-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
DPRD Kota Prabumulih Sahkan RAPBD Tahun 2024
Wartawan Lapor Polisi, Buntut Pemukulan oleh Oknum Pedagang Kantin, Saat Liputan di Kantor Camat Kelekar
Didampingi Kuasa Hukum, Richard Fernando, SH. Pimpinan Redaksi infomediakota.com dan rekan media, dirinya mendatangi kantor Polsek Gelumbang untuk melaporkan pelaku Tariji oknum pedagang kantin atas tindak kekerasan pemukulan yang di alaminya tersbut pada Sabtu sore 25/11/2023,
Laporan tersebut tertuang dalam nomor: LP / B / 86 / XI / 2023 / SPKT / POLSEK GELUMBANG / POLRES MUARA ENM / POLDA SUMATERA SELATAN, HARI SABTU TANGGAL 25 NOVEMBER 2023 SEKIRA PUKUL 17:48WIB.
Ricard Fernando SH kepada awak menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan upaya hukum tindak pidana penganiayaan atas pemukulan yang di lakukan oknum diduga pedagang kantin di halaman kantor camat Kelekar terhadap kliennya .
" Sore ini kami datang ke polsek Gelumbang mendampingi klien kami edo wilantara untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan atau pemukulan yang di lakukan oleh terduga pelaku oknum pedagang kantin di kantor kecamatan Kelekar Muara Enim, kita ucapakan terimakasih sekaligus apresiasi atas pelayanan pihak polsek tadi malam usai klien kita di BAP terkait kronologis kejadian oleh penyidik langsung gerak capat untuk kroscek memastikan TKP di kantor camat, " ujarnya
Lebih lanjut Ricard mengatakan dirinya selaku Kuasa Hukum dari Media akan terus melakukan upaya Hukum. "Demi kepentingan hukum klien kami, setelah ini kita akan melakukan pelaporan ke polda sumsel tentang dugaan Terkait menghalang halangi wartawan dalam melaksanakan tugas Pers yang tercantum di UU PERS NO. 40 TAHUN 1999 PASAL 18 AYAT 1 , jadi saya selaku kuasa hukum media Info media Kota dan Sultan Muda akan mengambil langkah hukum selanjutnya, " pungkasnya.
Hal senada juga di sampaikan Aris Handoko Pimpinan Redaksi infomediakotam.com dirinya sangat menyesalkan sekaligus mengecam tindak kekerasan kepada wartawan menurutnya tugas Jurnalis sejatinya harus diberikan ruang saat sedang bertugas bukan malah sebaliknya di halang halangi apalagi sampai terjadi pemukulan.
" Dalam menjalankan tugas jurnalistik sejatinya wartawan dan berikan ruang dan di bantu saat proses mengumpulkan informasi di lapangan, sebagai kontrol sosial di setiap institusi dan kegiatan di wilayah pemerintah maupun pedesaan, kita sangat mengecam kejadian ini, jangan kan menghalangi kegiatan wartawan saja bisa di ancam dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999 apalagi sampai ada tindakan kekerasan ini harus proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebelum nya menurut keterangan Edo pada hari Senin pagi (20/11/2023) dirinya seperti biasa tengah liputan melakukan kegiatan rutin sebagai sosial kontrol dirinya bersama andri rekannya tengah melakukan investigasi atas dugaan proyek tanpa dipasang plank nama kegiatan, dari informasi yang di himpun bahwa proyek tersebut merupakan pembangunan gedung kantor BKKBN yang berlokasi di halaman kantor Camat Kelekar.
“Tadi kami (Edo dan Andri) sedang melaksanakan liputan di kantor Camat Kelekar, dikarenakan ada informasi proyek yang tidak di pasang Plank nama Kegiatan menurut informasi bangunan tersbut merupakan gedung kantor BKKBN, dan sudah bertemu dengan pengawas proyek untuk konfirmasi kegiatan pembangunan tersebut, ” ujarnya.
Lanjut edo mengungkapkan usai melakukan liputan pada proyek gedung BKKBN dirinya mencoba bersilaturahmi sekaligus konfirmasi dengan Camat Kelekar Fikri Hidayat. saat itu menurutnya tak ada hal salah seperti biasa terlebih dahulu menanyakan pada staf meja penerima tamu kecamatan untuk menghadap Camat di ruang kerjanya, namun diketahui ternyata camat sedang ada kegiatan di Pemkab Muara Enim
“Berhubung sedang berada di kantor camat, kami ingin silahturahmi dengan camat Kelekar Fikri Hidayat, SIP, M.Si namun beliau sedang dinas luar ada kegiatan HUT Muara Enim. Dikarenakan camat sedang tidak ada, kami inisiatif untuk pulang,” ungkapnya.
Sambungnya lagi saat keluar dari kantor Camat (tempat penerima tamu-Red), dirinya mendapatkan hal yang kurang menyenangkan dari orang tidak ia kenal dirinya dipanggil oleh oknum pedagang kantin tanpa alasan langsung memukul ke arah muka beruntung pukulan yang cukup keras tersbut dapat di tepis dan mengenai tangan nya.
“Saat hendak keluar dan meninggalkan kantor Camat di parkir oknum pedagang memanggil saya dan Andri pada waktu mendekat lalu oknum pedagang kantin juga mengatakan kamu tidak menghargai saya di sini, memangnya kenapa pak saat saya ingin menjelaskan oknum ini langsung melayangkan pukulan ke arah muka namun secara spontan pukulan itu dapat saya tepis dan mengenai tangan kiri saya. Atas kejadian ini perbuatan oknum tersbut sangat tidak menyenangkan dan akan kita lanjutkan ke jalur hukum ” pungkasnya. (Ril/SN)
Polsek Penukal Utara Masih Temukan Puluhan Pengendara Tak Bawa Kelengkapan Kendaraan, Ini Sanksi Yang Diberikan
PALI.SININEWS.COM--Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu untuk mencegah Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berbagai peraturan terkait.
Apel persiapan KRYD dilaksanakan pada Sabtu, 25 November 2023, pukul 20.00 WIB di Halaman Mako Polsek Penukal Utara, dipimpin oleh Kanit Shabara AIPDA MUSMIRAN dengan dukungan Kapolsek IPTU FREDY FRANSE TRIWAHYUDI SH.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi S.H mengatakan bahwa Tim UKL IV melakukan pemeriksaan kendaraan dan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada pengemudi R2 dan R4.
Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi S.H menyampaikan Dalam pelaksanaan KRYD, Tim UKL IV berhasil memberikan teguran kepada 20 pengendara R2 dan R4, mengamankan 2 unit R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan, dan tidak menemukan minuman keras (Miras) serta senjata tajam (Sajam).
"Kegiatan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB dengan kondisi aman," ucapnya
Lanjutnya Meskipun demikian, masih terlihat beberapa pengemudi yang kurang peduli terhadap penyebaran Covid-19. Tim UKL IV memberikan himbauan agar membawa surat kelengkapan kendaraan dan pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari risiko menjadi korban kriminal.
Tim UKL IV juga mengingatkan pemuda yang sedang berkumpul agar tidak terlibat dalam judi online dan pulang tidak larut malam, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.(sn/perry)
Cegah Tindak Kriminal, Polsek Talang Ubi Sambangi Warung Disuga Jual Miras
PALI. SININEWS.COM--Pada Sabtu, 25 November 2023, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Razia Terpadu untuk mencegah kejahatan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, petunjuk dari Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019.
Dalam Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/217/V/PAM.1.1/2020, kegiatan rutin ini ditingkatkan untuk antisipasi tindak pidana, kemacetan lalu lintas, dan penyebaran Covid-19.
Sesuai Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor Sprin/95/XI/OPS.1.2.3/2023, razia terpadu dijalankan pada Sabtu tersebut, dimulai dengan apel persiapan pukul 20.30 WIB di Mapolsek Talang Ubi.
Apel dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi AIPDA IKROM HARDIANSYAH SH. dan diikuti oleh 12 personil.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH diwakili AIPDA Ikrom Hardiansyah SH mengatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan secara patroli mobile di wilayah hukum Polres PALI,
" personil Polsek Talang Ubi lakukan kunjungan ke warung yang diduga jual beli minuman keras, serta himbauan kepada pengendara untuk pulang demi keamanan," ucapnya
AIPDA Ikrom Hardiansyah SH juga menyampaikan bahwa Personil juga menjaga kawasan vital seperti Terminal Pedopo dan bank-bank di area tersebut.
Meski berlangsung aman, masih ditemukan kumpulan masyarakat di warung yang berpotensi menjadi korban tindak pidana.
Oleh karena itu, personil Polsek Talang Ubi memberikan himbauan dan teguran agar warga segera pulang ke rumah masing-masing, menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.(sn/perry)
Gelar Razia, Polsek Penukal Abab Keluarkan Himbauan
PALI. SININEWS.COM-- Polsek Penukal Abab menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) malam dengan berupa Razia Terpadu, pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.
Langkah ini dilandaskan pada dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019.
Berbekal petunjuk dari Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/217/V/PAM.1.1/2020 dan Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017,
serta dengan Surat Perintah Kapolres PALI Nomor Sprin/1497/XI/OPS 1.3/2023, razia terpadu ini menjadi langkah antisipasi yang kuat.
Pada Sabtu, 25 November 2023, Pukul 20.00 WIB, bertempat Mako Polsek Penukal Abab dilaksanakan apel persiapan KRYD UKL IV yang dipimpin oleh Kapolsek Penukal Abab, IPTU Arzuan, S.H.
Tim terdiri dari 7 personil yang siap menjalankan tugas memeriksa kendaraan R2 dan R4 yang melintas di depan Mako Polsek.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Dalam kegiatan pemeriksaan, Tim UKL IV memberikan teguran kepada 20 pengendara R2 dan R4, mengamankan 2 unit R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan, sementara hasil KRYD menunjukkan nihilnya penemuan miras dan sajam.
Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan bahwa Tim UKL IV juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak, menjauhi potensi kejahatan, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
" kami himbau pemuda yang tengah nongkrong untuk menghindari bermain judi online dan pulang tepat waktu, menjaga keamanan bersama" ucapnya
Pukul 21.00 WIB, kegiatan berakhir dengan situasi aman dan kondusif.
Mahasiswi Asal Sumberjo PALI Boyong Medali Emas Wakili Lampung, Singkirkan 1.500 Atlet Termasuk dari Sumsel
PALI. SININEWS.COM--Prestasi membanggakan diraih Affifah Putri Nabila, mahasiswi asal Sumberjo kelurahan Talang Ubi Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan.
Penyampaian Jawaban Walikota Prabumulih Terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Tentang RAPBD Tahun 2024
Pada rapat tersebut yakni membahas terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Kota Prabumulih tahun anggaran 2024.
Untuk tahun yang akan datang (2024) DPRD Kota Prabumulih menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih yakni sebesar Rp 1,9 Triliun.
PJ Walikota Prabumulih H Elman ST MM mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih sangat berterimakasih kepada DPRD untuk nilai APBD tahun 2024.
"Kita sangat berterimakasih kepada pak dewan, ini kita sahkan bersama yang tentunya untuk kepentingan masyarakat," ungkap Elman sapaan akrab PJ Walikota Prabumulih.
Terkait poin-poin terkait RAPBD yang di sampaikan tiap Fraksi pada Rapat Paripurna tersebut, Elman menuturkan untuk mempelajari lebih dalam lagi, "Semua terkait dalam APBD, saran dan tambahan dari tiap Fraksi tadi tentunya kita terima dan segera kita pelajari dan lebih kita dalami lagi," sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno memaparkan kegiatan yang menjadi prioritas dengan anggaran sebesar 1.9 triliun rupiah itu yakni dalam rangka mempersiapkan dan menghadapi pemilu tahun 2023 dan 2024.
“Ya tadi sudah disepakati bersama KUA PPAS yang nantinya secara rinci akan dibahas di Rapat Kerja Anggaran (RKA) dan akan dibahas di komisi masing-masing bersama OPD Yang bersangkutan,” terangnya.
Masih kata Sutarno, karena ini tahun politik maka prioritas lebih banyak ke pelaksanaan pilkada.
“Lebih banyak kita hibahkan ke penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan pengamanan menjelang Pilkada. Memang ada untuk pembangunan infrastruktur tapi tahun ini berkurang anggarannya dari tahun sebelumnya,” papar Sutarno. (ADV/SN)
Polres PALI Serahkan Mobil Diduga Hasil Curian ke Poltabes Palembang
PALI. SININEWS.COM -- Tim UKL l Polres PALI melimpahkan barang bukti berupa mobil minibus jenis Toyota Rush warna merah metalik kepada pihak Poltabes Palembang Sumsel pada Jumat (24/11/2023) sore.
Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Wakapolres PALI KOMPOL Farida Aprillah SH, dan diterima oleh Kasubnit Ranmor Poltabes Palembang IPDA Hasyim di depan Mapolres PALI.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, diwakili Wakapolres PALI KOMPOL Farida Aprillah SH, didampingi Kabag OPS Polres PALI KOMPOL Hendro Suwarno SH, Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah SH dan Kukuh Fefrianto SH menjelaskan.
Menurutnya Mobil Toyota Rush tersebut didapat dari hasil pemeriksaan dalam kegiatan Operasi Razia Terpadu KRYD oleh Tim UKL l Polres PALI pada Jumat malam (03/11/2023) beberapa pekan lalu.
Dimana mobil tersebut terjaring operasi razia dan dilakukan penilangan terhadap STNK kendaraan roda empat (R4) yang dikendarai seseorang bernama Imam, warga asal Babat Supat kabupaten Musi Banyuasin (Sumsel).
" Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag OPS KOMPOL Hendro Suwarno, S.H tersebut dilakukan penilangan terhadap kendaraan Unit R4 Toyota RUSH dengan Nomor Polisi BG 1864 YA, (diduga Palsu red)," ujarnya.
Penilangan tersebut dilakukan, kata Wakapolres PALI, dikarenakan STNK R4 warna merah metalik itu mati, setelah di cross cek nomor rangka dan nomor mesin oleh unit regident Sat Lantas Polres Pali, ternyata kendaraan tersebut dalam status diblokir dikarenakan kendaraan tersebut hasil curanmor.
" Sesuai dengan STPL/675-B/IV/2019/RESTABES PLG, setelah itu Kapolres Pali melalui Kasat Lantas Polres Pali AKP KUKUH FEFRIYANTO, S.H melakukan koordinasi dengan Polrestabes Palembang melalui unit ranmor," jelasnya lagi.
Hasil dari koordinasi tersebut, lanjutnya, bahwasanya kendaraan itu memang benar ada Laporan Polisi (LP) curanmor di Polrestabes Palembang pada tahun 2018.
Setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang Kapolres Pali melimpahkan barang bukti R4 curanmor tersebut kepada Kapolrestabes Palembang melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang.
Sementara Kasubnit Ranmor Poltabes Palembang IPDA Hasyim membeberkan kronologis terjadi Ranmor tersebut. Diakuinya bahwa dugaan Tindak Pidana penggelapan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Desember 2018 lalu.
" Tempat kejadian perkara (TKP) di jalan DI Panjaitan kota Palembang, pemiliknya merupakan warga Griya Lematang Jaya," Tegas IPDA Hasyim kepada wartawan.
Adapun operandi pelaku ini menurutnya berpura-pura merental mobil, namun hingga saat ini mobil yang dirental tersebut tidak pernah dikembalikan kepada pemiliknya.(sn/perry)
14 Perguruan Silat Turunkan Jawara Di Ajang IPSI Leader Cup 2023 Kota Prabumulih
Foto' agusari (Kejuaraan Piala Ketua IPSI, IPSI LEADER CUP 2023 Kota Prabumulih)
Polsek Tanah Abang Kunjungi Desa Curup, Ini Agendanya
PALI. SININEWS.COM--Jajaran Polres PALI melalui Polsek Tanah Abang tidak hanya menjalankan tugas hukum, namun juga merangkul keluh kesah serta menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan Jum'at Curhat baru-baru ini menjadi penanda kepedulian, di Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jum'at (24/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kapolsek Tanah Abang Iptu Darmawansyah SH MH, Kanit Binmas Aiptu LD. Umar Said, Kanit Intel Aipda Roy P Saragih, Kanit Provost Aipda Akipsah, Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Kurniawan, Anggota IK Bripka Singgih, Kepala Desa Curup M.Tisa, Perwakilan Masyarakat, Tokoh Agama, Tomas, dan Todat Desa Curup Kecamatan Tanah Abang.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH.MH, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Curup atas suksesnya kegiatan Jumat Curhat ini.
IPTU Darmawansyah, SH.MH, menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan setiap hari Jumat secara bergantian di setiap Desa dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang. "Komunikasi dua arah terjalin, memungkinkan masyarakat memberikan saran dan masukan kepada Polsek Tanah Abang untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Desa," ucapnya.
Lebih lanjut, IPTU Darmawansyah, SH.MH, mengajak masyarakat Desa Curup untuk lebih terbuka memberikan informasi kepada pihak Polsek Tanah Abang atau Bhabinkamtibmasnya demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di Desa.
"Kegiatan Jum'at Curhat berjalan lancar hingga pukul 09.45 WIB, menciptakan situasi Kamtibmas Wilkum Polsek Tanah Abang yang tetap aman dan kondusif," tambahnya.(sn/perry)
















