Pos Gakkumdu Mendadak Disambangi Kapolres PALI Ternyata Ini Tujuannya


PALI. SININEWS.COM--Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, didampingi Kepala Operasional (Kabag OPS) Polres PALI KOMPOL Hendro Suwarno S.H, menyambangi Posko Sentra Gakkumdu kabupaten PALI pada Rabu (31/01/2024).


Kehadiran dua petinggi Kepolisian Resort PALI di posko Gakumdu ini,guna untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung sesuai amanat dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.


Kedatangan Kapolres PALI dan Kabag OPS Polres PALI tersebut disambut oleh koordinator divisi penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa Bawaslu PALI Fardinan,S.Kom, sekaligus Koordinator Tim Sentra Gakkumdu PALI dan jajarannya dibilangan Handayani Mulya. 


" Kita bersilaturahmi dan koordinasi dengan Sentra Gakumdu PALI dalam menghadapi pemilu mendatang guna menyamakan persepsi," kata Kapolres PALI kepada awak media ini. 


Karena lanjut Kapolres PALI, amanat dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pada Pasal 886 ayat 1 menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.


" Maka dari kita terus berkomunikasi dengan Sentra Gakumdu PALI," ucap orang nomor Wahid di Kepolisian Resort PALI tersebut.


Terpantau silaturahmi itu berbagai hal dibahas, meskipun sangat sederhana namun penuh dengan makna,terutama guna mensukseskan Pemilu tahun 2024 ini.(sn/perry)

Share:

Pengemudi OJOL Terselamatkan Berkat Aplikasi Banpol


PALEMBANG. SININEWS.COM - Kejadian tak terduga terjadi di jalan raya Palembang, ketika seorang pengemudi ojek online yang tergeletak diteras ruko kosong disangka mayat oleh warga yang melintas, pada Jumat (2/2/2024).


Menurut saksi mata, kebingungan terjadi ketika pengemudi ojek online tersebut tiba-tiba saja tergeletak di depan ruko kosong. Warga yang mata melihat kejadian tersebut langsung menghubungi Polisi melalui aplikasi ‘Banpol’ (Bantuan Polisi). yang merupakan aplikasi yang digagas oleh Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo. 


Melalui aplikasi tersebut, warga pelapor menceritakan apa yang dilihatnya dan menginformasikan keadaan pengemudi ojol yang dikira sudah meninggal dunia diteras ruko.


Dengan sigap, petugas merespon informasi dari ‘Banpol’ tersebut, bergegas mendatangi lokasi dengan membawa perlengkapan peralatan pertolongan.


Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polrestabes Palembang, ternyata pengemudi ojol tersebut sedang dalam kondisi sakit. Terlihat menahan sakit yang luar biasa.


Petugas segera memberikan pertolongan pertama untuk menyelamatkan nyawa korban dan membawanya ke rumah sakit. 


Kapolrestabes Palembang Kombes Dr. Harryo Suggihartono S.I.K., M.H

mengatakan tindakan cepat tanggap tersebut dapat dilakukan berkat adanya kemudahan warga memberikan informasi melalui aplikasi ‘Banpo’.


“Ini berkat kepedulian warga memberikan informasi kepada petugas, laporan permintaan Bantuan Polisi, sehingga petugas  Polrestabes Palembang cepat bertindak dan alhamdulillah pengemudi ojol bisa tersebut bisa kita selamatkan,” ujar Aryo.


Aryo berharap dengan gagasan nomer Bantuan Polisi yang sudah bisa diakses seluruh lapisan masyarakat tersebut menjadi kanal informasi masyarakat kepada petugas.


“Harapan kami, masyarakat semakin terbangun rsa kepedulian dan memberikan informasi melalui kanl tersebut, kami siap menindaklanjuti. Ini sebagai upaya Polri memberikan pelayanan cepat tepat dan terbaik untuk masyarakat,” harapnya.


Sebagaimana ramai dimedia sosial, seorang pengemudi ojol terlihat terbaring dan tak bergerak diteras ruko di KM 7 Palembang Jumat pagi, sehingga disangka telah meninggal dunia oleh warga yang melintas dijalan tersebut. Kejadian itu membuat Siman, warga yang sedang melintas dilokasi tersebut dan kemudian melaporkannya melalui aplikasi ‘Banpol’ dengan mengirim pesan SMS dinomor 0813 70002 110. Berkat laporan tersebut petugas Kepolisian dari Polrestabes Palembang bergerak cepat menyelamatkan seorang pengemudi ojol.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Gelar Razia, Dua Sepeda Motor Diamankan


PALI. SININEWS.COM - pada Malam Sabtu Tim UKL II Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.


Bertempat di Mako Polsek Penukal Abab, pukul 20.00 Wib, apel persiapan KRYD dimulai. Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Aidil Fitriansyah memimpin apel yang dihadiri oleh para Kanit dan 7 personil Polsek Penukal Abab. 


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH melalui IPDA Aidil Fitriansyah menyampaikan Tim UKL II Polsek Penukal Abab melaksanakan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 di Jalan Depan Mako Polsek, tetapi juga memberikan himbauan kepada pengemudi, menjelaskan pentingnya kembali ke rumah bagi yang tidak memiliki keperluan mendesak. 


"Adapun hasil KRYD Tim UKL II, 20 pengendara R2 dan R4 menerima teguran, sementara 2 unit kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan diamankan," ucapnya pada Sabtu (03/02/2024).


Himbauan dan teguran kembali disuarakan, mengingatkan pemilik kendaraan agar selalu membawa surat kelengkapan dan segera pulang jika tidak ada urusan penting. 


Lanjutnya, Tim UKL II juga memberikan himbauan kepada pemuda yang berkumpul, menekankan pentingnya menjauhi permainan judi online dan pulang tidak larut malam. 


"Dengan demikian, KRYD ini bukan sekadar razia, melainkan upaya menyeluruh untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan ketertiban di Penukal Abab," pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Mahasiswa Asal PALI Jadi Korban Begal di Ogan Ilir, Teman Korban Meninggal Kena Tusuk

foto. Korban begal

Ogan Ilir. SININEWS.COM-- Aksi begal terjadi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan Sabtu 3 Februari 2024 sekitar pukul 00.30 Wib.


Yang jadi korban merupakan Mahasiswa asal Curup kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI bernama Aldo (19) bersama temannya bernama Nazwa (18) asal kabupaten Lahat.

Dalam kejadian itu, Nazwa meninggal dunia karena terkena tusukan senjata tajam dari pelaku. 

Dari data laporan polisi diketahui bahwa aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi pada hari Sabtu tanggal 03 Februari 2024 sekira pukul 00.30 WIB di jalan menuju perkantoran tanjung senai di Desa Sakatiga Seberang Kec. Indralaya Utara Kab. Ogan Ilir. 

Aksi tersebut dilakukan oleh 2 (orang) pelaku, yang masih dalam tahap Lidik.

Pelaku dengan jumlah 2 (Dua) orang laki-laki, mengendarai sepeda motor merk Honda Pcx warna Hitam ke ungu-unguan tampak ada warna pelangi di bagian dekat lampu depan.

Pelaku memakai senpi dan sajam.
Pelaku pertama laki-laki perawakan gemuk memakai baju hoodie warna hitam memakai masker.

Pelaku kedua laki-laki, memakai baju hoodie warna hitam, perawakan tinggi.

Kejadian tersebut saat korban sedang nongkrong di jembatan pertama dari Desa Sakatiga Seberang ke arah Perkantoran Pemda tanjung senai. 

Tidak lama kemudian datanglah 2 (dua) orang dengan menggunakan sepeda motor Honda PCX warna hitam keungu-unguan dengan mengenakan pakaian hodie warna hitam dan memakai masker.

Lalu pelaku langsung mengambil sepada motor milik korban sambil menodongkan senjata api dan menggunakan pisau.

Sempat korban melakukan perlawanan terhadap pelaku sehingga korban laki-laki langsung dipukul dengan menggunakan senjata api kemudian pelaku yang berbadan gemuk langsung membawa sepeda motor korban.

Namun pada saat akan melarikan diri pelaku yang gemuk terjatuh dan pada saat itu korban Aldo langsung mengejar pelaku yang gemuk yang mengambil sepeda motor korban.

Pada saat yang bersamaan korban Nazwa langsung menarik pelaku yang satunya yang berperawakan tinggi yang mengendarai motor pelaku.

Tapi pelaku tersebut menusuk korban Nazwa dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau mengenai bagian punggung sebelah kiri korban. 

Kemudian para pelaku pergi dan berhasil membawa sepeda motor milik korban.

Lalu korban Aldo mencari bantuan sampai menemukan bantuan di simpang gerbang masuk perkantoran Pemkab Tanjung Senai.

Kemudian korban Aldo mengajak orang yang membantunya tersebut untuk menjemput teman korban (Nazwa) yang berada di TKP untuk membawanya ke rumah sakit terdekat.

Setelah sesampai di rumah sakit Mahyuzahra dan dilakukan pemeriksaan oleh medis, korban Nazwa dinyatakan sudah meninggal dunia dan korban Aldo luka pada bagian kepala.

Polisi pun telah melakukan olah TKP dan ditemukan barang bukti berupa 
- 1 unit senjata api diduga rakitan jenis revolver.
- 1 ( satu) buah sarung senjata tajam jenis pisau.
- 1 (satu) pasang sandal warna pink
- 1 (satu) buah helm warna hitam
- 1 (Satu) lembar sweeter merk MEOW warna putih garis pink berlumur darah.
- 1 (satu) buah jilbab warna krem berlumur darah)
- 1 (satu) buah jaket warna putih berlumur darah). (sn/perry)
Share:

Penyerahan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Prabumulih Tahun 2024

 

PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM bersama Kajari Kota Prabumulih Roy Riadi SH MH dan Forkompinda Kota Prabumulih, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Penyerahan Akte Kelahiran dan kartu Identitas Anak (KIA) Kepada Anak Pantiasuhan di Kota Prabumulih Tahun 2024 di Aula Kantor Kejaksaan Kota Prabumulih.

Kegiatan ini berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Prabumulih.

Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM mengatakan bahwa "saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kajari Kota Prabumulih dan seluruh kesatuan perangkat daerah untuk selalu memberikan saran masukan guna mendukung pelayanan Kepada masyarakat Kota Prabumulih.

"Pemberian inovasi sebagai sumber daya menyangkut keberlangsungan identitas anak untuk mendapatkan pendidikannya kedepannya" 

Untuk selanjutnya kegiatan ini akan dilanjutkan dibeberapa Panti asuhan yang ada di kota Prabumulih akan didata diformat untuk diberikan pelayanan identitas anak sesuai dengan Yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Roy Riadi SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih juga mengatakan bahwa "Kartu identitas anak dan akte kelahiran itu memang penting, anak-anak dipanti asuhan jangan sampai tidak punya identitas, maka dari itu kita harus bekerja sama untuk membantu memberikan pelayanan identitas kepada masyarakat khususnya didalam panti"ujarnya.

Turut hadir juga pada kesempatan ini Wakapolres Kota Prabumulih, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Ketua Pengadilan Negeri Kota Prabumulih, Kepala Dinas Sosial Kota Prabumulih, Kepala Dinas DPPKBPPPA kota Prabumulih dan Para tamu undangan lainnya.(Ril/SN)

Share:

Polres Empat Lawang Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektar, Satu Tersangka Diamankan


EMPAT LAWANG. SININEWS.COM-- Sebuah perjuangan yang ditunjukkan Kapolres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan AKBP Dody Surya Putra Sik SH MH dalam memberikan pengayoman ke masyarakatnya. Berbekal informasi penting yang diberikan masyarakat, membuatnya berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektar diwilayahnya.


Tak tanggung tanggung, Kapolres yang baru satu bulan menjabat tersebut mengajak timnya di Sat Narkoba dan back up dari Ditnarkoba Polda, berjalan kaki semalam suntuk untuk bisa sampai dilokasi.


Dan benar saja, dilokasi melihat hamparan ladang diduga kuat tanaman ganja. Tak membuang waktu, langsung dilakukan penggerebegan sebuah pondok ditengah ladang tersebut.


Seorang pelaku ASM (40 tahun) warga desa Batu Jungul, kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang berhasil diamankan, sementara BUD dinyatakan DPO.


Kapolres AKBP Dody Surya saat menggelar konferensi pers bersama Kasat Res Narkoba IPTU Kemas Junaidi SH dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah SH, Jumat (2/2/2024) dimapolres Empat Lawang mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari diterimanya informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja didaerah Muara Pinang.


“Pertama saya sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada masyarakat atas kepedulian. Sebuah informasi amat penting diberikan ke kami sehingga kemudian berhasil diungkap kasus ini,” ujar Dody mengawali keterangannya.


“Awal Januari lalu informasi tersebut kami terima, dan saya perintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dilapangan. Kemudian tim melapor kesaya bahwa informasi tersebut A1, bisa diyakini kebenarannya,” lanjutnya.


Dody mengaku, memutuskan untuk mempimpin langsung timnya melakukan pengungkapan. Selasa sore (30/1/2024) usai memberikan pengarahan, bersama Kasat Resnarkoba Iptu Kemas Junaidi dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah dan anggota serta back up dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel, pihaknya harus berjalan kaki selama 9 jam untuk sampai ke lokasi.


“Karena beratnya medan dan jauhnya lokasi, kami baru tiba disana pada keesokan hari (subuh), setelah tempuh perjalanan semalam suntuk. Di TKP, Talang Muara Duo Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang tepatnya di kebun kopi,” paparnya lanjut.


Tidak membuang waktu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan sebuah pondok dan berhasil mengamankan tersangka ASM Als Nok yang mengaku lahan tersebut miliknya bersama BUD (DPO).


Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan tanaman jenis ganja sebanyak 2000 batang siap panen dengan tinggi 1,5 meter - 2,5 Meter pada lahan seluas 2 ha dan - paket shabu  beserta alat hisap shabu (bong) dalam pondok.


“Setelah kami cabuti semua tanaman tersebut, selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar sebanyak 1970 batang ganja. 30 batang ganja kami sita untuk di periksa di Labfor/ di jadikan barang bukti,” ucapnya.


Penggeledahan dilanjutkan disebuah pondok yang berjarak ± 1 km dari lahan tanaman ganja. Di TKP tersebut, tim kembali menemukan ganja kering siap pakai sebanyak 100 kg.


“Sebanyak 96 kg ganja kering tersebut dimusnahkan ditempat dengan cara di bakar dan sebanyak 4 kg) disita untuk di periksa di Labfor dan di jadikan barang bukti proses penyidikan,” lanjutnya.


Dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang berhasil mengamankan barang bukti 2000 batang tanaman yang di duga narkotika golongan I Jenis ganja, sebuah karung yang berisi di duga tanaman golongan I Ganja Kering dengan berat 100 kg, sebuah paket yang di duga Narkotika jenis sabu 0,12 gram dan satu kantong plastik hitam yang berisikan paket alat hisap sabu/bong.

 

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah),” tegas Kapolres.

 

Kapolres meyakinkan dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang telah berhasil menyelamatkan jiwa manusia kurang lebih 2,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan bahaya narkoba.


“Saya menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Empat Lawang untuk mari kita bergandeng tangan, kita satukan tekad untuk menyelamatkan masyarakat, kita bentengi generasi dari bahaya narkoba. Laporkan kepada petugas kepolisian jika memiliki informasi sekecil apapun. Ini akan sangat berharga, mari bersama kita lawan narkoba,” tutupnya.(sn/perry)

Share:

Lepas Jabatan Camat Tanah Abang PALI, Edy Irawan Naik Tahta


PALI. SININEWS.COM-- Camat Tanah Abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan,  Edy Irawan resmi melepas jabatannya sebagai kepala wilayah salah satu Kecamatan nomer dua terbesar di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan. 


Setelah melepas jabatannya sebagai Camat Tanah Abang, Edy panggilan keseharian pria tersebut kini naik tahta menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten PALI. 

Naiknya jabatan Edy dari Camat Tanah Abang menjadi Kepala DPMD diketahui setelah Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono mewakili Bupati H.Heri Amalindo melantik Edy bersama sejumlah pejabat lainnya, Jum'at 2 Februari 2024 di ruang rapat Bupati PALI. (sn/perry)




Share:

Modus Beli Motor Malah Bawa Kabur, Perempuan Berhijab Asal Panta Dewa Masuk Hotel Prodeo


PALI. SININEWS.COM - Wanita berinisial RDY (33) tahun, warga asal Dusun VII Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI terpaksa harus tidur di hotel prodeo milik Polsek Penukal Abab Polres PALI.


Perempuan ini diamankan Kepolisian Sektor Penukal Abab, lantaran diduga terjerat dalam Tindak Pidana kasus dugaan penipuan atau penggelapan sebuah sepeda motor matic jenis Honda Beat, sehingga korban mengalami kerugian Rp. 15.000.000.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, didampingi IPDA Aidil Fitriansyah menjelaskan kronologis kejadian dugaan kasus Tindak Pidana Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tersebut.


Menurutnya kejadian itu pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2023 sekira pukul 15.00 Wib, bertempat di rumah pelapor yang beralamat di Dusun II Desa Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI.


" Awal mula kejadian terduga pelaku RDY bersama suaminya JRM menelpon pelapor, dan mengatakan ingin membeli sepeda motor Honda Beat milik pelapor," kata Kapolsek Penukal Abab, kepada wartawan pada Jumat (2/2/2024).


Kemudian lanjut IPTU Arzuan, keesokan harinya terduga pelaku RDY bersama temannya datang kerumah pelapor untuk transaksi pembelian motor tersebut, namun ketika hendak menarik uang tunai di BRI link, RDY mengatakan sedang gangguan dan akan ditransfer nantinya ke pelapor.


" Karena saling percaya, meskipun transaksi belum dilakukan, namun sepeda motor tersebut diizinkan untuk dibawa pulang oleh terduga pelaku," ujar Kapolsek Penukal Abab.


Namun sekian lama menunggu ujar Kapolsek, transfer pembayaran tak kunjung dilakukan oleh terduga pelaku, sehingga korban melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian Sektor Penukal Abab Polres PALI.


Sehubungan dengan adanya Laporan Polisi nomor: LP/B/ 05 /I/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 16 Januari 2024, kemudian Kapolsek Penukal Abab memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah dan taanggota Team Srigala Unit Reskrim melakukan penyelidikan


" Dari hasil penyelidikan itu, diketahui terduga pelaku berada di rumahnya yang beralamat di Dusun VII Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, dan dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ini," jelasnya lagi.


Setelah diamankan kata Kapolsek Penukal Abab, RDY mengakui bahwa dirinya memang telah melakukan penipuan atau penggelapan sepeda motor milik pelapor yang terjadi pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2023 sekira pukul 15.00 Wib tersebut.


" Sekarang terduga pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti yang diamankan berupa kwitansi Rek koran bank, Foto, Screen Shot Chat WhatsApp, Sedangkan Barang bukti sepeda motor masih dalam pencarian," tandas IPTU Arzuan mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.(sn/perry)

Share:

Sambil Ngopi, Polsek Penukal Utara Simak Curhatan Warga


PALI. SININEWS.COM-- Jum'at, tanggal 02 Februari 2024, Polsek Penukal Utara menyelenggarakan kegiatan Jum'at Curhat yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda DHANA. S beserta anggota Bhabinkamtibmas di Desa Sukarami, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.


Dalam kegiatan yang penuh silaturrahmi ini, Kanit Binmas Penukal Utara tidak hanya mendengarkan keluhan masyarakat tetapi juga memberikan himbauan Kamtibmas yang relevan. 


Mengantisipasi musim hujan dan mengingatkan warga agar waspada terhadap potensi bencana banjir, menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut.


Tak hanya itu, menjelang masa Pilkada, Polsek Penukal Utara juga memberikan himbauan agar warga menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pesan ini menjadi sangat penting mengingat suasana politik yang semakin memanas.


"Saat berbincang dengan masyarakat, ada beberapa saran dan pendapat yang disampaikan, Salah satunya terkait dampak musim hujan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, terutama petani karet yang sulit menyadap pohon karet karena cuaca buruk," ungkap Kanit Binmas Aipda DHANA. S,


Lanjutnya, Warga berharap pemerintah dapat memberikan bantuan dalam bentuk kegiatan yang meningkatkan penghasilan ekonomi, seperti pelatihan keterampilan, dukungan peternakan, dan program bercocok tanam.


"Tidak hanya itu, warga juga berharap agar bantuan sosial (Bansos) dapat disalurkan dengan tepat sasaran kepada masyarakat desa yang terkena dampak banjir," pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Perketat Patroli di Sungai Baung, Sat Binmas dan Sat Samapta Kolaborasi


PALI. SININEWS.COM - Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Kepolisian Resort PALI akan berkoordinasi dengan Sat Samapta untuk meningkatkan Patroli di wilayah Desa Sungai Baung kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


" Kami dari Sat Binmas Polres PALI akan berkordinasi kepada Sat Samapta untuk di tingkatkan Patroli lebih ketat di sekitaran Desa Sungai Baung," Kasat Binmas Polres PALI kata AKP Romi F. AR, M.H, mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.S.I.K, M.H.


Hal ini disampaikan Kasat Binmas Polres PALI, saat diskusi dan tanya jawab antara Masyarakat Sungai Baung dalam kegiatan rutin Jumat Curhat yang berlangsung pada Jumat siang (2/2/2024).


Karena dalam kegiatan tersebut salah satu warga setempat mengutarakan, bahwa di desa mereka saat ini sangat resah dengan kelakuan anak muda yang kerap kali mengkonsumsi obat batuk cair dengan jumlah banyak tanpa resep dokter.


" Masih banyaknya anak - anak meminum obat batuk jenis Komix berlebihan di sekitaran Desa Sungai baung dan membuat resah masyarakat sekitar," ujar salah satu warga Sungai Baung dikesempatan itu.


Tentu saja hal tersebut langsung ditanggapi oleh Kasat Binmas Kepolisian Resort yang bertugas dalam melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat.


" Kita akan akan berkoordinasi dengan Sat Samapta untuk meningkatkan Patroli di wilayah Desa Sungai Baung," jawab AKP Romi F. AR. M.H.


Menurutnya apa yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya, pasti akan ditindaklanjuti dan dijadikan bahan pertimbangan guna peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts