Bentuk Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery, Kapolda Sumsel Sebut 50 Satuan Kerja


PALEMBANG. SININEWS.COM - Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menggelar konferensi pers usai rapat bersama Forkopimda dan stake holder terkait dikantor Gubernur Sumsel, mensikapi maraknya aktifitas ilegal dibeberapa wilayah di Sumatera Selatan, Rabu (24/7/2024).


Kapolda mengatakan rapat yang dipimpin Gubernur Sumsel Elen Setiyadi telah menghasilkan poin penting mensikapi aktifitas ilegal yang terjadi dibeberapa wilayah. Disebutkannya forum rapat telah menyetujui pembentukan Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Illegal Refinery. 


“Sesuai dengan petunjuk arahan Bapak Gubernur saat audiens Senin kemarin, Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang melibatkan 50 satuan kerja ini kita rancang menjadi empat Subsatgas,” ujarnya.


Kapolda menyebutkan pembentukan Satgas menjadi empat Subsatgas untuk memaksimalkan penanganan dilapangan.


“Subsatgas pertama adalah subsatgas pre-emptive. Ini terkait dengan kegiatan-kegiatan mitigasi berupa sosialisasi, juga memanfaatkan media kepada masyarakat, kalayak ramai, baik yang bekerja di hulu maupun yang dihilir, bahwa pemerintah daerah bersama stakeholder sudah lainnya membentuk Satgas. Oleh karena itu, mulai dari sekarang, harapannya bagi individu yang melaksanakan kegiatan illegal drilling maupun illegal refinery dari hulu sampai kehilir ini sudah bersiap untuk mencari profesi yang lain,” ungkapnya.


“Subsatgas kedua adalah subsatgas preventif atau pencegahan. Baik pre-emptive preventive penegakan hukum maupun rehabilitasi, seluruhnya terdiri dari instansi pemerintah, TNI, Polri, juga didukung dari Kejaksaan Pengadilan serta dari SKK Migas dan Pertamina,” lanjutnya.


Kapolda mengatakan Satgas preventif akan mengedepankan pencegahan hingga ke camat, ke desa, ke tokoh-tokoh masyarakat dan semua elemen masyarakat sesuai arahan Gubernur. Pemerintah juga akan membangun pos-pos, portal-portal, memasang CCTV, meningkatkan patroli, meningkatkan razia dan sesuai arahan Gubernur akan melibatkan instansi terkait untuk pengelolaan barang berbahaya tersebut.


Karena menyangkut barang yang mudah meledak dan mencemari lingkungan, Kapolda mengatakan penanganannya harus dilakukan secara khusus baik oleh Pertamina, Rumbasan dan SKK Migas.


“Subsatgas keempat adalah subsatgas rehabilitasi terhadap lingkungan dan masyarakat. Untuk kerusakan lingkungan ada SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dibantu oleh TNI-Polri melakukan reboisasi, reklamasi, menghindarkan pencemaran lingkungan serta rehabilitasi terhadap fisik dan psikis masyarakat yang terdampak dari aktifitas illegal ini. Mungkin karena mereka (masyarakat) hidup diarea yang tidak sehat yang tanpa mereka sadari. Ini bagiannya Dinas Kesehatan yang akan turun dan memberikan trauma healing terkait kondisi

psikologinya,” paparnya.


Mantan Kapolda Jambi tersebut menguraikan, tidak semua Satgas dan Subsatgas akan bekerja secara sekaligus, namun akan dilihat skala prioritasnya. 


“Untuk Subsatgas penegakan hukum, teman-teman media faham apa yang sudah dilakukan oleh Polri selama ini. Kita melakukan penangkapan, kita juga melakukan pembongkaran serta penegakan hukum bagi para pelaku,” tandasnya.


Sementara Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi mengatakan Satgas dari semua unsur akan melakukan penanganan terhadap kegiatan Illegal Drilling dan Illegal Reginery yang secara nyata telah menimbulkan dampak yang luas, korban jiwa masyarakat dan kerusakan lingkungan serta ekosistemnya.


“Sangat komprehensif, sehingga perlu melibatkan banyak instansi. Tidak hanya aspek penegakan hukumnya saja, tetapi yang paling kita pentingkan adalah penanganan aspek sosial dan dampaknya dimasyarakat. Ini harus dihentikan,” ujarnya.(sn/perry)

Share:

Ada Wartawan di PALI Bawa Pistol Rakitan, Kapolres Malah Apresiasi


PALI. SININEWS.COM - Kapolres PALI dan Para jajaran Polres PALI dibuat kaget dan terperangah oleh salah satu wartawan media online di kabupaten PALI pada Rabu (24/7/2024).


Mengapa tidak, pasalnya pada saat kegiatan cafe morning bersama Kapolres PALI, wartawan online bernama M. Susanto ini mengeluarkan senjata api rakitan (Senpira) laras pendek jenis pistol.


Bukan tanpa alasan dan bukan ingin bertindak kriminal wartawan ini membawa senjata api rakitan tersebut, namun melainkan ingin menyerahkan senjata ilegal itu kepada Kapolres PALI secara langsung.


" Izin pak saya membawa pistol untuk diserahkan kepada pak Kapolres," kata Susanto, sontak saja seluruh PJU Polres PALI dan awak media yang sedang menikmati kopi di kantin langsung kaget.


Mendengar hal itu langsung direspon positif oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, didampingi Wakapolres PALI KOMPOL Dedi Rahmat Hidayat SH, dan para kasat dan Kabag saat itu.


Kemudian Susanto langsung mengeluarkan senjata api rakitan itu dari dalam tas sandang yang dibawanya dari Desa Sukamaju kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI Sumatera Selatan.


Menurut Susanto, senpi itu ditemukannya ditengah semak belukar yang tidak jauh dari rumahnya, pada saat dia membersihkan lahan pekarangan perbatasan dengan tetangga sebelah.


" Senpi itu ditemukan pada saat saya membersihkan pekarangan rumah, sedangkan untuk siapa pemilik pistol itu saya tidak tahu," jelasnya.


Sementara Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K. M.H, didampingi Wakapolres PALI KOMPOL Dedi Rahmat Hidayat SH mengucapkan terimakasih kepada Susanto yang sudah menyerahkan senjata api itu.


Karena kata Kapolres PALI, dengan adanya penyerahan senpi rakitan ini artinya wartawan ikut serta dalam mengurangi tingkat kriminal penggunaan senjata api ilegal di kabupaten PALI khususnya.


Dijelaskan oleh AKBP Khairu Nasrudin, sebelumnya disetiap kesempatan pihaknya melalui Kamtibmas dan Polsek Polsek selalu menghimbau secara humanis kepada masyarakat, jika memiliki senjata api ilegal segera diserahkan kepada pihak Kepolisian.


"Dengan adanya penyerahan senpi ini secara tidak langsung sudah memberikan edukasi bahayanya senjata api kepada masyarakat," imbuhnya.


Ditambahkan Kasat Reskrim Polres PALI melalui IPDA Habel Kevin Siegers, S.Tr.K, bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih kepada M. Susanto yang telah menyerahkan sepucuk senjata api rakitan.


" Kita menghimbau jika masyarakat yang masih memiliki senjata api ilegal untuk segera menyerahkan kepada kami," tandasnya.(sn/perry)

Share:

Tertipu Polisi Yang Nyamar Jadi Pembeli, Terduga Pengedar Sabu di PALI Tak Berkutik Saat Dibekuk


PALI. SININEWS.COM - Tindak Pidana dan pelaku kejahatan dalam bentuk apapun kembali berhasil dikalahkan oleh aparat penegak hukum. 


Hal ini membuktikan bahwa ucapan atau  kata-kata dari Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto S.H,M.H,bukanlah isapan jempol belaka. 



Sebelumnya,pejabat nomor satu dijajaran Satuan Reserse Narkoba ini pernah mengatakan,bahwa ia tidak akan main-main dan tidak akan memberikan peluang sekecil apapun,serta akan mengejar kemanapun para pelaku dunia hitam Narkotika di Bumi Serepat Serasan ini. 


Sesuai dengan fakta, Selasa (23/07/2024) sekira jam 16.00 Wib,kembali Anggota satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 IPDA Hartoyo,S.H melakukan penyelidikan terhadap Seh Muji Burohman Bin Paiman di Dusun I Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI,Sumatera Selatan dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba. 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H membenarkan tentang telah diamankan seorang pria di wilayah hukum PALI yang diduga sebagai pengedar Narkotika berjenis sabu. 


"Betul Bang,Alhamdulillah personil kita dari Satres Narkoba kembali berhasil memutuskan mata rantai peredaran Narkotika Jenis Sabu, dengan metode melalui penyamaran,dan pelaku ini kita amankan berdasarkan LP / A / 53 / VII / 2024 /SPKT.Resnarkoba / Res.Pali / Polda Sumatera Selatan, Tgl 23 Juli 2024," ucap Kapolres PALI kepada awak media pada Rabu,(24/07/2024) seusai menghadiri acara Coffe morning bersama seluruh anggota Media Mitra Humas Polres PALI. 


Ditambahkan Kasat Reserse Narkoba Polres IPTU Aan Sriyanto SH, MH,setelah menerima informasi dari warga dan berkoordinasi dengan pimpinan, dirinya langsung memberikan perintah kepada Kanit Idik 1 IPDA Hartoyo, S.H untuk melakukan penyelidikan terduga pelaku pengedar barang haram ini. 


"Selanjutnya,salah seorang anggota Satresnarkoba langsung saya perintahkan untuk melakukan penyamaran dengan cara membeli narkotika langsung kepada pelaku,dan benar saja pelaku kemudian ke TKP yang telah disepakati,kemudian langsung kita sergap dan kita amankan berikut barang bukti dari tangan pelaku,"imbuh Kasat Narkoba yang berdarah dingin dalam memberantas peredaran Nakotika di Wilayah Hukum Polres PALI. 



Dalam penangkapan pelaku itu, lanjut IPTU Aan,mereka juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,yakni berupa 3 (tiga) plastik klip bening sedang dan 1 (satu) plastik klip bening kecil,yang kesemuanya berisikan serbukan putih dan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2.36 gram (dua koma tiga enam gram).


"Ditanbah barang bukti yang kita dapatkan 1 (satu) buah kotak plastik bening yang dilakban hitam, 1 (satu) unit timbangan digital merk scale warna silver hitam, (satu) plastik asoy warna biru dan 1 (satu) ball plastik klip bening kecil kosong serta 1 (satu) buah plastik pipet / skop warna bening,kemudian terduga pelaku berserta barang bukti, kita bawa ke Polres PALI guna untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kasat Narkoba Polres PALI kepada awak media ini, saat diwawancarai diruang kerjanya.(sn/perry)

Share:

Kapolres PALI Ajak Awak Media Terus Berkolaborasi dan Bersinergi


PALI. SININEWS.COM - Kapolres PALI jajaran Polda Sumsel AKBP AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, mengajak insan pers (wartawan) yang bertugas di Kabupaten PALI agar terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Kepolisian.


Hal ini disampaikan Kapolres PALI ketika menggelar Coffee Morning bersama Pewarta Media Mitra Humas Polres PALI di kantin belakang Mapolres PALI pada Rabu (2/7/2024) pagi.


“Kegiatan coffee morning ini sebagai sarana komunikasi Polri dengan wartawan untuk lebih mempererat tali silaturrahmi dan menjalin sinergitas antara pihak Kepolisian dengan insan pers,” kata AKBP Khairu Nasrudin.


Selanjutnya, kata sambutan dari Kapolres PALI yang diawali dengan perkenalan Wakapolres PALI yang baru, KOMPOL Dedi Rahmat Hidayat, SH, Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat, SH, dan Kabag Rem Yusuf Solehat, SH, kepada insan pers yang hadir.


Dikesempatan itu pula Kapolres PALI menyampaikan ucapan terimakasih kepada insan pers yang selama ini telah membantu mempublikasikan kinerja jajaran Polres PALI.


" Untuk para teman teman pers, mari kita bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif, melalui pemberitaan yang menyejukkan serta mengedukasi masyarakat," ujan Kapolres PALI.


Disamping itu, Kapolres PALI juga menyatakan keterbukaannya dan siap bekerjasama dan bersinergi dengan insan pers serta saling mendukung untuk kebaikan.


“Kunci terpenting agar bisa terus terjalin diantaranya, selalu komunikasi dan koordinasi. Setelah itu harus ada kolaborasi dan sinergitas antara awak media dengan Polri,” terangnya.


Oleh sebab itu sambung AKBP Khairu Nasrudin, kami mengajak para wartawan ikut membantu Polri dalam hal ini Polres Pasaman Barat menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan memberitakan narasi yang positif dan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat.


Acara silaturahmi ini dipandu oleh ketua Koordinator Media Akbar, S.Pd, mewakili Kasi Humas AKP Ardiansyah, SH. yang menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada rekan-rekan pers yang telah menyempatkan hadir dalam acara yang penuh keakraban ini.



Akbar juga menyampaikan apresiasi atas terciptanya hubungan yang baik selama ini antara Jajaran Polres PALI dengan insan Pers se-Kabupaten PALI.


"Terima Kasih atas sinegritas dari semua pihak yang sangat baik selama ini, baik dari Jajaran Polres PALI dan rekan-rekan Jurnalis di Kabupaten PALI, semoga kedepan hubungan yang baik akan selalu kita jaga dan kita tingkatkan lagi,apresiasi setinggi-tingginya atas suport dan dukungan dari Pak Kapolres PALI serta Jajarannya juga kepada semua teman-teman seprofesi,"ucap Ketua Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI. 


Sementara ketua PWI kabupaten PALI Anas Nasrullah dan Mang Dede selaku Ketua IWO PALI yang mewakili wartawan menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Kapolres PALI beserta jajarannya yang telah menggelar kegiatan ini guna menjalin dan membina hubungan baik dengan insan pers.


“Saya selaku perwakilan wartawan di PALI berharap semoga silaturahmi ini dapat terus terpelihara, sehingga sinergitas kedua profesi ini juga dapat terjalin dengan baik,” ucapannya.(sn/perry)

Share:

Terima Kunjungan KNPI, Kapolres PALI Nyatakan Dukung Penuh


PALI. SININEWS.COM - Demi sukseskan malam puncak peringatan Hari Jadi KNPI ke 51 DPD KNPI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus melakukan berbagai kesiapan, diantaranya melakukan Audensi dengan Kapolres PALI, dalam bentuk pemeberitahuan secara lisan terkait penujukan DPD KNPI Kabupaten PALI menjadi Tuan Rumah Peringatan Hari Jadi KNPI ke 51.


Audensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD KNPI Kabupaten PALI M Budi Khoiru SHI melalui Ketua Bidang Organisasi Habibi M Aridi S Kom I bersama Sekretaris DPD KNPI Jhon Armi dan di dampingi Pengurus DPP KNPI Pusat dr Zamir Alvi MH Kes, yang di terima langsung oleh Kapolres Kabupaten PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H dan didampingi juga oleh Ketua Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI Akbar,S.Pd yang akrab disapa Bang Akbar. 


"Hari Pengurus DPD KNPI Kabupaten PALI telah melakukan dua audensi, yang pertama dengan Pemerintah Kabupaten PALI pagi hari dan siang ini kita agar melakukan audensi kepada Kapolres PALI, hal ini kita lakukan sebagi bentuk keseriusan DPD KNPI Kabupaten PALI yang telah menyatakan siap sebagi tuan ruam peringatan malam Pucak Hari Jadi DPP KNPI secara Nasional." Ujar Habibi pada Selasa (23/07) usai melakukan audensi bersama Kapolres Polres PALI. 


Masih kata Habibi,audensi yang di lakukan oleh DPD KNPI Kabupaten PALI mendapat sambutan yang hangat dari Kapolres PALI, 

"Alhamdullilah audensi kita hari ini bersama Kapolres PALI mendapatkan sambutan hangat dari bapak Kapolres, dalam hal ini Kapolres memberikan Apresiasi dan dukungan yang penuh kepada DPD KNPI Kabupaten PALI yang telah di tunjuk DPP KNPI sebagi tuan ruah secara Nasionalis."tambah Habibi. 


Sementara itu, Kapolres Kabupaten PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H. menyambut baik dan menyampaikan ucapan selamat kepada DPD KNPI Kabupaten PALI atas telah di tunjuknya DPD KNPI Kabupaten PALI sebagai Tuan Rumah Peringatan Hari Jadi DPP KNPI, sebagai Kapolres dan Lembaga pihaknya memberikan dukungan demi suksesnya acra tesebut. 


“Saya ucapkan selamat kepada DPD KNPI Kabupaten PALI yang telah diberi amanah sebagi tuan rumah malam puncak peringatan Hari Jadi DPP KNPI ke 51 tahun secara Nasional. Kami akan memberikan dukungan demi terselenggara dan suksesnya hajat besar KNPI,” ujar Kapolres Pali.


Disamping itu, Kapolres menyebut dengan adanya kegiatan tersebut menjadi hiburan bagi masyarakat Kabupaten PALI, selain itu juga perputaran ekonomi di Kabupaten PALI akan meningkat, terutama bagi pelaku UMKM apa lagi bagi Pengusaha perhotelan di Kabupaten PALI akan di seribu pengunjung. 


"Tentu saja masyarakat PALI mendapat hiburan atas kegiatan ini, maka dari itu mari kita sama-sama menjaga kemanan dan ketertiban agar kegiatan ini berjalan sukses dan nama PALI makin dikenal di luar sana, roda perekonomian rakyat dan pelaku UMKM akan meningkat."pungkas Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Perluas Lapangan Kerja, Bukit Asam (PTBA) Dorong Budidaya Ikan Gabus di Desa Tanjung Agung


MUARA ENIM, SININEWS.COM
-- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mendukung pengembangan usaha budidaya ikan gabus di Desa Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Langkah ini merupakan salah satu upaya PTBA untuk menciptakan alternatif sumber penghasilan baru yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar area Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Mitra binaan PTBA, Kelompok Ikan Gabus Putra Susukan, merayakan panen perdana ikan gabus di Desa Tanjung Agung, Jumat (19/7/2024). Sekitar 150 kilogram (kg) ikan gabus sukses dipanen.

VP Sustainability PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Hartono mengatakan, pihaknya mendorong kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. 

"Harapan kami, kegiatan ini memberikan alternatif bagi para pemuda-pemudi di Kecamatan Tanjung Agung pada umumnya, dan di Desa Tanjung Agung pada khususnya, agar mereka memiliki alternatif lapangan pekerjaan selain kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI)," kata Hartono.

Hartono juga berharap agar program budidaya ikan gabus di Desa Tanjung Agung tak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan sumber daya lokal secara bijak dan berkelanjutan.

Putra, mewakili Kelompok Ikan Gabus Putra Susukan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada PTBA yang telah memberikan bantuan untuk memberdayakan masyarakat Desa Tanjung Agung.

"Kami berharap budidaya ikan gabus ini bisa semakin berkembang. Kami juga ingin mengajak mitra kami atau anggota kami untuk terus belajar bersama-sama budidaya ikan gabus ini mengingat potensi ekonominya yang sangat tinggi," ujarnya.

Selain panen perdana, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan perjanjian kerja sama pembelian ikan gabus giling sebanyak 20 kg per minggu antara Kelompok Putra Susukan dengan Duta Koffie. Keduanya merupakan UMK Binaan PTBA. (SN)

Share:

Illegal Drilling Gerogoti Industri Hulu Migas, Harus Lebih Tegas Menanganinya


JAKARTA, SININEWS.COM
– Kebakaran kembali terjadi yang berasal dari sumur illegal, yang terbaru terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, dan sekali lagi SKK Migas diminta untuk menanganinya. Illegal drilling, terus berulang dari satu kejadian ke kejadian lainnya yang tidak hanya menyebabkan kebakaran, tetapi juga mencemari lingkungan. Terkait semakin maraknya kegiatan illegal drilling, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta agar instansi terkait yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penanganan kegiatan illegal untuk dapat semakin tegas menanganinya.

Terkait dengan kebakaran sumur illegal yang terjadi di Desa Sri Gunung Kecamatan Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Anggono Mahendrawan menyampaikan bahwa kejadian yang terjadi di sumur illegal, bukanlah yang pertama kali, tetapi sudah berkali-kali terjadi. Selama ini, karena tidak pahamnya para pemangku kepentingan terkait instansi yang memiliki tugas dan kewajiban melakukan penanganan, ujung-ujungnya adalah mereka meminta SKK Migas untuk menanganinya. 

“Ini bukan terkait apakah SKK Migas mau menanganinya ataukah tidak. Namun ada hal-hal yang tidak bisa ditangani oleh SKK Migas karena bukan menjadi lingkup tugasnya, dan ada juga konsekuensi-konsekuensi lainnya yang akhirnya menjadi beban bagi industri hulu migas. Kejadian ini menyebabkan operasional hulu migas menjadi tidak optimal, dan hilangnya potensi penerimaan negara karena adanya biaya yang dikeluarkan oleh SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)”, ujar Anggono menanggapi kembali maraknya kegiatan illegal drilling di wilayah kerjanya (22/07/2024).

Anggono menambahkan, bahwa SKK Migas tentu harus proper dan terukur dalam menjalankan tugasnya sebagaimana amanat regulasi yang mengatur. “SKK Migas dan KKKS selama ini selalu mendukung Pemerintah ketika diminta bantuan untuk menutup sumur illegal. Namun harus kami sampaikan bahwa kegiatan penutupan sumur illegal itu terus berulang, dan bahkan di lokasi yang sama. Ini tentu merugikan industri hulu migas”, terangnya.

Lebih lanjut Anggono menyampaikan bahwa sering kejadian illegal drilling berada di luar wilayah kerja KKKS. Ini harus menjadi perhatian bahwa ada biaya-biaya yang timbul ketika ada kegiatan penutupan sumur akibat illegal drilling. “Mulai biaya sewa buldoser, biaya mobilisasi, termasuk biaya pengamanan selama proses kegiatan penutupan illegal drilling. Jika ada sekian banyak kejadian tentu ini sangat mengganggu pekerjaan utama KKKS, karena sebagian pegawainya harus dialihkan untuk menutup sumur illegal. Serta tentu biaya juga yang jumlahnya tidak sedikit”, jelas Anggono.

Terkait dampak pada lingkungan, Anggono meninformasikan bahwa tindakan SKK Migas dan KKKS tidak cukup hanya menutup sumur illegal, tetapi juga sampai dukungan pada pemulihan akibat pencemaran yang ditimbulkan. “Ini tentu juga menambah biaya serta sumber daya manusia dari KKKS. Dampaknya tentu saja semakin berkurang jam kerja di KKKS, sedangkan kami saat ini sedang berusaha keras untuk bisa mencapai target lifting yang telah ditetapkan Pemerintah”, imbuhnya.

Sehubungan dengan kejadian kebakaran illegal drilling Desa Sri Gunung Kecamatan Lilin di wilayah Kabupatan Musi Banyuasin, Anggono menyampaikan bahwa SKK Migas bersama KKKS dibawah pimpinan Kepala BPBD Musi Banyuasin telah melakukan 2 kali upaya pembersihan Sungai Dawas dan Sungai Parung yang tercemar akibat illegal drilling tersebut. 

Pada kesempatan tersebut, Anggono menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkirim surat kepada Kapolres Muba agar melakukan penutupan sumber pencemaran minyak ke Sungai Dawas dan Sungai Parung yang berasal dari kegiatan illegal drilling. “Pencemaran di sungai Dawas dan sungai Parung akan kembali terjadi jika kegiatan illegal tersebut belum dihentikan. Selain kerugian ekonomi, kehilangan produksi minyak, maka dampak yang terjadi dilingkungan juga akan memakan biaya”, terangnya.

Penertiban illegal drilling itu ranah Pemerintah Daerah, sedangkan SKK Migas dan KKKS keberadannya adalah memberikan dukungan. “Berdasarkan UU No 22 Tahun 2001 untuk sumur illegal, baik pengawasan dan penindakan ada di Pemerintah cq Kementerian ESDM. Pada pasal 41 ayat 1 UU No 22 Tahun 2021 disebutkan bahwa pengawasan di Kementerian ESDM dan kementerian terkait lainnya, sedangkan pada pasal 50 disebutkan penyidikan oleh Polri atau PPNS”, papar Anggono.

“Prinsipnya SKK Migas selalu siap untuk mendukung penanganan illegal drilling, meskipun bukan menjadi tugas SKK Migas. Namun kami menyadari bahwa penanganan illegal drilling membutuhkan pengetahuan teknis, yang itu dimiliki oleh SKK Migas dan KKKS. Tapi perlu saya informasikan juga bahwa sumber daya manusia maupun pembiayaan di kami tentu sangat terbatas, dan seharusnya difokuskan untuk upaya-upaya meningkatkan produksi migas nasional”, pungkas Anggono.

TENTANG SKK MIGAS

SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (SN)

Share:

Bertemu Menko Airlangga, Pj.Bupati Pastikan Proyek Tol Sesi II Prabumulih-Muara Enim Masuk PSN 2025


PALEMBANG, SININEWS.COM
  -- Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., memastikan proyek jalan tol Simpang Indralaya - Muara Enim Seksi II Prabumulih - Muara Enim sepanjang 54 Km masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) 2025. 

Hal tersebut disampaikannya setelah mengonfirmasi langsung ke Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Dr. Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., seusai Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Sumatera Selatan, Sabtu (20/07/2024) di Griya Agung, Kota Palembang.

Dalam penjelasannya, Pj. Bupati menerangkan bahwa Menko Perekonomian mengatakan proyek jalan tol seksi II Simpang Indralaya - Muara Enim sudah masuk dalam daftar PSN yang akan dimulai pengerjaannya pada 2025 mendatang. 

Dijelaskannya bahwa proyek tersebut menjadi salah satu prioritas yang diusulkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebelum kemudian diajukan dan disetujui oleh Presiden. Menko Perekonomian menjamin proyek yang dinantikan warga Muara Enim ini akan dikerjakan pada pemerintahan baru tahun depan.

Pj. Bupati menyampaikan bahwa memang pada 14 Desember 2023 lalu dirinya telah bertemu Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono, Ph.D. untuk mengusulkan dan meyakinkan agar proyek tol Simpang Indralaya - Muara Enim kembali dilanjutkan demi menunjang kelancaran aksesibilitas transportasi maupun pengangkutan barang maupun jasa di Kabupaten Muara Enim sebagai daerah lumbung pangan dan energi di Sumatera Selatan. 

Apalagi menurutnya dengan 7 perlintasan sebidang jalur kereta api di sepanjang jalan lintas Muara Enim yang kerap menyebabkan kemacetan, maka kehadiran jalan tol menjadi salah satu solusi yang tepat. Pj. Bupati-pun menghimbau agar masyarakat mendukung rencana pembangunan ini dan berharap siapapun kepala daerah Kabupaten Muara Enim kedepan juga berkomitmen mendorong realisasi PSN tersebut. (SN)

Share:

Kapolres PALI Hadiri Launching PIN Polio, Ini Harapannya


PALI. SININEWS.COM--Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H yang diwakili oleh KOMPOL Rifan Wijaya,S.T menghadiri giat launching Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Tahun 2024 Kabupaten PALI, pada Selasa,(23/07/2024),sekira pukul 09.00 WIB.


Acara yang bertempat di Puskesmas Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI ini,merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan penyebaran virus polio dan memberikan perlindungan optimal kepada anak-anak usia 0-7 tahun.


Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Asri AG, SH, M.Si, Staf Ahli Bidang Ekonomi,Pembangunan,dan Keuangan Pemkab PALI Drs. Agen Eleidi,Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs.Kusmayadi,Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, yang diwakili oleh KOMPOL Rivan Wijaya, ST. 


Selain itu, hadir pula Dandim 0404 Muara Enim yang diwakili oleh KAPTEN INF Narko, Kadinkes Kabupaten PALI Ardi Kesuma SKM,para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab PALI,Ketua IBI Kabupaten PALI Kasmiyati, S.ST, PPN Kecamatan Penukal Utara,Camat Penukal Utara, Fahrudin, S.Psi,Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi, S.H, Kapuskes Tanjung Baru H. Hazairin, M.Kes,serta para Kades,Tokoh Adat,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat Kecamatan Penukal Utara,dan Insan Pers.



Diterangkan Kapolres melalui Kompol Rivan bahwa Pelaksanaan PIN Polio ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Kesehatan dan akan berlangsung dalam dua tahap.


"Menurut informasi yang disampaikan ke kami,Tahap pertama dilaksanakan pada 23 – 29 Juli, sementara tahap kedua akan dilaksanakan minimal satu minggu hingga maksimal dua minggu setelah tahap pertama, dan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendukung penanganan kejadian luar biasa (KLB) akibat virus polio,dengan memberikan vaksinasi polio secara gratis di Puskesmas, Posyandu, Sekolah Dasar, dan Pos Pelayanan Imunisasi lainnya,"terang AKBP Khairu yang disampaikan Kompol Rivan Wijaya kepada awak media, pada Selasa (23/07) petang. 


Dalam kesempatan tersebut Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, yang diwakili oleh KOMPOL Rivan Wijaya, ST,juga menyampaikan dukungannya akan adanya kegiatan PIN Polio ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus polio di wilayah Kabupaten PALI,dengan bekerjasama semua pihak termasuk Pemerintah, Aparat Keamanan, dan masyarakat, dirinya optimis kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mencapai hasil yang diharapkan. 


"Mari kita bersama-sama bersinergi melindungi generasi penerus dari ancaman penyakit polio,dengan adanya PIN Polio ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dan mencegah penyebaran virus polio di Kabupaten PALI,tentunya dukungan dan partisipasi dari seluruh masyarakat sangat diperlukan agar kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses dan mencapai tujuan yang diharapkan."pungkas Kapolres PALI melalui KOMPOL Rivan Wijaya mengakhiri sesi wawancara dengan awak media ini.(sn/perry)

Share:

Jabatan BPD Penukal Utara Resmi Diperpanjang


PALI. SININEWS.COM--Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Penukal Utara Kabupaten PALI resmi diperpanjang dua tahun.


Pengukuhan perpanjangan jabatan BPD Penukal Utara dilakukan Camat Penukal Utara Fahrudin Lamsil, Selasa 23 Juli 2024.


Perpanjangan jabatan BPD Penukal Utara mengacu pada amanat Undang Undang Nomor 3 tahun 2024 atas Perubahan UU. Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, serta dituangkan dalam Keputusan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Nomor 36/KPTS/DPMD/III/2024 Tentang Peresmian Perpanjangan waktu menjadi 8 tahun Jabatan Anggota BPD.


Ada 81 anggota  BPD Penukal Utara yang dikukuhkan jabatannya diperpanjang yang dipusatkan di Balai Kecamatan, dengan dihadiri Kadin PMD,  Unsur Muspika, Kepala Desa dan tokoh masyarakat.


Dalam sambutan Fahrudin Lamsil Camat Penukal Utara, lebih menekankan agar anggota BPD dapat menerima jabatan ini sebagai amanah dan penuh tanggung Jawab dalam menjalankan tugas plkok dan fungsinya untuk mengedepan kepentingan masyarakat.


"Serta dengan adanya amanah ini agar menjadi motivasi untuk meningkatkan semangat kerja yang berprestasi, jujur, ikhlas, dan selalu menjadi suri tauladan berbuat kebaikan ditengah masyarakat," pesannya.


Sementara Edy Irawan Kadin PMD Kabupaten PALI, mendorong anggota BPD selalu sinergi dengan pemerintahan desa, dan tetap menjadi fasilisator menyampaikan aspirasi nasyarakat ke Kepala Desa dengan mengedepan musyawarah dan mufakat.


"Sehingga menjadi suatu kesatuan yang kuat untuk membangun Desa yang lebih baik, huga menjadi pelopor partisifatif masyarakat penggerak pembangunan disegala dibidang dibumi Serepat Serasan ini," katanya. (sn/bungharto)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts