Terima Kunjungan KNPI, Kapolres PALI Nyatakan Dukung Penuh


PALI. SININEWS.COM - Demi sukseskan malam puncak peringatan Hari Jadi KNPI ke 51 DPD KNPI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus melakukan berbagai kesiapan, diantaranya melakukan Audensi dengan Kapolres PALI, dalam bentuk pemeberitahuan secara lisan terkait penujukan DPD KNPI Kabupaten PALI menjadi Tuan Rumah Peringatan Hari Jadi KNPI ke 51.


Audensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD KNPI Kabupaten PALI M Budi Khoiru SHI melalui Ketua Bidang Organisasi Habibi M Aridi S Kom I bersama Sekretaris DPD KNPI Jhon Armi dan di dampingi Pengurus DPP KNPI Pusat dr Zamir Alvi MH Kes, yang di terima langsung oleh Kapolres Kabupaten PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H dan didampingi juga oleh Ketua Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI Akbar,S.Pd yang akrab disapa Bang Akbar. 


"Hari Pengurus DPD KNPI Kabupaten PALI telah melakukan dua audensi, yang pertama dengan Pemerintah Kabupaten PALI pagi hari dan siang ini kita agar melakukan audensi kepada Kapolres PALI, hal ini kita lakukan sebagi bentuk keseriusan DPD KNPI Kabupaten PALI yang telah menyatakan siap sebagi tuan ruam peringatan malam Pucak Hari Jadi DPP KNPI secara Nasional." Ujar Habibi pada Selasa (23/07) usai melakukan audensi bersama Kapolres Polres PALI. 


Masih kata Habibi,audensi yang di lakukan oleh DPD KNPI Kabupaten PALI mendapat sambutan yang hangat dari Kapolres PALI, 

"Alhamdullilah audensi kita hari ini bersama Kapolres PALI mendapatkan sambutan hangat dari bapak Kapolres, dalam hal ini Kapolres memberikan Apresiasi dan dukungan yang penuh kepada DPD KNPI Kabupaten PALI yang telah di tunjuk DPP KNPI sebagi tuan ruah secara Nasionalis."tambah Habibi. 


Sementara itu, Kapolres Kabupaten PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H. menyambut baik dan menyampaikan ucapan selamat kepada DPD KNPI Kabupaten PALI atas telah di tunjuknya DPD KNPI Kabupaten PALI sebagai Tuan Rumah Peringatan Hari Jadi DPP KNPI, sebagai Kapolres dan Lembaga pihaknya memberikan dukungan demi suksesnya acra tesebut. 


“Saya ucapkan selamat kepada DPD KNPI Kabupaten PALI yang telah diberi amanah sebagi tuan rumah malam puncak peringatan Hari Jadi DPP KNPI ke 51 tahun secara Nasional. Kami akan memberikan dukungan demi terselenggara dan suksesnya hajat besar KNPI,” ujar Kapolres Pali.


Disamping itu, Kapolres menyebut dengan adanya kegiatan tersebut menjadi hiburan bagi masyarakat Kabupaten PALI, selain itu juga perputaran ekonomi di Kabupaten PALI akan meningkat, terutama bagi pelaku UMKM apa lagi bagi Pengusaha perhotelan di Kabupaten PALI akan di seribu pengunjung. 


"Tentu saja masyarakat PALI mendapat hiburan atas kegiatan ini, maka dari itu mari kita sama-sama menjaga kemanan dan ketertiban agar kegiatan ini berjalan sukses dan nama PALI makin dikenal di luar sana, roda perekonomian rakyat dan pelaku UMKM akan meningkat."pungkas Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Perluas Lapangan Kerja, Bukit Asam (PTBA) Dorong Budidaya Ikan Gabus di Desa Tanjung Agung


MUARA ENIM, SININEWS.COM
-- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mendukung pengembangan usaha budidaya ikan gabus di Desa Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Langkah ini merupakan salah satu upaya PTBA untuk menciptakan alternatif sumber penghasilan baru yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar area Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Mitra binaan PTBA, Kelompok Ikan Gabus Putra Susukan, merayakan panen perdana ikan gabus di Desa Tanjung Agung, Jumat (19/7/2024). Sekitar 150 kilogram (kg) ikan gabus sukses dipanen.

VP Sustainability PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Hartono mengatakan, pihaknya mendorong kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. 

"Harapan kami, kegiatan ini memberikan alternatif bagi para pemuda-pemudi di Kecamatan Tanjung Agung pada umumnya, dan di Desa Tanjung Agung pada khususnya, agar mereka memiliki alternatif lapangan pekerjaan selain kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI)," kata Hartono.

Hartono juga berharap agar program budidaya ikan gabus di Desa Tanjung Agung tak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan sumber daya lokal secara bijak dan berkelanjutan.

Putra, mewakili Kelompok Ikan Gabus Putra Susukan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada PTBA yang telah memberikan bantuan untuk memberdayakan masyarakat Desa Tanjung Agung.

"Kami berharap budidaya ikan gabus ini bisa semakin berkembang. Kami juga ingin mengajak mitra kami atau anggota kami untuk terus belajar bersama-sama budidaya ikan gabus ini mengingat potensi ekonominya yang sangat tinggi," ujarnya.

Selain panen perdana, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan perjanjian kerja sama pembelian ikan gabus giling sebanyak 20 kg per minggu antara Kelompok Putra Susukan dengan Duta Koffie. Keduanya merupakan UMK Binaan PTBA. (SN)

Share:

Illegal Drilling Gerogoti Industri Hulu Migas, Harus Lebih Tegas Menanganinya


JAKARTA, SININEWS.COM
– Kebakaran kembali terjadi yang berasal dari sumur illegal, yang terbaru terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, dan sekali lagi SKK Migas diminta untuk menanganinya. Illegal drilling, terus berulang dari satu kejadian ke kejadian lainnya yang tidak hanya menyebabkan kebakaran, tetapi juga mencemari lingkungan. Terkait semakin maraknya kegiatan illegal drilling, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta agar instansi terkait yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penanganan kegiatan illegal untuk dapat semakin tegas menanganinya.

Terkait dengan kebakaran sumur illegal yang terjadi di Desa Sri Gunung Kecamatan Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Anggono Mahendrawan menyampaikan bahwa kejadian yang terjadi di sumur illegal, bukanlah yang pertama kali, tetapi sudah berkali-kali terjadi. Selama ini, karena tidak pahamnya para pemangku kepentingan terkait instansi yang memiliki tugas dan kewajiban melakukan penanganan, ujung-ujungnya adalah mereka meminta SKK Migas untuk menanganinya. 

“Ini bukan terkait apakah SKK Migas mau menanganinya ataukah tidak. Namun ada hal-hal yang tidak bisa ditangani oleh SKK Migas karena bukan menjadi lingkup tugasnya, dan ada juga konsekuensi-konsekuensi lainnya yang akhirnya menjadi beban bagi industri hulu migas. Kejadian ini menyebabkan operasional hulu migas menjadi tidak optimal, dan hilangnya potensi penerimaan negara karena adanya biaya yang dikeluarkan oleh SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)”, ujar Anggono menanggapi kembali maraknya kegiatan illegal drilling di wilayah kerjanya (22/07/2024).

Anggono menambahkan, bahwa SKK Migas tentu harus proper dan terukur dalam menjalankan tugasnya sebagaimana amanat regulasi yang mengatur. “SKK Migas dan KKKS selama ini selalu mendukung Pemerintah ketika diminta bantuan untuk menutup sumur illegal. Namun harus kami sampaikan bahwa kegiatan penutupan sumur illegal itu terus berulang, dan bahkan di lokasi yang sama. Ini tentu merugikan industri hulu migas”, terangnya.

Lebih lanjut Anggono menyampaikan bahwa sering kejadian illegal drilling berada di luar wilayah kerja KKKS. Ini harus menjadi perhatian bahwa ada biaya-biaya yang timbul ketika ada kegiatan penutupan sumur akibat illegal drilling. “Mulai biaya sewa buldoser, biaya mobilisasi, termasuk biaya pengamanan selama proses kegiatan penutupan illegal drilling. Jika ada sekian banyak kejadian tentu ini sangat mengganggu pekerjaan utama KKKS, karena sebagian pegawainya harus dialihkan untuk menutup sumur illegal. Serta tentu biaya juga yang jumlahnya tidak sedikit”, jelas Anggono.

Terkait dampak pada lingkungan, Anggono meninformasikan bahwa tindakan SKK Migas dan KKKS tidak cukup hanya menutup sumur illegal, tetapi juga sampai dukungan pada pemulihan akibat pencemaran yang ditimbulkan. “Ini tentu juga menambah biaya serta sumber daya manusia dari KKKS. Dampaknya tentu saja semakin berkurang jam kerja di KKKS, sedangkan kami saat ini sedang berusaha keras untuk bisa mencapai target lifting yang telah ditetapkan Pemerintah”, imbuhnya.

Sehubungan dengan kejadian kebakaran illegal drilling Desa Sri Gunung Kecamatan Lilin di wilayah Kabupatan Musi Banyuasin, Anggono menyampaikan bahwa SKK Migas bersama KKKS dibawah pimpinan Kepala BPBD Musi Banyuasin telah melakukan 2 kali upaya pembersihan Sungai Dawas dan Sungai Parung yang tercemar akibat illegal drilling tersebut. 

Pada kesempatan tersebut, Anggono menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkirim surat kepada Kapolres Muba agar melakukan penutupan sumber pencemaran minyak ke Sungai Dawas dan Sungai Parung yang berasal dari kegiatan illegal drilling. “Pencemaran di sungai Dawas dan sungai Parung akan kembali terjadi jika kegiatan illegal tersebut belum dihentikan. Selain kerugian ekonomi, kehilangan produksi minyak, maka dampak yang terjadi dilingkungan juga akan memakan biaya”, terangnya.

Penertiban illegal drilling itu ranah Pemerintah Daerah, sedangkan SKK Migas dan KKKS keberadannya adalah memberikan dukungan. “Berdasarkan UU No 22 Tahun 2001 untuk sumur illegal, baik pengawasan dan penindakan ada di Pemerintah cq Kementerian ESDM. Pada pasal 41 ayat 1 UU No 22 Tahun 2021 disebutkan bahwa pengawasan di Kementerian ESDM dan kementerian terkait lainnya, sedangkan pada pasal 50 disebutkan penyidikan oleh Polri atau PPNS”, papar Anggono.

“Prinsipnya SKK Migas selalu siap untuk mendukung penanganan illegal drilling, meskipun bukan menjadi tugas SKK Migas. Namun kami menyadari bahwa penanganan illegal drilling membutuhkan pengetahuan teknis, yang itu dimiliki oleh SKK Migas dan KKKS. Tapi perlu saya informasikan juga bahwa sumber daya manusia maupun pembiayaan di kami tentu sangat terbatas, dan seharusnya difokuskan untuk upaya-upaya meningkatkan produksi migas nasional”, pungkas Anggono.

TENTANG SKK MIGAS

SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (SN)

Share:

Bertemu Menko Airlangga, Pj.Bupati Pastikan Proyek Tol Sesi II Prabumulih-Muara Enim Masuk PSN 2025


PALEMBANG, SININEWS.COM
  -- Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., memastikan proyek jalan tol Simpang Indralaya - Muara Enim Seksi II Prabumulih - Muara Enim sepanjang 54 Km masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) 2025. 

Hal tersebut disampaikannya setelah mengonfirmasi langsung ke Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Dr. Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., seusai Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Sumatera Selatan, Sabtu (20/07/2024) di Griya Agung, Kota Palembang.

Dalam penjelasannya, Pj. Bupati menerangkan bahwa Menko Perekonomian mengatakan proyek jalan tol seksi II Simpang Indralaya - Muara Enim sudah masuk dalam daftar PSN yang akan dimulai pengerjaannya pada 2025 mendatang. 

Dijelaskannya bahwa proyek tersebut menjadi salah satu prioritas yang diusulkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebelum kemudian diajukan dan disetujui oleh Presiden. Menko Perekonomian menjamin proyek yang dinantikan warga Muara Enim ini akan dikerjakan pada pemerintahan baru tahun depan.

Pj. Bupati menyampaikan bahwa memang pada 14 Desember 2023 lalu dirinya telah bertemu Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono, Ph.D. untuk mengusulkan dan meyakinkan agar proyek tol Simpang Indralaya - Muara Enim kembali dilanjutkan demi menunjang kelancaran aksesibilitas transportasi maupun pengangkutan barang maupun jasa di Kabupaten Muara Enim sebagai daerah lumbung pangan dan energi di Sumatera Selatan. 

Apalagi menurutnya dengan 7 perlintasan sebidang jalur kereta api di sepanjang jalan lintas Muara Enim yang kerap menyebabkan kemacetan, maka kehadiran jalan tol menjadi salah satu solusi yang tepat. Pj. Bupati-pun menghimbau agar masyarakat mendukung rencana pembangunan ini dan berharap siapapun kepala daerah Kabupaten Muara Enim kedepan juga berkomitmen mendorong realisasi PSN tersebut. (SN)

Share:

Kapolres PALI Hadiri Launching PIN Polio, Ini Harapannya


PALI. SININEWS.COM--Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H yang diwakili oleh KOMPOL Rifan Wijaya,S.T menghadiri giat launching Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Tahun 2024 Kabupaten PALI, pada Selasa,(23/07/2024),sekira pukul 09.00 WIB.


Acara yang bertempat di Puskesmas Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI ini,merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan penyebaran virus polio dan memberikan perlindungan optimal kepada anak-anak usia 0-7 tahun.


Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Asri AG, SH, M.Si, Staf Ahli Bidang Ekonomi,Pembangunan,dan Keuangan Pemkab PALI Drs. Agen Eleidi,Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs.Kusmayadi,Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, yang diwakili oleh KOMPOL Rivan Wijaya, ST. 


Selain itu, hadir pula Dandim 0404 Muara Enim yang diwakili oleh KAPTEN INF Narko, Kadinkes Kabupaten PALI Ardi Kesuma SKM,para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab PALI,Ketua IBI Kabupaten PALI Kasmiyati, S.ST, PPN Kecamatan Penukal Utara,Camat Penukal Utara, Fahrudin, S.Psi,Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi, S.H, Kapuskes Tanjung Baru H. Hazairin, M.Kes,serta para Kades,Tokoh Adat,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat Kecamatan Penukal Utara,dan Insan Pers.



Diterangkan Kapolres melalui Kompol Rivan bahwa Pelaksanaan PIN Polio ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Kesehatan dan akan berlangsung dalam dua tahap.


"Menurut informasi yang disampaikan ke kami,Tahap pertama dilaksanakan pada 23 – 29 Juli, sementara tahap kedua akan dilaksanakan minimal satu minggu hingga maksimal dua minggu setelah tahap pertama, dan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendukung penanganan kejadian luar biasa (KLB) akibat virus polio,dengan memberikan vaksinasi polio secara gratis di Puskesmas, Posyandu, Sekolah Dasar, dan Pos Pelayanan Imunisasi lainnya,"terang AKBP Khairu yang disampaikan Kompol Rivan Wijaya kepada awak media, pada Selasa (23/07) petang. 


Dalam kesempatan tersebut Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, yang diwakili oleh KOMPOL Rivan Wijaya, ST,juga menyampaikan dukungannya akan adanya kegiatan PIN Polio ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus polio di wilayah Kabupaten PALI,dengan bekerjasama semua pihak termasuk Pemerintah, Aparat Keamanan, dan masyarakat, dirinya optimis kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mencapai hasil yang diharapkan. 


"Mari kita bersama-sama bersinergi melindungi generasi penerus dari ancaman penyakit polio,dengan adanya PIN Polio ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dan mencegah penyebaran virus polio di Kabupaten PALI,tentunya dukungan dan partisipasi dari seluruh masyarakat sangat diperlukan agar kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses dan mencapai tujuan yang diharapkan."pungkas Kapolres PALI melalui KOMPOL Rivan Wijaya mengakhiri sesi wawancara dengan awak media ini.(sn/perry)

Share:

Jabatan BPD Penukal Utara Resmi Diperpanjang


PALI. SININEWS.COM--Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Penukal Utara Kabupaten PALI resmi diperpanjang dua tahun.


Pengukuhan perpanjangan jabatan BPD Penukal Utara dilakukan Camat Penukal Utara Fahrudin Lamsil, Selasa 23 Juli 2024.


Perpanjangan jabatan BPD Penukal Utara mengacu pada amanat Undang Undang Nomor 3 tahun 2024 atas Perubahan UU. Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, serta dituangkan dalam Keputusan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Nomor 36/KPTS/DPMD/III/2024 Tentang Peresmian Perpanjangan waktu menjadi 8 tahun Jabatan Anggota BPD.


Ada 81 anggota  BPD Penukal Utara yang dikukuhkan jabatannya diperpanjang yang dipusatkan di Balai Kecamatan, dengan dihadiri Kadin PMD,  Unsur Muspika, Kepala Desa dan tokoh masyarakat.


Dalam sambutan Fahrudin Lamsil Camat Penukal Utara, lebih menekankan agar anggota BPD dapat menerima jabatan ini sebagai amanah dan penuh tanggung Jawab dalam menjalankan tugas plkok dan fungsinya untuk mengedepan kepentingan masyarakat.


"Serta dengan adanya amanah ini agar menjadi motivasi untuk meningkatkan semangat kerja yang berprestasi, jujur, ikhlas, dan selalu menjadi suri tauladan berbuat kebaikan ditengah masyarakat," pesannya.


Sementara Edy Irawan Kadin PMD Kabupaten PALI, mendorong anggota BPD selalu sinergi dengan pemerintahan desa, dan tetap menjadi fasilisator menyampaikan aspirasi nasyarakat ke Kepala Desa dengan mengedepan musyawarah dan mufakat.


"Sehingga menjadi suatu kesatuan yang kuat untuk membangun Desa yang lebih baik, huga menjadi pelopor partisifatif masyarakat penggerak pembangunan disegala dibidang dibumi Serepat Serasan ini," katanya. (sn/bungharto)

Share:

Pastikan Kesiapan Mental Personel, Polres PALI Laksanakan Tes Psikologi


PALI. SININEWS.COM-- Kegiatan tes psikologi untuk personel Polres PALI sukses dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Juli 2024. 


Acara ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.30 WIB di SMA YKPP Pendopo Talang Ubi.



Tes ini dipimpin oleh Kabag PSI RO SDM Polda Sumsel, AKBP Suparyono dan diikuti oleh Wakapolres PALI, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H., Para Pejabat Utama Polres PALI, serta 98 anggota personel Polres PALI. 


Tes psikologi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan mental dan psikologis personel Polres PALI dalam menjalankan tugas, terutama yang berkaitan dengan penggunaan senjata api. 


Pelaksanaan tes berjalan dengan lancar dan tertib, serta diikuti dengan serius dan penuh tanggung jawab oleh seluruh peserta.


"Tes psikologi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap personel Polres PALI memiliki kondisi mental yang stabil dan siap dalam menjalankan tugas-tugasnya,terutama yang berkaitan dengan penggunaan senjata api."ujar AKBP Suparyono. 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H melalui Wakapolres PALI, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H., menambahkan Hasil dari tes ini akan menjadi dasar evaluasi dan penilaian bagi setiap personel dalam upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka di bidang kepolisian. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi Polres PALI dalam menjalankan tugas-tugasnya di masyarakat. 


 "Kami sangat menghargai keseriusan seluruh personel dalam mengikuti tes ini. Kegiatan ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa Polres PALI selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."pungkas pejabat tinggi nomor Dia di Kepolisian Resor PALI kepada para awak media.(sn/perry)

Share:

Tindak Cepat, TRC Rehsos kota Prabumulih Pulangkan Dua Pasutri Asal Muara Enim

PRABUMULIH, SININEWS.COM -- TRC Rehabilitas Sosial (Rehsos) Kota Prabumulih pulangkan pasutri asal Muara Enim yang terlantar di Kota Prabumulih.

Diketahui sudah beberapa hari pasutri berinisial G dan AB itu bermalam di Pasar Tradisional Modern (PTM) Prabumulih.

Mirisnya mereka tak hanya berdua saja namun ada bayi yang di ajak bermalam di PTM tersebut.

Mendapatkan kabar yang kurang mengenakkan atas laporan masyarakat, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Prabumulih melalui Tim Rehsos langsung cepat tanggap untuk mendatangi Pasutri tersebut.

Kepala Dinas Sosial Prabumulih Drs A Heriyato MM melalui Kabid Rehsos Candra Pipit ST langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya warga pasutri yang terlantar.

"Tak lama kami dapat laporan dari masyarakat segera kami tindak lanjuti yang dalam hal ini kami cek kebenaran laporan tersebut di PTM sore hari," ungkapnya kepada media ini, Senin (22/07/2024).

"Dari PTM kami ajak ke rumah singgah agat dapat terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan, kemudian kita asesment untuk penelusuran pihak keluarganya.

Tak berselang waktu lama , setelah di asesment dan  dimintai keterangan serta data-data kedua pasutri tersebut , tim trc berkoordinasi dgn rehlsos kota muara enim untuk dilakukan penelusuran pihak keluarga, àlhamdulilah jam 23.00 wib pihak keluarga melakukan pemjemputan ke rumah singgah dinas sosial kota prabumulih. (Ari/SN)

Share:

Optimalkan Peran Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak, DPPKBPPPA PALI Ambil Langkah Ini


PALI. SININEWS.COM--Peran Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) sangat penting guna melakukan pendampingan terhadap perempuan serta anak yang menjadi korban kekerasan seksual.


Dengan pentingnya JPPA terhadap pendampingan korban kekerasan seksual, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) kabupaten PALI mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan JPPA.

Langkah tersebut dengan mengajak anggota JPPA untuk mengikuti pelatihan Psikologikal First Aid kemarin, 22 Juli 2024 di Kantor DPPKBPPPA PALI. 

Dikemukakan Plt Kepala DPPKBPPPA PALI, Mariono SE didampingi Kabid PPPA Kasmiyati bahwa pelatihan tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan peran JPPA sebagai penanganan pertama kasus kekerasan terhadap perempuan serta anak. 

"Psikologikal First Aid sendiri merupakan bentuk pertolongan pertama psikologis yang bisa dilakukan oleh relawan ketika mendampingi seseorang disaat membutuhkan bantuan psikologis," ungkap Mariono. 

Adapun tujuan kegiatan tersebut disebutkan Mariono adalah untuk meningkatkan kompetensi JPPA dalam mendeteksi dini tentang masalah kesehatan mental. 

"Peningkatan kompetensi ini diawali pada detektif pada diri sendiri sebelum melakukan pendampingan atau sebelum terjun mendampingi klien," sebutnya.

Dijelaskan Mariono bahwa sebagai pihak yang menjadi tempat bagi korban kekerasan seksual Dalam mendapatkan pertolongan, JPPA harus siap mendampingi korban. 

"Kita harus siap mental menerima korban dan melakukan pendampingan, dan jangan sesekali menanggapinya dengan kata-kata yang menyudutkan korban saat bercerita. Sebab pada hakekatnya, korban butuh pemulihan terutama psikologinya," terangnya.

Dengan adanya pelatihan tersebut, Mariono berharap JPPA mampu menjadi obat bagi korban kekerasan seksual yang dialami perempuan serta anak. 

"Dan setelah pelatihan ini, pengetahuan JPPA bertambah serta menjadi pendamping bagi korban dan meminimalisir terjadinya dampak lanjutan akibat perlakuan yang dialami korban kekerasan seksual seperti stres dan tertekan," harapnya.

Pada kegiatan tersebut, DPPKBPPPA PALI menggandeng psikolog Erma Susilowati untuk menyampaikan materi kepada seluruh peserta. Erma Susilowati sendiri merupakan Ketua Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia (HIMPSI) Provinsi Sumatera Selatan. (sn/perry)


Share:

Illegal Dirlling Masih Marak, Kapolda Sumsel Dan SKK Migas Serta Pemprov Bentuk Satgas


PALEMBANG. SININEWS.COM - Maraknya kasus kebakaran illegal drilling diwilayah Sumatera Selatan, khususnya dikabupaten Musi Banyuasin hingga timbulnya banyak korban jiwa masyarakat, menjadi atensi Polda Sumsel dan Pemprov Sumsel. Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi menyetujui dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) untuk menanggani khusus kasus illegal drilling secara komprehensif. 


Persiapan pembentukan Satgas akan dilakukan Rabu (24/7) nanti dengan mengundang pihak-pihak terkait. Rencana tersebut diungkapkan Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo usai rapat dengan Gubernur Sumsel, SKK Migas dan instansi terkait lainnya di Kantor Gubernur Sumsel, Senin sore (23/7). 


Kegiatan audiensi dengan Gubernur membahas 4 hal yakni illegal drilling, illegal mining, Karhutla dan kendaraan Over Dimensi dan Over Load


Gubernur Sumsel merespons dengan sangat baik masukan dari Kapolda terkait illegal drilling, dan akan menindak lanjutinya dengan menggelar Rakor lintas sektoral pada Rabu 24 Juli mendatang.


Rakor tersebut dirasakan perlu mengingat pemberantasan illegal drilling tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, namun harus sinergis antar instansi, termasuk pemerintah pusat, mengingat kewenangan perizinan dan pengawasan terhadap pertambangan Migas dan Minerba sudah tidak ada di Pemerintah Daerah.


"Guna menanggani illegal drilling  akan dibentuk Satgas pencegahan terjadinya illegal drilling mulai dari hulu sampai hilirnya," katanya.


Menurut Rachmad Wibowo, Satgas yang dibentuk nantinya berasal dari Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Sumsel, SKK Migas dan pihak terkait lainnya. 


"Butuh peran seluruh stakholder terkait karena ini menyangkut banyak sektor," 


Rachmad Wibowo mengatakan untuk kasus illegal driling diarea rawa Srigunung Sungai Lilin sudah ada lima orang yang meninggal dunia, dimana lokasi tersebut meledak pada 21 Juni, kemudian 27 Juni ditemukan dua korban meninggal dan 28 Juni ada 2 lagi meninggal. 


"Setelah kejadian itu kami melokalisir lokasi tersebut, membersihkan serta mengamankannya. Tapi ternyata 21 Juli dini hari ada sekolompok masyarakat yang masuk dan membuka pipa yang tutup dan terjadi ledakan mengakibatkan 1 korban meninggal," terangnya.


Hal tersebut telah dilaporkan ke Gubernur dan bahwa ini perlu m

melibatkan banyak instansi maka akan dibentuk satgas. 


"Maka penanganannya butuh kerja sama seluruh pihak pula," tuturnya.


Untuk penanganan kasus di Sungai Dawas, Rachmad mengatakan sudah ada satu orang diamankan dan atas perintah Gubernur pihaknya juga sudah melakukan penutupan. 


"Kita sudah tutup agar masyarakat tidak masuk lokasi, namun rupanya disitu ada jalur air juga sehingga perlu bantuan  Polair untuk menutup. Ini daerah sangat berbahaya. SKK Migas sendiri bisa kerja kalau daerah itu benar benar aman dan tidak berbahaya.  Sedangkan masyarakat tidak paham itu, mereka masuk, memasak bahkan merokok di lokasi itu,” lanjutnya.


Diakuinya, memang sulit menertibkannya karena pertama masyarakat membutuhkan uang untuk hidup, mereka akan berlari ke illegal driling kalau tidak ada pekerjaan dan ini sudah di sampaikan agar dicarikan solusi. Kedua, harga minyak sangat tinggi yang di oplos  dengan minyak dari SPBU. 


"Disparitas harga minyak illegal cukup tinggi dengan Rp 8000 per liter akan di campur 1 banding 1 atau 30 banding 70, itu harga akan bisa lebih murah lagi dengan minyak dari SPBU," tegasnya.


Kata dia, minyak ini ada pangsa pasarnya dimana industri yang membutuhkan bahan bakar. Untuk itu Polda Sumsel juga akan melakukan penyelidikan terhadap illegal drilling itu untuk pengungkapan hingga hilirnya. 


"Kita juga sudah bentuk tim untuk menyelidiki siapa end user dari minyak minyak ilegal ini. Jadi, adanya permintaan, adanya harga tinggi," kata Kapolda,l.


Adanya kebutuhan masyarakat yang bisa peroleh uang dengan mudah di illegal drilling itu menjadi penyebab maraknya masyarakat membuat sumur minyak. 


"Butuh biaya besar untuk penanganan dan operasi illegal drilling. Sementara personel yang ada tidak mencukupi untuk melakukan penindakan," papar dia.


Terkait rencana legalisasi sumur minyak, Kapolda menegaskan, untuk rencana legalisasi sumur-sumur minyak ilegal juga jauh sekali dari harapan. 


“Banyak faktor yang membuat rencana tersebut sulit terealisasi. Mulai dari lingkungan hidup tidak terawat, lingkungan rusak. Seperti insiden di Sungai Dawas, pantauan kita sangat merusak lingkungan, lumpurnya sampai ke lutut. Itu bukan air tapi minyak. Jadi untuk rencana legalisasi sumur minyak illegal jauh sekali dari harapan," papar dia. 


Sementara Pj Gubenrur Sumsel, Elen Setiadi mengatakan, ada beberapa hal yan dibahas dalam pertemuan dengan Kapolda. Salah satunya soal kondisi terkini soal illegal drilling di Muba.


"Secara teknis kita masih akan kami  bahas dengan pihak-pihak terkait. Ada juga usulan teknis dan kita akan mengundang kementerian dan lembaga terkait, prinsipnya kita dukung upaya dari pak Kapolda,” ujarnya.


Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan mengungkapkan, kegiatan ilegal tersebut sangat merugikan pihaknya karena jika terjadi sesuatu, maka pihaknya yang diminta membantu menanggulangi dampak dari perbuatan ilegal ini. 


"Saya baru melihat disini kaget juga dampak lingkungan sangat masif dan ini biaya kerusakan lingkungannya cukup besar jadi kalau semua dana digunakan tidak akan cukup," akunya.


Menurutnya, bukan pihaknya yang berbuat namun kemudian penanganan kerusakan lingkungan dilakukan oleh pihaknya.  


"Dampak lingkungannya saya kaget melihatnya, sangat masif rusaknya. Biaya kerugiannya sangat besar. Secara short time masyarakat tentu mendapatkam keuntungan, tapi impact kerusakan lingkungan semua masyarakat merasakan," katanya.


Dia menyebut, sebanyak 7.700 sumur minyak ilegal ada di Muba. Jumlah itu yang memiliki titik koordinat, namun yang ditemukan dampak lingkungan diluar dari jumlah yang memiliki titik koordinat tersebut. 


"Diluar 7.700 sumur minyak illegal itu sangat masif, dominan terjadi di Muba semua. Bisa terbayang, ini seperti ladang. Ngebor tanpa teknik yang baik, tiga bulan mati pindah lagi pindah lagi. Bisa terbayang, disitu kerusakannya seperti apa," imbuhnya.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts