PALI. SININEWS.COM--Untuk melindungi hak perempuan dan anak di wilayah Bumi Serepat Serasan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) kabupaten PALI mengumpulkan sejumlah organisasi untuk mengenalkan partisipasi PUSPA.
-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Kenalkan Partisipasi PUSPA, DPPKBPPPA PALI Kumpulkan Sejumlah Organisasi Lindungi Hak Perempuan dan Anak
PALI. SININEWS.COM--Untuk melindungi hak perempuan dan anak di wilayah Bumi Serepat Serasan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) kabupaten PALI mengumpulkan sejumlah organisasi untuk mengenalkan partisipasi PUSPA.
Apresiasi Kinerja Para Pegawai, Kadis Kominfo Berikan Reward Untuk Lima Staffnya
Staf yang mendapatkan penghargaan :
1. Alma Nurshela (staf PHL)
2. Mario Septiano (Staf PHL)
3. Pebthy Indriani Sidiek (Staf PPPK)
4. Uswathun Khasanah (Staf PHL)
5. Iis Muhammad Amirullah (Staf PPPK)
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kadin Kominfo, Drs. Mulyadi Musa, M.Si, Kamis (25/07/2024) di hadapan pegawai yang hadir.
Menurut kadin kominfo, pemberian penghargaan tersebut merupakan wujud pelaksanaan Reward dan Punishment yang berlaku bagi setiap Pegawai. Selain itu juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan motivasi pegawai dalam memberikan kinerja yang optimal.
“Sebelumnya sudah kita berikan penghargaan kepada staf kita Sadli Husendra. Dan kali ini kita pilih dan beri penghargaan kembali kepada lima staf terbaik, ini bukan berarti yang lain berkinerja lemah, tapi yang lima ini menunjukan kinerja lebih sehingga diharapkan dapat memotivasi kawan-kawan yang lain,” ucapnya.
Adapun yang kita nilai dari pegawai tersebut yakni tingkat kehadiran, kinerjanya sehari-hari, kedisiplinan, inisiatif, dan kemampuan menyelesaikan pekerjaan,” sambungnya.
Alma Nurshela salah satu staf yang diberikan penghargaan mengaku kaget atas pemilihan dirinya menjadi salah satu pegawai terbaik.
“Saya tidak menyangka bisa mendapatkan penghargaan ini, tapi Alhamdulillah senang juga. Terima kasih banyak Dinas Kominfo serta Pak Kadin karena berkat bimbingan beliau lah kami semua bisa bekerja dengan baik dan maksimal,bagi teman teman yang lain ayo lebih semangat lagi bekerjanya, semoga di kesempatan berikutnya teman-teman yang lain bisa mendapatkan reward juga. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi, dan semoga ini bisa menjadi modal awal dan nilai tambah dalam mengikuti tes PPPK nantinya." Tukasnya. (Rill/SN)
Ternyata Gegara Ini Penjaga Keamanan Kantor DPRD PALI Harus Meregang Nyawa, Tersangka Blak-blakan Beberkan Motifnya
PALI.SININEWS.COM--Pasca diamankannya tersangka kasus pembunuhan terhadap korbannya Jul, warga Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara yang bekerja sebagai penjaga keamanan kantor DPRD PALI pada Minggu malam 28 Juli 2024 lalu, motifnya diungkap P
Kinerja Positif, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan Tertinggi di Malam Apresiasi Emiten 2024
BALIKPAPAN, SININEWS.COM -- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sukses memboyong penghargaan untuk 4 kategori dalam Malam Apresiasi Emiten 2024, Jum'at (26/07/2024) bertempat di Kota Balikpapan.
Keempat kategori yang diraih PTBA yakni Main Index, High Dividend, High Growth, dan Big Market Cap.,dan penghargaan tersebut diberikan karena PTBA dinilai sukses menjaga kestabilan kinerja di pasar modal.
Hal tersebut tercermin dari kinerja pertumbuhan laba, nilai kapitalisasi pasar (market capitalization/market cap), dan yield dividen dalam 5 tahun terakhir.
Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Niko Chandra, menyampaikan ucapan terima kasih dan harapannya agar penghargaan tersebut dapat memacu kinerja perusahaan agar semakin baik ke depan.
"Apresiasi ini memotivasi kami untuk semakin meningkatkan kinerja perusahaan, terus bertransformasi untuk mewujudkan visi PTBA sebagai perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, serta menghadirkan energi tanpa henti untuk negeri," kata Niko Chandra.
Sepanjang tahun buku 2023, PTBA mencatatkan pendapatan sebesar Rp 38,5 triliun, sehingga mampu mencetak laba bersih Rp 6,1 triliun.
Total aset perusahaan per 31 Desember 2023 sebesar Rp 38,8 triliun. Hal ini menjadi modal bagi perseroan untuk terus menjalankan operasional bisnis secara berkelanjutan.
Malam Apresiasi Emiten 2024 memberikan penghargaan kepada emiten-emiten yang mencetak kinerja positif pada Indeks Tempo-IDN Financials 52. Indeks tersebut merupakan daftar emiten dengan kinerja keuangan terbaik di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kriteria penilaian meliputi kapitalisasi pasar atau market cap, pertumbuhan profit tahun majemuk, dividen, jumlah pemegang saham, rata-rata volume dan frekuensi transaksi saham per hari, dan free float minimal 7,5 persen dari saham emiten yang tercatat di pasar modal. (SN)
Kurang Dari 24 Jam, Polres PALI Amankan Pelaku Pembunuhan Penjaga Keamanan Kantor DPRD
PALI. SININEWS.COM--Kinerja cepat kembali dibuktikan jajaran Polres PALI dalam mengungkap kasus yang sempat menghebohkan warga di Bumi Serepat Serasan, dimana kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres PALI berhasil mengamankan Bimo (25) warga jalan Telkom Kelurahan Talang Ubi Timur.
Jembatan Ambrol Akses Poros Simpang Raja-Tanah Abang Putus, Dishub PALI: Kita Ajukan Perbaikan ke Provinsi
PALI. SININEWS.COM--Jembatan pada jalan poros Simpang Raja-Tanah Abang penghubung Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih yang berada di wilayah Dusun 6 Jerambah Besi Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI kondisinya saat ini ambrol.
Duel Dengan Maling, Penjaga Keamanan Kantor DPRD PALI Tewas Ditikam
PALI. SININEWS.COM--Penjaga Keamanan (PK) kantor DPRD Kabupaten PALI meninggal dunia setelah sempat duel dengan pelaku diduga hendak melakukan pencurian di lokasi kejadian di wilayah Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi pada Minggu malam 28 Juli 2024.
Korban bernama Jul, warga Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara harus kehilangan nyawanya setelah menderita luka tusuk dibagian perutnya akibat ditikam pelaku yang tidak terima aksinya dicegah.
Dari keterangan sejumlah warga, bahwa korban mengetahui adanya upaya pencurian pipa besi yang berada di TKP oleh pelaku berinisial B.
Saat ditegur, diduga pelaku tidak terima dan langsung mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban dibagian perut.
Korban yang terluka, sempat melakukan perlawanan dan berduel dengan pelaku.
Namun, akibat kehabisan darah, korban tak sadarkan diri. Sementara pelaku kabur.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke rumah sakit.
Tetapi naas, korban meninggal dunia akibat kehabisan darah.
"Korban sempat duel dengan pelaku meski pun menderita luka, pelaku kabur. Tetapi korban tidak bisa diselamatkan karena diduga lukanya parah dan kehabisan darah," ungkap salah satu pihak keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi mengatakan bahwa dugaan sementara bahwa korban dianiaya lantaran mencegah aksi pencurian pipa, yang dilakukan oleh terduga pelaku.
"Dugaan sementara, korban mencegah dan melarang untuk tidak melakukan pencurian di lokasi TKP. Hanya saja tiba-tiba datang pelaku yang langsung menikam korban," ungkap Kapolsek.(sn/perry)
Dua Warga Sungai Langan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
PALI. SININEWS.COM - Dihari yang sama yakni Sabtu (27/07/2024) kemarin, Polres PALI Polda Sumsel melalui Jajarannya Satres Narkoba kembali berhasil mengamankan dua orang lelaki yang diduga sebagai pengedar Narkotika di Bumi Serepat Serasan.
Kedua pelaku berinisial PH Bin RN (22) dan DD Bin AN (24) yang sama-sama berasal dari Desa Sungai Langan, di Dusun IV dan Dusun II Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumsel ini diamankan Polisi dijalan simpang tiga desa Sungai Langan.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan berdasarkan LP / A / 56 / VII / 2024 /SPKT.Resnarkoba / Res.Pali / Polda Sumatera Selatan, Tgl 27 Juli 2024,pada Hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024, sekira jam 14.00 Wib.
"Berawal dari informasi masyarakat pada hari jumat tanggal 26 Juli 2024 sekira pukul 12.00 Wib kepada kita,lalu setelah kita rapatkan bersama Kasat Narkoba dan para Kanit Idiknya,kemudian anggota Satresnarkoba langsung kita perintahkan untuk melakukan penyelidikan terkait tindak pidana narkotika di Desa Sungai Langan,sering terjadi transaksi narkotika,"urai Kapolres PALI kepada awak media ini, Minggu petang (28/07/2024) sekira pukul 17.09.Wib, by phone pribadinya.
Pada saat anggota Satresnarkoba melakukan patroli hunting,lanjut Kasatres Narkoba IPTU Aan Sriyanto SH,MH,personilnya mendapati 2 (dua) orang laki-laki yang mencurigakan dan sesuai dengan informasi dari masyarakat mengenai ciri-ciri kedua pengedar Narkotika jenis sabu ini.
"Saat hendak dihampiri oleh anggota kita, kedua orang laki-laki ini mencoba melarikan diri,dan seorang laki-laki yang diketahui bernama PH melemparkan sebuah tas selempang warna hitam,namun dengan sigap tim kita berhasil mengejar dan menangkap keduanya," Papar Kasatres Narkoba.
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui bahwa barang bukti berupa narkotika tersebut untuk dijual,lalu kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut.
"Saat ini kedua pelaku yang diduga sebagai pengedar dan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening kecil berisikan serbukan putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,28 g (nol koma dua delapan gram) lalu 1 (satu) ball plastik klip bening kecil kosong kemudian 1 (satu) buah potongan pipet skop warna bening, 1 (satu) buah timbangan digital merek digipounds warna hitam,1 (satu) buah tas selempang warna hitam serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam - merah tanpa nopol sudah kita amankan di Polres PALI untuk diproses lebih lanjut,"pungkas IPTU Aan.(sn/perry)
Gegara Narkoba, Mahasiswa Asal PALI Kembali Berurusan Polisi
PALI. SININEWS.COM - Berdasarkan LP / A / 55 / VII / 2024 /SPKT.Resnarkoba / Res.Pali / Polda Sumatera Selatan, Tgl 27 Juli 2024,Polres PALI Polda Sumsel,berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang diduga terlibat dalam dunia hitam Narkotika di Bumi Serepat Serasan.
Indentitas terduga pelaku dan waktu lejadian,berhasil diungkap oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H melalui Kasatres Narkoba IPTU Aan Sriyanto,SH.,MH.
"Penangkapan terduga pelaku ini terjadi pada
Hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 kemarin, sekira jam 12.00 Wib, tepatnya isamping rumah tersangka Kani Bin Iskandar(33) Dusun VI Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, Sumel, yang berstatus Mahasiswa,"Jelas Kapolres PALI melalui Kasat narkoba kepada awak media ini pada Minggu petang,(28/07/24) sekira pukul 16.46 Wib.
Dalam penangkapan itu, turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 (dua) plastik klip bening sedang yang kesemua berisikan serbukan putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,61 g (lima belas koma enam satu gram), lalu 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y02 warna biru, lalu 2 (dua) lembar tisu warna putih serta 1 (satu) unit sepeda motor yamaha N-MAX warna hitam tanpa nopol dengan nosin : G3E4E-1513597 noka : MH35G3190KK62271, dan saat ini palaku berstatus pengedar.
Dijelaskan Kasat Narkoba,berawal dari informasi masyarakat pada hari sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekira pukul 12.00 Wib kemarin siang,nggota satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Hartoyo,S.H langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"kemudian anggota kita menyamar sebagai pembeli,dengan cara berpura-pura memesan Narkotika berjenis sabu kepada pelaku,lalu mereka mengadakan janjian akan bertemu disamping rumah pelaku,tak lama berselang anggota kita meluncurkan ke TKP dan berhasil meringkus pelaku disamping rumahnya sendiri," papar IPTU Aan saat dibincangi by Phone.
Setelah dikembangkan lebih dalam, lanjut Kasat Narkoba yang beberapa waktu lalu menerima penghargaan PIN Emas dari Kapolda Sumsel karena keberhasilannya mengungkap peredaran Narkoba di Kabupaten PALI seberat 5Kg lebih ini,pihaknya mendapatkan indormasi dari pelaku, bahwa ia mendapatkan barang itu dari salah seorang bandar Narkoba di Desa Air Itam yang berinisial Pr alias Bo.
"Jadi kinerja jaringam barang haram ini tidak main-main,terduga pelaku ini menemui langsung sang Bandsr Pr alias Bo dirumahnya,Setelah mereka bertemu dengan Pr alias Bo kemudian sang Bandar ini menelpon Nk dan berkata “ANTARKE BAHAN KERUMAH 2 KANTONG” kemudian datang Nk dengan membawa narkotika sesuai pesanan dan perintah dari Pr alias Bo kerumahnya,lalu Nk memberikan narkotika tersebut kepada Kani Bin Iskandar dihadapan sang bandar,"beber pejabat nomor satu di Satuan Reserse Narkoba Polres PALI ini.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan,selanjutnya Kani Bin Iskandar kembali kerumahnya,untuk memberikan barang haram itu kepada anggota yang menyamar.
"Dan dengan sigap,pelaku berhasil kita amankan berserta barang bukti,dan saat ini tersangka berserta barang bukti lainnya kita amankan dan dibawa ke Polres PALI guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."pungkasnya mengakhiri sesi wawancara dengan awak media ini.(sn/perry)
Cegah Pekat dan Curas, Tim UKL 1 Polres PALI Laksanakan Razia
PALI. SININEWS.COM--Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,ditambah Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian.
Dan Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : Sprin/595/VII/OPS.1.3./2024 tanggal 22 Juli 2024 tentang Razia terpadu dalam Rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Lahgun Senpi, Sajam, Premanisme, Narkotika, Judi, Miras dan Street Crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya di Wilayah Hukum Polres Pali.
Polres PALI Polda Sumsel melalui Tim UKL I pada Hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di Simpang Lima Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu.
Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H kepada awak media ini bahwa pelaksanaan KRYD Tim UKL I dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pali Kompol Hendro Suwarno S.H,dan selaku Koordinator didampingi oleh Kasi Propam Polres Pali IIPTU Raja Agam Harahap,kemudian selaku Pelaksana serta diikuti oleh Perwira dan Personel Polres Pali yang tersprin dalam UKL I.
"Adapun jumlah pers yang tersprin dalam KRYD Razia terpadu Tim UKL I sebanyak 53 Personel," ujar Kapolres saat diwawancarai awak media ini pada Mingguan pagi (28/07/2024) sekira pukul 09.40 Wib, by phone.
Dalam razia kali ini, lanjut pejabat nomor satu di Jajaran Polres PALI menjelaskan Tim UKL I Polres Pali melakukan pemeriksaan berupa Kelengkapan Kendaraan dan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Simpang Lima Pendopo guna menjamin keselamatan pengendara dan orang lain.
"Disamping itu,Tim UKL I memberikan himbauan kepada masyarakat,apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal,"jelasnya.
Sementara itu, saat dihubungi by phone, Kompol Hendro Suwarno,S.H memberikan penjelasan terkait apa saja yang digelar dalam giat KRYD tadi malam.
" Dalam kegiatan yang kita adakan tadi malam,Tim UKL I juga memberikan himbauan kepada pengendara R2 maupun R4 agar tidak menggunakan knalpot brong,dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas yang sesuai dengan undang-undang,"paparnya kepada pewarta dari media ini, Minggu (28/07/2024) sekira pukul 09.55 Wib.
Selanjutnya,Tim UKL I melaksanakan Patroli Dialogis / Blue Light Patrol di Lampu Seribu Depan Kantor Koramil dan Jalan Raya Rejosari Kecamatan Talang Ubi dan berakhir pukul 23.00 WIB, berjalan aman dan kondusif.
"Hasilnya,masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang kesadaran akannPeraturan berlalu lintas,masih ada pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan serta pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI," jelas Kompol Hendro.
Dikatakan Kasi Propam Polres PALI IPTU Raja Agam Harahap Tim UKL I juga memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan,agar mematuhi peraturan Lalulintas serta diharapkan jika tidak ada keperluan atau urusan yang tidak begitu penting,agar segera pulang kerumah masing-masing guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal.
Sebagian besar pelaku pelanggar peraturan lalu lintas banyak yang tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt pada Mobil,dan juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik R2 maupun R4,
"Kegiatan Patroli Dialogis atau Blue Light Patrol ini dilaksanakan agar mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan juga tindak kriminalitas pada malam hari,serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres PALI."pungkasnya mengakhiri sesi wawancara diruang kerjanya.(sn/perry)