Jelang Idul Adha, PHBI Tempirai Raya Dikukuhkan


PALI. SININEWS.COM-- Menjelang hari Raya Idul Adha, Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) Tempirai Raya yang meliputi 4 desa yakni Tempirai Induk, Tempirai Selatan, Tempirai Utara dan Tempirai Timur Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI dikukuhkan, Kamis 30 Mei 2024.


Pengukuhan PHBI Tempirai Raya bertujuan mempersiapkan kegiatan masyarakat di 4 desa tersebut dalam melaksanakan ibadah sholat Idul Adha serta Kurban. 


Pada pengukuhan PHBI Tempirai Raya dihadiri Pemerintahan Desa se Tempirai Raya bersama  berbagai elemen masyarakat.


Disepakati bahwa kepengurusan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) untuk satu periode 3 tahun kedepan.


Kegiatan bernuasa keagamaan ini dipusat dibalai Desa Tempirai Timur ini, dihadiri para Umaroh dan Ulama, sehingga dikukuhkan Mulyadi Zainuri sebagai Ketua PHBI  didampingi Apri Ateng sebagai Bendahara dan Eko Marhen sebagai Sekretarisnya.


Dalam Pengarahan M.Teguh Jaya Kepala Desa Tempirai Timur bersama 3 Kepala Desa lainya menyambut baik, adanya pembentukan PHBI ini,


"Dengan harapan PHBI dapat menjadi wadah pemersatu umat dalam mengoptimalisasikan kegiatan hari besar Islam," kata kades. 


Ditambahkan Awaludin salah satu tokoh masyarakat mengapreasiasi atas dukungan pemerintahan desa dan masyarakat, sehingga terbentuknya PHBI ini.


Sementara Mulyadi Zainuri Ketua PHBI dengan tim kerjanya  tetap berkomitmen akan melaksanakan amanah tersebut dengan lebih baik.


(SN/Bungharto)

Share:

Sempat Buang Barang Bukti, Karyawan Swasta Nyambi Jual Inex Diciduk Polisi


PALI. SININEWS.COM - Setelah mengungkap beberapa Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya, kini Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali mengamankan seorang pelaku Narkoba di kabupaten PALI.


Kali ini giliran AA (23) tahun, warga asal Talang Ojan kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI. Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini ditangkap disalah satu ruangan karoke dibilangan Talang Ubi pada Jumat malam (24/5/2024).


Dia ditangkap Sat Resnarkoba Polres PALI lantaran kedapatan membawa serta memiliki  diduga Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak dua butir dengan berat bruto 0,44 gram.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto SH, MH membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku AA.


Menurut Kasat Res Narkoba, pelaku AA ini ditangkap polisi pada saat melaksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan bersama dengan anggotanya pada Jumat malam sekira pukul 22.00, WIB.


" Saat kita melaksanakan KRYD, anggota kita memeriksa tempat hiburan karaoke di Talang Ubi, dan anggota kita melakukan penggeledahan ruangan tersebut, terlihat AA ini membuang plastik bening kecil," katanya kasat Reserse Narkoba Kamis (30/5/2024).


Namun lanjutnya, anggotanya melihat plastik yang dibuang AA, pada saat di buka plastik tersebut berisikan 2 (dua) butir Pil tablet yang diduga Narkotika Jenis ekstasi dengan berat bruto 0,44 gram.


" Setelah mengetahui AA ini menyimpan obat obatan terlarang, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan kekantor Satreskoba Polres PALI," jelasnya.


IPTU Aan Sriyanto SH MH menegaskan, bahwa AA ini berstatus tersangka pemakai. Akibat perbuatannya AA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(sn/perry)

Share:

Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Terduga Pengedar Narkoba Asal Panta Dewa Diringkus


PALI. SININEWS.COM--Polres PALI, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talang Ubi. 


Berdasarkan laporan polisi nomor LP / A  /   37  / V / 2024 /SPKT.Resnarkoba / Res.Pali / Polda Sumatera Selatan tanggal 28 Mei 2024, pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.


Penangkapan tersangka SR (44), yang merupakan warga Dusun IV, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, dilakukan di Jl. Lintas Belimbing - Sekayu, Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Tersangka diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.


Kasat Satreskoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto SH. MH mengatakan Berawal dari informasi masyarakat, petugas Satresnarkoba Polres PALI menerima laporan bahwa SR (44), warga Desa Panta Dewa, terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. 


Setelah melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli, petugas berhasil menjalin kontak dengan tersangka pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB. 


Tersangka setuju untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli di lokasi yang telah disepakati.


"Pada Selasa dini hari, 28 Mei 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka SR mengantarkan satu paket kecil sabu dengan berat bruto 1,37 gram kepada petugas yang menyamar.," ungkapnya


Saat transaksi berlangsung, petugas langsung menangkap tersangka beserta barang bukti. 


"Selain narkotika jenis sabu, barang bukti yang diamankan meliputi satu unit ponsel Oppo A9 warna putih hijau dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor rangka MH1JM911XMK935759 dan nomor mesin JM91E1935245," ujar Kasat Satreskoba Polres PALI 


Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor polisi Polres PALI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


IPTU Aan Sriyanto juga menyampaikan Kasus ini menjadi perhatian serius Polres PALI dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten PALI. Tersangka SR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.


Kasus ini menunjukkan komitmen Polres PALI dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. 


"Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya 


Dengan keberhasilan ini, Polres PALI berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba dan menciptakan suasana yang kondusif serta aman bagi masyarakat di Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Cegah Gizi Buruk Pada Anak, Pemdes Tempirai Timur Gelar Rembuk Stunting


PALI. SININEWS.COM--Dalam upaya mencegah terjadinya gizi buruk pada pertumbuhan anak, Pemerintah Desa Tempirai Timur Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rembuk Stunting penyerapan Dana Desa tahun 2024.


Kegiatan dipusatkan di Kantor Kepala Desa Ini, dihadiri Camat Penukal Utara, Bidan Desa, TP.PKK, PD/PLD, Ibu Hamil dan Balita, Kamis, 30 Mei 2024.


Dijelaskan M.Teguh Jaya Kades Tempirai Timur kegiatan ini merupakan penyerapan Dana Desa dibidang penurunan Stunting, meskipun diakuinya di desanya belum ada terdampak Balita gizi buruk,


"Namun upaya Pemerintah Desa bersama TP.PKK dan Bidan Desa terus melakukan pencegahan terjadinya gizi buruk dengan Pemberian Makan Tambahan (PMT) pada Ibu hamil dan anak Balita," ungkap Kades.


Sementara Camat Penukal Utara diwakili Kasie PMD Tedy Fulanto, mengapreasiasi atas konsisten Pemdes Tempirai Timur dalam pencegahan Stunting,


"Dan tetap mendorong Pemerintahan Desa lainya agar selalu perioritaskan pencegahan terjadinya gizi buruk berdampak Stunting ditengah masyarakat," harapnya. (sn/bungharto)

Share:

Adanya 15 ASN Diduga Selingkuh, Ini Tanggapan DPRD Prabumulih


 

PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Adanya 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga selingkuh dan disampaikan Penjabat Walikota Prabumulih dalam apel, mendapat tanggapan serius dari jajaran DPRD Prabumulih.

Wakil Ketua 1 DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE mengungkapkan keprihatinan dengan adanya informasi sebanyak 15 ASN diduga berselingkuh tersebut.

"Tentu dengan pernyataan adanya yang selingkuh, ini menjadi keprihatinan kita, kita berharap inspektorat menangani maslaah ini dengan lebih baik," ungkap Ahmad Palo ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (29/5/2024).

Sekretaris DPW PPP Provinsi Sumsel ini juga berharap pemerintah kot Prabumulih melakukan pembinaan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar hal yang memperihatinkan itu tidak terjadi kedepannya.

"Kami berharap juga permasalahan 15 ASN diduga selingkuh itu dapat diselesaikan dengan baik, karena apabila tak diselesaikan akan menjadi contoh," jelas pria yang terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Sumsel tersebut.

Dengan pembinaan yang baik terhadap pegawai baik perempuan maupun laki-laki maka tindakan perselingkuhan tidak akan terjadi lagi.

"Pemerintah kota dalam hal ini sekretaris daerah dan Pj walikota harus melakukan langkah preventif sehingga masalah ini tidak lagi terjadi," harapnya.

"Tentu dengan pernyataan adanya yang selingkuh, ini menjadi keprihatinan kita, kita berharap inspektorat menangani maslaah ini dengan lebih baik," ungkap Ahmad Palo ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (29/5/2024).

Sekretaris DPW PPP Provinsi Sumsel ini juga berharap pemerintah kot Prabumulih melakukan pembinaan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar hal yang memperihatinkan itu tidak terjadi kedepannya.

"Kami berharap juga permasalahan 15 ASN diduga selingkuh itu dapat diselesaikan dengan baik, karena apabila tak diselesaikan akan menjadi contoh," jelas pria yang terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Sumsel tersebut.

Dengan pembinaan yang baik terhadap pegawai baik perempuan maupun laki-laki maka tindakan perselingkuhan tidak akan terjadi lagi.

Share:

Gerakan Pasar Dan Pangan Murah Di Gelar Di Desa Karangan


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST., MM menghadiri dan Membuka Kegiatan Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah yang digelar di halaman kantor Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kamis (30/05/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ini dalam rangka pengendalian inflasi serta stabilisasi pasokan dan harga pangan di Kota Prabumulih.

Dalam sambutannya, H. Elman mengatakan bahwa Pasar Murah merupakan program rutin mingguan dari Pemerintah Kota Prabumulih sebagai upaya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. Sudah terjadwal dari Pemerintah Kota, tukasnya.

"Silakan berbelanja karena harga di Pasar Murah ini sudah disubsidi sehingga lebih murah dari harga pasarannya. Mudah-mudahan program ini bisa membantu ibu-ibu," ujarnya.

Selain itu, H. Elman juga menyarankan agar warga Desa Karangan untuk menanam cabai sendiri di depan rumah dengan cara memanfaatkan barang bekas sebagai media tanam.

Beliau juga menekankan kepada kepala desa untuk menggalakkan lagi kegiatan KWT (Kelompok Wanita Tani). Jangan sampai KWT jadi mati suri, ayo giatkan lagi. Ujarnya.

Hal ini paling tidak bisa membantu dan meminimalisir uang belanja terlebih saat komiditas harga cabai melambung tinggi.

Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, Kapolsek RKT, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Camat RKT, Kepala Desa Karangan, dan seluruh warga Desa Karangan. (Ril/SN)
 

Share:

Mie Gacoan Hadir Di Kota Nanas, PJ Wako Langsung Potong Pita


PRABUMULIH, SININEWS.COM  -- Mie Gacoan Cabang Kota Prabumulih yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Prabumulih menggelar syukuran Grand Opening yang dibuka langsung oleh Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman, ST., MM.

Mie Gacoan merupakan makanan produk asli Indonesia yang dijual dengan harga sangat terjangkau alias murah meriah serta mengusung konsep tempat yang menarik sehingga dapat dinikmati oleh semua kalangan.

Keberadaan resto Mie Gacoan ini menjadi keuntungan bagi masyarakat Kota Prabumulih karena selain menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) juga memberikan lapangan pekerjaan kepada warga sekitar untuk bekerja sebagai karyawan.

Diketahui ada sebanyak 70 orang crew yang baru saja dinyatakan lulus dan diterima berkerja di PT. Mitra Balik Sukses (Mie Gacoan) ini setelah bersaing dengan sekitar 300 orang pelamar beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, H. Elman menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih sangat mendukung adanya resto Mie Gacoan ini karena menjadi salah salah satu tempat makan dan sekaligus mengurangi pengangguran di Kota Prabumulih.

"Prabumulih adalah tempat yang pas untuk berinvestasi terutama soal makanan dan bisa dipastikan tidak akan merugi karena masyarakat luar Kabupaten banyak yang singgah ke kota Nanas ini," ujarnya.

Meski demikian, orang nomor satu di Kota Prabumulih itu juga mengingatkan agar resto Mie Gacoan tersebut menjaga kualitas dan pelayanannya sehingga akan terus diminati oleh para pelanggan.

"Kuncinya jangan merubah rasa, pertahankan originalitas dan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan sehingga usaha ini bisa bertahan," imbuhnya.(Ril/SN)

Share:

Lakukan Pengancaman Dengan Senjata Tajam, Pria Ini Ditangkap Polisi


PALI. SININEWS.COM – Sat Reskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang terjadi di Dusun I Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Kasus ini terekam dalam laporan polisi LP/B-144/V/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL pada 28 Mei 2024.


Insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 28 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di depan rumah korban, Kandar bin Rusnan (46). 


Kandar, warga Dusun I Desa Sungai Ibul, melaporkan bahwa pelaku, Erwanto alias Iwung bin Asnawi (34), mengancamnya dengan senjata tajam.


Menurut kronologis kejadian, perselisihan bermula ketika Kandar gagal memenuhi janjinya untuk mengajak Erwanto bekerja di proyek pengecoran jalan di Desa Sungai Ibul. 


Merasa dikhianati, Erwanto mendatangi Kandar di tempat kerjanya dan memaksanya untuk tidak melanjutkan pekerjaan tersebut. 


Setelah itu, Erwanto pulang dan menyiapkan sebilah parang sebelum kembali ke rumah Kandar untuk melancarkan ancaman. 


Erwanto mengarahkan parang tersebut ke Kandar, membuat korban ketakutan dan berlari mencari perlindungan ke rumah kepala desa.


Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K., setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku, memerintahkan Tim Opsnal Unit 1 Pidum Polres PALI Beruang Hitam, yang dipimpin oleh IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K., untuk menangkap Erwanto. 


Tim yang dipimpin oleh Katim Opsnal AIPTU Hairil Rozi melakukan briefing terlebih dahulu sebelum berhasil mengamankan Erwanto di rumahnya. 


" Setelah diinterogasi Pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polres PALI untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K., kepada awak media Rabu (29/05/2024).


Lebih Lanjut kasat Reskrim IPTU Yudhistira menyampaikan Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu bilah parang berwarna hitam dengan panjang sekitar 60 cm. 


"Senjata tajam ini memiliki bagian atas yang tumpul, bagian bawah yang tajam, ujung pipih tumpul, dan tanpa gagang," ucapnya 


Kasus ini menjadi perhatian publik karena tindak pidana pengancaman yang dilakukan dengan senjata tajam sangat meresahkan warga. 


Polres PALI berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan.(sn/perry)

Share:

Polsek Talang Ubi Kawal Pembayaran Kompensasi Terdampak Seismik 3D di Sinar Dewa


PALI. SININEWS.COM - Polsek Talang Ubi menghadiri acara pembayaran kompensasi atau tali asih bagi masyarakat Desa Sinar Dewa yang terdampak oleh kegiatan survei seismik 3D. 


Kegiatan berlangsung di Balai Desa Sinar Dewa Pada Rabu 29 Mei 2024. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berjalan lancar hingga selesai.


Dalam acara tersebut, hadir Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE, M.Si, Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Rifan Wijaya, S.T, tim seismik PT. DAQING, kepala desa beserta perangkat desa, dan masyarakat yang terdampak.


Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Rifan Wijaya, S.T, menjelaskan bahwa masyarakat yang menerima kompensasi diwajibkan membawa undangan dari PT. Seismik 3D, serta fotokopi KTP atau Kartu Keluarga. Setelah menerima kompensasi, mereka difoto sebagai bukti penerimaan.


"Besaran kompensasi yang diterima bervariasi tergantung pada tingkat kerusakan tanam tumbuh dan jumlah lubang bor di setiap lahan masyarakat. Hal ini memastikan bahwa setiap pemilik lahan mendapatkan kompensasi yang adil sesuai dengan kerugian yang dialami," ungkapnya 


Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif hingga berakhir pada pukul 12.00 WIB. Namun, Polsek Talang Ubi tetap waspada terhadap kemungkinan adanya keluhan dari masyarakat yang merasa tidak puas dengan besaran kompensasi yang diberikan. 


"Untuk itu, Unit Intelkam Polsek Talang Ubi akan terus memantau situasi pasca pembayaran kompensasi ini. Bhabinkamtibmas juga diharapkan dapat memberikan himbauan kepada warga untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.," harapnya 


Selain itu, deteksi dini dan upaya penggalangan dari Unit Intelkam sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


Acara ini merupakan bentuk tanggung jawab PT. DAQING dalam memberikan kompensasi atas kerusakan yang terjadi akibat aktivitas survei seismik 3D di Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


Masyarakat diharapkan dapat memahami dan menerima kompensasi yang diberikan dengan bijak.(sn/perry)

Share:

PAN Keluarkan Rekomendasi, Asgianto: Siap Menang


PALI.  SININEWS.COM--Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan rekomendasi kepada Asgianto untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai Bakal Calon Bupati PALI periode 2024-2029. 


Tentu dengan keluarnya rekomendasi dengan  nomor:522/PILKADA/V/2024 memantapkan langkah Asgianto untuk bertarung pada pesta demokrasi di kabupaten PALI. 


"Kami akan jalankan amanah dan kepercayaan dari PAN ini. Kami siap menangkan Pilkada PALI.  Dan kami akan bergerak dan selalu koordinasi dengan PAN serta Parpol lainnya yang siap mengusung kami," ujar Asgianto, Rabu 29 Mei 2024.


Untuk pendamping, Asgianto mengaku masih menjalin komunikasi dengan sejumlah Parpol dan tokoh. 


"Untuk wakil, InsyaAllah yang terbaik untuk PALI yang tentunya satu visi dengan kita dan putra asli PALI," tandasnya. (sn/perŕy)



Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts