pemadam Kebakaran dan pos terpadu dilingkungan masing-masing. 



Membantu petugas Pemadam kebakaran dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat. 


Edukasi masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran. 



Menyebarluaskan informasi tentang upaya pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran. 



Melaksanakan Kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran. 



Tugas Redkar pada saat terjadi kebakaran adalah melaporkan kejadian kebakaran kepada dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.



Melakukan upaya pemadaman dini sebelum petugas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi. 


Melakukan evakuasi dan penyelamatan dini korban kebakaran sebelum petugas kebakaran tiba di lokasi.



Membantu pengamanan lingkungan objek terbakar. 


Membantu petugas Pemadam Kebakaran dalam melaksanakan pemadaman. 



Membantu petugas Pemadam kebakaran terkait informasi sumber air terdekat dan kondisi lingkungan terjadinya kebakaran. 



Membantu melakukan pengawasan  menjaga dan memelihara prasarana dan sarana pemadam kebakaran dilingkungannya.



Tugas Redkar pasca kebakaran. 



Membantu pengamanan dilingkungan pasca kejadian kebakaran. 



Membantu pengumpulan dan pengolahan data kerusakan dan kerugian akibat kebakaran. 



Membantu menyiapkan tempat penampungan sementara korban kebakaran. 



Berpartisipasi dalam kegiatan rehabilitasi rekonstruksi fisik dan non fisik dalam korban kebakaran. 



Tugas Redkar pada penyelamatan atau saat kondisi darurat non kebakaran yaitu mengidentifikasi potensi bahaya kedaruratan non kebakaran dilingkungannya. 



Melakukan pemetaan sederhana daerah rawan dilingkungannya.


Menyebarluaskan informasi rawan serta jalur evakuasi dan penyelamatan. 



Melaporkan kejadian darurat non kebakaran kepada dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan serta kepala desa atau lurah.



Memberikan keterangan atau informasi tentang lokasi darurat non kebakaran. 



Membantu petugas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan dalam penanganan kedaruratan non kebakaran atau proses penyelamatan dan evakuasi korban.



Melakukan evakuasi dan penyelamatan korban.


Membantu pengamanan lingkungan. 



Sementara itu, Ibrahim Cik Ading, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten PALI menyebut bahwa dasar kegiatan mengacu pada Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.



Kemudian peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal dan peraturan Menteri Dalam negeri nomor 114 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub urusan kebakaran daerah Kabupaten atau kota. 



"Tidak semua daerah di Sumsel membentuk dan membina Relawan Pemadam Kebakaran, artinya kita tanggap terhadap antisipasi bahaya kebakaran di kabupaten PALI. Harapan kedepan, dengan adanya Redkar ini, kejadian kebakaran bisa diminimalisir," harap Ibrahim.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts