PALI. SININEWS.COM--Pengakuan Rd (34) pria asal Simpang Bandara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI membuat geram yang mendengarnya, lantaran pria tersebut tega merudapaksa anak tirinya yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD) lebih dari 30 kali hingga hamil 8 bulan.
-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Pengakuan Bikin Geram, Pria di PALI Ini Rudapaksa Anak Tiri 30 Kali Hingga Hamil 8 Bulan
PALI. SININEWS.COM--Pengakuan Rd (34) pria asal Simpang Bandara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI membuat geram yang mendengarnya, lantaran pria tersebut tega merudapaksa anak tirinya yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD) lebih dari 30 kali hingga hamil 8 bulan.
Bawa Pil Ekstasi, Dua Mahasiswa di PALI Digelandang Polisi
PALI. SININEWS.COM - Miris,Dua mahasiswa yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa kini harus berhadapan dengan hukum. RA Bin FZ (17) dan FS Bin LK (20), keduanya warga Dusun I, Desa Babat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, diamankan oleh polisi karena kedapatan membawa pil ekstasi.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Aan Sriyanto, S.H, M.H, membenarkan penangkapan ini. "Benar, keduanya diamankan berdasarkan laporan pada hari Rabu, sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah pondok di Desa Babat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI," ujar IPTU Aan kepada media, Jumat pagi (19/07/2024).
Penangkapan ini berawal dari operasi yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Hartoyo, S.H. Saat operasi berlangsung, polisi mencurigai tiga laki-laki yang berada di sekitar sebuah pondok di pinggir jalan Desa Babat. Tempat tersebut dalam keadaan gelap dan jauh dari permukiman warga.
Ketika polisi menghampiri, ketiga laki-laki tersebut mencoba melarikan diri. Namun, dua di antaranya berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainnya berhasil melarikan diri. Dua yang berhasil ditangkap mengaku bernama Rido Akbar Bin Fauzianto dan Findian Saputra Bin Ledi Kaswan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip bening kecil berisi pil ekstasi di tangan Rido Akbar.
**Barang Bukti yang Diamankan:**
- Satu plastik klip bening kecil berisi 8 butir pil tablet coklat berlogo singa yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 2,22 gram.
- Tiga lembar uang pecahan Rp. 100.000.
- Satu unit HP merk Vivo Y15s.
- Satu unit HP merk Oppo A18 warna hitam.
- Satu unit sepeda motor merk Honda Beat.
"Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri," tambah IPTU Aan.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat, khususnya para generasi muda, bisa lebih berhati-hati dan menjauhi narkoba yang bisa merusak masa depan mereka. Polisi akan terus mengintensifkan operasi dan pengawasan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah PALI.(sn/perry)
Biadab! Pria di PALI Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil 8 Bulan
PALI. SININEWS.COM- Sungguh biadab kelakuan dari Rudi Bin Hardi (34)seorang ayah tiri yang tinggal di Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumsel ini tega Radupaksa anak tirinya berulang kali hingga hamil 8 (depalan) bulan.
Kejadian Persetubuhan Anak Dibawah Umur Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 81 Jo 76D UU NO 35.TAHUN 2014 Tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur ini,terungkap berawal dari Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira,S.Tr.K, S.I.K mendapat laporan dari pelapor dan keterangan Para saksi, bahwa telah terjadi Tindak Pidana Persetubuhan Anak berada di sebuah pondok yang berada disimpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Kanit PPA IPTU Dayend M,S.H untuk melakukan penyelidikan dan Penangkapan terhadap Tersangka dengan diawali dengan dilakukan Briefing / APP,setelah itu Tersangka berhasil diamankan kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Penukal Abab Lematang Ilir selanjutnya dilakukan Pemeriksaan terhadap Tersangka.
"Betul,tersangka pelaku Radupaksa ini kita amankan berdasarkan Laporan Polisi LP / B- 217 / VII / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL,Tanggal 17 Juli 2024,sekira pukul 15.30 Wib didepan tangga rumah pelaku," ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim yang disampaikan oleh Kanit PPA Polres PALI IPTU Dayend,S.H kepada awak media pada Jumat pagi (19/08/2024) sekira pukul 10.00 Wib.
Dijelaskan Kanit PPA bahwa kejadian terjadi pada Bulan November 2024 lalu,sekira pukul 15.30 Wib di depan tangga rumah pelaku di Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
"Knologis kejadian berawal saat Korban berinisial LYS (14) sedang duduk dipondok kebun karet mereka,lalu korban didekati pelaku Rudi yang merupakan ayah tiri dari korban,kemudian pada saat itu pelaku membujuk dan merayu korban untuk melakukan persetubuhan dengan pelaku,tetapi korban berusaha menolak namun pelaku tetap memaksa korban,hingga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh,korban berusaha memberontak tetapi korban tidak mampu untuk melawannya,dan pelaku langsung menyetubuhi korban di pondok tersebut,"urai Kanit PPA.
Mirisnya,tambah IPTU Dayend peristiwa tersebut berlanjut hingga sekarang Juli 2024,dan mengakibatkan korban yang masih dibawah umur ini hamil berusia 8 bulan,Atas peristiwa tersebut ibu korban melaporkan suaminya (Pelaku.red) ke Polres PALI.
"Saat ini,tersangka dan barang bukti berupa 1 Stell pakaian korban dan 1 lembar Surat Hasil Vidum,sudah kita amankan dan dibawa ke Polres Penukal Abab Lematang Ilir,selanjutnya dilakukan Pemeriksaan terhadap Tersangka,dan hasil dari pemeriksaan tersangka mengakui semua perbuatannya dan dilakukan Proses lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,"pungkas Kanit PPA.(sn/perry)
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari PALI Gelar Donor Darah
PALI. SININEWS.COM - Dalam Rangka
Kegiatan donor darah tersebut digelar di aula Kejari PALI itu diikuti seluruh civitas pegawai Kejari PALI, Jumat 19 Juli 2024.
Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI, Farriman Isandi Siregar, SH MH didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari PALI menerangkan bahwa ada sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh Kejari PALI dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2024 ini.
"Diantaranya yaitu donor darah, bakti sosial ke panti asuhan serta anjangsana ke pensiunan pegawai jaksa yang berdomisili di kabupaten PALI," jelasnya.
Dengan mengusung tema Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas, Kajari PALI menilai kegiatan donor darah yang dilakukan sangat penting.
"Karena satu tetes darah sangat berarti. Tentunya melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten PALI, darah yang telah didonorkan tadi akan dipergunakan sebagaimana mestinya, untuk masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya seraya berharap agar kegiatan donor darah dan bakti sosial bisa bermanfaat bagi masyarakat kabupaten PALI.
Sementara itu, Eka perwakilan dari PMI Kabupaten PALI menerangkan bahwa saat ini stok darah di PMI PALI berjumlah 21 kantong.
"Saat ini jumlah darah di PMI PALI sebanyak 21 kantong. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mau dan sadar mendonorkan darah untuk membantu sesama," pungkasnya. (sn/perry)
Beredar Foto Diduga Oknum Kepala Desa di Kecamatan Kelekar Ditahan Pihak Tipikor Polres Muara Enim
MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Foto yang diduga menampilkan seorang oknum Kepala Desa (KADES) di Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, berinisial SDK, yang ditahan oleh pihak Tipikor Polres Muara Enim, beredar luas.
SDK dilakukan penahanan diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Dana Desa (ADD/DD) Tahun 2022-2023.
SDK telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak Kamis lalu (11/07/2024). Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Forum Kades Kabupaten Muara Enim, Maman Purba, pada Kamis (18/07/2024) saat dihubungi oleh media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini.
Penahanan SDK diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (ADD/DD) Tahun 2022-2023, namun detail lebih rinci mengenai bukti atau kronologi kejadian masih belum dipublikasikan oleh pihak kepolisian.
Ketua Forum Kades Kabupaten Muara Enim, Maman Purba, saat di konfirmasi media ini hanya membenarkan adanya penahanan tersebut namun tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
"Iya benar informasinya beliau telah di tahan, terkait dugaan penyalah gunaan anggaran ADD/DD 2022 -2023 sejak Pj Bupati masih Haji Nasrun Umar,"Tutup Maman.
Camat Kelekar Budi Purwanto ketika di hubungi media ini juga membenarkan terkait adanya penahanan Oknum Kades di Wilayahnya.
"Iya memang benar oknum Kades Tanjung Medang telah di tahan pihak Tipikor Polres Muara Enim."tendasnya. (SN)
Pertamina EP Prabumulih Field Berikan Sosialisasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran ke Persatuan Wanita Patra Zona 4
PRABUMULIH, SININEWS.COM -– Dalam komitmennya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja PT Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field menyelenggarakan sosialisasi dan simulasi penanggulangan kebakaran menggunakan alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) yang diselenggarakan oleh fungsi HSSE Prabumulih Field, di lapangan Ria Jaya Komperta Prabumulih, pada Selasa (09/07/2024). Kegiatan ini diikuti oleh anggota Persatuan Wanita Patra (PWP) Zona 4.
Kegiatan pelatihan ini tidak hanya sebatas pemaparan materi seputar pencegahan serta penanggulangan kebakaran, namun juga memberikan kesempatan kepada para peserta untuk dapat menggunakan APAR dengan benar dan mempraktikkan secara langsung cara memadamkan api.
Dalam hal ini, PWP andil dalam peran komunitas untuk mitigasi risiko. Menekankan bahwa mitigasi risiko kebakaran bukan hanya tanggung jawab individu atau perusahaan, tetapi juga komunitas secara keseluruhan.
Ketua PWP Zona 4, Titik Djudjuwanto, dalam sambutannya mengapresiasi atas program yang telah diadakan oleh fungsi HSSE Prabumulih Field. “Saya berharap dengan adanya sosialisasi dan simulasi ini dapat mengutamakan keselamatan di lingkungan Komplek Pertamina Prabumulih dan juga dapat menambah respon serta kesiapan para ibu-ibu dalam menghadapi situasi keadaan darurat. Mari sama sama berupaya untuk menjaga keselamatan di wilayah komplek Pertamina Prabumulih,” tutur Titi Djudjuwanto.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan menjadi kolaborasi bersama. Sosialisasi ini tidak hanya dilaksanakan satu kali, tetapi merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk mendukung lingkungan komperta dalam menghadapi risiko kebakaran. PEP Prabumulih Field dan PWP berkolaborasi untuk menyediakan sumber daya, pelatihan, dan dukungan berkelanjutan guna memastikan pemahaman dan kesiapan dalam menghadapi situasi darurat di rumah. (SN)
Dukung Pengembangan UMKM, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan dari Kadin Sumsel
MUARA ENIM, SININEWS.COM -- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memperoleh penghargaan Kadin UMKM Award 2024 dalam gelaran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumsel Expo 2024 di Palembang, Kamis lalu (11/07/2024). Tak hanya PTBA, penghargaan juga diberikan kepada SIBA Rosella yang merupakan UMKM binaan PTBA.
Penghargaan diberikan sebagai apresiasi terhadap usaha dan inovasi yang telah dilakukan. Harapannya, penghargaan ini dapat memotivasi pelaku UMKM lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk.
VP Sustainability PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Hartono dalam siaran pers yang di sampaikan bagian Humas PTBA Kamis (18/07/2024),mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM di Sumatera Selatan melalui berbagai program dan kemitraan strategis.
"Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa usaha dan kerja keras para pelaku UMKM di bawah binaan kami membuahkan hasil. Kami berharap acara seperti Kadin Sumsel Expo dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan peluang yang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang," ujar Hartono.
Pada kesempatan yang sama, CEO Muda Rumah BUMN Sumsel Weny Yuliastuti mengatakan, penghargaan untuk UMKM binaan PTBA merupakan apresiasi yang sangat berarti. Hal itu semakin memacu UMKM binaan lainnya untuk meningkatkan daya saing.
"Kami sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan. Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk untuk dapat bersaing di pasar nasional dan internasional," kata Weny.
Pemberdayaan UMKM merupakan salah satu upaya PTBA untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi. PTBA melakukan berbagai upaya pendampingan dan pembinaan untuk UMKM. Untuk meningkatkan akses keuangan misalnya, PTBA menyediakan peminjaman dana sejak 1992 hingga 2022. Peminjaman dana kini dialihkan melalui BRI dengan kerja sama antara PTBA dan BRI.
Upaya-upaya lain yang dilakukan PTBA untuk pembinaan dan pelatihan UMKM, di antaranya kegiatan pengawasan dan pelaporan, pelatihan dan pembinaan dalam rangka peningkatan kapasitas UMKM Binaan, fasilitasi dalam promosi produk, serta studi banding ke UMKM yang telah sukses.
Sepanjang 2023, PTBA telah menggelar 42 pelatihan, mengikutsertakan UMKM binaan ke 20 pameran dan bazar, 3 kali magang dan site visit, serta memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk 10 UMKM binaan. Hasilnya, sebanyak 240 UMKM binaan berhasil naik kelas pada 2023. (SN)
Dukung Pemerintah Pusat Tuntaskan Buta Aksara, Pemdes Simpang Tais Salurkan Bantuan Terhadap Pelajar Berprestasi
PALI.SININEWS.COM--Pemerintah Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI menyalurkan bantuan peralatan sekolah kepada 75 siswa berprestasi di desanya sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah pusat dalam menuntaskan buta aksara serta pendidikan dasar wajib 9 tahun.
Terkepung Api Pada Lahan Sendiri, Kakek di Muratara Meninggal Dunia
MURATARA. SININEWS.COM--Nasib miris dialami H Muhadi bin Imam Kosmit (72 tahun) warga desa Bumi Makmur kecamatan Nibung Muratara yang harus meregang nyawa akibat membakar lahan dikebun sawitnya sendiri dan kemudian terkepung api yang tak mampu dikendalikannya.
Korban diketahui tewas setelah saksi Warsito (57) dan saksi Yusup (37) yang bersebelahan kebun sawit dengan korban curiga keberadaan korban.
“Saya curiga, biasanya korban mengajak pulang bersama untuk sholat dzuhur. Saya lihat asap di kebun korban, perasaan saya jadi tidak enak. Saya datangi kebunnya bersama saksi Yusup. Disitu saya temukan korban sudah tergeletak ditengah tengah kebun yang terbakar dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya
Warsito mengisahkan dihari Rabu (17/7/2024) tersebut sekitar jam 07.00 pagi, korban berangkat kekebunnya di desa Bumi Makmur, Nibung kabupaten Muratara dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa bibit kelapa sawit. Siang harinya sekitar jam 12, kebiasaan saksi Warsito menunggu korban yang selalu mengajaknya pulang untuk sholat dzuhur.
“Kebiasaan korban membersihkan kebun dengan cara membakar sedikit demi sedikit kemudian. Akibat terpaan angin, kemudian api meluas dan melebar. Korban sudah sering sering mengalami sakit sesak nafas, diduga terkepung api dan kekurangan oksigen saat melakukan pemadaman api sendirian,” imbuhnya.
Hasil pengecekan petugas Polres Muratara, Ipda Hermansyah dan tim yang mendatangi lokasi diperkirakan luas lahan terbakar 1/2 hektar sudah kondisi api padam, petugas mengamankan barang bukti celana korban kondisi terbakar, sepasang sepatu bot warna kuning dan sepeda motor yang digunakan korban.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani Sik MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menghimbau masyarakat memiliki kesadaran agar tidak memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan/kebun dengan cara membakar.
“Lahan yang kering, udara panas dan angin kencang menjadikan kebakaran sulit dikendalikan sehingga berpotensi meluas dan ini membahayakan, merugikan banyak pihak. Kita sangat sayangkan kejiadian ini, semoga menjadi pelajaran bagi kita semua,” ucapnya.
AKBP Koko mengaku jajaran Polda Sumsel dibawah kendai Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, melalui Maklumat Kapolda, menyebaran pamflet dan informasi melalui berbagai media.(sn/perry)
Berikan Wawasan Kepada Masyarakat Supaya Sadar Hukum, Polsek Tanah Abang Sambangi Desa Modong
PALI. SININEWS.COM--Polsek Tanah Abang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dengan menggelar penyuluhan hukum dan narkoba di Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (18/07/2024). dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB ini berjalan lancar dan kondusif, dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat.
Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, SH memimpin langsung kegiatan ini bersama timnya, yang terdiri dari Kanit Propam AIPDA Akipsah, Kanit Intelkam AIPDA Roy P. Saragih, SH, Anggota Intelkam BRIPKA Ali Sadikin, dan Bhabinkamtibmas BRIGPOL M. Zaim, SH. Hadir pula Kepala Desa Modong Mustakim beserta perangkat desa, Ketua BPD Desa Modong Fuadi, Kepala Puskesmas Tanah Abang dr. Almustazirin, M.Kes beserta staf, serta peserta pemuda dan perwakilan masyarakat Desa Modong.
Kapolsek Arzuan bertindak sebagai narasumber utama, memberikan penjelasan mendalam tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya pemahaman hukum di kalangan masyarakat.
Tidak hanya sekadar ceramah, kegiatan ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang interaktif.
Peserta penyuluhan, terutama kalangan pemuda, menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait dampak negatif narkoba dan isu-isu hukum lainnya.
Kegiatan ini terselenggara atas undangan dari Pemerintah Desa Modong dan didanai oleh Dana Desa (DD) serta Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Modong Tahun 2024.
Kepala Desa Modong, Mustakim, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolsek Tanah Abang dan seluruh personel yang terlibat atas terlaksananya kegiatan penyuluhan yang bermanfaat ini.
"Penyuluhan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya mematuhi hukum. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat," ujar Mustakim.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Modong semakin sadar akan bahaya narkoba dan lebih memahami hukum, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.(sn/perry)