Penjabat Gubernur Lampung Dukung Eksplorasi Pertamina EP


BANDAR LAMPUNG
-- Rencana kegiatan eksplorasi PT Pertamina EP di Wilayah Kerja Lampung III yang sempat tertahan selama 12 tahun sejak tahun 2012 karena ada perubahan rekomendasi dari Gubernur Lampung saat ini, kini mendapatkan dukungan penuh dari Pj. Gubernur Lampung untuk dapat dilaksanakan guna mendukung Penerimaan Negara dan Ketahanan Energi Nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin, SH, MH., M.Pd dari hasil pertemuannya dengan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, dan VP Eksplorasi Pertamina EP Regional 1, di Kantor Gubernur Lampung pada Kamis 18 Juli 2024.

Dalam Pertemuan tersebut Penjabat Gubernur Lampung didampingi oleh Dinas ESDM Provinsi Lampung yang diwakili oleh Plt. Sekdis Sofian Atik, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, Ir. Budhi, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Rinvayanti dan Staf Ahli Bid. Ekubang Provinsi Lampung, Ir. Zainal Abidin.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan hadir didampingi oleh Kepala Departemen Operasi, Bambang Dwi Djanuarto beserta Tim Operasi dan Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel. Turut hadir pula tim Pertamina Subholding Upstream - Regional Manajemen yaitu VP Exploration Regional 1 Suprayitno Adhi Nugroho, Senior Manager Relations Regional 1 Yudi Nugraha, Manager Exploration Planning and Operation Regional 1 Dina Novi Susanti beserta Tim PEP Regional.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel menyampaikan ucapan terimakasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan oleh Pj. Gubernur Lampung dan memperkenalkan kegiatan industri hulu Migas secara umum, sekaligus menyampaikan rencana kerja seismik 2D yang akan dilaksanakan oleh KKKS PT. Pertamina EP (WK Sumbagsel Area 1) yang akan melintasi 4 Kabupaten di Provinsi Lampung yaitu Kabupaten Way Kanan, Lampung Tengah, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

Melengkapi penjelasan Kepala Perwakilan, VP Exploration Regional 1 Pertamina EP menambahkan bahwa pada tahun 2012 pernah direncanakan melakukan seismik yang sama pada 35 kecamatan namun kegiatan tidak dapat dilanjutkan karena izin yang didapatkan hanya pada 31 kecamatan, sementara untuk melengkapi data survey seismik harus dilakukan di 35 kecamatan tersebut.

“Alhamdulillah pada tahun 2023 kami menerima informasi terkait surat Bapak Gubernur Lampung yang menyatakan bahwa Pemprov Lampung siap mendukung upaya percepatan eksplorasi dan pengembangan lapangan di Wilayah Lampung. Untuk itu sebagai langkah awal kami memohon dukungan Bapak beserta jajaran Pemprov Lampung untuk kelancaran kegiatan seismik 2D di Lampung ini,” kata Anggono.

Menyambut baik kunjungan ini, Pj Gubernur Lampung menyatakan siap mendukung rencana eksplorasi di Provinsi Lampung khususnya karena akan memberikan kontribusi positif khususnya pada Penerimaan Negara dan Ketahanan Energi Nasional. Untuk itu ia berharap agar semua proses dapat dilaksanakan sesuai dengan semua aturan dan prosedur yang berlaku serta berdampak positif dan membawa kesejahteraan terhadap masyarakat. SKK Migas dan KKKS juga diminta untuk melaksanakan sosialisasi sebelum kegiatan seismik dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak terkait.

“Pada prinsipnya kami mendukung kegiatan baik ini, namun demikian akan lebih baik bila kegiatan dilaksanakan setelah Pilkada dengan tetap menjaga keharmonisan yang sudah berjalan baik dan tetap menjaga stabilitas kondisi yang ada khususnya di masyarakat dan pemerintahan,” ujar Samsudin.

Pertemuan ini ditutup dengan penyerahan momento dan foto bersama. (SN)

Share:

Komitmen Jaga Kamtibmas, Polsek Penukal Abab Tetap Rutin Gelar Razia


PALI. SININEWS.COM- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Penukal Abab menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 19 Juli 2024.


Kegiatan ini dimulai pukul 21.40 WIB dan bertujuan utama untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dharmawansyah,S.H, M.H, menjelaskan bahwa KRYD ini juga berfokus pada edukasi kepada pengendara kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, tentang pentingnya mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.


"Kegiatan ini bukan hanya untuk mencegah gangguan kamtibmas, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi semua peraturan dan rambu-rambu lalu lintas," ujar AKP Dharmawangsah saat diwawancarai media pada Sabtu pagi, (20/07/2024) sekitar pukul 09.00 Wib.


Lebih lanjut, AKP Dharmawansyah juga menghimbau masyarakat agar tidak keluar rumah atau bepergian menggunakan kendaraan pada malam hari jika tidak ada keperluan mendesak,langkah ini diambil untuk mengurangi risiko menjadi korban tindak pidana seperti penodongan, begal, atau perampokan.


"Jika tidak ada keperluan mendesak, lebih baik tetap berada di rumah dan berkumpul bersama keluarga. Berkendara sendirian pada malam hari bisa menjadi sasaran empuk bagi pelaku tindak pidana, yang bisa merenggut harta dan keselamatan kita," tegas AKP Dharmawansyah.


Pelaksanaan KRYD ini melibatkan razia dan patroli oleh anggota Polsek Penukal Abab, yang bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat serta menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif.


Hasil dari kegiatan KRYD ini menunjukkan bahwa terdapat 1 unit kendaraan roda dua yang diamankan, serta 26 teguran diberikan kepada pengendara yang tidak memakai helm dan sabuk pengaman.


Dengan dilaksanakannya KRYD ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 


Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan edukasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.



Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Dharmawansyah, S.H, M.H., menyatakan Razia terpadu ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. 


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas dan waspada terhadap tindak kriminalitas,dan Kami juga sangat mengapresiasi kerjasama masyarakat yang telah membantu terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.”pungkas Kapolsek Penukal Abab ini. 


Dengan kegiatan KRYD ini, Polsek Penukal Abab berharap dapat menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar, dan tetap waspada dalam setiap aktivitas sehari-hari.(sn/perry)

Share:

Puluhan Massa Demo di Depan Kantor Kejari PALI, Ini Tuntutannya


PALI. SININEWS.COM--Aksi demo kembali terjadi dihalaman kantor Kejari PALI pada Jum'at 19 Juli 2024.


Kali ini aksi unjuk rasa dilakukan LSM Serampuh.


Ketua LSM Serampuh, Soni Tornado menerangkan bahwa aksi unjuk rasa ke Kejari PALI bertujuan untuk meminta dan menuntut pihak Kejari PALI, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap  perkara dugaan korupsi yang ada di OPD lingkup Pemerintah kabupaten PALI.


"Kemudian kami meminta agar Kejari PALI menunjukkan komitmen dan kesungguhannya dalam memberantas tindak pidana korupsi di kabupaten PALI," tegas Soni.


Sementara itu, Kepala Kejari PALI, Farriman Isandi Siregar, SH MH melalui Kasi Intel, Rido DH, SH MH menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang telah dilayangkan oleh LSM Serampuh. 


"Dimana ada salah satu OPD dilaporkannya. Tentu kita akan memproses laporan itu," ungkapnya.


"Kemudian untuk perkara dugaan korupsi pada instansi OPD di lingkungan Pemkab PALI, masih tahap penyelidikan. Belum ada yang naik ke tahap penyidikan," jelasnya.


Pihaknya memastikan akan menindak tegas perkara korupsi di kabupaten PALI. 


"Saat ini Kejari PALI sedang menangani perkara dugaan korupsi salahsatu bank pemerintah. Untuk perkara ini, tidak lama lagi akan dilimpahkan ke Pengadilan," tutupnya.(sn/perry)

Share:

Pengakuan Bikin Geram, Pria di PALI Ini Rudapaksa Anak Tiri 30 Kali Hingga Hamil 8 Bulan


PALI. SININEWS.COM--Pengakuan Rd (34) pria asal Simpang Bandara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI membuat geram yang mendengarnya, lantaran pria tersebut tega merudapaksa anak tirinya yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD) lebih dari 30 kali hingga hamil 8 bulan.


Dihadapan unit PPA Polres PALI, Rd mengakui perbuatan bejatnya hingga dirinya saat ini mendekam di sel tahanan. 

Rd menceritakan bahwa awal mula melakukan nafsu setannya terhadap anak tirinya itu berawal saat sang istri tengah mencuci di sungai. 

Saat itulah, niat bejatnya timbul ketika dirinya dan anak tirinya berada di rumah berdua.

Awalnya anak tirinya itu menolak ajakan Rd, namun setelah dibujuk dan diyakikan agar tidak menceritakan aib itu kepada ibunya, akhirnya korban pasrah. 

"Saya tidak mengancam, hanya meyakinkan kalau tidak ada yang mengetahui perbuatan itu kalau tidak bercerita kepada siapapun," akunya.

Sekali aksi bejatnya berjalan mulus  ternyata membuat ketagihan Rd, terlebih sang istri menurut Rd kerap menolak ajakannya untuk melayani hasratnya.

"Istri saya sering menolak ajakan saya, dan anak tiri saya jadi sasaran saat ada kesempatan. Dan perbuatan itu saya lakukan sampai 20 atau 30 kali hingga anak tiri saya hamil," tuturnya. 

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK Kanit PPA IPTU Dayend bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan tersangka.

Tersangka diamankan berawal dari laporan ibu korban didampingi pemerintah desa yang melaporkan kejadian persetubuhan anak dibawah umur.

"Tersangka kita jerat Pasal 81 Jo 76D UU NO 35.TAHUN 2014 Tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun," ungkap Dayen.

Untuk korban disebutkan Dayen masih berusia 14 tahun dan kondisinya tengah hamil 8 bulan.

"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA untuk dilakukan pendampingan, karena korban masih berusia 14 tahun yang tentunya belum siap untuk mengandung atau melahirkan. Saat ini korban kita titipkan di Rumah Cinta untuk pendampingan dan pengawasan bersama Dinas PPPA serta Dinas Kesehatan," terangnya. (sn/perry)


Share:

Bawa Pil Ekstasi, Dua Mahasiswa di PALI Digelandang Polisi


PALI. SININEWS.COM - Miris,Dua mahasiswa yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa kini harus berhadapan dengan hukum. RA Bin FZ (17) dan FS Bin LK (20), keduanya warga Dusun I, Desa Babat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, diamankan oleh polisi karena kedapatan membawa pil ekstasi.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Aan Sriyanto, S.H, M.H, membenarkan penangkapan ini. "Benar, keduanya diamankan berdasarkan laporan pada hari Rabu, sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah pondok di Desa Babat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI," ujar IPTU Aan kepada media, Jumat pagi (19/07/2024).


Penangkapan ini berawal dari operasi yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Hartoyo, S.H. Saat operasi berlangsung, polisi mencurigai tiga laki-laki yang berada di sekitar sebuah pondok di pinggir jalan Desa Babat. Tempat tersebut dalam keadaan gelap dan jauh dari permukiman warga.


Ketika polisi menghampiri, ketiga laki-laki tersebut mencoba melarikan diri. Namun, dua di antaranya berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainnya berhasil melarikan diri. Dua yang berhasil ditangkap mengaku bernama Rido Akbar Bin Fauzianto dan Findian Saputra Bin Ledi Kaswan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip bening kecil berisi pil ekstasi di tangan Rido Akbar.


**Barang Bukti yang Diamankan:**

- Satu plastik klip bening kecil berisi 8 butir pil tablet coklat berlogo singa yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 2,22 gram.

- Tiga lembar uang pecahan Rp. 100.000.

- Satu unit HP merk Vivo Y15s.

- Satu unit HP merk Oppo A18 warna hitam.

- Satu unit sepeda motor merk Honda Beat.


"Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri," tambah IPTU Aan.


Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat, khususnya para generasi muda, bisa lebih berhati-hati dan menjauhi narkoba yang bisa merusak masa depan mereka. Polisi akan terus mengintensifkan operasi dan pengawasan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah PALI.(sn/perry)

Share:

Biadab! Pria di PALI Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil 8 Bulan



PALI. SININEWS.COM- Sungguh biadab kelakuan dari Rudi Bin Hardi (34)seorang ayah tiri yang tinggal di Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumsel ini tega Radupaksa anak tirinya berulang kali hingga hamil 8 (depalan) bulan.


Kejadian Persetubuhan Anak Dibawah Umur Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 81 Jo 76D UU NO 35.TAHUN 2014 Tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur ini,terungkap berawal dari Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira,S.Tr.K, S.I.K mendapat laporan dari pelapor dan keterangan Para saksi, bahwa telah terjadi Tindak Pidana Persetubuhan Anak berada di sebuah pondok yang berada disimpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi  Kabupaten PALI. 



Kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Kanit PPA IPTU Dayend M,S.H untuk melakukan penyelidikan dan  Penangkapan terhadap Tersangka dengan diawali dengan dilakukan Briefing / APP,setelah itu Tersangka berhasil diamankan kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Penukal Abab Lematang Ilir selanjutnya dilakukan Pemeriksaan terhadap Tersangka. 




"Betul,tersangka pelaku Radupaksa ini kita amankan berdasarkan Laporan Polisi LP / B- 217 / VII / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL,Tanggal 17 Juli 2024,sekira pukul 15.30 Wib didepan tangga rumah pelaku," ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim yang disampaikan oleh Kanit PPA Polres PALI IPTU Dayend,S.H kepada awak media pada Jumat pagi (19/08/2024) sekira pukul 10.00 Wib. 


Dijelaskan Kanit PPA bahwa kejadian terjadi pada Bulan November 2024 lalu,sekira pukul 15.30 Wib di depan tangga rumah pelaku di Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. 


"Knologis kejadian berawal saat Korban berinisial LYS (14) sedang duduk dipondok kebun karet mereka,lalu korban didekati pelaku Rudi yang merupakan ayah tiri dari korban,kemudian pada saat itu pelaku membujuk dan merayu korban untuk melakukan persetubuhan dengan pelaku,tetapi korban berusaha menolak namun pelaku tetap memaksa korban,hingga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh,korban berusaha memberontak tetapi korban tidak mampu untuk melawannya,dan pelaku langsung menyetubuhi korban di pondok tersebut,"urai Kanit PPA. 


Mirisnya,tambah IPTU Dayend peristiwa tersebut berlanjut hingga sekarang Juli 2024,dan mengakibatkan korban yang masih dibawah umur ini hamil berusia 8 bulan,Atas peristiwa tersebut ibu korban melaporkan suaminya (Pelaku.red) ke Polres PALI. 


 "Saat ini,tersangka dan barang bukti berupa 1 Stell pakaian korban dan 1 lembar Surat Hasil Vidum,sudah kita amankan dan dibawa ke Polres Penukal Abab Lematang Ilir,selanjutnya dilakukan Pemeriksaan terhadap Tersangka,dan hasil dari pemeriksaan tersangka mengakui semua perbuatannya dan dilakukan Proses lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,"pungkas Kanit PPA.(sn/perry)

Share:

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari PALI Gelar Donor Darah


PALI. SININEWS.COM - Dalam Rangka
memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2024,  Kejaksaan Negeri PALI bersama IAD Daerah PALI melaksanakan kegiatan Bahkti Sosial berupa Donor Darah.


Kegiatan donor darah tersebut digelar di aula Kejari PALI itu diikuti seluruh civitas pegawai Kejari PALI, Jumat 19 Juli 2024.


Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI, Farriman Isandi Siregar, SH MH didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari PALI menerangkan bahwa ada sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh Kejari PALI dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2024 ini.


"Diantaranya yaitu donor darah, bakti sosial ke panti asuhan serta anjangsana ke pensiunan pegawai jaksa yang berdomisili di kabupaten PALI," jelasnya.


Dengan mengusung tema Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas, Kajari PALI menilai kegiatan donor darah yang dilakukan sangat penting.


"Karena satu tetes darah sangat berarti. Tentunya melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten PALI, darah yang telah didonorkan tadi akan dipergunakan sebagaimana mestinya, untuk masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya seraya berharap agar kegiatan donor darah dan bakti sosial bisa bermanfaat bagi masyarakat kabupaten PALI.


Sementara itu, Eka perwakilan dari PMI Kabupaten PALI menerangkan bahwa saat ini stok darah di PMI PALI berjumlah 21 kantong.


"Saat ini jumlah darah di PMI PALI sebanyak 21 kantong. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mau dan sadar mendonorkan darah untuk membantu sesama," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Beredar Foto Diduga Oknum Kepala Desa di Kecamatan Kelekar Ditahan Pihak Tipikor Polres Muara Enim


MUARA ENIM, SININEWS.COM
 -- Foto yang diduga menampilkan seorang oknum Kepala Desa (KADES) di Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, berinisial SDK, yang ditahan oleh pihak Tipikor Polres Muara Enim, beredar luas.

SDK dilakukan penahanan diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Dana Desa (ADD/DD) Tahun 2022-2023.

SDK telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak Kamis lalu (11/07/2024). Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Forum Kades Kabupaten Muara Enim, Maman Purba, pada Kamis (18/07/2024) saat dihubungi oleh media.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini.

Penahanan SDK diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (ADD/DD) Tahun 2022-2023, namun detail lebih rinci mengenai bukti atau kronologi kejadian masih belum dipublikasikan oleh pihak kepolisian.

Ketua Forum Kades Kabupaten Muara Enim, Maman Purba, saat di konfirmasi media ini hanya membenarkan adanya penahanan tersebut namun tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

"Iya benar informasinya beliau telah di tahan, terkait dugaan penyalah gunaan anggaran ADD/DD 2022 -2023 sejak Pj Bupati masih Haji Nasrun Umar,"Tutup Maman.

Camat Kelekar Budi Purwanto ketika di hubungi media ini juga membenarkan terkait adanya penahanan Oknum Kades di Wilayahnya.

"Iya memang benar oknum Kades Tanjung Medang telah di tahan pihak Tipikor Polres Muara Enim."tendasnya. (SN)

Share:

Pertamina EP Prabumulih Field Berikan Sosialisasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran ke Persatuan Wanita Patra Zona 4


PRABUMULIH, SININEWS.COM
  -– Dalam komitmennya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja PT Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field menyelenggarakan sosialisasi dan simulasi penanggulangan kebakaran menggunakan alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) yang diselenggarakan oleh fungsi HSSE Prabumulih Field, di lapangan Ria Jaya Komperta Prabumulih, pada Selasa (09/07/2024). Kegiatan ini diikuti oleh anggota Persatuan Wanita Patra (PWP) Zona 4. 

Kegiatan pelatihan ini tidak hanya sebatas pemaparan materi seputar pencegahan serta penanggulangan kebakaran, namun juga memberikan kesempatan kepada para peserta untuk dapat menggunakan APAR dengan benar dan mempraktikkan secara langsung cara memadamkan api. 

Dalam hal ini, PWP andil dalam peran komunitas untuk mitigasi risiko. Menekankan bahwa mitigasi risiko kebakaran bukan hanya tanggung jawab individu atau perusahaan, tetapi juga komunitas secara keseluruhan.

Ketua PWP Zona 4, Titik Djudjuwanto, dalam sambutannya mengapresiasi atas program yang telah diadakan oleh fungsi HSSE Prabumulih Field. “Saya berharap dengan adanya sosialisasi dan simulasi ini dapat mengutamakan keselamatan di lingkungan Komplek Pertamina Prabumulih dan juga dapat menambah respon serta kesiapan para ibu-ibu dalam menghadapi situasi keadaan darurat. Mari sama sama berupaya untuk menjaga keselamatan di wilayah komplek Pertamina Prabumulih,” tutur Titi Djudjuwanto.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan menjadi kolaborasi bersama. Sosialisasi ini tidak hanya dilaksanakan satu kali, tetapi merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk mendukung lingkungan komperta dalam menghadapi risiko kebakaran. PEP Prabumulih Field dan PWP berkolaborasi untuk menyediakan sumber daya, pelatihan, dan dukungan berkelanjutan guna memastikan pemahaman dan kesiapan dalam menghadapi situasi darurat di rumah. (SN)

Share:

Dukung Pengembangan UMKM, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan dari Kadin Sumsel


MUARA ENIM, SININEWS.COM
  -- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memperoleh penghargaan Kadin UMKM Award 2024 dalam gelaran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumsel Expo 2024 di Palembang, Kamis lalu (11/07/2024). Tak hanya PTBA, penghargaan juga diberikan kepada SIBA Rosella yang merupakan UMKM binaan PTBA.

Penghargaan diberikan sebagai apresiasi terhadap usaha dan inovasi yang telah dilakukan. Harapannya, penghargaan ini dapat memotivasi pelaku UMKM lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk.

VP Sustainability PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Hartono dalam siaran pers yang di sampaikan bagian Humas PTBA Kamis (18/07/2024),mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM di Sumatera Selatan melalui berbagai program dan kemitraan strategis.

"Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa usaha dan kerja keras para pelaku UMKM di bawah binaan kami membuahkan hasil. Kami berharap acara seperti Kadin Sumsel Expo dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan peluang yang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang," ujar Hartono. 

Pada kesempatan yang sama, CEO Muda Rumah BUMN Sumsel Weny Yuliastuti mengatakan, penghargaan untuk UMKM binaan PTBA merupakan apresiasi yang sangat berarti. Hal itu semakin memacu UMKM binaan lainnya untuk meningkatkan daya saing.

"Kami sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan. Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk untuk dapat bersaing di pasar nasional dan internasional," kata Weny.

Pemberdayaan UMKM merupakan salah satu upaya PTBA untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi. PTBA melakukan berbagai upaya pendampingan dan pembinaan untuk UMKM. Untuk meningkatkan akses keuangan misalnya, PTBA menyediakan peminjaman dana sejak 1992 hingga 2022. Peminjaman dana kini dialihkan melalui BRI dengan kerja sama antara PTBA dan BRI.

Upaya-upaya lain yang dilakukan PTBA untuk pembinaan dan pelatihan UMKM, di antaranya kegiatan pengawasan dan pelaporan, pelatihan dan pembinaan dalam rangka peningkatan kapasitas UMKM Binaan, fasilitasi dalam promosi produk, serta studi banding ke UMKM yang telah sukses.

Sepanjang 2023, PTBA telah menggelar 42 pelatihan, mengikutsertakan UMKM binaan ke 20 pameran dan bazar, 3 kali magang dan site visit, serta memberikan bantuan sarana dan prasarana untuk 10 UMKM binaan. Hasilnya, sebanyak 240 UMKM binaan berhasil naik kelas pada 2023. (SN)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts