PALI. SININEWS.COM--Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan pembangunan dan bersolek mempercantik Ibukotanya.
Sebab, Kabupaten PALI merupakan daerah baru yang baru ditetapkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) 10 tahun silam oleh pemerintah pusat.
Untuk mempercantik Ibukota kabupaten PALI yang letaknya di Pendopo kecamatan Talang Ubi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus melakukan penataan.
Terutama di Simpang Lima Pendopo yang merupakan salah satu ikon kabupaten yang dipimpin Bupati Dr Ir H Heri Amalindo MM.
Dan kemarin, 4 Januari 2024 melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Pemkab PALI melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima.
"Kami kemarin melalukan penertiban agar pedagang kaki lima tidak berjualan ditrotoar jalan," ungkap Syahrulludin, Kepala Satpol.PP PALI, Jumat 5 Januari 2023.
Hal itu dikatakan Kepala Satpol.PP PALI bahwa pihaknya setiap hari melakukan pemantauan terhadap pedagang kaki lima di pusat kota.
"Tujuannya agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lain. Kami hanya menertibkan dan mengingatkan pedagang kaki lima untuk menjaga keindahan kota," imbuhnya.
Syahrulludin mengaku bahwa sesuai atensi Bupati PALI bahwa pihaknya melakukan cara pendekatan terhadap pedagang kaki lima agar masyarakat nyaman pedagang pun bisa tenang berjualan.
"Pada intinya kami mendukung pelaku UKM hanya saja harus perhatikan kenyamanan dan Keindahan," tandasnya.(sn/perry)