Terduga Pencuri Meteran PAM Digaruk Tim Elang, Warga: Keno Kau

tersangka dan barang bukti 


PALI. SININEWS.COM - Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian meteran PDAM yang kerap hilang di perumahan warga Kecamatan Talang Ubi.


Pada pengungkapan kasus meteran PAM yang kerap hilang  Tim Elang berhasil menggaruk satu tersangkanya, yakni Charles (32) pria kelahiran Palembang yang berprofesi sebagai buruh tersebut. 


Tersangka itu tinggal di Rejosari kelurahan Talang 3 Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Atas terungkapnya kasus tersebut oleh tim Elang  warga pun menyampaikan terimakasihnya kepada pihak Polres PALI. 

"Terimakasih pak polisi," ucap Aven, salah satu warga Talang Ubi Selatan dengan nada geram. 


Dengan nada geram, Aven juga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya.


"Kali ini keno kau, kami minta pelaku di penjaro lamo," katanya dengan nada geram.


Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H,melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan, S.H membenarkan tentang penangkapan terduga pelaku pencurian dengan Pemberatan yang terjadi didalam wilayah hukumnya. 


"Turut kita amankan barang bukti berupa 1 (satu) Buah Amper meteran pam warna biru,dengan nomor SA :256 atas nama pelanggan Enda sugiarti,"ujar Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi. 



Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari para saksi dan terduga sendiri,kejadian itu berawal pada hari kamis Tanggal (12/10/2023)sekira pukul 08.00 Wib,Pelaku bernama Charles ini berangkat dari rumahnya menuju ke Sekolah Dasar yg terletak di gang masjid Kelurahan Talang Ubi Timur dengan berjalan kaki untuk bertujuan berkumpul bersama teman-temanya.


Dilanjutkan Kapolsek Talang Ubi,sampai sekira jam 12.00 Wib,pelaku bersama teman-temanya bubar dan pulang kembali kerumah masing-masing,namun pelaku masih belum pulang dan duduk di pagar masjid Al-Iksan sampai sekira jam 01.00 Wib.


"Disanalah pelaku melihat sebuah amper meteran pam yang berada dihalaman rumah korban,lalu terlitas la dipikiran pelaku untuk mengambil ampere pam itu,setelah memastikan keadaan sekitar apakah sudah aman dan tidak orang yang melihat,kemudian pelaku masuk kehalaman rumah korban dengan meloncati pagar rumah korban,lalu kemudian pelaku langsung mematahkan amper meteran pam dengan menggunakan kedua tangannya,setelah berhasil kemudian pelaku membawa hasil curiannya meloncat kembali keluar pagar rumah korban,"papar Kapolsek. 



Naas,saat diperjalanan pelaku bertemu dengan Mikel dan Kawan-kawannya lanjut Kapolsek,merasa dirinya ketahuan pelaku langsung memukul Mikel cs dengan menggunakan paralon yg terletak di samping pelaku sampai paralon tersebut pecah,selanjutnya pelaku kembali mengambil amper meteran pam yang diambil pelaku, lalu dikibaskan pelaku kearah Mikel Cs supaya ia dapat kabur membawa amper meteran pam yang dicurinya itu. 



"Namun Alhamdulillah berkat kekompakkan masyarakat yang sangat baik, akhirnya dibantu warga sekitar TKP, akhirnya pelaku berhasil diamankan,dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian senilai Rp. 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu Rupiah) dan melapor kepolsek Talang ubi untuk ditindak lanjuti,"urai pejabat nomor satu dijajaran Mapolsek Talang Ubi. 


Untuk kronologis penangkapan,berawal dari personil Team Elang Polsek Talang Ubi mendapatkan informasi dari masyarakat akan keberadaan Pelaku Charles yang telah melakukan pencurian amper meteran pam.


"Menyikapi informasi ini,saya langsung memerintahkan Panit 2 unit Reskrim Talang Ubi AIPDA Amirul Ahkam bersama anggota TIM 2 Reskrim Talang Ubi,untuk.segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek Talang Ubi untuk ditindak lanjuti,"perintah Kapolsek Talang Ubi ini secara tegas. (sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Utara Sibuk Padamkan Api di Wilkumnya

personil Polsek Penukal Utara ground check hotspot di Muara Ikan


PALI. SININEWS.COM--Personil Polsek Penukal Utara Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan “ground check”  hotspot Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Penukal Utara, Sabtu (14/10/2023).


Berdasarkan hasil pantauan bahwa hotspot berada di Desa Muara Ilan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi SH mengatakan Pada pukul 14.00 wib tim melakukan koordinasi terkait laporan masyarakat tentang  HS yang berada di Desa Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, tim memutuskan berangkat ke lokasi titik HS yang terpantau tersebut. 


"Tim  mulai berangkat menuju titik HS dan pukul 14.30 wib tim tiba di titik HS yang berada di Desa Muara Ikan dan ternyata sudah banyak masyarakat yang berada di areal kebun yang terbakar tersebut untuk memadamkan api di lahan." ucapnya 


Lanjut Kapolsek Penukal Utara, Tim  bersama sama dengan masyarakat mulai memadamkan api di kebun masyarakat yang terbakar tersebut dengan menggunakan alat semprot gendong dengan suplai air dr tangki milik pemdes setempat. 


"penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan apakah karna faktor kelalaian atau faktor alam sehingga Api meluas di sebabkan cuaca yang sangat panas di tambah hembusan angin yang cukup kencang ," tutur IPTU Fredy Franse Triwahyudi 


Kapolsek Penukal Utara juga menyampaikan  Luas lahan yang terbakar lk +- 4 hektar, Api berangsur padam namun masih tetap dijaga oleh masyarakat Desa Prabumenang, Setelah melakukan pemadaman dan dokumentasi, tim melakukan konsolidasi dan kembali ke Mako. (sn/perry)

Share:

Miris! Pria Bau Tanah Asal PALI Ini Diduga Edarkan Sabu

tersangka 


PALI.  SININEWS.COM--Kelakuan Darsono Bin Rozak, pria yang telah bau tanah itu diduga masih saja mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. 


Atas kelakuannya itu, pria yang telah bau tanah berusia 64 tahun itu ditangkap Satres Narkoba Polres PALI. 


Kini pria bau tanah asal Dusun III Desa Air Itam Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan terpaksa harus menikmati masa tuanya di dalam jeruji besi.


Pria yang sudah berambut putih itu diamankan petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 85   / X /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 14 Oktober 2023.



Perihal penangkapan terduga pengedar Narkotika jenis sabu ini dibenarkan  oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H yang disampaikan oleh Kasat Reskrim IPTU Hamdani, S.H.


"Berawal dari informasi masyarakat pada Jum'at (13/10/2023, Sekira Pukul 16.00 WIB,disalah satu warung kopi yang berada dijalan Servo KM 60 Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi,lalu kita mengerahkan anggota melakukan penyelidikan,setelah info A1,kemudian personil kita melakukan penyamaran (Under coverbuy),menghubungi atau menelpon seseorang yang di duga bandar, untuk memesan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,"papar Kapolres melalui Kasat Narkoba IPTU Hamdani. 


Dan beberapa jam kemudian lanjutnya,terlihat  seorang laki laki menggunakan Sepada Motor Vega R warna hitam No Pol BG 4465 DF,langsung menuju  ke warung kopi yang dimaksud,lalu personil Satnarkoba yang menyamar menanyakan pesanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasinya.


"Kemudian kakek ubanan ini memperlihatkan pesanan narkotika yang dibawanya,tak butuh waktu lama kemudian para anggota Satres narkoba Polres Pali melakukan penangkapan terhadap Kakek Darsono yang diduga pelaku pengedar dan Kurir narkoba,"Jelas Kasat Narkoba pada Sabtu (14/10/2023) sekira pukul 16.00 Wib. 




Sementara itu,terduga pelaku pengedar dah Kurir Narkoba ini Darsono Bin Rozak mengakui bahwa narkoba tersebut adalah milik nya, yang di dapatnya dari Sdr Ris (DPO) warga Air Itam.



Turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB.red) berupa :

- 1 (satu)  paket plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 10,05 ( Sepuluh koma nol lima) gram, lalu

- 15 (lima belas) butir pil  ekstasi warna coklat muda berlogo perari, berat bruto 5,95 (Lima Koma Sembilan Lima) gram, dan 

- 1 (satu) buah kotak rokok merk samporna 

- 1(satu) lembar tisu warna putih

- 1(satu) buah hp merk Nokia type 168 warna biru dengan no SIM card 081366691973 no imei 355517050651482

- 1 (satu) unit Spm yamaha Vega R warna hitam No Pol BG 4465 DF dengan no rangka MH34ST1105K761670, Nosin 4ST1127361.


"Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Satres Narkoba Polres Pali,guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut," Pungkas IPTU Hamdani. (sn/perry)

Share:

Lahan Terbakar Lagi, Lokasi di Tanah Abang Polisi Sigap

anggota polsek Tanah Abang datangi lokasi kebakaran 


PALI. SININEWS.COM - Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) kembali terjadi diwilayah Desa Harapan Jaya kecamatan Tanah Abang, kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (14/10/2023).


Polsek Tanah Abang pun sigap yang langsung mendatangi lokasi kebakaran dan berupaya memadamkan api bersama tim penanggulangan bencana Karhutla. 


Diketahui Karhutla tersebut pada pukul 10.00.wib pagi, sementara untuk pemicu dari terjadinya kebakaran Lahan tersebut, hingga kini masih dalam penyelidikan Kepolisian Sektor Tanah Abang, Polres PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, didampingi Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH menjelaskan, Karhutla tersebut terpantau dititik Koordinat Satelit: E : 104.165191. S : -3.2757520.


Hingga saat ini pemicu terjadinya kebakaran hutan tersebut belum diketahui asalnya, namun meskipun demikian pihak kepolisian Sektor Tanah Abang terus melakukan penyelidikan terkait dengan hal itu.


" Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan melapor jika menemui tindakan pembakaran lahan ilegal," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin kepada wartawan.


Menurutnya, Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengancam keberlanjutan lingkungan, tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian dan kesehatan masyarakat.(sn/perry)

Share:

Larikan Mobil Truk, Polisi Uber Warga Talang Subur Hingga ke Pulau Jawa

tersangka 


PALI. SININEWS.COM--Tim Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres PALI uber Yuni Armada (34), warga Talang Subur kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI hingga ke pulau jawa.


Warga Talang Subur tersebut dikejar hingga pulau jawa tepatnya ke dusun Kali Ereng desa Cening kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal Jawa Tengah karena diduga telah melarikan sebuah mobil truk. 


Mobil truk yang diduga dibawa kabur tersangka warga Talang Subur itu bermerek Isuzu nomor Polisi, K 9013 NE.


Tersangka pun kini telah diboyong ke Mapolres PALI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, menjelaskan kronologis kejadian dugaan dugaan Tindak Pedana pasal 363 KUHP, Subsider 362 itu.


Menurutnya kejadian dugaan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, terjadi di Talang Subur, kelurahan Talang Ubi Selatan, pada hari Kamis Tanggal 20 Juli 2023 Sekira Pukul 15.00 Wib.


Saat itu korban yang merupakan warga asal Bogem, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora Jawa Tengah ini membongkar muatan bibit sawit di Talang Subur, kelurahan Talang Ubi Selatan, kabupaten PALI.


" Selesai membongkar muatan dari truk tersebut, lalu korban istirahat, kemudian selang beberapa waktu, mobil Truk Isuzu Nopol K 9013 NE tersebut dibawa kabur oleh terduga tersangka pelaku Yuni Armada, alias Berlin," katanya pada Sabtu (14/10/2023).


Didalam Mobil Truk Isuzu tersebut, terdapat dompet, stnk, dan tas milik korban, dan korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres PALI untuk ditindaklanjuti.


Berbekal laporan korban dengan Laporan Polisi nomor: LP / B - 104 / X /2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, tanggal 11 Oktober 2023, kemudian Kasat Reskrim IPTU Yudhistira memerintahkan Kanit Pidum IPDA M.Yusuf Aprian, S.Tr.K untuk melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku.


Dari hasil penyelidikan itu diketahui terduga tersangka pelaku bersembunyi di Dusun Kaliereng RT. 005 RW. 007 Desa Cening Kecamatan, Singorojo Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah.


Setelah mendapatkan informasi itu kanit Pidum bersama Tim Opsnal melakukan Pengejaran terhadap pelaku, setelah sampai di tempat persembunyian terduga pelaku berhasil ditangkap dan di bawa ke PALI.


" Sekarang terduga tersangka pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, sudah kita amankan di Mapolres PALI, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar RP. 300.000.000,- ( Tiga Ratus Juta Rupiah)," tandasnya.(sn/perry)

Share:

Cuaca di Talang Ubi PALI Besok Diprediksi Membara

prakiraan cuaca kecamatan Talang Ubi besok yang dikeluarkan BMKG 



PALI. SININEWS.COM--Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca di kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) besok tanggal 15 Oktober 2023 yang diprediksi tambah membara. 

Pada rilis BMKG, cuaca di kecamatan Talang Ubi besok pukul 13.00 Wib akan mencapai 36 derajat celcius.

Menurut rilis BMKG juga, cuaca i kecamatan Talang Ubi pada pukul 01.00 Wib diprediksi cerah berawan dengan suhu 24 derajat celcius. 

Kemudian pukul 04.00 Wib diperkirakan akan diselimuti asap dengan suhu 25 derajat celcius. 

Asap juga akan menyelimuti kecamatan Talang Ubi pada pukul 07.00 Wib dengan suhu 29 derajat celcius. 

Lalu pada pukul 10.00 Wib, asap masih terpantau di kecamatan Talang Ubi dengan suhu meningkat 32 derajat celcius. 

Puncaknya, pada pukul 13.00 Wib, cuaca tambah terik dan menyengat karena cuaca diperkirakan cerah dengan suhu 36 derajat celcius. 

Suhu akan menurun sedikit karena matahari mulai condong ke barat, yakni pada pukul 16.00 Wib disuhu 31 derajat celcius. 

Hanya saja pada pukul 16.00 Wib, asap akan kembali terpantau di wilayah Talang Ubi. 

Saat malam hari, cuaca masih terasa hangat, yakni di suhu 28 derajat celcius pada pukul 19.00 Wib. Dan pada pukul 22.00 Wib disaat sebagian besar warga beristirahat, suhu baru mereda diangka 26 derajat celcius. 

Untuk wilayah lainnya, yakni kecamatan Tanah Abang, Abab, Penukal dan Penukal Utara diprediksi tidak jauh berbeda dengan kondisi cuaca di kecamatan Talang Ubi. 

Saat cuaca panas seperti ini, Pemerintah kabupaten PALI melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah menyerukan agar masyarakat tidak bermain api.

Pasalnya, saat musim kering seperti ini rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan bencana kabut asap.

Saat ini saja, terpantau titik api terdeteksi BPBD ada 225 hotspot. Dengan banyaknya titik api itu, tim penanggulangan bencana Karhutla sibuk dan berupaya agar kebakaran lahan tidak meluas. (sn/perry)
Share:

BPBD dan Damkar PALI 'Keroyok' Warga Yang Haus Air Bersih

BPBD PALI bagikan  air bersih di Talang Tumbur (foto diambil dari akun Instagram BPBD)

Damkar PALI bagikan air bersih di Simpang Raja (foto diambil dari akun Instagram Dinas Damkar dan Penyelamatan)


PALI. SININEWS.COM--Kesigapan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni BPBD dan Dinas Damkar Penyelamatan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) patut diapresiasi.

Pasalnya, dalam dua pekan terakhir ini, BPBD dan Dinas Damkar PALI nyaris tanpa henti keroyok warga yang haus air bersih ditengah musim kemarau yang cukup panjang tahun ini.

Tampak setiap hari mobil tangki air milik BPBD dan Dinas Damkar PALI berseliweran mengirim air bersih ke wilayah yang kekurangan sumber kehidupan tersebut. 

Terpantau pada akun Instagram dua OPD tersebut, mengunggah kegiatan bagi-bagi air bersih ke beberapa wilayah di kabupaten PALI. 

Pada akun Instagram BPBD,  diunggah kemarin 13 Oktober 2023 bagi-bagi air bersih di Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi. 

Pada unggahan itu, tampak warga terlihat sumringah mengantri giliran mendapatkan air bersih dimana masing-masing warga membawa ember ada juga yang menggunakan drum plastik. 

Sementara pada akun Instagram Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI melakukan hal sama namun ditempat berbeda.

Dimana Dinas Damkar membagikan air bersih ke wilayah Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi. 

Kedatangan mobil tangki air tersebut disambut antusias warga Simpang Raja, yang memang wilayah tersebut kerap kekurangan air bersih saat musim kemarau. 

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala BPBD PALI Ahmad Hidayat menyebutkan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat yang membutuhkan air bersih. 

Hanya saja menurut mantan Kepala Dinas Perkim kabupaten PALI itu bahwa pengiriman air bersih sesuai permintaan warga melalui pemerintah desa atau kelurahan. 

"Kita melayani permintaan warga yang secara resmi menyurati kami melalui pemerintah desa atau kelurahan," ujar Ahmad Hidayat, saat dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu.

Hal sama diutarakan Ibrahim Cik Ading, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI. 

Dimana pihaknya siap menyuplai air bersih berdasarkan permintaan dari warga melalui Kades atau lurah ditujukan ke pihak PDAM. 

"Kami akan langsung datang menyuplai air bersih apabila diminta," tandasnya.(sn/perry)
Share:

Dinas Damkar PALI 'Turun Gunung', Gedor Warga Jangan Sampai Main Api

armada dinas damkar saat menghimbau masyarakat menggunakan pengeras suara untuk tidak bermain api 


PALI. SININEWS.COM--Kebakaran lahan yang nyaris setiap hari terjadi di wilayah Bumi Serepat Serasan memaksa Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 'turun gunung'.


Dinas Damkar kabupaten PALI pada Sabtu 14 Oktober 2023 turun ke tengah-tengah masyarakat dengan cara berkeliling menggunakan pengemasan suara menghimbau warga agar tidak bermain api.

Hal itu dilakukan Dinas Damkar PALI untuk menghindari terjadinya kebakaran lahan maupun pemukiman yang disebabkan kelalaian maupun kesengajaan. 

Turun gunungnya Dinas Damkar PALI terpantau dari unggahan akun Instagram Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI. 

Dimana pada unggahan itu, tampak mobil dinas Damkar berwarna merah menyala berkeliling ke tengah pemukiman warga. 

Terdengar suara yang lantang dari pengeras suara mengatasnamakan  kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI, Ibrahim Cik Ading. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat kabupaten PALI agar tidak membakar sampah sembarangan," bunyi suara tersebut pada unggahan akun Instagram Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI. 

Bukan hanya itu, pada himbauan berikutnya, warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan dan membakar hutan.

Kemudian meminta warga memperbaiki instalasi listrik yang tidak layak pakai.

Disamping itu, warga untuk memeriksa dapur dan kompor sebelum bepergian dan selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran. 

Apabila terjadi kebakaran, Dinas Damkar mempersilahkan warga untuk segera melapor ke pihaknya. 

Pada kesempatan itu juga, Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI memberikan nomer kontak yang bisa dihubungi masyarakat apabila terjadi darurat kebakaran. 

Dan ini nomer kontak darurat yang bisa dihubungi, 082351842030.(sn/perry)




Share:

Polsek Penukal Abab Periksa Kendaraan R2 dan R4, Tilang Satu Kendaraan


PALI. SININEWS.COM - Tim UKL II Personil Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2, maupun R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab pada Jumat malam (13/10/2023).


Pemeriksaan ini dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Razia terpadu guna mengantisipasi terjadinya kasus tidak pidana dan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Penukal Utara.


Selama berlangsungnya kegiatan KRYD yang dimulai pada pukul 20.00, WIB dan berakhir sekira pukul 21.00, WIB tersebut, sedikitnya 26 pengendara Roda Empat maupun Roda Dua mendapatkan terguran dari petugas.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menjelaskan, kegiatan itu melibatkan tujuh orang personil Polsek Penukal Abab.


" Kita juga dalam kegiatan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar segera pulang kerumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak, supaya tidak menjadi korban pelaku kriminal," katanya.


Dia menegaskan, dalam kegiatan itu juga pihaknya mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor, yang diduga tidak dilengkapi surat surat kendaraan bermotor.


" Saat pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut, kita tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan," tandasnya.(sn/perry)

Share:

Jalankan Undang-Undang, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD


PALI. SININEWS.COM _ Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia


Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia


Tentang Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia; 


Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19;


Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/89/X/OPS.1.2.3/2023, tanggal 13 Oktober 2023 Perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi.


Polsek Talang Ubi Lakukan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.


Kegiatan berlangsung pada hari Jum'at tanggal 13 Oktober 2023 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI telah dilaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu.


Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi AIPTU Mujito, S.H serta diikuti oleh Personil Polsek Talang Ubi.


Adapun Jumlah Pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 13 Personil Polsek Talang Ubi. 


Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH melalui Pawas Polsek Talang Ubi AIPTU Mujito, S.H mengatakan kegiatan KYRD ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten PALI 


Selanjutnya Personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jln depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan.


"Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C," ucapnya 


Pawas Polsek Talang Ubi AIPTU Mujito, S.H juga Memberikan himbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana


"Giat berakhir, situasi berjalan dengan aman dan kondusif," pungkasnya

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts