PALI. SININEWS.COM-- Satres Narkoba Polres PALI berhasil meringkus satu orang warga Tanah Abang Utara kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI berinisial HR (42) karena kedapatan memiliki 1,00gram serbuk putih diduga narkotika jenis sabu.
-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Warga Tanah Abang Diringkus Satres Narkoba Polres PALI, Ngaku Barang Dari Desa di Penukal
PALI. SININEWS.COM-- Satres Narkoba Polres PALI berhasil meringkus satu orang warga Tanah Abang Utara kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI berinisial HR (42) karena kedapatan memiliki 1,00gram serbuk putih diduga narkotika jenis sabu.
Dua Polsek di PALI Monitor Kegiatan Golkar di Talang Ubi
PALI. SININEWS.COM--Dua Polsek dalam lingkup Polres PALI yakni Polsek Talang Ubi dan Polsek Tanah Abang melakukan monitoring terhadap kegiatan silaturahmi Partai Golkar di kediaman Ketua DPD Partai Golkar PALI, Suarno SE di Jl. Handayani, depan kantor Camat Talang Ubi Senin 18 Desember 2023.
Kegiatan yang mendapat pengawalan dari dua Polsek tersebut karena di kediaman Suarno SE kedatangan Ketua DPD Partai Golkar Sumsel, Bobby Adhito Rizaldi, dan Caleg DPRD Prov. Sumsel, HJ. Lury Elza Alex Noerdin yang melakukan silaturahmi bersama kader partai Golkar di kabupaten PALI.
Kegiatan tersebut tampak meriah dengan pembagian kaos partai Golkar dan kalender pada Jam 13:15 WIB yang melibatkan banyak masa.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H, melalui Kasat Intelkam IPTU Acmad Faizal Junaidi S.Tr.K, mengungkapkan bahwa kegiatan silaturahmi ini, meski meriah, tidak menyampaikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) ke Polres PALI.
"Meskipun begitu, kegiatan tetap berlanjut dengan agenda memohon dukungan menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024, ketika pukul 13:30 WIB mereka adentrasi ke dalam rumah Suarno SE," ucapnya
Fakta menarik ini menimbulkan sorotan, terutama karena Polsek Talang Ubi dan Polsek Tanah Abang, sebagai Satgas Wilayah OMB, diminta untuk melakukan monitoring terhadap kegiatan silaturahmi tersebut di Kabupaten PALI.
"Langkah pengawasan ini menciptakan nuansa politik yang semakin menarik di tengah persiapan menuju pemilu. Rinciannya akan dilaporkan selengkapnya menyusul," pungkasnya. (sn/perry)
Truk Pembawa BBM Terguling, Damkar PALI Sibuk Terjunkan Mobil Tangki
PALI. SININEWS.COM--Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Meredeka Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Senin pagi, 18 Desember 2023. Dimana satu unit truk pengangkut minyak (BBM) terguling.
Kapolri Tegaskan Anggotanya Harus Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024, Sanksi Tegas Menanti Anggotanya Yang Bandel
Jakarta. SININEWS.COM - Polri menyiapkan sanksi kepada jajaran yang melakukan pelanggaran terkait netralitas di Pemilu 2024. Sanksi terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Sebelum masuk ke sana kita ada mekanisme gelar perkara, ini kategori ringan sedang atau berat, baru jadi berkas baru sidang nanti. Yang terberat ya ada pemberhentian tidak dengan hormat," kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, kepada wartawan, Minggu (17/12/2023).
Agus menjelaskan tim Propam Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu jika menemukan ada anggota yang diduga tidak netral di Pemilu 2024. Klarifikasi dilakukan kepada sejumlah pihak sehingga informasi yang didapat lebih komprehensif.
"Kemudian setelah klarifikasi itu kita misalnya ditemukan pelanggaran, dibikinkan LP di Propam, kemudian di buat LP dan dilakukan penindakan," ujar Agus.
Selain itu, Agus menjelaskan masa penanganan dugaan pelanggaran kode etik terkait netralitas polisi di Pemilu. Agus menegaskan komitmen Polri untuk mengusut laporan secara cepat.
"Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini," sambung dia.
Untuk diketahui, Polri sudah mengeluarkan pedoman perilaku netralitas dalam tahapan Pemilu 2024. Anggota Polri diminta mempedomani aturan tersebut, termasuk soal konten di media sosial.
"Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," kata Agus.
Agus menjelaskan salah satu yang diatur dalam pedoman tersebut yaitu larangan berfoto dengan pasangan calon yang berpotensi mengganggu netralitas Polri. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.
"Foto bersama paslon, dilarang foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, media sosial, itu salah satunya," kata Agus.
"Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh," sambung dia.
Lewat media sosial, personel Divisi Propam bersama content creator dari Polri yaitu Pak Bhabin juga sudah memberikan penjelasan lewat video tentang netralitas polisi. Salah satu video menceritakan tentang istri seorang polisi yang diperbolehkan mencalonkan diri di Pemilu namun sang suami yang berstatus polisi tetap harus netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Ada juga video yang menjelaskan mengenai pose foto anggota Polri. Jajaran personel Polri tidak diperbolehkan pose mengangkat jari yang berpotensi dituduh berpihak ke salah satu calon. Pose foto anggota Polri yang diperbolehkan yaitu pose salam presisi, salam komando, dan salam namaste.
Selain itu, Agus juga menjelaskan mengenai aturan keluarga dari polisi yang berkontestasi di Pemilu 2024. Agus mengatakan polisi tetap tidak boleh terlibat kegiatan politik praktis meskipun ada keluarganya yang mencalonkan diri di Pemilu. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas yang ada.
"Di situ ada aturan bahwa polisi tidak boleh terlibat kegiatan praktis, oleh karena itu ada rambu-rambu yang kita berikan kepada mereka. Di Aceh misalnya ada di Polsek, keluarga ini, dari Polres, dari Propamnya sana sudah mengawasi, sehingga polisi digunakan alat untuk itu, apalagi menggunakan fasilitas seorang komandan, Kapolsek misalnya memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti, mengawal," ujar Agus. (sn/perry)
Gelar Razia Terpadu, Polsek Penukal Utara Tegur Pengemudi Tak Patuhi Aturan
PALI. SININEWS.COM--Polsek Penukal Utara melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Razia terpadu dengan fokus utama pada Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta Gangguan Kamtibmas lainnya. Pada Sabtu, 16 Desember 2023,
Berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berbagai peraturan terkait, operasi ini dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Tim UKL IV, yang dipimpin oleh AIPDA Adi Susanto bersama Kapolsek Iptu Fredy Franse Triwahyudi, melibatkan lima personil Polsek Penukal Utara. Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB di Halaman Mako Polsek Penukal Utara dengan apel persiapan.
Selama operasi, Tim UKL IV memeriksa kendaraan R2 dan R4 yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara, sekaligus memberikan himbauan kepada pengemudi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna meminimalkan penyebaran Covid-19.
"Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan, hasil KRYD Tim UKL IV mencakup teguran kepada 25 pengendara R2 dan R4, pengamanan 5 unit R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan, sementara tidak ditemukan miras atau sajam," ucap Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi
Meski berjalan aman dan kondusif, terlihat masih ada sejumlah pengemudi yang kurang peduli terhadap situasi pandemi Covid-19.
Lanjut Kapolsek Penukal Utara, Tim UKL IV juga memberikan himbauan dan teguran, menekankan pentingnya membawa surat kelengkapan kendaraan, serta mendorong agar warga pulang ke rumah untuk menghindari potensi kejahatan.
"Himbauan juga kita tujukan kepada pemuda yang tengah nongkrong, mengingatkan agar tidak terlibat dalam perjudian online dan menghindari pulang larut malam," ujarnya
Operasi KRYD Polsek Penukal Utara tidak hanya berfokus pada pencegahan kejahatan tetapi juga memberikan perhatian pada ketaatan terhadap protokol kesehatan, mencerminkan komitmen Polsek dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(sn/perry)
Polsek Tanah Abang Dampingi dan Hadiri Rangkaian Peringatan Juang Infanteri Ke-75 TNI.
PALI. SININEWS.COM--Pada malam Sabtu yang penuh semangat, Peleton Beranting Yudha Wastu Pramukha Jaya memulai perjalanan melintasi ke Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, untuk memperingati Hari Juang Infanteri Ke-75 TNI.
Dengan rute yang melewati desa-desa seperti Modong, Pandan, dan Raja, Peleton ini menjadi perjalanan sejarah, dipimpin oleh Danyon Mayor Infanteri CZI Danang Setiaji dan pasukan yang penuh semangat dari Batalyon Infanteri 143 TWEJ Lampung.
Tidak hanya sekedar parade militer, kegiatan ini menjadi sorotan dengan kehadiran Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE.M.Si, Kapolsek Tanah Abang Iptu Darmawan Syah, SH.MH, serta seluruh kepala desa dan perangkat desa yang turut meramaikan momentum bersejarah ini.
Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH mengatakan bahwa Tim penilai dari Kodam 2 Sriwijaya dan Rindam 2 Sriwijaya dengan tajam menilai kerapian, kekompakan, dan kelengkapan Peleton Beranting Yudha Wastu Pramukha Jaya.
"Adapun Chek Poin strategis di wilayah Kecamatan Tanah Abang seperti Pesantren AL Rozi, SD N Desa Curup, dan SD N Desa Raja menjadi saksi ketat dalam penilaian tersebut," ucap Kapolsek kepada awak media, Minggu (17/12/2023)
IPTU Darmawansyah juga menjelaskan Pleton pertama yang memulai gerak jalan dari Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, adalah 1 Pleton Batalyon Infanteri 143 TWEJ Lampung, disusul oleh kegagahan 1 Pleton Zipur Prabumulih. Finish di SD Negeri Desa Raja, serah terima simbol gerak jalan dilaksanakan dengan khidmat, dihadiri oleh Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE.M.Si sebagai Inspektur Upacara.
Lanjutnya, Sebagai bukti keberlanjutan semangat juang, pada hari Minggu, 1 Pleton Yon142 Rider Jambi melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Penukal dan Kecamatan Abab melalui Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
"Dalam suasana yang penuh kekompakan, kegiatan Peleton Beranting Yudha Wastu Pramukha Jaya selesai di wilayah Kecamatan Tanah Abang pada pukul 03.10 WIB, menciptakan kenangan abadi dalam perayaan Hari Juang Infanteri yang ke-75," ujarnya
Polsek Tanah Abang juga turut berpeSampibviran aktif, melakukan pendampingan dan hadir dalam seluruh rangkaian kegiatan ini, menandai komitmen keamanan dan kesuksesan acara ini.(sn/perry)
Libatkan 12 Personel, Polsek Talang Ubi Gelar Razia dan Hasilnya?
PALI. SININEWS.COM--Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tema Razia Terpadu, sebagai langkag pencegahan terhadap Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta berbagai gangguan Kamtibmas, Sabtu malam 16 Desember 2023.
Menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan petunjuk dari Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017, razia ini merupakan bagian dari upaya penerapan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020, KRYD diintensifkan sebagai kegiatan rutin untuk mengatasi Tindak Pidana, kemacetan lalu lintas, dan antisipasi penyebaran Covid-19.
Hal ini juga diperkuat oleh Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/102/XII/OPS.1.2.3/2023, tanggal 14 Desember 2023, yang menetapkan pelaksanaan Razia Terpadu sebagai langkah antisipasi di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.
Pada apel persiapan yang berlangsung di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada pukul 20.30 WIB, Pawas Polsek Talang Ubi, IPDA Rachman Priyanto, S.H., memimpin kegiatan yang melibatkan 12 personil Polsek Talang Ubi.
Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH melalui Pawas Polsek Talang Ubi, IPDA Rachman Priyanto, S.H menyampaikan Kegiatan melibatkan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 di Jalan depan Mapolsek Talang Ubi, dengan tujuan memberikan teguran kepada pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas.
" kepada Pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak dihimbau untuk segera pulang agar terhindar dari potensi tindak pidana," ucapnya
Meskipun berakhir, kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif, meskipun ditemukan pengemudi R2 dan R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta beberapa pelanggaran terkait penggunaan helm dan keberadaan SIM C.(sn/perry)
Terjaring Razia Polsek Penukal Abab, Satu Unit Motor Bodong Dikandangkan
PALI. SININEWS.COM-- Satu unit sepeda motor tanpa surat menyurat alias motor bodong dikandangkan Polsek Penukal Abab saat kepolisian pimpinan IPTU Arzuan tersebut melakukan razia rutin tadi malam, 16 Desember 2023.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Terpadu yang dilakukan Polsek Penukal Abab tak lain dalam rangka Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), dan Gangguan Kamtibmas lainnya, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Pali Nomor Sprin/1660/XII/OPS 1.3/2023. Pada Sabtu (16/12/2023).
Kegiatan dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Piket Pawas Polsek Penukal Abab, AIPDA Zeni Irwanto, dan diikuti oleh 6 personil yang terseleksi.
Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH melalui AIPDA Zeni Irwanto menyampaikan bahwa Tim UKL III melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 di depan Mako Polsek, sambil memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar agar segera pulang ke rumah demi keamanan mereka.
" adapun Hasil pemeriksaan mencatat 20 teguran terhadap pengendara R2 dan R4, sementara satu unit R2 diamankan karena tidak dilengkapi surat kendaraan dan tidak ditemukan minuman keras (miras) atau senjata tajam (sajam) selama kegiatan," ucapnya
Lebih lanjut, Tim UKL III memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan agar membawa surat kelengkapan kendaraan serta mengingatkan agar warga segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak, sebagai langkah preventif terhadap potensi tindak kriminal.
"Himbauan juga disampaikan kepada pemuda yang berkumpul agar menghindari bermain judi online dan pulang tidak larut malam. Dengan dilaksanakannya KRYD Razia Terpadu ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Penukal Abab," ujarnya
Giat ini berlangsung dari pukul 20.00 hingga 21.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif.(sn/perry)
Dinilai Mampu Majukan Pendidikan Islam di PALI, Kemenag RI Berikan Apresiasi Kepada Bupati Heri Amalindo
PALI. SININEWS.COM--Kepedulian Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM terhadap pendidikan Islam di wilayah yang dipimpinnya mendapat apresiasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Motor Bodong dan Pembawa Sajam Terjaring Razia Tim UKL III Polres PALI
PALI. SININEWS.COM - Tim UKL lll Polres PALI melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di Simpang Lima Talang Ubi pada Jumat malam (15/12/2023).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, setidaknya Tim UKL lll melakukan penindakan terhadap beberapa kendaraan bermotor Roda dua (R2) dan seorang diduga membawa senjata tajam yang terjaring dalam operasi razia tersebut.
Kegiatan KRYD operasi Razia Terpadu tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres PALI KOMPOL Farida Aprillah SH, didampingi Kabag Ren Polres Pali KOMPOL Alpian, S.E. M.M, dan Kasat Samapta Polres Pali AKP Hermanto, Am.d serta diikuti oleh Perwira dan Personil Polres Pali.
" Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas," kata Wakapolres PALI KOMPOL Farida Aprillah SH, kepada wartawan Sabtu (16/12/2023).
Lanjut Wakapolres PALI, selain itu juga masih ada ditemukan pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.
Ditegaskan Wakapolres PALI, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan Lalulintas.
Serta diharapkan jika tidak ada keperluan atau urusan yang tidak begitu penting, agar segera pulang kerumah masing-masing guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal.
Ditegaskan Wakapolres kembali, Kegiatan KRYD ( Razia terpadu) ini merupakan upaya dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya diwilayah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.(sn/perry)









