MUSEUM MIGAS 3D TERLENGKAP DI INDONESIA

 

PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Penjabat Walikota Prabumulih Bpk. H. Elman, S.T, MM melaksanakan Kunjungan Kerja ke 3D Museum Migas PT. Pertamina EP Asset 2 Prabumulih. Dalam kunjungan ini bersama Kapolres Prabumulih Bpk. AKBP. Endro Aribowo, S.Ik, Kajari Kota Prabumulih Bpk. Krishtya Lutfiasandy, SH., MH, dan Pj. Sekretaris Daerah Drs. Aris Priadi, S.H, M.Si. Prabumulih, 19 Juli 2024.

Dalam kunjungan ini pihak Pertamina Bpk Erwin Endra Putra Officer Comrel dan CID Zona 4 memberikan penjelasan mengenai museum 3D Pertamina EP Asset 2.

Turut hadir Bpk. Arwan Kholid (SCM Manager), Bpk. Willem KOMPERI (Super I Tendent HSSE Prabu), Bpk. Saroha Gultom (PJS SM Prabumulih), Bpk. Riza Perwakilan HSSE Zona 4, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Bpk. Joko firdaus S.Pd, dan Kepala Dinas Kominfo Drs. Mulyadi Musa, M.Si dan Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Bpk. Pedro Santoso, AB, S.Pd. (ril/SN)

Share:

Opini : Momentum Pilkada Tahun 2024 Masyarakat Membutuhkan Bupati Mampu Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Oleh : Endang Saputra, S.Pd (Kader Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Muara Enim)

Pasca satu periode bupati dan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim terjerat kasus korupsi, hingga terjadi enam kali pergantian penjabat bupati, Kabupaten Muara Enim memerlukan pemimpin yang mampu memulihkan kepercayaan publik dan membawa perubahan nyata, terkait hal ini menjelang Pilkada tahun 2024 khususnya Kabupaten Muara Enim kriteria bupati yang layak untuk memimpin Bumi Serasan Sekundang hendaknya :

Pertama seorang pemimpin yang memiliki komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas. Hal ini mesti dimiliki Bupati yang baru hasil Pilkada tahun 2024, setelah berkaca dari pengalaman buruk dengan korupsi menimpa Bupati dan wakil Bupati Muara Enim periode sebelumnya yakni 2019-2024 dilakukan oleh Mantan Bupati Muara Enim H Ahmad Yani serta wakil Bupati Muara Enim H Juarsah hingga menggeret sejumlah pejabat di lingkup Dinas PUPR kabupaten Muara Enim serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. Maka dari itu bupati yang baru harus menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan anti-korupsi yang tegas, penerapan sistem pengawasan yang ketat, dan keterbukaan informasi kepada publik akan sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Kedua Bupati dan wakil Bupati Muara Enim periode 2024-2029 hendaknya Bersih dari Catatan Korupsi. Calon bupati harus memiliki rekam jejak yang bersih dari segala bentuk korupsi dan pelanggaran hukum lainnya. Integritas dan moralitas tinggi sangat diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang di masa depan.

Ketiga hendaknya Bupati Muara Enim kedepan memiliki Kemampuan Manajerial yang Kuat, Mengingat adanya perubahan kepemimpinan yang sering, pemimpin baru harus memiliki kemampuan manajerial yang kuat untuk membawa stabilitas dan kontinuitas dalam pemerintahan. Pengalaman dalam mengelola organisasi besar dan kompleks akan sangat membantu dalam hal ini.

Keempat seorang Bupati Muara Enim juga harus memiliki kedekatan dengan masyarakat. Dimana, pemimpin yang memahami aspirasi dan kebutuhan masyarakat akan lebih efektif dalam menjalankan program-program yang relevan. Mengadakan dialog rutin dengan warga dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan akan menciptakan hubungan yang lebih harmonis dan partisipatif.

Selanjutnya, berdasarkan pengalaman yang ada hendaknya Bupati Muara Enim seperti Almarhum H Kalamudin Djinab yang berlatar belakangkan seorang Birokrat murni. Dimana, Bupai Muara Enim mendatang hendaknya Berorientasi pada Reformasi Birokrasi. Dimana, reformasi birokrasi harus menjadi agenda utama. Pemimpin harus mampu merampingkan birokrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan memastikan bahwa setiap pejabat pemerintah bekerja secara profesional dan sesuai dengan standar etika yang tinggi agar apa yang terjadi dalam kurun waktu 5 tahun lalu tidak terulang lagi.

Keenam Bupati Muara Enim mendatang hendaknya seorang pemimpin yang memiliki Visi Pembangunan yang Jelas dan Berkelanjutan untuk pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. Mengingat di tahun 2024 ini Legeslatif dan eksekutif telah menyusun draft Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Muara Enim 2025-2045. Maka dri itu hendaknya Bupati yang baru nanti dapat Fokus pada peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal akan menjadi kunci untuk memajukan Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya, Kabupaten Muara Enim hendaknya dipimpin oleh Bupati yang memiliki Kemampuan Membangun Kolaborasi dan Jaringan. Diamana, kemampuan untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi, sektor swasta, dan lembaga internasional sangat penting untuk menarik investasi dan bantuan teknis. Pemimpin yang dapat membangun jaringan yang kuat akan mampu membawa lebih banyak sumber daya dan peluang untuk daerah.

Terakhir, masyarakat kabupaten Muara Enim membutuhkan seorang pemimpin yang tanggap terhadap Isu Lingkungan. Mengingat pentingnya pelestarian lingkungan, bupati yang baru harus berkomitmen untuk mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Program-program yang mendukung konservasi dan penggunaan energi terbarukan harus diutamakan.

Dengan kriteria-kriteria tersebut, diharapkan Kabupaten Muara Enim dapat bangkit dari masa-masa sulit dan menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera di bawah kepemimpinan yang baru. Pemimpin yang memenuhi kriteria ini akan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (SN)

Share:

Penjabat Gubernur Lampung Dukung Eksplorasi Pertamina EP


BANDAR LAMPUNG
-- Rencana kegiatan eksplorasi PT Pertamina EP di Wilayah Kerja Lampung III yang sempat tertahan selama 12 tahun sejak tahun 2012 karena ada perubahan rekomendasi dari Gubernur Lampung saat ini, kini mendapatkan dukungan penuh dari Pj. Gubernur Lampung untuk dapat dilaksanakan guna mendukung Penerimaan Negara dan Ketahanan Energi Nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin, SH, MH., M.Pd dari hasil pertemuannya dengan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, dan VP Eksplorasi Pertamina EP Regional 1, di Kantor Gubernur Lampung pada Kamis 18 Juli 2024.

Dalam Pertemuan tersebut Penjabat Gubernur Lampung didampingi oleh Dinas ESDM Provinsi Lampung yang diwakili oleh Plt. Sekdis Sofian Atik, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, Ir. Budhi, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Rinvayanti dan Staf Ahli Bid. Ekubang Provinsi Lampung, Ir. Zainal Abidin.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan hadir didampingi oleh Kepala Departemen Operasi, Bambang Dwi Djanuarto beserta Tim Operasi dan Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel. Turut hadir pula tim Pertamina Subholding Upstream - Regional Manajemen yaitu VP Exploration Regional 1 Suprayitno Adhi Nugroho, Senior Manager Relations Regional 1 Yudi Nugraha, Manager Exploration Planning and Operation Regional 1 Dina Novi Susanti beserta Tim PEP Regional.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel menyampaikan ucapan terimakasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan oleh Pj. Gubernur Lampung dan memperkenalkan kegiatan industri hulu Migas secara umum, sekaligus menyampaikan rencana kerja seismik 2D yang akan dilaksanakan oleh KKKS PT. Pertamina EP (WK Sumbagsel Area 1) yang akan melintasi 4 Kabupaten di Provinsi Lampung yaitu Kabupaten Way Kanan, Lampung Tengah, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

Melengkapi penjelasan Kepala Perwakilan, VP Exploration Regional 1 Pertamina EP menambahkan bahwa pada tahun 2012 pernah direncanakan melakukan seismik yang sama pada 35 kecamatan namun kegiatan tidak dapat dilanjutkan karena izin yang didapatkan hanya pada 31 kecamatan, sementara untuk melengkapi data survey seismik harus dilakukan di 35 kecamatan tersebut.

“Alhamdulillah pada tahun 2023 kami menerima informasi terkait surat Bapak Gubernur Lampung yang menyatakan bahwa Pemprov Lampung siap mendukung upaya percepatan eksplorasi dan pengembangan lapangan di Wilayah Lampung. Untuk itu sebagai langkah awal kami memohon dukungan Bapak beserta jajaran Pemprov Lampung untuk kelancaran kegiatan seismik 2D di Lampung ini,” kata Anggono.

Menyambut baik kunjungan ini, Pj Gubernur Lampung menyatakan siap mendukung rencana eksplorasi di Provinsi Lampung khususnya karena akan memberikan kontribusi positif khususnya pada Penerimaan Negara dan Ketahanan Energi Nasional. Untuk itu ia berharap agar semua proses dapat dilaksanakan sesuai dengan semua aturan dan prosedur yang berlaku serta berdampak positif dan membawa kesejahteraan terhadap masyarakat. SKK Migas dan KKKS juga diminta untuk melaksanakan sosialisasi sebelum kegiatan seismik dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak terkait.

“Pada prinsipnya kami mendukung kegiatan baik ini, namun demikian akan lebih baik bila kegiatan dilaksanakan setelah Pilkada dengan tetap menjaga keharmonisan yang sudah berjalan baik dan tetap menjaga stabilitas kondisi yang ada khususnya di masyarakat dan pemerintahan,” ujar Samsudin.

Pertemuan ini ditutup dengan penyerahan momento dan foto bersama. (SN)

Share:

Komitmen Jaga Kamtibmas, Polsek Penukal Abab Tetap Rutin Gelar Razia


PALI. SININEWS.COM- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Penukal Abab menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 19 Juli 2024.


Kegiatan ini dimulai pukul 21.40 WIB dan bertujuan utama untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dharmawansyah,S.H, M.H, menjelaskan bahwa KRYD ini juga berfokus pada edukasi kepada pengendara kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, tentang pentingnya mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.


"Kegiatan ini bukan hanya untuk mencegah gangguan kamtibmas, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi semua peraturan dan rambu-rambu lalu lintas," ujar AKP Dharmawangsah saat diwawancarai media pada Sabtu pagi, (20/07/2024) sekitar pukul 09.00 Wib.


Lebih lanjut, AKP Dharmawansyah juga menghimbau masyarakat agar tidak keluar rumah atau bepergian menggunakan kendaraan pada malam hari jika tidak ada keperluan mendesak,langkah ini diambil untuk mengurangi risiko menjadi korban tindak pidana seperti penodongan, begal, atau perampokan.


"Jika tidak ada keperluan mendesak, lebih baik tetap berada di rumah dan berkumpul bersama keluarga. Berkendara sendirian pada malam hari bisa menjadi sasaran empuk bagi pelaku tindak pidana, yang bisa merenggut harta dan keselamatan kita," tegas AKP Dharmawansyah.


Pelaksanaan KRYD ini melibatkan razia dan patroli oleh anggota Polsek Penukal Abab, yang bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat serta menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif.


Hasil dari kegiatan KRYD ini menunjukkan bahwa terdapat 1 unit kendaraan roda dua yang diamankan, serta 26 teguran diberikan kepada pengendara yang tidak memakai helm dan sabuk pengaman.


Dengan dilaksanakannya KRYD ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 


Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan edukasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.



Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Dharmawansyah, S.H, M.H., menyatakan Razia terpadu ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. 


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas dan waspada terhadap tindak kriminalitas,dan Kami juga sangat mengapresiasi kerjasama masyarakat yang telah membantu terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.”pungkas Kapolsek Penukal Abab ini. 


Dengan kegiatan KRYD ini, Polsek Penukal Abab berharap dapat menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar, dan tetap waspada dalam setiap aktivitas sehari-hari.(sn/perry)

Share:

Puluhan Massa Demo di Depan Kantor Kejari PALI, Ini Tuntutannya


PALI. SININEWS.COM--Aksi demo kembali terjadi dihalaman kantor Kejari PALI pada Jum'at 19 Juli 2024.


Kali ini aksi unjuk rasa dilakukan LSM Serampuh.


Ketua LSM Serampuh, Soni Tornado menerangkan bahwa aksi unjuk rasa ke Kejari PALI bertujuan untuk meminta dan menuntut pihak Kejari PALI, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap  perkara dugaan korupsi yang ada di OPD lingkup Pemerintah kabupaten PALI.


"Kemudian kami meminta agar Kejari PALI menunjukkan komitmen dan kesungguhannya dalam memberantas tindak pidana korupsi di kabupaten PALI," tegas Soni.


Sementara itu, Kepala Kejari PALI, Farriman Isandi Siregar, SH MH melalui Kasi Intel, Rido DH, SH MH menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang telah dilayangkan oleh LSM Serampuh. 


"Dimana ada salah satu OPD dilaporkannya. Tentu kita akan memproses laporan itu," ungkapnya.


"Kemudian untuk perkara dugaan korupsi pada instansi OPD di lingkungan Pemkab PALI, masih tahap penyelidikan. Belum ada yang naik ke tahap penyidikan," jelasnya.


Pihaknya memastikan akan menindak tegas perkara korupsi di kabupaten PALI. 


"Saat ini Kejari PALI sedang menangani perkara dugaan korupsi salahsatu bank pemerintah. Untuk perkara ini, tidak lama lagi akan dilimpahkan ke Pengadilan," tutupnya.(sn/perry)

Share:

Pengakuan Bikin Geram, Pria di PALI Ini Rudapaksa Anak Tiri 30 Kali Hingga Hamil 8 Bulan


PALI. SININEWS.COM--Pengakuan Rd (34) pria asal Simpang Bandara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI membuat geram yang mendengarnya, lantaran pria tersebut tega merudapaksa anak tirinya yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD) lebih dari 30 kali hingga hamil 8 bulan.


Dihadapan unit PPA Polres PALI, Rd mengakui perbuatan bejatnya hingga dirinya saat ini mendekam di sel tahanan. 

Rd menceritakan bahwa awal mula melakukan nafsu setannya terhadap anak tirinya itu berawal saat sang istri tengah mencuci di sungai. 

Saat itulah, niat bejatnya timbul ketika dirinya dan anak tirinya berada di rumah berdua.

Awalnya anak tirinya itu menolak ajakan Rd, namun setelah dibujuk dan diyakikan agar tidak menceritakan aib itu kepada ibunya, akhirnya korban pasrah. 

"Saya tidak mengancam, hanya meyakinkan kalau tidak ada yang mengetahui perbuatan itu kalau tidak bercerita kepada siapapun," akunya.

Sekali aksi bejatnya berjalan mulus  ternyata membuat ketagihan Rd, terlebih sang istri menurut Rd kerap menolak ajakannya untuk melayani hasratnya.

"Istri saya sering menolak ajakan saya, dan anak tiri saya jadi sasaran saat ada kesempatan. Dan perbuatan itu saya lakukan sampai 20 atau 30 kali hingga anak tiri saya hamil," tuturnya. 

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK Kanit PPA IPTU Dayend bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan tersangka.

Tersangka diamankan berawal dari laporan ibu korban didampingi pemerintah desa yang melaporkan kejadian persetubuhan anak dibawah umur.

"Tersangka kita jerat Pasal 81 Jo 76D UU NO 35.TAHUN 2014 Tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun," ungkap Dayen.

Untuk korban disebutkan Dayen masih berusia 14 tahun dan kondisinya tengah hamil 8 bulan.

"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA untuk dilakukan pendampingan, karena korban masih berusia 14 tahun yang tentunya belum siap untuk mengandung atau melahirkan. Saat ini korban kita titipkan di Rumah Cinta untuk pendampingan dan pengawasan bersama Dinas PPPA serta Dinas Kesehatan," terangnya. (sn/perry)


Share:

Bawa Pil Ekstasi, Dua Mahasiswa di PALI Digelandang Polisi


PALI. SININEWS.COM - Miris,Dua mahasiswa yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa kini harus berhadapan dengan hukum. RA Bin FZ (17) dan FS Bin LK (20), keduanya warga Dusun I, Desa Babat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, diamankan oleh polisi karena kedapatan membawa pil ekstasi.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Aan Sriyanto, S.H, M.H, membenarkan penangkapan ini. "Benar, keduanya diamankan berdasarkan laporan pada hari Rabu, sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah pondok di Desa Babat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI," ujar IPTU Aan kepada media, Jumat pagi (19/07/2024).


Penangkapan ini berawal dari operasi yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Hartoyo, S.H. Saat operasi berlangsung, polisi mencurigai tiga laki-laki yang berada di sekitar sebuah pondok di pinggir jalan Desa Babat. Tempat tersebut dalam keadaan gelap dan jauh dari permukiman warga.


Ketika polisi menghampiri, ketiga laki-laki tersebut mencoba melarikan diri. Namun, dua di antaranya berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainnya berhasil melarikan diri. Dua yang berhasil ditangkap mengaku bernama Rido Akbar Bin Fauzianto dan Findian Saputra Bin Ledi Kaswan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip bening kecil berisi pil ekstasi di tangan Rido Akbar.


**Barang Bukti yang Diamankan:**

- Satu plastik klip bening kecil berisi 8 butir pil tablet coklat berlogo singa yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 2,22 gram.

- Tiga lembar uang pecahan Rp. 100.000.

- Satu unit HP merk Vivo Y15s.

- Satu unit HP merk Oppo A18 warna hitam.

- Satu unit sepeda motor merk Honda Beat.


"Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri," tambah IPTU Aan.


Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat, khususnya para generasi muda, bisa lebih berhati-hati dan menjauhi narkoba yang bisa merusak masa depan mereka. Polisi akan terus mengintensifkan operasi dan pengawasan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah PALI.(sn/perry)

Share:

Biadab! Pria di PALI Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil 8 Bulan



PALI. SININEWS.COM- Sungguh biadab kelakuan dari Rudi Bin Hardi (34)seorang ayah tiri yang tinggal di Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumsel ini tega Radupaksa anak tirinya berulang kali hingga hamil 8 (depalan) bulan.


Kejadian Persetubuhan Anak Dibawah Umur Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 81 Jo 76D UU NO 35.TAHUN 2014 Tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur ini,terungkap berawal dari Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira,S.Tr.K, S.I.K mendapat laporan dari pelapor dan keterangan Para saksi, bahwa telah terjadi Tindak Pidana Persetubuhan Anak berada di sebuah pondok yang berada disimpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi  Kabupaten PALI. 



Kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Kanit PPA IPTU Dayend M,S.H untuk melakukan penyelidikan dan  Penangkapan terhadap Tersangka dengan diawali dengan dilakukan Briefing / APP,setelah itu Tersangka berhasil diamankan kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Penukal Abab Lematang Ilir selanjutnya dilakukan Pemeriksaan terhadap Tersangka. 




"Betul,tersangka pelaku Radupaksa ini kita amankan berdasarkan Laporan Polisi LP / B- 217 / VII / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL,Tanggal 17 Juli 2024,sekira pukul 15.30 Wib didepan tangga rumah pelaku," ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim yang disampaikan oleh Kanit PPA Polres PALI IPTU Dayend,S.H kepada awak media pada Jumat pagi (19/08/2024) sekira pukul 10.00 Wib. 


Dijelaskan Kanit PPA bahwa kejadian terjadi pada Bulan November 2024 lalu,sekira pukul 15.30 Wib di depan tangga rumah pelaku di Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. 


"Knologis kejadian berawal saat Korban berinisial LYS (14) sedang duduk dipondok kebun karet mereka,lalu korban didekati pelaku Rudi yang merupakan ayah tiri dari korban,kemudian pada saat itu pelaku membujuk dan merayu korban untuk melakukan persetubuhan dengan pelaku,tetapi korban berusaha menolak namun pelaku tetap memaksa korban,hingga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh,korban berusaha memberontak tetapi korban tidak mampu untuk melawannya,dan pelaku langsung menyetubuhi korban di pondok tersebut,"urai Kanit PPA. 


Mirisnya,tambah IPTU Dayend peristiwa tersebut berlanjut hingga sekarang Juli 2024,dan mengakibatkan korban yang masih dibawah umur ini hamil berusia 8 bulan,Atas peristiwa tersebut ibu korban melaporkan suaminya (Pelaku.red) ke Polres PALI. 


 "Saat ini,tersangka dan barang bukti berupa 1 Stell pakaian korban dan 1 lembar Surat Hasil Vidum,sudah kita amankan dan dibawa ke Polres Penukal Abab Lematang Ilir,selanjutnya dilakukan Pemeriksaan terhadap Tersangka,dan hasil dari pemeriksaan tersangka mengakui semua perbuatannya dan dilakukan Proses lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,"pungkas Kanit PPA.(sn/perry)

Share:

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari PALI Gelar Donor Darah


PALI. SININEWS.COM - Dalam Rangka
memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2024,  Kejaksaan Negeri PALI bersama IAD Daerah PALI melaksanakan kegiatan Bahkti Sosial berupa Donor Darah.


Kegiatan donor darah tersebut digelar di aula Kejari PALI itu diikuti seluruh civitas pegawai Kejari PALI, Jumat 19 Juli 2024.


Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI, Farriman Isandi Siregar, SH MH didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari PALI menerangkan bahwa ada sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh Kejari PALI dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2024 ini.


"Diantaranya yaitu donor darah, bakti sosial ke panti asuhan serta anjangsana ke pensiunan pegawai jaksa yang berdomisili di kabupaten PALI," jelasnya.


Dengan mengusung tema Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas, Kajari PALI menilai kegiatan donor darah yang dilakukan sangat penting.


"Karena satu tetes darah sangat berarti. Tentunya melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten PALI, darah yang telah didonorkan tadi akan dipergunakan sebagaimana mestinya, untuk masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya seraya berharap agar kegiatan donor darah dan bakti sosial bisa bermanfaat bagi masyarakat kabupaten PALI.


Sementara itu, Eka perwakilan dari PMI Kabupaten PALI menerangkan bahwa saat ini stok darah di PMI PALI berjumlah 21 kantong.


"Saat ini jumlah darah di PMI PALI sebanyak 21 kantong. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mau dan sadar mendonorkan darah untuk membantu sesama," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Beredar Foto Diduga Oknum Kepala Desa di Kecamatan Kelekar Ditahan Pihak Tipikor Polres Muara Enim


MUARA ENIM, SININEWS.COM
 -- Foto yang diduga menampilkan seorang oknum Kepala Desa (KADES) di Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, berinisial SDK, yang ditahan oleh pihak Tipikor Polres Muara Enim, beredar luas.

SDK dilakukan penahanan diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Dana Desa (ADD/DD) Tahun 2022-2023.

SDK telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak Kamis lalu (11/07/2024). Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Forum Kades Kabupaten Muara Enim, Maman Purba, pada Kamis (18/07/2024) saat dihubungi oleh media.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini.

Penahanan SDK diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (ADD/DD) Tahun 2022-2023, namun detail lebih rinci mengenai bukti atau kronologi kejadian masih belum dipublikasikan oleh pihak kepolisian.

Ketua Forum Kades Kabupaten Muara Enim, Maman Purba, saat di konfirmasi media ini hanya membenarkan adanya penahanan tersebut namun tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

"Iya benar informasinya beliau telah di tahan, terkait dugaan penyalah gunaan anggaran ADD/DD 2022 -2023 sejak Pj Bupati masih Haji Nasrun Umar,"Tutup Maman.

Camat Kelekar Budi Purwanto ketika di hubungi media ini juga membenarkan terkait adanya penahanan Oknum Kades di Wilayahnya.

"Iya memang benar oknum Kades Tanjung Medang telah di tahan pihak Tipikor Polres Muara Enim."tendasnya. (SN)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts