Bupati PALI Heri Amalindo dan Pj Bupati Muara Enim Terlihat Mesra

Bupati PALI Heri Amalindo dan Pj Bupati Muara Enim terlihat mesra saat hari pertama Pj Bupati Muara Enim menjalankan tugasnya 




Muara Enim. SININEWS.COM--Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM terlihat mesra dengan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA.



Kemesraan antara Bupati Heri Amalindo dan Pj Bupati Muara Enim Terlihat saat orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan itu mengunjungi Muara Enim kemarin, 19 September 2023.



Kunjungan Bupati Heri Amalindo ke Muara Enim tak lain untuk memberikan ucapan selamat secara langsung tepat di hari pertama Pj Bupati Muara Enim melaksanakan tugasnya pasca dilantik pada Senin 18 September 2023 lalu.



Pada pertemuan itu, tampak kedua pemimpin yang daerahnya dahulu pernah menyatu itu saling menebar senyum menambah keakraban diantara mereka. 



Kedua pemimpin tersebut tampak berbincang saling meminta dukungan serta masukan supaya kedua daerah yang dipimpinnya harmonis dan bertambah maju.



"Kami datang ke Muara Enim sengaja untuk bersilaturahmi dan mengucapkan selamat kepada Pj Bupati Muara Enim," ungkap Bupati Heri Amalindo usai melakukan pertemuan. 



Ditambahkan Bupati Heri Amalindo bahwa sebagai daerah yang bertetangga tentunya hubungan baik antara PALI dan Muara Enim harus tetap terjaga.



"Terlebih kabupaten PALI adalah pecahan dari Muara Enim yang tidak boleh dilupakan. PALI dan Muara Enim satu rumpun yang tentunya harus dijaga baik hubungan baik yang selama ini terjalin," tambahnya.



Untuk membangun kedua daerah, Bupati Heri Amalindo menyebut pentingnya sinergitas antara PALI dan Muara Enim.


Bupati PALI Heri Amalindo dan Pj Bupati Muara Enim terlihat mesra 


"Sinergitas sangat penting terjalin untuk membangun PALI dan Muara Enim. Bahkan upaya ini harus terjalin juga dengan semua daerah di provinsi Sumatera Selatan supaya daerah kita maju untuk masyarakat sejahtera," harap Bupati Heri Amalindo yang didorong banyak pihak untuk maju sebagai calon Gubernur Sumsel pada Pilkada 2024 mendatang.



Pada pertemuan di hari pertama Pj Bupati Muara Enim bertugas, selain Bupati Heri Amalindo juga hadir tokoh masyarakat Muara Enim, sejumlah anggota DPRD Sumatera Selatan dan stakeholder yang ada di bumi Serasan Sekundang itu.



Disamping dari luar pemerintahan Muara Enim, tampak hadir juga Sekda Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten serta jajarannya.



Pada sambutannya, Pj Bupati Muara Enim berharap atas kehadiran dirinya dapat diterima serta didukung oleh seluruh jajaran Pemkab Muara Enim sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan.



"Kami meminta dukungan penuh dari semua pihak dalam menjalankan amanah ini. Tidak mudah menjalankan amanah ini, karena dipundak kami banyak pekerjaan yang harus dijalankan agar masyarakat Muara Enim bisa sejahtera," ucapnya.(sn/perry)

Share:

Jamin Rasa Aman Kepada Masyarakat Sat Samapta Polres PALI Patroli Rutin


PALI. SININEWS.COM- Satuan Samapta Polres PALI kembali melakukan Patroli Perintis Presisi untuk memberikan rasa aman nyaman kepada masyarakat kabupaten PALI, yang dilaksanakan pada Selasa (19/9/2023).


Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini berlangsung pada pukul 08.00 WIB, sampai pukul 18.00, WIB, dengan kuat 5 personil Ipda Hengki, Bripda Muhammad Raffi Agustria, Bripda Fathur Rohman, Bripda Riwangsyah,dan Bripda Nova Riansyah.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Samapta Polres PALI AKP Hermanto mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Pesan Pesan Kamtibmas diwilayah hukum Polres PALI.


Selain itu juga kegiatan tersebut rutin dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan sajam, senpi, dan bahan peledak seperti petasan dan jenisnya.


Dijelaskannya, adapun sasaran dalam kegiatan patroli ini yaitu, daerah yang jadi Kerumunan massa berpotensi gangguan kamtibmas, kali ini menyisir Bank BRI Handayani dan SPBU Simpang Tais.


" Alhamdulillah sampai selesai kegiatan patroli ini dalam Situasi keadaan aman dan terkendali arus lalu lintas lancar," tandasnya. (sn/perry)

Share:

Ini Nyata, Polisi di PALI Timbun Jalan




PALI. SININEWS.COM--Aksi terpuji dilakukan polisi di kabupaten PALI pada Selasa siang, 19 September 2023.


Dimana Polisi PALI  yakni Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi membantu masyarakat menimbun jalan yang rusak di wilayah hukumnya.


Aksi Polisi PALI tersebut dilakukan di jalan Merdeka di Kelurahan Talang Ubi Selatan.


Dimana kondisi jalan tersebut sudah dalam keadaan rusak akibat mengalami penurunan pada sebagian ruas jalan, sehingga sangat menggangu para pengendara, dan kerap terjadi kecelakaan pada titik itu.


Perbaikan jalan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH, dan diikuti Kanit Lantas Polsek Talang Ubi Thomson Angka W, S.H.


Selain itu juga ada Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi Deni Harianto, S.H, Unit Intelkam Polsek Talang Ubi BRIPTU M.Rafido, S.H dan Masyarakat setempat sebanyak 4 orang.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH MH, mengatakan, bahwa kegiatan itu guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan dalam wilayah hukumnya.


" Jalan yang dilakukan perbaikan tersebut, merupakan jalan aktif yang selalu di lewati kendaraan R2 dan R4," kata Kapolsek Talang Ubi kepada wartawan Selasa (19/9/2023).


Lanjutnya, dari hasil monitoring di lapangan, bahwa pada titik yang rusak tersebut sering terjadi laka lantas, oleh dikarenakan kerusakan itu tidak kunjung diperbaiki sehingga sering menimbulkan korban.


" Kita berinisiatif perbaikan badan jalan tersebut, dikarena badan jalan yang turun itu tidak kunjung diperbaiki, sehingga sering menimbulkan korban Laka Lantas," tandasnya mewakili Kapolres PALI. (sn/perry)

Share:

Pidum Polres PALI Limpahkan Berkas Perkara Kasus Curat ke Kejari, Pelakunya ABH


PALI. SININEWS.COM - Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres PALI Melimpahkan Berkas Perkara (Tahap 2) Terhadap Perkara Hasil Pengungkapan Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan ke Kejari PALI.


Pelimpahan berkas tahap ll ini berupa satu orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial "A", dari tingkat Kepolisian Resort (Polres) PALI, ke tingkat kejaksaan Negeri PALI pada Selasa (19/9/2023).


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, disampaikan KBO Sat Reskrim Polres PALI IPTU Muh. Arafah SH, mengatakan bahwa Barang Bukti sudah terlebih dulu diserahkan kepada Kejari PALI.


Dijelaskannya, Pengiriman berkas perkara tahap ke 2 (dua) atau pengiriman Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial "A", ini berlangsung pukul 13.00 WIB, yang dilakukan oleh personil Polres PALI.


" Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial "A", ini sebelumnya diamankan atas kasus dugaan Pencurian dengan Pemberatan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke - 3 dan Ke - 5 Kitab Undang-undang Hukum Pidana," katanya.


ABH berinisial A diamankan polisi berdasarkan pihak pelapor dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B - 85 / VI / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, tanggal 05 Juni 2023, beberapa waktu lalu.(sn/perry)

Share:

Dipimpin Bupati Heri Amalindo, PALI Mampu Raih Banyak Prestasi Ditengah Keterbatasan

foto dokumentasi saat Bupati Heri Amalindo menerima salah satu penghargaan


PALI. SININEWS.COM--Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang terletak persis ditengah-tengah Provinsi Sumatera Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Dr Ir H Heri Amalindo MM itu terbilang unik. 



Pasalnya meski telah berusia 10 tahun menjadi kabupaten, namun daerah yang dipimpin Heri Amalindo itu belum memiliki kantor bupati sendiri. 



Meski belum memiliki perkantoran sendiri, tetapi dibawah kepemimpinan Heri Amalindo  kabupaten PALI telah mampu mendapat pengakuan dari berbagai kalangan terkait pelayaran yang dinilai baik terhadap masyarakat. 



Segudang prestasi terkait pelayanan membuktikan bahwa meski belum ada kantor sendiri, tetapi tak menghalangi pemerintah kabupaten PALI untuk memberikan  pelayanan maksimal terhadap masyarakat. 



Segudang prestasi tersebut diantaranya pengakuan pemerintah pusat terhadap pelayanan kesehatan  dimana kabupaten PALI meraih penghargaan UHC.



UHC atau Universal Health Coverage merupakan penghargaan atas kemudahan serta menjamin  masyarakat PALI dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.



Penghargaan UHC diberikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan diterima oleh Bupati PALI Heri Amalindo yang diwakilkan  Wabup PALI Drs H. Soemarjono bertempat di Balai Sudirman Jakarta Selatan pada 14 Maret 2023 lalu.



Dianugerahinya penghargaan UHC dari Pemerintah pusat merupakan bukti komitmen Kabupaten PALI dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meski kantor bupati belum ada.



Masih di sektor kesehatan, Menteri Kesehatan RI memberikan penghargaan kepada Kabupaten PALI sebagai Kabupaten berkelanjutan dalam upaya memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam mempertahankan layanan sanitasi berbasis masyarakat berkelanjutan tahun 2021, Kep. Menkes RI Nomor : HK.01.07/Menkes6470/2021.



Bukan hanya itu  Menteri Kesehatan Ri juga menyematkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten PALI Satu Dekade Bebas Frambusia.



Penghargaan dari kategori Kesehatan ini diraih lantaran nyaris dalam kurun waktu satu dekade, kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan itu terbebas dari Frambusia.



Pestasi lainnya terkait pelayanan adalah kabupaten PALI menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI.



Penghargaan dari Ombudsman RI tentu sebagai wujud komitmen Bupati PALI Heri Amalindo dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.



Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru pun telah beberapa kali mengakui kinerja dan inonasi yang digagas Bupati Heri Amalindo. 



Salah satunya memberikan penghargaan kepada Pemkab PALI atas prestasinya dalam melakukan pembinaan terhadap Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).



Penghargaan terbaik se-Sumsel pembinaan Linmas itu diberikan Gubernur Herman Deru saat puncak peringatan HUT Satpol.PP, Damkar dan Satlinmas di Palembang tahun 2019 lalu. 



Dan belum lama ini, Bupati Heri Amalindo menerima PIN emas dari Kapolda Sumsel sebagai hasil capaian yang dilakukan Bupati PALI yang berperan serta dalam menjaga kamtibmas dengan program-program yang dijalankan Pemkab.



Dengan demikian, segudang prestasi tersebut menjawab semua cibiran terhadap jalannya pelayanan ditengah belum adanya kantor bupati sendiri.



Menanggapi sejumlah pihak yang mempertanyakan perkantoran pemerintahan, Bupati PALI Heri Amalindo selalu santai menyikapinya. 



Setiap kegiatan, mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada era Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu selalu menyebut bahwa programnya mengedepankan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan dan kesehatan. 



"Percuma kantor megah kalau infrastruktur publik buruk. Maka dari itu, kami mengutamakan jalan, sekolah dan fasilitas kesehatan yang tadinya sangat minim kini sudah bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," ujar Bupati Heri Amalindo.(sn/perry)

Share:

Bahas Strategi Penguatan APIP, Dari Sumsel Hanya PALI yang Diundang Tito Karnavian ke Jakarta

Wabup PALI Drs H Soemarjono saat hadiri undangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta 


PALI. SININEWS.COM--Mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan pada pemerintahan daerah, Kementerian Dalam Negeri (KemendagRI) mengundang pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 13 September 2023 lalu di Jakarta. 



Istimewanya, dari provinsi Sumatera Selatan hanya Kabupaten PALI pimpinan Bupati Heri Amalindo  yang diundang langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama 70 daerah di Indonesia untuk membahas strategi pemenuhan Aparat Pemenuhan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 



Dalam menghadiri undangan istimewa itu, Bupati PALI Heri Amalindo diwakilkan Wabup Drs H Soemarjono bersama Inspektorat serta BKPSDM kabupaten PALI. 


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 


Pada kegiatan tersebut dibuka langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dihadiri juga ketua KPK Firli Bahuri. 



Menurut Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono disampaikan Kepala BKPSDM PALI Deasy Rosalia bahwa undangan tersebut menandakan kabupaten PALI menjadi perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri yang dinilai baik dalam pengelolaan keuangan negara.



"PALI satu-satunya kabupaten dari Sumsel yang diundang Menteri Dalam Negeri. Artinya PALI dinilai baik dalam pengelolaan keuangan negara yang mengedepankan efisiensi dan efektifitas," ujar Deasy, kepada media ini, Selasa 19 September 2023 ditengah kesibukannya. 



Diundangnya PALI pada kegiatan pembahasan strategi pemenuhan APIP di pemerintah daerah tak lepas dari peran serta Bupati Heri Amalindo yang telah berhasil menempatkan 10 pelajar untuk berkuliah di PKN STAN Bintaro melalui jalur Pembibitan. 




"Karena pada kegiatan itu diketahui perekrutan pegawai baru APIP berasal dari sekolah kedinasan terkait, yakni PKN STAN, IPDN dan lainnya," sebutnya. 



Ditambahkan Deasy keharusan lulusan STAN dan IPDN dalam perekrutan pegawai baru, karena peran APIP sangat penting, yakni memastikan efisiensi dan efektifitas. 



"Peran APIP lainnya adalah meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan transparansi dan kepatuhan hukum, mencegah dan atau mengurangi penyalahgunaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jabar Deasy.


Untuk estimasi kebutuhan APIP, diungkapkan Deasy bahwa dari hasil pembahasan di KemendagRI diketahui per pemerintahan daerah dibutuhkan rata-rata 60 orang.



"Analisis kebutuhan APIP oleh masing-masing Pemda yang dikoordinasikan oleh BPKP dengan menghitung kebutuhan APIP untuk masing-masing jenjang," ungkapnya.



Dengan terpenuhi kebutuhan serta jenjang pendidikan APIP, Deasy berharap bisa meningkatkan pelayanan serta kepercayaan masyarakat khususnya di kabupaten PALI. 



"Harapan lainnya adalah mencegah penyalahgunaan dan korupsi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.(sn/perry)

Share:

Yang Mau Jadi PPPK di PALI Buruan Daftar, Tinggal Klik Website Ini


PALI. SININEWS.COM--Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membuka penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. Untuk Jabatan Fungsional Guru sebanyak 219 formasi, Jabatan Fungsional Tenaga Teknis 212 formasi dan Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 411 formasi.


Informasi selengkapnya pengumuman ini dapat dilihat atau diunduh pada tautan https://bkpsdm.palikab.go.id/web/c_berita/get_detail_berita/163.


Diketahui sebelumnya bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membuka pengumuman seleksi calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.


Pembukaan pendaftaran seleksi calon PPPK di kabupaten PALI akan dilaksanakan hari ini, 19 September 2023.


Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten PALI, Deasy Rosalia ditengah kesibukannya kemarin.


"Tanggal 19 September 2023 pendaftaran calon PPPK dibuka, jadwal itu mundur dari jadwal semula yang rencananya dibuka tanggal 16 September lalu," ujar Deasy. 


Untuk kuota dikemukakan Deasy bahwa tahun ini didominasi formasi tenaga medis.


"Jumlah kuota ada 800 lebih, dan yang paling dominan adalah formasi tenaga medis," imbuhnya.


Namun bagi tenaga pengajar jangan berkecil hati lantaran kuota untuk formasi guru juga dikatakan Deasy masih ada kuota sebanyak 200an.


"Kalau formasi guru memang sedikit untuk tahun ini karena pada tahun formasi tahun 2022 sudah banyak penerimaan. Tapi kuota untuk tenaga pengajar masih ada peluang," terangnya. 


Disamping untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga pengajar, Deasy juga menyebut pada penerimaan PPPK tahun 2023 ini dibuka juga pendaftaran untuk formasi tenaga teknis.


"Tenaga teknis juga dibuka pendaftarannya, silahkan  cek di laman resmi atau di Instagram BKPSDM PALI," sebutnya.


Untuk syarat umum dijelaskan Deasy bahwa harus mempunyai pengalaman. 


"Syarat umum pengalaman, relevan 2 tahun untuk tenaga teknis, tenaga pengajar harus mempunyai masa kerja 3 tahun dan Nakes 2 tahun masa kerja," tutupnya. 


Perlu diketahui bahwa regulasi untuk pengadaan seleksi calon PPPK tahun 2023 berdasarkan PermenPAN-RB nomor 14 tahun 2023 tentang pengadaan PPPK jabatan Fungsional. 


Kemudian KepmenPAN-RB nomor 468 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK jabatan Fungsional. 


Lalu KepmenPAN-RB nomor 649 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan Fungsional guru pada instansi daerah. 


Dan KepmenPAN-RB nomor 650 tahun 2023 tentang persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai pada seleksi PPPK tahun 2023.(sn/perry)

Share:

Pengumuman Pendaftaran Calon PPPK di PALI Hari Ini Dibuka, Berminat? Siap-siap


PALI. SININEWS.COM--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membuka pengumuman seleksi calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.



Pembukaan pendaftaran seleksi calon PPPK di kabupaten PALI akan dilaksanakan hari ini, 19 September 2023.



Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten PALI, Deasy Rosalia ditengah kesibukannya kemarin.



"Tanggal 19 September 2023 pendaftaran calon PPPK dibuka, jadwal itu mundur dari jadwal semula yang rencananya dibuka tanggal 16 September lalu," ujar Deasy. 



Untuk kuota dikemukakan Deasy bahwa tahun ini didominasi formasi tenaga medis.



"Jumlah kuota ada 800 lebih, dan yang paling dominan adalah formasi tenaga medis," imbuhnya.



Namun bagi tenaga pengajar jangan berkecil hati lantaran kuota untuk formasi guru juga dikatakan Deasy masih ada kuota sebanyak 200an.



"Kalau formasi guru memang sedikit untuk tahun ini karena pada tahun formasi tahun 2022 sudah banyak penerimaan. Tapi kuota untuk tenaga pengajar masih ada peluang," terangnya. 



Disamping untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga pengajar, Deasy juga menyebut pada penerimaan PPPK tahun 2023 ini dibuka juga pendaftaran untuk formasi tenaga teknis.



"Tenaga teknis juga dibuka pendaftarannya, silahkan  cek di laman resmi atau di Instagram BKPSDM PALI," sebutnya.



Untuk syarat umum dijelaskan Deasy bahwa harus mempunyai pengalaman. 



"Syarat umum pengalaman, relevan 2 tahun untuk tenaga teknis, tenaga pengajar harus mempunyai masa kerja 3 tahun dan Nakes 2 tahun masa kerja," tutupnya. 



Perlu diketahui bahwa regulasi untuk pengadaan seleksi calon PPPK tahun 2023 berdasarkan PermenPAN-RB nomor 14 tahun 2023 tentang pengadaan PPPK jabatan Fungsional. 



Kemudian KepmenPAN-RB nomor 468 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK jabatan Fungsional. 



Lalu KepmenPAN-RB nomor 649 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan Fungsional guru pada instansi daerah. 



Dan KepmenPAN-RB nomor 650 tahun 2023 tentang persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai pada seleksi PPPK tahun 2023.(sn/perry)

Share:

Rajin Tangkap 'Penjahat', Polres PALI Diganjar Ini

Kapolres PALI


PALI. SININEWS.COM--Rajin melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan atau pengungkapan kasus selama Operasi Sikat II Musi tahun 2023, Polres PALI mendapat apresiasi peringkat ke 4 dari 17 Polres yang berada di Sumatera Selatan.


"Hasil ANEV dari DITRESKRIMUM POLDA Sumsel, Polres PALI mendapat peringkat ke 4," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, saat press release hasil Operasi Sikat ll Musi 2023, kemarin 18 september 2023.


Karena menurutnya, Polres PALI disepanjang Operasi Sikat Musi II 2023, setidaknya berhasil mengungkap 17 kasus Tindak Pidana dalam wilayah hukumnya.


Ke 17 Kasus ini diantaranya, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 10 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 4 kasus, dan Curanmor 3 kasus.


" Ini hasil Operasi Sikat Musi ll selama 14 hari, Sejak 26 Agustus sampai 6 September 2023," kata Kapolres PALI dalam keterangan Pers nya dihadapan awak media.


Kapolres PALI menjelaskan, adapun sasaran dari Operasi Sikat ll Musi 2023 ini adalah Kejahatan Tindak Pidana 3C, Pencarian Dengan Pemberatan, Pencurian Dengan kekerasan, dan Pencurian Kendaraan bermotor.


" Dari ke 17 kasus tersebut satu diantaranya merupakan Target Operasi (TO), dan yang 16 lainnya Non TO," jelas Kapolres PALI lagi.


Lanjutnya, sedangkan para tersangka sekarang ini sedang dilakukan proses pemberkasan untuk dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri PALI.


Sementara Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Resort PALI selama Operasi Sikat ll Musi 2023 tersebut sebanyak 50 Barang Bukti.


Diantara lain, kendaraan roda empat (R4) dua (2) unit, Kendaraan Roda dua (R2) 5 unit, 7 buah handphone dari berbagai merk, 1 unit mesin genset, dua (2) unit batre mobil, 1 buah dompet, dan 32 batang besi pipa.(sn/perry)

Share:

Kasus Pencurian Warung di Beracung Terbongkar, Terduga Pelaku Ternyata Warga Simpang Raja

tersangka 


PALI. SININEWS.COM - Sat Reskrim Polres PALI berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Sabtu Tanggal 02 September 2023 sekira Pukul 06.30 Wib beberapa hari lalu.


Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam dugaan kasus 362 KUHP tersebut yakni di Warung Family yang terletak di Jalan Merdeka Beracung Indah, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI Sumatera Selatan.


Diketahui terduga pelaku dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan itu bernama Erwin (46) merupakan warga asal Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Pria yang berprofesi sebagai buruh ini ditangkap polisi berdasarkan laporan dari pihak korban dengan LP / B - 139 /  IX / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 06 September 2023.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Pali IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, menjelaskan kronologis kejadian dan penangkapan terhadap terduga tersangka pelaku tersebut.


" Terduga pelaku ini ditangkap saat sedang berada di Desa Teluk Lubuk, kecamatan Belimbing, kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Pali kepada wartawan Senin (18/9/2023).


Dijelaskannya, kejadian dugaan kasus Pencurian Dengan Pemberatan itu berawal pada saat Pelapor berada di warung, dan menitipkan Handphone OPPO A95 warna Perak Pelangi kepada Desi untuk diserahkan kepada Istrinnya yang lagi dikamar mandi.


Lantas, kata Kasat Reskrim, handphone tersebut diletakkan Desi ini di etalase warung, kemudian dia ke belakang untuk mencuci piring setelah selesai, ia kembali ke warung mendapati handphone tersebut sudah tidak ada lagi ditempatnya.


" Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) kemudian korban melaporkan ke Polres Penukal Abab Lematang Ilir untuk di tindak lanjuti," ujar Yudhistira.


Setelah mendapatkan laporan dari pihak korban, kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum IPDA M.Yusuf Aprian, S.Tr.K beserta anggota Team Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres Pali untuk melakukan penyelidikan.


" Didapat dari hasil penyelidikan itu, bahwa Handphone OPPO A95 yang hilang itu berada di tangan terduga pelaku, kemudian kita lakukan Penangkapan terhadap terduga pelaku," jelasnya lagi.


Setelah itu terduga Pelaku berikut Barang Bukti berupa 1 unit handphone Oppo A95 warna perak pelangi dan sebuah kotak handphone diamankan oleh Satreskrim ke Mapolres PALI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts