Lima Desa di Penukal Utara Terima Bantuan Bibit Buah-buahan


PALI. SININEWS.COM-- Menumbuhkan produksi buah di Bumi serapat Serasan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan bersama Dinas Pertanian Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) salurkan bantuan ribuan batang bibit buah di 5 desa dilingkup Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.


Adapun jenis bibit buah yang dimaksud antara lain, bibit buah Mangga, Kalengkeng, Jambu Kemang, Durian , Rambutan, dan Sirsak.


Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan ini disambut antusias 5 Kades dan Masyarakat ini, Kades Tempirai Utara, Desa Prabumenang, Desa Muara Ikan, Desa Tanjung Baru dan Kades Lubuk Tampui, Selasa, 19 Desember 2023.


Dijelaskan salah satu penerima bantuan, Eko Purwanto Kades Prabumenang bahwa atas nama masyarakat menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut. 


"Bantuan bibit buah ini akan disalurkan ke masyarakat desanya untuk ditanam dan rawat dengan baik," ujar Kades Prabumenang.


Sementara Fahrudin, S.psi Camat Penukal Utara melalui kasie Pemdes Suparmin Jaoni ditemuai awak media di lokasi penyerahan bantuan mengapresiasi Pemda PALI dan Provinsi Sumatera selatan atas dukungan dan bantuan bibit buah tersebut.


"Sehingga diharapkan kedepan bibit buah ini dapat tumbuh berkembang dengan baik dan menghasilkan produksi buah yang berlimpah," kata Suparmin.


Jaoni juga berpesan kepada penerima agar merawat bibit yang diterima agar nantinya menjadi salah satu penopang ekonomi warga.


"Bila bibit buah ini dirawat dengan intensif akan terbuka peluang di Kecamatan Penukal Utara menjadi sentra penghasil buah-buahan di Kabupaten PALI," (sn/bungharto).

Share:

Polsek Talang Ubi Berganti, Ini Penggantinya


PALI. SININEWS.COM--Mutasi jabatan terjadi dilingkungan Polres PALI dan serah terima jabatan dilaksanakan pada Selasa, 19 Desember 2023. Dimana salah satu rotasi jabatan pada Kapolsek Talang Ubi. 


Sebelumnya dijabat Kompol A Darmawan SH, Kapolsek Talang Ubi saat ini dipercayakan kepada Kompol Rifan Wijaya ST.

Kompol A Darmawan SH kini pindah tugas ke Kabag Log Polres Lubuk Linggau, dan penggantinya yang memimpin Polsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya sebelumnya menjabat Kabag Log Polres PALI. 

Selain pergantian Kapolsek Talang Ubi, Polres PALI juga menggelar upacara serah terima terhadap jabatan Kabag Log dan Kasi Propam.

Yang mana AKP Ruslan Susanto sebelumnya menjabat Kasimin Barbuk Subdit Barbuk Dit Tahti  kini menjabat Kabag Log Polres Polres PALI.

Lalu ada Iptu Wianto, S.H dengan jabatan lama Kasi Propam Polres PALI bergeser ke Polres Prabumulih sebagai Kasubag Dal Per. 

Kemudian Iptu Agus Saifudin, S.E yang sebelumnya menjabat Paur Subag Dal Progar Bag Ren Polres PALI, kini menjabat Kasi Propam Polres PALI.

Saat sambutannya ketika upacara serah terima jabatan, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin menyatakan bahwa perubahan jabatan di Polri adalah langkah rutin untuk menyegarkan tugas dan karir personel.

"Hal ini diperlukan untuk memelihara dinamika organisasi yang kompleks, seiring perkembangan dan kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Dengan adanya perubahan jabatan tersebut, Kapolres PALI mengharapkan kehadiran pejabat baru akan membawa semangat baru dalam menjalankan tugasnya serta mampu memberikan kontribusi maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

"Pejabat baru diharapkan menjadi motor penggerak dan dapat melaksanakan tugas sesuai tugas dan wewenang seorang kepolisian," imbuhnya.

Kapolres menekankan bahwa serah terima jabatan di Polres PALI bukan hanya rutinitas, melainkan simbol perubahan untuk meningkatkan kualitas layanan kepolisian kepada masyarakat.

"Perubahan jabatan ini menjadi babak baru yang diharapkan dapat memperkaya dinamika dan prestasi Polres PALI dalam menjalankan misi pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat," pungkasnya 

Upacara serah terima jabatan sendiri berakhir sekitar pukul 08.50 WIB dengan pemberian ucapan selamat dan dilanjutkan dengan pisah sambut di Mapolres PALI.(sn/perry)
Share:

Warga Tanah Abang Diringkus Satres Narkoba Polres PALI, Ngaku Barang Dari Desa di Penukal


PALI. SININEWS.COM-- Satres Narkoba Polres PALI berhasil meringkus satu orang warga Tanah Abang Utara kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI berinisial HR (42) karena kedapatan memiliki 1,00gram serbuk putih diduga narkotika jenis sabu. 


Warga Tanah Abang Utara tersebut diringkus Satres Narkoba Polres PALI diduga sebagai pengedar barang haram berupa narkotika jenis sabu-sabu. 

Dari keterangan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Res Narkoba IPTU Hamdani SH bahwa dari pengakuan tersangka HR, barang tersebut didapat dari desa Air Itam Kecamatan Penukal. 

"Barang bukti berupa 1.00 gram narkotika diduga jenis sabu diakui oleh HR didapat dari seorang berinisial V (DPO) warga Air Itam," ungkap Hamdani, Selasa 19 Desember 2023.

Selain itu ada barang bukti narkotika diduga jenis sabu, menurut Hamdani 
diamankan juga pipet skop kuning, uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu, serta satu unit handphone merk Oppo A5s.

"Semua barang bukti dan tersangka kita amankan ke Mapolres PALI untuk penyelidikan dan pengembangan," imbuhnya. 

Diakui Hamdani bahwa HR ditangkap saat sedang berada rumahnya sekira pukul 15.30.wib pada Senin sore 18 Desember 2023.

Menurutnya, penangkapan terhadap terduga tersangka pelaku tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di rumah HR di Dusun II Desa tanah abang utara.

" Setelah dilakukan penyelidikan, benar saja di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkotika," terangnya.(sn/perry)
Share:

Dua Polsek di PALI Monitor Kegiatan Golkar di Talang Ubi


PALI. SININEWS.COM--Dua Polsek dalam lingkup Polres PALI yakni Polsek Talang Ubi dan Polsek Tanah Abang melakukan monitoring terhadap kegiatan silaturahmi Partai Golkar di kediaman Ketua DPD Partai Golkar PALI,  Suarno SE di Jl. Handayani, depan kantor Camat Talang Ubi  Senin 18 Desember 2023.


Kegiatan yang mendapat pengawalan dari dua Polsek tersebut karena di kediaman Suarno SE kedatangan Ketua DPD Partai Golkar Sumsel, Bobby Adhito Rizaldi, dan Caleg DPRD Prov. Sumsel, HJ. Lury Elza Alex Noerdin yang melakukan silaturahmi bersama kader partai Golkar di kabupaten PALI. 


Kegiatan tersebut tampak meriah dengan pembagian kaos partai Golkar dan kalender pada Jam 13:15 WIB yang melibatkan banyak masa.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H, melalui Kasat Intelkam IPTU Acmad Faizal Junaidi S.Tr.K, mengungkapkan bahwa kegiatan silaturahmi ini, meski meriah, tidak menyampaikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) ke Polres PALI. 


"Meskipun begitu, kegiatan tetap berlanjut dengan agenda memohon dukungan menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024, ketika pukul 13:30 WIB mereka adentrasi ke dalam rumah Suarno SE," ucapnya 


Fakta menarik ini menimbulkan sorotan, terutama karena Polsek Talang Ubi dan Polsek Tanah Abang, sebagai Satgas Wilayah OMB, diminta untuk melakukan monitoring terhadap kegiatan silaturahmi tersebut di Kabupaten PALI. 


"Langkah pengawasan ini menciptakan nuansa politik yang semakin menarik di tengah persiapan menuju pemilu. Rinciannya akan dilaporkan selengkapnya menyusul," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Truk Pembawa BBM Terguling, Damkar PALI Sibuk Terjunkan Mobil Tangki


PALI. SININEWS.COM--Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Meredeka Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Senin pagi, 18 Desember 2023. Dimana satu unit truk pengangkut minyak (BBM) terguling. 


Atas kejadian itu, minyak yang dibawa truk yang terguling itu tumpah ke jalanan mengakibatkan arus lalulintas terganggu serta pengendara lain terpaksa harus ekstra hati-hati saat melintas disekitar lokasi kejadian. 

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) kabupaten PALI pun langsung terjun ke lokasi tergulingnya mobil truk pembawa minyak tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran dengan menyemprotkan air ke jalan yang terdapat tumpahan minyak.

Diungkapkan Kepala Dinas Damkar dan  Penyelamatan kabupaten PALI  Ibrahim Cik Ading bahwa kejadian naas yang dialami sebuah truk pengangku minyak tersebut sekitar pukul 05.30 Wib. 

"Lokasi di dekat Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya. Kami menerima laporan sekitar pukul 06.15 Wib dan langsung menuju TKP," ujar Ibrahim.

Ditambahkan Ibrahim bahwa pihaknya mengerahkan satu unit mobil tangki air dan beberapa personil.

"Ada 9 personil kita terjunkan untuk antisipasi kebakaran pasca tergulingnya truk pengangkut minyak untuk mengantisipasi kebakaran serta menyemprot minyak yang tumpah ke jalan menghindari kecelakaan terhadap pengendara lainnya," tukasnya.

Untuk penyebab kecelakaan lalulintas tergulingnya truk pengangkut minyak, Ibrahim akui belum mengetahui pasti serta nilai kerugian atas kejadian itu. 

"Untuk penyebab kecelakaan dan nilai kerugian kami belum mengetahui, hal itu ranah kepolisian. Kami hanya melakukan penyelamatan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Kukuh F menyebut bahwa saat kejadian jalanan tengah sepi.


"Kami menerima laporan bahwa sekitar pukul 05.30 Wib ada suara benturan. Dan setelah warga keluar ternyata ada truk pengangkut BBM terguling. Kita langsung melakukan pengamanan di lokasi dan untuk evakuasi dan penyelamatan kita berkoordinasi dengan pihak Damkar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu," terangnya.(sn/perry)


Share:

Kapolri Tegaskan Anggotanya Harus Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024, Sanksi Tegas Menanti Anggotanya Yang Bandel


Jakarta. SININEWS.COM - Polri menyiapkan sanksi kepada jajaran yang melakukan pelanggaran terkait netralitas di Pemilu 2024. Sanksi terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sebelum masuk ke sana kita ada mekanisme gelar perkara, ini kategori ringan sedang atau berat, baru jadi berkas baru sidang nanti. Yang terberat ya ada pemberhentian tidak dengan hormat," kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, kepada wartawan, Minggu (17/12/2023).


Agus menjelaskan tim Propam Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu jika menemukan ada anggota yang diduga tidak netral di Pemilu 2024. Klarifikasi dilakukan kepada sejumlah pihak sehingga informasi yang didapat lebih komprehensif.




"Kemudian setelah klarifikasi itu kita misalnya ditemukan pelanggaran, dibikinkan LP di Propam, kemudian di buat LP dan dilakukan penindakan," ujar Agus.



Selain itu, Agus menjelaskan masa penanganan dugaan pelanggaran kode etik terkait netralitas polisi di Pemilu. Agus menegaskan komitmen Polri untuk mengusut laporan secara cepat.


"Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini," sambung dia.




Untuk diketahui, Polri sudah mengeluarkan pedoman perilaku netralitas dalam tahapan Pemilu 2024. Anggota Polri diminta mempedomani aturan tersebut, termasuk soal konten di media sosial.


"Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," kata Agus.


Agus menjelaskan salah satu yang diatur dalam pedoman tersebut yaitu larangan berfoto dengan pasangan calon yang berpotensi mengganggu netralitas Polri. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.


"Foto bersama paslon, dilarang foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, media sosial, itu salah satunya," kata Agus.

"Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh," sambung dia.


Lewat media sosial, personel Divisi Propam bersama content creator dari Polri yaitu Pak Bhabin juga sudah memberikan penjelasan lewat video tentang netralitas polisi. Salah satu video menceritakan tentang istri seorang polisi yang diperbolehkan mencalonkan diri di Pemilu namun sang suami yang berstatus polisi tetap harus netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.


Ada juga video yang menjelaskan mengenai pose foto anggota Polri. Jajaran personel Polri tidak diperbolehkan pose mengangkat jari yang berpotensi dituduh berpihak ke salah satu calon. Pose foto anggota Polri yang diperbolehkan yaitu pose salam presisi, salam komando, dan salam namaste.


Selain itu, Agus juga menjelaskan mengenai aturan keluarga dari polisi yang berkontestasi di Pemilu 2024. Agus mengatakan polisi tetap tidak boleh terlibat kegiatan politik praktis meskipun ada keluarganya yang mencalonkan diri di Pemilu. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas yang ada.


"Di situ ada aturan bahwa polisi tidak boleh terlibat kegiatan praktis, oleh karena itu ada rambu-rambu yang kita berikan kepada mereka. Di Aceh misalnya ada di Polsek, keluarga ini, dari Polres, dari Propamnya sana sudah mengawasi, sehingga polisi digunakan alat untuk itu, apalagi menggunakan fasilitas seorang komandan, Kapolsek misalnya memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti, mengawal," ujar Agus. (sn/perry)

Share:

Gelar Razia Terpadu, Polsek Penukal Utara Tegur Pengemudi Tak Patuhi Aturan


PALI. SININEWS.COM--Polsek Penukal Utara melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Razia terpadu dengan fokus utama pada Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta Gangguan Kamtibmas lainnya. Pada Sabtu, 16 Desember 2023, 


Berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berbagai peraturan terkait, operasi ini dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.


Tim UKL IV, yang dipimpin oleh AIPDA Adi Susanto bersama Kapolsek Iptu Fredy Franse Triwahyudi, melibatkan lima personil Polsek Penukal Utara. Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB di Halaman Mako Polsek Penukal Utara dengan apel persiapan.


Selama operasi, Tim UKL IV memeriksa kendaraan R2 dan R4 yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara, sekaligus memberikan himbauan kepada pengemudi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna meminimalkan penyebaran Covid-19.


"Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan, hasil KRYD Tim UKL IV mencakup teguran kepada 25 pengendara R2 dan R4, pengamanan 5 unit R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan, sementara tidak ditemukan miras atau sajam," ucap Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi 


Meski berjalan aman dan kondusif, terlihat masih ada sejumlah pengemudi yang kurang peduli terhadap situasi pandemi Covid-19. 


Lanjut Kapolsek Penukal Utara, Tim UKL IV juga memberikan himbauan dan teguran, menekankan pentingnya membawa surat kelengkapan kendaraan, serta mendorong agar warga pulang ke rumah untuk menghindari potensi kejahatan.


"Himbauan juga kita tujukan kepada pemuda yang tengah nongkrong, mengingatkan agar tidak terlibat dalam perjudian online dan menghindari pulang larut malam," ujarnya 


Operasi KRYD Polsek Penukal Utara tidak hanya berfokus pada pencegahan kejahatan tetapi juga memberikan perhatian pada ketaatan terhadap protokol kesehatan, mencerminkan komitmen Polsek dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(sn/perry)

Share:

Polsek Tanah Abang Dampingi dan Hadiri Rangkaian Peringatan Juang Infanteri Ke-75 TNI.


PALI. SININEWS.COM--Pada malam Sabtu yang penuh semangat, Peleton Beranting Yudha Wastu Pramukha Jaya memulai perjalanan melintasi ke Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, untuk memperingati Hari Juang Infanteri Ke-75 TNI. 


Dengan rute yang melewati desa-desa seperti Modong, Pandan, dan Raja, Peleton ini menjadi perjalanan sejarah, dipimpin oleh Danyon Mayor Infanteri CZI Danang Setiaji dan pasukan yang penuh semangat dari Batalyon Infanteri 143 TWEJ Lampung.


Tidak hanya sekedar parade militer, kegiatan ini menjadi sorotan dengan kehadiran Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE.M.Si, Kapolsek Tanah Abang Iptu Darmawan Syah, SH.MH, serta seluruh kepala desa dan perangkat desa yang turut meramaikan momentum bersejarah ini.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH mengatakan bahwa Tim penilai dari Kodam 2 Sriwijaya dan Rindam 2 Sriwijaya dengan tajam menilai kerapian, kekompakan, dan kelengkapan Peleton Beranting Yudha Wastu Pramukha Jaya. 


"Adapun Chek Poin strategis di wilayah Kecamatan Tanah Abang seperti Pesantren AL Rozi, SD N Desa Curup, dan SD N Desa Raja menjadi saksi ketat dalam penilaian tersebut," ucap Kapolsek kepada awak media, Minggu (17/12/2023) 


IPTU Darmawansyah juga menjelaskan Pleton pertama yang memulai gerak jalan dari Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, adalah 1 Pleton Batalyon Infanteri 143 TWEJ Lampung, disusul oleh kegagahan 1 Pleton Zipur Prabumulih. Finish di SD Negeri Desa Raja, serah terima simbol gerak jalan dilaksanakan dengan khidmat, dihadiri oleh Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE.M.Si sebagai Inspektur Upacara.


Lanjutnya, Sebagai bukti keberlanjutan semangat juang, pada hari Minggu, 1 Pleton Yon142 Rider Jambi melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab melalui Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.


"Dalam suasana yang penuh kekompakan, kegiatan Peleton Beranting Yudha Wastu Pramukha Jaya selesai di wilayah Kecamatan Tanah Abang pada pukul 03.10 WIB, menciptakan kenangan abadi dalam perayaan Hari Juang Infanteri yang ke-75," ujarnya 


Polsek Tanah Abang juga turut berpeSampibviran aktif, melakukan pendampingan dan hadir dalam seluruh rangkaian kegiatan ini, menandai komitmen keamanan dan kesuksesan acara ini.(sn/perry)

Share:

Libatkan 12 Personel, Polsek Talang Ubi Gelar Razia dan Hasilnya?


PALI. SININEWS.COM--Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tema Razia Terpadu, sebagai langkag pencegahan terhadap Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta berbagai gangguan Kamtibmas, Sabtu malam 16 Desember 2023.


Menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan petunjuk dari Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017, razia ini merupakan bagian dari upaya penerapan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Dalam Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020, KRYD diintensifkan sebagai kegiatan rutin untuk mengatasi Tindak Pidana, kemacetan lalu lintas, dan antisipasi penyebaran Covid-19. 


Hal ini juga diperkuat oleh Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/102/XII/OPS.1.2.3/2023, tanggal 14 Desember 2023, yang menetapkan pelaksanaan Razia Terpadu sebagai langkah antisipasi di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.


Pada apel persiapan yang berlangsung di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada pukul 20.30 WIB, Pawas Polsek Talang Ubi, IPDA Rachman Priyanto, S.H., memimpin kegiatan yang melibatkan 12 personil Polsek Talang Ubi.


Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH melalui Pawas Polsek Talang Ubi, IPDA Rachman Priyanto, S.H menyampaikan Kegiatan melibatkan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 di Jalan depan Mapolsek Talang Ubi, dengan tujuan memberikan teguran kepada pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas. 


" kepada Pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak dihimbau untuk segera pulang agar terhindar dari potensi tindak pidana," ucapnya 


Meskipun berakhir, kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif, meskipun ditemukan pengemudi R2 dan R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta beberapa pelanggaran terkait penggunaan helm dan keberadaan SIM C.(sn/perry)

Share:

Terjaring Razia Polsek Penukal Abab, Satu Unit Motor Bodong Dikandangkan


PALI. SININEWS.COM-- Satu unit sepeda motor tanpa surat menyurat alias motor bodong dikandangkan Polsek Penukal Abab saat kepolisian pimpinan IPTU Arzuan tersebut melakukan razia rutin tadi malam, 16 Desember 2023.


Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu yang dilakukan Polsek Penukal Abab tak lain dalam rangka Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), dan Gangguan Kamtibmas lainnya, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Pali Nomor Sprin/1660/XII/OPS 1.3/2023. Pada Sabtu (16/12/2023).


Kegiatan dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Piket Pawas Polsek Penukal Abab, AIPDA Zeni Irwanto, dan diikuti oleh 6 personil yang terseleksi. 


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH melalui AIPDA Zeni Irwanto menyampaikan bahwa Tim UKL III melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 di depan Mako Polsek, sambil memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar agar segera pulang ke rumah demi keamanan mereka.


" adapun Hasil pemeriksaan mencatat 20 teguran terhadap pengendara R2 dan R4, sementara satu unit R2 diamankan karena tidak dilengkapi surat kendaraan dan tidak ditemukan minuman keras (miras) atau senjata tajam (sajam) selama kegiatan," ucapnya 


Lebih lanjut, Tim UKL III memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan agar membawa surat kelengkapan kendaraan serta mengingatkan agar warga segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak, sebagai langkah preventif terhadap potensi tindak kriminal.


"Himbauan juga disampaikan kepada pemuda yang berkumpul agar menghindari bermain judi online dan pulang tidak larut malam. Dengan dilaksanakannya KRYD Razia Terpadu ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Penukal Abab," ujarnya 


Giat ini berlangsung dari pukul 20.00 hingga 21.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts