Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif, Tim UKLIII Polres PALI Kembali Gelar KRYD


PALI. SININEWS.COM – Jalan Merdeka Simpang Polres PALI Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, menjadi tempat dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL III Polres Pali pada Sabtu malam, 13 Juli 2024. 


Apel persiapan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Waka Polres PALI, KOMPOL DEDI RAHMAD HIDAYAT, S.H., dengan didampingi oleh PAURSUBBAGDALOPS BAG OPS Polres Pali, IPTU TAUFIK HIDAYAT. Kegiatan ini diikuti oleh 53 personel Polres Pali yang tersprin dalam Tim UKL III.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H melalui Wakapolres KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat, S.H menyampaikan Dalam razia ini, personel Tim UKL III melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di Simpang Polres PALI. 


"Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah mereka menjadi korban pelaku kriminal," ucapnya 


Selain itu, Tim UKL III juga menekankan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan knalpot brong dan selalu mengenakan helm standar SNI serta safety belt pada mobil. 


"Himbauan ini disampaikan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif," ujar WakaPolres PALI 


Kompol Dedi Rahmad Hidayat juga menjelaskan Selama kegiatan KRYD, ditemukan beberapa pelanggaran. Tiga pengguna R2 diberikan teguran karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas. 


Masih banyak pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, atau safety belt, menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas.


"KRYD Razia terpadu oleh Tim UKL III Polres PALI merupakan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sesuai dengan amanat hukum dan peraturan yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat lebih sadar dan patuh terhadap peraturan demi kenyamanan dan keselamatan bersama," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Razia Rutin Terus Dilakukan Polsek Talang Ubi, Kendaraan Bermotor Melintas Diperiksa


PALI. SININEWS.COM – pada Sabtu malam (13/07/2024), Polsek Talang Ubi melakukan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Menjaga keamanan diwilayah kecamatan Talang Ubi.


Apel persiapan KRYD Razia Terpadu dimulai sekitar pukul 20.00 WIB di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, AIPTU Sumaryono, S.H., dan diikuti oleh lima personil Polsek Talang Ubi, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat), gangguan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, S.T., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini dilakukan dengan menyetop dan memeriksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mapolsek Talang Ubi. 


"Pemeriksaan ini meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan pengendara mematuhi peraturan lalu lintas. Dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah mereka menjadi korban tindak pidana," ucapnya 


Kompol Rifan Wijaya juga menjelaskan Selama kegiatan berlangsung, masih ditemukan pengemudi R2 dan R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Selain itu, masih banyak pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM C. 


"Teguran dan himbauan diberikan kepada para pelanggar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas," ujarnya 


 Kegiatan KRYD Razia Terpadu ini berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif. Meski masih ditemukan pelanggaran, upaya edukasi dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Talang Ubi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan. 


Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talang Ubi akan semakin kondusif dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam beraktivitas sehari-hari.(sn/perry)

Share:

Cari Keadilan, Ratusan Perangkat Desa Yang Dinon Aktifkan Datangi Kantor Gubernur


Palembang. SININEWS.COM - Mewakili ratusan perangkat Desa di beberapa kecamatan dalam kabupaten Lahat yang di non aktifkan oleh oknum Kepala Desa, Ketua Forum Perangkat Desa Se-kabupaten Lahat mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (12/7/2024) kemarin.


Ketua Forum Perangkat Desa Se-kabupaten Lahat Fikri Sumenjar mengatakan, kedatangan dirinya ke Kantor Gubernur Sumsel guna mencari keadilan bersama teman temannya yang menjadi korban pemberhentian sebagai perangkat Desa.


Dia menilai penonaktifan (pemberhentian) tersebut tidak sesuai prosedur seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Permendagri-no 67 tahun 2017, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.


”Sebagai negara hukum, pelaksanaan pemerintahan dilakukan berdasarkan prinsip supremasi hukum, dengan demikian setiap perbuatan yang dilakukan oleh pemerintah harus sejalan dengan hukum yang ada,”ujar Fikri Sumenjar kepada wartawan.


Dijelaskannya, yang mencari keadilan dampak dari pemberhentian perangkat Desa oleh oknum oknum Kades terpilih itu berjumlah 304 orang, yang terdiri dari 50 Desa di 13 kecamatan dalam kabupaten Lahat, setelah usai Pilkades serentak pada tanggal 09 Desember 2021 lalu.


" Kita sudah audiensi dengan Pj Bupati, DPRD, DPMD, Biro Hukum dan inspektorat setempat, dan sudah pernah menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, namun hingga kini kami belum mendapatkan keadilan," jelasnya.


Hal itu dibuktikan lanjutnya, dengan 24 Desa di 13 kecamatan yang di menangkan oleh perangkat dalam perkara PTUN itu, akan tetapi Pemdes masih belum benar benar mengembalikan mereka pada jabatan tidak sesuai dengan Amar Putusan PTUN bahkan ada salah satu Desa yaitu Pajar Bulan Kecamatan Mulak Ulu telah d kembalikan sesuai jabatan namun lebih kurang 2 bulan di stafkan (berhentikan kembali) pungkasnya.


Dia berharap, setelah audiensi ke kantor Gubernur Sumsel ini, mereka menemukan jalan keluar setelah selama 2,8 tahun berjuang untuk mendapatkan keadilan, karena menurutnya semua berkas berkas telah disampaikan mulai dari SK pengangkatan dan SK pemberhentian serta document lainnya.


" Kami percaya kan perihal ini bisa ada titik terang, jika memang ada terdapat maladministrasi maka diharapkan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, Kami harap keadilan itu masih ada," ucapnya.


Karena kata Fikri, pemberhentian ini tidak sesuai dengan Undang-Undang tentang desa dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, dalam regulasi ini secara jelas disebutkan perangkat yang bisa diberhentikan diantaranya yang meninggal dunia, kemudian sudah berusia 60 tahun serta tidak memenuhi syarat sebagai aparatur desa.


" Jika berdasarkan hak prerogatif kepala Desa yang berdasarkan SK, Periodesasi SK itu kan aturannya sudah dicabut, dan yang di undang-undang baru tidak mengatur periodesasi,” tutur dia.


Fikri juga ber statement pada saat Audiensi itu mengatakan, bahwa oknum - oknum Pemerintah kabupaten Lahat diduga telah abaikan surat sanggahan pemberhentian sampai dua (2) tingkat (Pasal 77 dan 78).


Menurutnya, jika hal itu diindahkan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat, maka pihaknya tidak akan ke PTUN jika mempedomani pasal 66 ayat 3 (UU No 30 tahun 2014 Administrasi Pemerintahan).


" Maka hal ini sekiranya jadi temuan pelanggaran ini "wajib" di ambil alih dalam rangka memberikan sejenis pembinaan ke Pemerintah kabupaten Lahat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan," harapan fikri.


Sementara Pj Gubernur Sumsel melalui Kepala Biro hukum Pemprov Sumsel Dedi Harapan, SE,SH.,M.Si.,C.MSP, didampingi 

Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Sumsel Rika Aprilisna, ST, MSi mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menyurati Pj Bupati Lahat terkait surat Dirjen Bina Pemerintah Desa 4 September 2023.


Surat tersebut terkait Klarifikasi Permasalahan Pemberhentian Perangkat Desa Nomor: 100.3.2.5/5786/BPD dan mengawal pelaksanaan putusan PTUN, agar segera tuntas apa yang tengah di perjuangkan oleh "FPPD" selama ini yang mana pemberhentian perangkat disinyalir Non Prosedural.


" Kita akan segera menyurati Pj Bupati Lahat, dan setelah itu kami akan menggelar rapat bersama pak Gubernur, dan hasilnya nanti akan kita beritahu saudara saudara," kata Dedi Harapan diruang rapat Pemprov Sumsel setelah mendengarkan keluh kesah dari para perangkat desa yang diberhentikan.(sn/perry)

Share:

Buka Festival Bola U-10 Dan U-12, PJ Wako: Junjung Tinggi Sportivitas


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman Hadiri Pembukaan Festival Sepakbola U-10 & U-12 KNPI CUP 2024. Bertempat di Stadion Talang Jimar Prabumulih Selatan. Sabtu 13 Juli 2024.

Pj Walikota dalam sambutannya sangat mendukung kegiatan ini, dimana nantinya bakat-bakat muda bermunculan, apalagi festival sepakbola U-10 dan U-12 ini tingkat Provinsi Sumatera Selatan, Semoga nantinya anak-anak kita ini dapat berprestasi di tingkat nasional.

Selamat bertanding, junjung tinggi sportivitas, dan tunjukkan kemampuan terbaik, sehingga dapat membanggakan klub dan orangtua, harapnya.

Setidaknya ada 30 klub U-10 dan U-12 yang akan bertanding, berasal dari Kabupaten kota Se-Provinsi Sumsel, dilaksanakan selama dua hari.

Turut hadir Staf Ahli Walikota Mulyadi Karoman, S.Pd, Ketua KNPI, Ketua PSSI Prabumulih, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Prabumulih, dan seluruh peserta Festival Sepakbola U-10 dan U-12.(Ril/SN)

Share:

Peringati 1 Muharam, Ustad Ilham Ajak Warga Tempirai Raya Zikir Bersama


PALI.  SININEWS.COM--Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam tahun 2024, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Tempirai Raya Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan hadirkan penceramah kondang Ustad Drs. Ilham wahyudi.


Ustad kondang tersebut memberikan Tausyah dibalai Desa Tempirai Timur, pada Sabtu 13 Juli 2024.


Dalam isi tausyahnya, lebih banyak mengajak masyarakat untuk lebih perbanyak Istigfar dan berzikir sebagai ramuan obat dalam menjalan hidup berumah tangga menjadi nyaman.


Ditambahkannya bahwa adab melestarikan Rumah tangga Harmonis  Sakina Mawadah warahma.


"Hendaknya  suami Istri mempunyai sikap saling asih dan saling asuh dengan mengharapkan keberkahan dan ridho Allah SWT. Serta mengajak masyarakat bersholawat pada Nabi Muhamad SAW dan berzikir memuji kebesaran ALLAH SWT," ajaknya. 


Dijelaskan Sertu Mulyadi Ketua PHBI Tempirai Raya, bahwa kegiatan ini terlebih dahulu telah sukses melaksanakan kegiatan keagamaan Hari Raya Idul fitri dan Idul adha tahun 2024.


"Tentunya dalam berbagai kegiatan dilaksanakan PHBI ini tidak terlepas dari dukungan 4 Pemerintah Desa se Tempirai Raya," ujarnya.


Sementara M.Teguh Jaya Kades Tempirai Timur, mengapreasiasi kesungguhan unsur pengurus PHBI sehingga peringatan Hari besar Islam di Tempirai Raya dapat terlaksana dengan baik,


"Kami menghimbau masyarakat se Tempirai Raya, ada partisifasinya untuk mendukung berbagai kegiatan ke agamaan sehingga Desa Tempirai Raya dapat menjadi Desa bernuasa Islami yang dirahmati Allah SWT," harapnya.


(SN/Bungharto)

Share:

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Tim UKL III Polres PALI Razia di Pusat Kota


PALI. SININEWS.COM - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif, Tim UKL III Polres Pali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia terpadu di Simpang Lima Pendopo, Kabupaten PALI. Pada Jumat malam (12/07/2024).


Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan beberapa peraturan dan surat telegram, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta surat perintah Kapolda Sumsel dan Kapolres Pali.


KRYD kali ini dipimpin oleh Waka Polres PALI, KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat, S.H., dengan didampingi oleh PAURSUBBAGDALOPS BAG OPS Polres Pali IPTU Taufik Hidayat. Sebanyak 53 personel Polres Pali turut serta dalam kegiatan ini.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H melalui Wakapolres KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat, S.H menyampaikan Pada Jumat malam, Tim UKL III melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Jalan Simpang Lima Pendopo. Pemeriksaan meliputi surat-surat kendaraan serta kelengkapan berkendara lainnya. 


Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah menjadi korban kriminalitas.


Wakapolres KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat, S.H juga menekankan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan knalpot brong dan selalu mengenakan helm standar SNI serta safety belt pada mobil. 


Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa pelanggaran, di antaranya empat pengguna R2 yang tidak mematuhi aturan.


"Kegiatan ini menunjukkan bahwa masih banyak pengemudi yang kurang peduli terhadap peraturan lalu lintas, seperti tidak melengkapi surat kendaraan dan tidak mengenakan helm," ucapnya 


Oleh karena itu, Tim UKL III terus memberikan himbauan dan teguran kepada para pelanggar untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi keselamatan bersama.


Untuk mencegah gangguan kamtibmas dan kriminalitas, Tim UKL III juga melaksanakan patroli dialogis atau Blue Light Patrol. 


KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat juga menjelaskan Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pali, terutama pada malam hari.


Di akhir kegiatan, Tim UKL III melakukan apel konsolidasi di Simpang Lima Pendopo untuk evaluasi pelaksanaan giat KRYD.


Dengan adanya razia terpadu ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.(sn/perry)

Share:

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Tertib Lalulintas, Polsek Tanah Abang Lakukan Razia Akhir Pekan


PALI. SININEWS.COM – Pada hari Jumat malam, wilayah hukum Polsek Tanah Abang menjadi fokus pelaksanaan giat SOC / Razia Akhir Pekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH.


Kegiatan ini berlangsung Pada Jum'at 12 Juli 2024 dimulai pada pukul 20.00 WIB dan berlanjut hingga selesai, dengan tujuan utama mengantisipasi berbagai tindak pidana seperti Curas, Curat, Curanmor, premanisme, narkoba, miras, sajam, dan senpi.


Sebelum giat SOC / Razia dimulai, terlebih dahulu dilakukan apel malam yang dipimpin oleh Ka SPK B Aiptu Syafril di depan Mako Polsek Tanah Abang. 


Apel ini menjadi tanda kesiapan seluruh personil yang terlibat untuk melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.


Adapun personil yang dikerahkan dalam pelaksanaan SOC / Razia kali ini antara lain AIPTU Edison (Katim Riksa), AIPDA Roy P. Saragih (Kanit Intelkam), BRIPKA Erian, BRIPKA Reji, BRIPTU Marno, BRIPTU Diar Anggeri, dan BRIPDA Hariyanto. Dengan kekuatan personil yang solid, pelaksanaan razia berjalan lancar dan kondusif.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan menyampaikan Selama razia, beberapa pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak membawa surat-surat lengkap diberikan sanksi berupa teguran. 


Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.


Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, menegaskan bahwa giat SOC / Razia ini adalah bagian dari komitmen Polsek Tanah Abang untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 


Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Tanah Abang masih terkendali dengan baik, tanpa adanya insiden berarti.


Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas, terutama pada akhir pekan. 


Polsek Tanah Abang akan terus melakukan upaya-upaya serupa guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Utara Gelar KRYD, 10 Teguran Dikeluarkan Terhadap Pengendara Pelanggar


PALI. SININEWS.COM--Pada Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, halaman Mako Polsek Penukal Utara menjadi pusat aktivitas penting dengan digelarnya apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Tim UKL II. 


Dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, kegiatan ini melibatkan sembilan personil yang terseprint.


Dengan penuh semangat, Tim UKL II melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di jalan depan Mako Polsek Penukal Utara. 


Sasaran utama kegiatan ini adalah memastikan ketertiban dan mencegah berbagai jenis tindak kriminal seperti penyakit masyarakat (pekat), curat, curas, curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi mengatakan bahwa Selain pemeriksaan kendaraan, Tim UKL II juga memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama anak-anak remaja, untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak. 


"Tujuannya jelas, yakni menghindarkan mereka dari potensi menjadi korban tindak kriminal. Selama kegiatan KRYD, tercatat ada sepuluh teguran yang diberikan kepada pengendara R2 dan R4." Ucapnya 


Ia juga menyampaikan Beberapa pengemudi R2 masih ditemukan tidak melengkapi perlengkapan kendaraannya, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta tidak memakai helm. 


Selain itu, banyak remaja yang masih nongkrong sambil bermain HP pada malam hari.


Giat yang berakhir pukul 21.00 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Tim UKL II juga menghimbau para pemuda yang sedang nongkrong untuk tidak bermain judi online dan menghindari pulang larut malam. 


Melalui kegiatan ini, Polsek Penukal Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga setempat.(sn/perry)

Share:

Bawaslu PALI Bekali PKD Tentang Kapasitas Pengawasan Tingkat Desa dan Kelurahan


PALI. SININEWS.COM--Badan Pengawaswas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI melalui Panwascam Penukal Utara membekali Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dengan menggelar Bimtek Penguatan Kapasitas Pengawasan Tingkat Kelurahan dan Desa (PKD) dalam persiapan pada Pilkada Bupati dan wakil Bupati Kabupaten PALI tahun 2024.


Kegiatan dibuka Anton Afrison,SH Ketua Panwascam Penukal utara  dipusatkan di Aula Perpustakaan Penukal Utara Desa Lubuk Tampui, Sabtu 13 Juli 2024.


Kegiatan itu dihadiri Camat dan Polsek Penukal Utara,  Koordinator Babinsa Serma Martosa, Kades Lubuk Tampui dan 13 PKD.



Eko Marhen Ketua PPK Penukal Utara, sebagai narasumber lebih rinci memberikan panduan tentang pengawasan ditingkat desa.


"Kita bekerja hendaknya perpedoman pada Undang undang dan Peraturan yang berlaku, diantaranya UU.nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU.Nomor 10 tahun 2024 tentang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati," ungkap Eko.


Diperkuat  Fardinan,S.kom Komisioner Divisi Pencegahan dan Penindakan Bawaslu Kabupaten PALI.


Fardinan menjelaskan lebih spesifik terkait rincian tugas dan fungsi PKD untuk bekerja lebih cepat dan cerdas.



"Sehingga berbagai pelaporan dapat di distribusikan ke Bawaslu Kabupaten PALI secara tuntas," ujarnya. 


Ditambahkan Fardinan bahwa PKD sebagai garda terdepan dalam pengawasan di Desa diharuskan memiliki insting intelijen.


"Dan dapat bekerja secara profesional, serta mendorong 13 PKD ini untuk mengedepankan Pencegahan terhadap masalah dilapangan," pesannya. (sn/rilis)

Share:

Cegah Pekat dan 3C, Polsek Talang Ubi Gencar Razia


PALI. SININEWS.COM - Pada hari Jumat, 12 Juli 2024, pukul 20.00 WIB, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat), 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.


Dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, IPDA A. Wadi Harpah, SH, MH, apel KRYD ini diikuti oleh lima personil Polsek Talang Ubi. 


"Dalam kegiatan ini, personil melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas di depan Mapolsek Talang Ubi," ucap Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST 


Ia juga mengatakan Pengemudi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas diberikan teguran dan himbauan untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku.


Selain itu, personil Polsek Talang Ubi juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari menjadi korban tindak pidana. 


"Meskipun kegiatan berlangsung aman dan kondusif, masih ditemukan pengemudi R2 dan R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM C," ujarnya 


Kegiatan KRYD ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Talang Ubi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga Kabupaten PALI. 


Diharapkan, dengan adanya razia terpadu ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keamanan bersama.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts