Jelang Pemilu, Polres PALI Bersama Bawaslu Bahas Pengawasan Proses Pesta Demokrasi


PALI. SININEWS.COM--Pada Hari Kamis, tanggal 30 November 2023 sekira pukul 10.00 WIB telah berlangsung kegiatan Rapat Kordinasi Strategi Pengwasan Tahapan Masa Kampanye pada Pemilu tahun 2024" oleh Bawaslu di At The Star Cafe Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)


Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua Bawaslu LESTRIANTI, Am. Kep, Kabag Ops Polres PALI, KOMPOL HENDRO SUWARNO, S.H, Komisioner Bawaslu FIKRI ARDIANSYAH SH, C.Med, Sekban Kesbangpol SUNARDI, S.E,Kanit I Sospol Sat Intelkam Polres PALI, IPDA KIKI H. KISWANTO, S.Sos,Ketua Panwascam se - Kabupaten PALI, Panwaslu Kelurahan / Desa (PKD) se - Kabupaten PALI, Staf Bawaslu Kabupaten PALI, dan Anggota Unit I Sospol Sat Intelkam Polres PALI


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kabag Ops Polres PALI KOMPOL Hendro Sawarno S.H menyampaikan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat, sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002.


Kabag Ops Polres PALI KOMPOL Hendro Sawarno S.H menyebutkan tugas pokok Kepolisian RI, termasuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.


Lanjut kabag OPS Polres PALI, Pentingnya netralitas anggota Polri dalam kehidupan politik dibahas dengan rinci, mengacu pada beberapa peraturan, termasuk Undang-Undang No. 2 tahun 2002 dan UU No. 7 tahun 2017. 


"Netralitas ini diwujudkan dengan tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak menggunakan hak memilih serta dipilih," ucap Kompol Hendro Sawarno S.H 


KOMPOL Hendro Sawarno S.H juga mengatakan bahwa Polri bersikap netral, tidak terlibat dalam politik praktis, dan tidak menggunakan hak pilihnya. 


Kompol Hendro menambahkan "pentingnya koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu/Panwaslu dengan pihak kepolisian untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh tahapan pemilu 2024 di Kabupaten PALI," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Begini Yang Dilakukan Kapolsek Tanah Abang Saat Ada Anak Buahnya Sakit


PALI. SININEWS.COM--Bentuk kepedulian dan solidaritas, Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah S.H, M.H didampingi Kanit Binmas Aipda LD. Umar Said, Kasium Bripka Ratno,  Ka. SPK C Aipda Mgs. Junaidi, SH, Kanit Intelkam Aipda Roy. P. Saragih, SH, Anggota Intelkam Bripka Singgih, dan Anggota Intelkam Briptu Agung melakukan kunjungan ke kediaman BRIPKA Reji Diansyah, Anggota Unit Intelkam Polsek Tanah Abang yang sedang sakit.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah S.H, M.H menyampaikan bahwa Bripka Reji Diansyah di rawat jalan di rumahnya mulai dari hari Senin tanggal 27 November 2023.


Lanjut IPTU Darmawansyah, Awalnya Bripka Reji Diansyah mengalami Sakit Demam Tinggi. Selain Bripka Reji Diansyah, ke 2 (dua) anaknya juga Sakit.


"Untuk saat ini Demam Bripka Reji Diansyah dan ke 2 anaknya sudah ber angsur - angsur turun dan sudah mulai pulih, Namun masih istirahat di kediamannya," ucapnya 


IPTU Darmawansyah juga menjelaskan bahwa Giat kunjungan kasih ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata kepedulian Kapolsek dan seluruh personel terhadap kesejahteraan dan kesembuhan anggota Polsek Tanah Abang yang sakit.


"Ini lebih dari sekadar kunjungan, tetapi upaya untuk mempererat kebersamaan dan kekompakan seluruh personel Polsek Tanah Abang. Solidaritas dan kepedulian ini menjadi landasan utama dalam membangun hubungan yang erat di tengah-tengah tugas dan tanggung jawab mereka," pungkasnya 


Kegiatan kunjungan ini selesai pada pukul 10.50 WIB, di mana Kapolsek dan personilnya kembali ke Mako Polsek Tanah Abang.(sn/perry)

Share:

Pekerja PT GBS Tersandung Kasus Penganiayaan, Terpaksa Berurusan Polisi


PALI. SININEWS.COM- Seorang oknum Operator Well Loader milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Golden Blossom Sumatra (GBS), harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Penukal Abab Polres PALI.


Lantaran pria berinisial LSL (34) warga asal Dusun ll Desa Babat, Kecamatan Penukal kabupaten PALI ini diduga telah melakukan dugaan kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seseorang bernama Solihin.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menjelaskan asal mula dugaan kasus dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP tersebut terjadi.


Menurutnya kejadian tersebut pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekira pukul 15.00 wib, bertempat di perkebunan kelapa sawit PT. GBS yang beralamat di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali. 


" Awal mula kejadian pada saat korban bernama Solihin mengendarai mobil truck bermuatan buah kelapa sawit, dengan niat ingin membongkar muatannya di PT GBS," kata IPTU Arzuan pada Kamis (30/11/2023).


Pada saat itu lanjutnya, terduga pelaku LSL mengendarai alat berat wheel loader sedang mendorong buah kelapa sawit ke peron loading pabrik, pada saat well Loader itu mundur, tiba-tiba menabrak truk korban.


Melihat mobilnya tertabrak kata Kapolsek, kemudian korban turun dan memperingatkan pelaku, akan tetapi pelaku mengambil tojok terbuat yang dari pipa besi dari dalam alat berat yang dikendarai terduga pelaku.


" Terduga pelaku ini langsung mengayunkan tojok tersebut kearah tubuh korban dan mengenai bagian dada sebelah kiri korban, dikarenakan merasa terancam, korban berlari," jelasnya Kapolsek Penukal Abab.


Lanjutnya, tidak sebatas itu saja, meskipun korban sudah berlari, namun terduga pelaku LSL ini masih mengejar sambil melemparkan tojok tersebut kearah korban, beruntungnya lemparan itu tidak mengenai korban.


" Atas kejadian tersebut, pelapor merasa terancam dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjuti," Beber mantan Kanit Pidum Polres PALI ini.


Dia menegaskan, sehubungan dengan adanya laporan dari korban dengan LP/B/ 80 /XI/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 29 November 2023, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.


" Dari hasil penyelidikan itu, akhirnya Tim Srigala Polsek Penukal Abab dibawah pimpinan IPDA Aidil Fitriansyah berhasil mengamankan terduga pelaku," tegasnya.


Sementara itu terduga pelaku dihadapan Tim Srigala mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana dugaan kasus penganiayaan terhadap korban bernama Solihin.


" Atas perbuatannya, terduga pelaku tersangka ini kita kenakan Pasal 351 Ayat (1) KUHP," tandasnya mewakili Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Gelar Apel Pagi, Wakapolres PALI: Ada Tugas Berat Ada di Pundak Seorang Polisi


PALI. SININEWS.COM-- Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H.,melalui Wakapolres KOMPOL Farida Aprillah,S.H.,memberikan arahan kepada seluruh anggota Polres PALI saat menggelar apel pagi di halaman Mapolres. 


Dalam arahannya,pejabat nomor dua di jajaran Polres PALI ini menghimbau kepada personilnya bahwa ada tugas berat di pundak seorang polisi dalam menjaga kamtibmas. 



Wakapolres PALI juga menekankan agar polisi untuk selalu berupaya meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, dan memberikan pelayanan yang baik sesuai S.O.P dan aturan yang berlaku. 


"Tingkatkan selalu disiplin serta Etos kerja Personil Polres PALI,agar tidak ada pelanggaran sekecil apapun,baik Pelanggran Disiplin maupun Kode Etik ,dengan Kerja sama yang baik dan Solid kondisi kamtibas  Polres PALI dan Jajaran  Insyaallah Akan selalu Aman kondusif ,Ingat tanggung jawab Mapolres PALI ini adalah tanggung jawab kita bersama," tegas Wakapolres pada Kamis,(30/11/2023) sekira pukul 08.15 Wib. 


Kerjasama yang baik lanjutnya, sangat diharapkan dalam menjalankan tugas. 


"Saya harap kita semua mampu menjalankan tugas dengan kerjasama yang solid dan baik," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Warga PALI Jangan Buang Sampah Sembarangan, Ada Sanksi Menunggu Sesuai Perda Ini


PALI. SININEWS.COM--Warga yang ada di wilayah Bumi Serepat Serasan dihimbau agar tidak membuang sampah sembarangan serta bagi pelaku usaha bergerak dibidang pengolahan sampah juga harus memenuhi serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan. 


Pasalnya, saat ini Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) nomer 4 tahun 2023 tentang pengolahan sampah yang mulai disosialisasikan.

Ada sanksi tegas yang akan diberlakukan bagi masyarakat atau pelaku usaha pengumpulan atau pengolahan sampah yang tidak ikut aturan. 

Sanksi tersebut telah tertuang pada Perda tersebut, dari tindakan paksaan pemerintah, uang paksa atau denda hingga pencabutan izin  bagi pelaku yang tidak mengindahkannya. 

Dalam Perda pengelolaan sampah juga diuraikan pelarangan memasukkan sampah dari luar wilayah kabupaten PALI, karena disinyalir masih adanya aksi tidak terpuji dari oknum masyarakat luar wilayah PALI yang membuang sampah ke wilayah kabupaten yang baru berusia 10 tahun itu. 

Disamping itu, pada Perda tersebut melarang warga maupun pelaku usaha pengolahan sampah agar tidak membakar sampah diluar ketentuan dan melarang pengolahan sampah yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. 

Dalam mendukung proses pengelolaan sampah, pada Perda itu juga disebutkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah.

Serta pemerintah akan melakukan pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) menuju Tempat Pembuang Sampah Ahir (TPA).

Untuk memberikan pemahaman terhadap isi Perda tersebut, Pemerintah kabupaten PALI mulai mensosialisasikannya kepada masyarakat, baik itu aturan hingga pada sanksi. 

Sosialisasi Perda nomer 4 tahun 2023 dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) kabupaten PALI. 

Ada dua kecamatan yang menjadi sasaran sosialisasi Perda pengelolaan sampah, yakni kecamatan Penukal Utara dan kecamatan Tanah Abang. 

"Saat ini kita sosialisasikan, selanjutnya akan dilakukan penerapan. Sosialisasi ini bertujuan mengenalkan produk hukum tentang pengelolaan sampah dan melarang masyarakat maupun pelaku usaha dibidang pengumpulan maupun pengolahan sampah agar taat aturan," ungkap Syahrulludin,  Plt Kepala Satpol.PP PALI, Kamis 30 November 2023.

Dengan adanya sosialisasi tersebut,  diharapkan Plt Kepala Satpol.PP PALI masyarakat paham pentingnya pengelolaan sampah agar tidak merusak lingkungan. 

"Sampah kerap menjadi permasalahan akibat oknum yang tidak mengindahkan. Untuk itu dengan sosialisasi ini masyarakat sadar dan paham pentingnya membuang sampah pada tempatnya serta mengolah sampah dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan," harapnya. 

Setelah disosialisasikan, Kasat Pol.PP PALI menegaskan pihaknya akan mengawal dan menjalankan isi pada Perda tersebut. 

"Kami akan mengawal dan menegakkan Perda tersebut, dan kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang tertuang pada Perda tentang pengelolaan sampah. Untuk itu, kami mengajak dukung dan patuhi aturan ini karena Perda ini dikeluarkan demi kebaikan bersama," tandasnya.(sn/perry)
Share:

Cegah Segala Macam Pelanggaran, Polres PALI Bakal Rutin Giat Patroli Subuh


PALI. SININEWS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol, dibeberapa daerah titik dalam wilayah hukumnya, pada Rabu malam (29/11/2023).


Kegiatan dimulai pukul 22.00, wib tersebut dalam rangka mengantisipasi kemacetan serta terjadinya laka lantas dan kejahatan  3C, (Curat, Curas, Dan Curanmor).


Selain itu pula guna memastikan kelancaran lalu lintas serta memberikan pelayanan kepada pengguna jalan, memberikan himbauan kepada pengendara agar selamat.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K. MH, melalui Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto SH, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengendara.


Kasat Lantas Polres PALI menyatakan bahwa patroli subuh merupakan bagian dari komitmen mereka dalam menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat.


" Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan para pengendara akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan," katanya.


Dalam patroli tersebut kata AKP Kukuh Fefrianto, petugas juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya pengendara menggunakan helm, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.


" Masyarakat diharapkan untuk mendukung upaya Satlantas Polres PALI dengan patuh terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," harapnya.


Dia menambakan, bahwa Patroli subuh ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas di tengah masyarakat.


Diketahui adapun rute Blue Light Patrol itu yakni Simpang 5 Talang Ubi, seputaran stadion Gelora 10 November, Masjid Al-Mukhlisin Komperta dan Masjid AL- Hijrah Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Polres PALI menerjunkan tiga Personil Satlantas Polres PALI yang terseprin, yakni BRIGPOL Richo Pratama, SH, BRIPDA Wawan dan BRIPDA Ilham.(sn/perry)

Share:

Sosialisasikan Jalan Dua Lajur, Polres PALI Gandeng Dishub dan IWO


PALI. SININEWS.COM - Satuan Lalu lintas Polres PALI Polda Sumsel, menggandeng Dinas Perhubungan dan Ikatan Wartawan Online (IWO) PALI melaksanakan kegiatan Sosialisasi terhadap pengendara pada Rabu (29/11/2023).


Target kegiatan sosialisasi tersebut yakni terhadap pengendara motor Roda dua (R2) maupun pengguna jalan Roda Empat (R4) untuk mentaati rambu-rambu jalur satu arah dari Simpang Lima (5) arah Talang Akar, maupun arah sebaliknya.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto SH menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut.


" Tujuan kita adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas di kabupaten PALI," kata Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto SH disela sela kegiatannya.


Dikesempatan itu juga kata AKP Kukuh Fefrianto, pihaknya melakukan public address kepada pengguna jalan yang Parkir di sepanjang jalan merdeka sp 5 Talang Akar dan maupun sebaliknya.


" Pihak Polres PALI memberikan masukan kepada pemerintah daerah melalui instansi Dinas PUPR, untuk menambah pengaspalan dan Sarana Prasarana  jalan," jelasnya.


Lanjutnya, sedangkan untuk Dinas Perhubungan kita memberikan masukan untuk pemasangan rambu-rambu jalan satu arah, supaya pengendara tidak bingung.


Diketahui, kegiatan yang dimulai pukul 10.00, wib tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto SH dan diikuti oleh Kanit Turjagwali IPDA Muhammad fadhli, Kanit Kamsel AIPTU Deni Haryanto, SH, BRIPTU Julio Nanda, BRIPDA Bayu Alfajri, BRIPDA Ardian Dimas, Dishub Kabupaten PALI, dan ikatan wartawan online.(sn/perry)

Share:

Patroli Polsek Talang Ubi Sasar Minimarket


PALI. SININEWS.COM--Polsek Talang Ubi aktif melaksanakan patroli rutin di wilayahnya, fokusnya terutama pada tempat konsentrasi massa dan Alfamart di sekitar Polsek Talang Ubi. Pada hari Selasa, (28/11/2023), pukul 13.00 WIB


Adapun Sasaran patroli mencakup Mencegah tindak pidana, Mengantisipasi balapan liar dan Mencegah tawuran.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan S.H mengatakan bahwa patroli ini dilakukan oleh Polsek Talang Ubi sebagai bagian dari upaya menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.


Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan S.H juga menyampaikan patroli ini untuk memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek talang Ubi.


" kami juga memberikan pesan Kamtibmas dan melakukan antisipasi terhadap penyalahgunaan senjata tajam, dan senjata api," ucapnya 


Tambah Kompol A Darmawan, Hingga saat ini, wilayah Polsek Talang Ubi tetap dalam keadaan aman dan terkendali.(sn/perry)

Share:

Cegah Balap Liar, Polsek Talang Ubi Patroli Jalanan Hingga ke Cucian Motor


PALI. SININEWS.COM--Menekan angka kriminal, penyalahgunaan narkoba, Miras, senjata tajam juga balap liar Polsek Talang Ubi terus gencar melakukan patroli rutin baik di jalanan bahkan hingga ke cucian motor. 


Terlihat kemarin, Selasa 28 November 2023, Polsek Talang Ubi setelah menggelar patroli di jalan raya kemudian menghampiri cucian motor yang terdapat banyak remaja berkumpul. 


Saat menyambangi cucian motor di sekitar Simpang Pahlawan, Polsek Talang Ubi mengajak remaja untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum dan menghindari balap liar karena rawan kecelakaan juga kejahatan juga tawuran antar remaja.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan S.H mengatakan bahwa patroli ini dilakukan oleh Polsek Talang Ubi sebagai bagian dari upaya menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.


Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan S.H juga menyampaikan patroli ini untuk memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek talang Ubi.


" kami juga memberikan pesan Kamtibmas dan melakukan antisipasi terhadap penyalahgunaan senjata tajam, dan senjata api," ucapnya 


Tambah Kompol A Darmawan, Hingga saat ini, wilayah Polsek Talang Ubi tetap dalam keadaan aman dan terkendali.(sn/perry)

Share:

Bareng Dishub, Satlantas Polres PALI Survei dan Beri Saran Pemasangan Rambu Lalin di Jalan Dua Lajur


PALI. SININEWS.COM--Harus kita akui bersama, banyak hal yang menjadi penunjang keselamatan dalam berlalulintas, bukan hanya sarana dan prasana jalan namun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, adalah salah satu faktor utamanya. 


Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam berlalulintas, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto, S.H,menggelar giat survey jalan Kabupaten di jalur 2 arah Simpang 5 Pendopo, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel. 


Giat survey jalan ini juga diikuti oleh Kanit Kamsel AIPTU Deni Haryanto,S.H.,Bripda Bayu Alfajri,Bripda Ardian Dimas dan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, pada Senin (27/11). 



Kapolres melalui Kasat Lantas mengatakan kepada awak media, tujuan dari kegiatan ini ada 4 (Empat). 


"Yang pertama adalah untuk memberikan saran dan masukan kepada Dinas PUPR dan Dinas perhubungan Kabupaten Pali agar titik jalan dipasang rambu rambu lalu lintas serta Sarpras jalan, yang kedua memberi masukan kepada Dishub Pali agar membuatan Marka jalan," Paparnya. 



Dilanjutkan Kasat Lantas,ia juga memberikan saran dan masukan kepada PUPR Kabupaten Pali,agar aspal yang sudah rusak serta bagian jalan yang perlu dilakukan pengaspalan, harap di aspal kembali.


"Dan yang terakhir,kita berharap dipasang rambu lampu Hati-hati dipersimpangan jalan dan daerah rawan laka lantas, untuk mengantisipas terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas."pungkas Kapolres PALI yang disampaikan oleh Kasat Lantas. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts