Gasak Pipa Milik Pertamina, Satu Pelaku Diamankan Polres PALI Dua Lagi Buron


PALI. SININEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres PALI kembali ungkap dugaan kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan diwilayah hukumnya yang terjadi pada hari Selasa Tanggal 20 Februari 2024 Sekira Pukul 22.00 Wib beberapa waktu lalu.


Kali ini yang diungkap oleh Satreskrim Polres PALI merupakan pelaku dugaan kasus Tindak Pidana Pencurian pipa besi milik PT Pertamina EP ll Pendopo.


Pengungkapan kasus tersebut setelah Satreskrim Polres PALI menerima Laporan dari pihak PT Pertamina dengan LP / B - 29 / II / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL,  Tanggal 21 Februari 2024.

SP.Sidik / 12 /  II / 2024 / Satreskrim, Tanggal 21 Februari 2024.


Kemudian dilanjutkan dengan SP. Sidik Lanjutan / 12.a / II / 2024 / Satreskrim, Tanggal 06 September 2024

DPO / 01 / II / 2024 / Satreskrim, Atas Nama Sdra CAPUNG, Tanggal 21 Februari 2024.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K mengatakan, bahwa pelaku dalam kasus tersebut berjumlah tiga orang.


Namun sementara yang berhasil dibekuk oleh polisi berjumlah satu orang, sedangkan ke dua lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian Resort PALI.


Adapun pelaku yang tertangkap bernama SA Alias Capung (40) Tahun, warga asal Talang Tumbur kelurahan Talang Ubi Barat kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI.


IPTU Yudhistira menjelaskan, kejadian dugaan kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan itu di Jalan PT Pertamina yang beralamat di Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi. 


" Kejadiannya di Lokasi BKB-254 areal PT. Pertamina Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi, yang mana pelaku melakukan pencurian bersama 3 (Tiga) Orang temannya yakni M (DPO), Capung, dan A (DPO)," kata Kasat Reskrim Sabtu (7/9/2024).


Dijelaskannya, adapun cara pelaku melakukan pencurian dengan memotong Pipa besi, setelah terpotong barulah para pelaku mengangkut Pipa besi tersebut dengan tujuan untuk dijual kembali.


Namun kata Yudhistira, saat di perjalan para pelaku tersebut tertangkap tangan oleh Security PT. Pertamina, atas kejadian tersebut pihak security menemukan barang bukti berupa 8 (Delapan) Potong Pipa besi dan 1 (Satu) Sepeda motor.


" Kemudian security hanya berhasil mengamankan Pelaku Sudirman sedangkan 3 (Tiga) rekannya berhasil melarikan diri, atas kejadian tersebut PT. Pertamina Ep Field Pendopo mengalami kerugian senilai Rp. 6.077.877, (Enam Juta Tujuh Puluh Tujuh Delapan Ratus Tujuh Puluj Tujuh Rupiah)," jelasnya lagi.



Sambung Yudhistira, Sehubungan dengan Laporan Polisi nomor: LP / B - 29 / II /2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, tanggal 21 Februari 2024, kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Pali IPDA M. FAIZ AKBAR, S.Tr.K. beserta anggota Team Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres Pali melakukan penyelidikan.


Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa pelaku yang sedang dalam DPO tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut sedang berada di rumah seseorang di Talang Tumbur Kelurahan talang Ubi barat.


" Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres Pali dan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah itu Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres PALI  guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.


Dia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa 8 (Delapan) Potong Pipa Besi, dan 1 (Satu) Sepeda Motor.(sn/perry)

Share:

Pelihara Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Rajin Razia


PALI. SININEWS.COM – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Talang Ubi menggelar kegiatan razia terpadu atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 6 September 2024. 


Operasi ini bertujuan mencegah tindak pidana Pekat (penyakit masyarakat), kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya. 


Razia yang berlangsung di depan Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Talang Ubi, IPDA Hendri Jhonson, dengan kekuatan enam personel.


Kegiatan razia ini dilakukan berdasarkan berbagai dasar hukum, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017 dan STR/217/V/PAM.1.1/2020 yang mengatur tentang pelaksanaan KRYD. 


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, S.T., menegaskan bahwa razia terpadu ini dilakukan untuk memastikan keamanan wilayah dari tindak pidana serta pelanggaran lalu lintas.


Dalam kegiatan razia, personel Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas. 


Mereka memberikan teguran kepada pengemudi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap atau tidak memakai helm. 


Tak hanya itu, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang apabila tidak memiliki kepentingan mendesak guna menghindari menjadi korban kejahatan.


"Razia ini tidak hanya berfokus pada pelanggaran lalu lintas, tapi juga untuk mencegah tindak kriminal yang sering terjadi, terutama di malam hari. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian," ujar Kompol Rifan Wijaya.


Meski masih ditemukan beberapa pengendara yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak memiliki SIM atau tidak mengenakan helm, kegiatan KRYD ini berlangsung dengan aman dan kondusif. 


Razia terpadu diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menciptakan situasi yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. 


Giat ini berakhir dengan situasi aman dan lancar, menunjukkan kesiapan Polsek Talang Ubi dalam menjaga keamanan wilayahnya.(sn/perry)

Share:

Dirreskrimum Polda Sumsel Gagalkan 4 Remaja Hendak Mesum Melalui Aplikasi Hijau


PALEMBANG. SININEWS.COM- Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo SIK, Jumat pagi (6/9/2024) menggagalkan double date 4 remaja hendak berhubungan badan setelah kenalan dari aplikasi MiChat.


Dua laki-laki dan dua perempuan, berboncengan mengendarai satu sepeda motor matic hitam tanpa pelat nomer polisi.


Mereka kepergok Kombes Anwar yang sedang lari pagi bersama komunitas Detective Runner, saat melintasi Jl Mayor Ruslan, Kelurahan Duku, Kecamatan IT 3, Kota Palembang.


“Empat remaja berboncengan satu motor, tak pake helm dan melaju melawan arus. Karena itu kan jalan satu arah," ujar Kombes Anwar.


Meski dirinya sedang berolah raga, namun insting Polisi resersenya tajam, apalagi sebagai bosnya reserse kriminal umum di Sumsel, Kombes Anwar langsung menghentikan pengendara motor bonceng 4 tersebut.


"Membahayakan diri sendiri dan orang lain ya. Apalagi belum lama ini terjadi kasus yang sangat memilukan. Seorang siswi SMP sampai dibunuh dan digilir oleh 4 pelaku yang semuanya juga masih pelajar," sambungnya.


Sayangnya, 2 ABG laki-laki itu kabur tancap gas, meninggalkan 2 ABG perempuan berbaju hitam dan celana pendek itu. Anwar langsung menginterogasi 2 ABG perempuan itu. 


"Mereka mengaku janjian bertemu, setelah kenalan melalui aplikasi MiChat, rencana mau menuju ke kost prianya sesuai perjanjian,” terang Anwar.


Apalagi aplikasi pertemanan MiChat, saat ini banyak disalahkan penggunanya sebagai sarana transaksi seks online sudah banyak yang terungkap.


Lebih miris, mereka mengaku tinggal dikost dikota Palembang ini, sementara orang tuanya juga tinggal dikota yang sama. 


“Miris ya, walaupun punya orangtua yang tinggal di kota Palembang, namun kedua ABG wanita ini justru memilih tinggal di rumah kost. Bagaimana orang tua bisa mengawasi anak perempuan kalau seperti ini, seperti apa kepeduliannya,” sambung Anwar keheranan.


Dirinya meminta perhatian para orang tua dan kepala lingkungan warga terhadap anak anak agar ditingkatkan, seiring maraknya kenakalan remaja yang mengarah ke kriminalitas, seperti pembunuhan disertai perkosaan terhadap anak beberapa hari lalu.(sn/perry)

Share:

Kasus Penusukan PK di Tanjung Baru Belum Terungkap, Polisi: Masih Lakukan Pengejaran


PALI. SININEWS.COM--Kejadian Pada Sabtu Malam, (31/8/2024) yang membuat Arafis mengalami luka tusuk di bagian perut  menjadi kesedihan mendalam bagi keluarga besar nya.


Hingga detik ini terduga Pelaku Berinisial (Ag) yang  menusuk Arafis Warga Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.


Rusmin (55) yang merupakan keluarga korban mengatakan bahwa keluarga nya tidak terima dan tidak ikhlas kepada pelaku yang menusuk keponaan nya, apalagi sampai detik ini pelaku belum diketahui keberadaan nya.


"Keponaan kami orang yang baik, dan tidak pernah berbuat kejahatan kepada orang apalagi punya musuh, kami keluarga besar nya tentu tidak terima atas kejadian ini, mohon kepada Aparat Penegak Hukum( APH) tangkap pelaku dan beri ganjaran setimpal atas kesalahan yang telah dibuat nya."ungkap Rusmin, Jum'at (6/8/2024)


Lebih lanjut Rusmin Menjelaskan Bahwa Korban ini  bekerja sebagai Pihak Keamanan (PK) Alat Berat, Sebelumnya PK tersebut dilakukan oleh Pelaku, Namun karena perusahaan tidak percaya, pelaku tidak dipekerjakan lagi.


"Asal mula penusukan ini terjadi, karena di duga pelaku merasa sakit hati, Pengerjaan PK di serahkan Perusahaan Kepada (Korban) Arafis, Saat  itu korban lagi menemui hajatan dekat rumah nya, saat dijalan pulang tiba-tiba datang pelaku dan menusuk korban dari belakang dengan sebilah pisau, tusukan tersebut sangat dalam hingga sampai tembus ke bagian perut."tukasnya



Rusmin juga menuturkan setelah kejadian tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ke kapolsek Penukal Utara."terhitung hari ini sudah seminggu kejadian, Arafis Keponaan saya sudah pulang dari rumah sakit namun sekarang bertambah lemah dan sulit bernapas, sekarang dibawa lagi kerumah sakit  untuk penanganan yang lebih intensif/ serius. Karena luka yg dialami sampai ke usus dengan 3 luka dan BAB melalui selang, operasi pertama sudah dilakukan."tuturnya



 "Kejadian kemarin yang membuat keponakaan saya masuk rumah sakit dan mengalami luka serius akan terus kami ingat, tentu tidak akan terima tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. semoga pelaku cepat diringkus serta harus bertanggung jawab atas perbuatanya."pungkas Rusmin.



Sementara itu, AKBP Fredi Polsek Penukal Utara menerangkan bahwa emang benar ada kejadian di duga tindak pidana penganiyaan yang dilakukan inisial Ag kepada korban bernama Arafis di Desa Tanjung Baru, Kejadian  Pada Malam Sabtu (31/8/2024) Pukul 19:00 WIB, 


"Menurut keterangan dari keluarga korban, kejadian bermula saat korban Arafis menemui hajatan tidak jauh dari rumah nya, saat ingin pulang  tiba-tiba datang pelaku menusuk dari belakang dengan sebuah pisau, pemicu terjadi penganiyaan di duga karena masalah rebutan lahan PK."ungkap Polsek


Saat itu, lanjut Kapolsek pihak nya masih mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan, karena setelah kejadian pelaku melarikan diri."tim kami sedang berupaya mengejar dan mencari pelaku, do'a kan saja yang terbaik supaya pelaku bisa tertangkap."imbuhnya 



Terpisah, Agus selaku pihak perusahaan mengungkapkan bahwa korban Arafis emang dipercaya menjadi Pihak Keamanan(PK) alat berat PT PAP, Karena orang nya jujur dan alat perusahaan aman.


"Kami percaya pak dengan Arafis ia orang jujur, sebelumnya alat berat dijaga oleh pelaku insial Ag namun karena ada barang hilang kami tidak memakai jasa PK nya lagi 

Dari itu kami mempekerjakan Arafis, atas kejadian penganiyaan itu kami berharap aparat penegak hukum bisa segera menangkap pelaku untuk bertangung jawab atas perlakuan nya."pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Atlet Putra Arung Jeram Muara Enim Resmi Diberangkatkan Menuju PON XXI di Aceh

MUARA ENIM – Atlet Putra Arung Jeram asal Kabupaten Muara Enim yang mewakili Sumatera Selatan pada ajang olahraga tingkat nasional Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh, resmi diberangkatkan dari Muara Enim menuju Palembang, Jumat (06/09/2024). Upacara pelepasan digelar di halaman GOR Pancasila.

Sebanyak enam atlet putra arung jeram Kabupaten Muara Enim, bersama satu pelatih, diberangkatkan pada kesempatan tersebut. Sedangkan lima orang official tim akan menyusul pada Minggu (8/9/2024).

Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muara Enim, menyampaikan ucapan selamat atas pencapaian para atlet yang berhasil melaju ke tingkat nasional, membawa nama baik Kabupaten Muara Enim dan Provinsi Sumatera Selatan.

“Doa dan dukungan dari masyarakat Insyaallah akan senantiasa menyertai. Teruslah disiplin dan giat berlatih, serta selalu dengarkan arahan dari pelatih agar dapat meraih kesuksesan,” ujar Bupati Henky.

Pelepasan ini menjadi bukti semangat dan tekad kuat para atlet muda Muara Enim dalam mengharumkan nama daerah di kancah olahraga nasional.

"Pemkab Muara Enim bersama Masyarakat berharap para atlet dapat membawa pulang prestasi gemilang dari ajang bergengsi PON XXI di Aceh,"Ucapnya.

Sementara itu Wawandra Pelatih Arung Jeram Kabupaten Muara Enim yang mana telah berhasil menghantarkan Atelit binaannya ke PON XXI Aceh pada kesempatan ini menyampaikan ucapan terimakasih yang mendalam atas dukungan serta Do'a Restu yang di berikan Pemkab Muara Enim dan terkhususnya Do'a Restu dari Masyarakat Kabupaten Muara Enim.untuk keberhasilan dan keselamatan.

"Keberhasilan yang kami capai tidak luput dari peran serta semua pihak,dan Insyaallah kami akan semaksimal mungkin meraih keberhasilan dan mengharumkan nama Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada Umumnya."Pungkas Wawandra. (SN)

Share:

Warga Kaget Terima Bingkisan dari Satres Narkoba Polres PALI



PALI. SININEWS.COM-- Sejumlah warga yang berada di Kabupaten PALI kaget ketika dikunjungi oleh Petugas Kepolisian dari Satres Narkoba. 


Kedatangan para personil dari Satuan Reserse Narkoba Polres PALI ini untuk memberikan Bantuan Sosial ( Bansos) dalam rangka Jum'at Berkah. 


Dikatakan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K,M.H bahwa, giat ini merupakan salah satu wujud syukur kepada Allah SWT dan bentuk kepedulian Polisi kemasyarakatan sekitar Polres PALI. 



"Dan juga membuktikan bahwa,Polisi bukan hanya memberantas segala macam tindak kejahatan dan pelanggaran namun juga memiliki rasa kepedulian kepada sesama," jelas pejabat nomor wahid di Polres Jajaran, pada Jum'at (6/9/2024). 


Dan salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh Satres Narkoba lanjutnya,mereka menggelar Baksos Jum'at Berkat. 


"Jadi, masyarakat harus bijak menilai, jangan gagal faham, tidak semua oknum Polisi itu jahat dan nakal, tapi masih sangat banyak anggota Polisi yang baik dan berprestasi," ungkap Kapolres. 



Saat dibintangi diruang kerjanya Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto,SH.MH menjelaskan bahwa adapun tempat utama pembagian Bansos Jum'at Berkah ini adalah Panti Asuhan Jaya Murni dan Masyarakat yang benar-benar layak menerimanya. 



"Selain itu, kita juga menggelar anjangsana kekediaman masyarakat yang beralamat di Jalan Merdeka Simpang Lima, Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten Pali," ungkap IPTU Aan didampingi juga oleh personil Satresnarkoba Polres PALI.(sn/perry)

Share:

Polisi Jawab Terkait Larangan Musik Remix Dimainkan di PALI


PALI. SININEWS.COM - Perihal fenomena tentang berbagai tafsiran dan pengertian mengenai larangan hiburan Orgen Tunggal dimalam hari, akhirnya terjawab sudah. 


Hal ini terungkap pada saat masyarakat bertanya langsung kepada Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.H, M.H melalui Kasat Binmas AKP Romi F.AR,M.H dalam acara Jum'at Curhat di Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, Sumsel. 


Acara yang dihadiri oleh Kapolres PAL,Kasat Binmas,Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy, Bhabinsa  Desa Tanding Marga dan masyarakat. 


Dijelaskan Kapolres bahwa Kegiatan Jum'at Curhat ini,selain Silahturrahmi Kamtibmas juga mendengarkan saran,masukan dan keluhan Warga.


"Dan juga memberikan informasi,edukasi serta memberikan himbauan  Kamtibmas Kepada Masyarakat dan juga kita sediakan waktu untuk berdiskusi tanya jawab agar terjalin komunikasi yang baik," jelas Kapolres PALI kepada awak media ini pada Jum'at  (6/9/2024). 


Dalam sesi tanya jawab, salah seorang warga menanyakan perihal apakah boleh mengadakan orgen tunggal pada acara pernikahan?. 


Dan tanggapan dari pihak Kepolisian menyatakan bahwa,dalam acara Pernikahan atau Hajatan boleh mengadakan Hiburan orgen tunggal, namun dilarang memainkan musik Remix atau House musik,Itu dilarang baik siang atau pun malam hari. 


Karena dapat memicu gangguan Kamtibmas serta menjadi tempat peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.


"Karena seperti yang kita ketahui dampak dari Narkotika dapat menyebabkan ketergantungan,merusak otak dan dapat mengakibatkan seseorang melakukan tindak pidana seperti pencurian, penipuan ataupun tindakan kekerasan lainnya."pungkas Kapolres didampingi Kasat Binmas.(sn/perry)

Share:

Larangan Musik Remix Kembali Digaungkan Polsek Penukal Abab


PALI. SININEWS.COM- Pelaksana harian Kepala Kepolisian Sektor Penukal Abab AKP Ardiansyah, SH menghimbau supaya masyarakat dalam wilayah hukumnya tidak memainkan aliran musik elektro (remix) disaat gelaran hajatan.


Dengan tujuan, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang narkoba, dan minum minuman keras beralkohol tinggi.


" Berdasarkan analisis polisi, acara orgen tunggal yang menyajikan musik remix rentan dijadikan tempat tindak penyalahgunaan narkoba dan tidak sedikit berujung keributan hingga telan korban jiwa," katanya.


Hal ini disampaikan AKP Ardiansyah SH dalam sebuah program rutin Jumat curhat dengan cara menyambangi kediaman warga guna mendengarkan keluhan masyarakat di Desa Babat kecamatan Penukal kabupaten PALI pada Jumat (06/9/2024).


Selain itu pula Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres PALI ini memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar.


" Sehubungan saat ini musim panas, jadi kami berharap jangan membakar lahan, karena sudah ada larangan serta maklumat dari Kapolri," imbuhnya.


Sembari ngobrol santai bersama warga, AKP Ardiansyah SH juga mengajak masyarakat untuk sama sama menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pilkada 2024 di wilayah Pali agar tetap aman kondusif dan tidak terjadi konflik sosial.


Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Penukal Abab didampingi Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa S.H,M.H, Kanit Binmas Aiptu Zeni Irwanto, Bhabinkamtibmas Aipda Mubarak, Bhabinkamtibmas Bripka Pujo H, Bhabinkamtibmas Brigpol Amrullah dan  Bhabinkamtibmas Briptu Yayan P.


Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.wib hingga selesai berjalan dengan lancar aman serta kondusif.(sn/perry)

Share:

Dihadiri Camat, Polsek Penukal Utara Gelar Jum'at Curhat di Tempirai


PALI. SININEWS.COM - Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH., bersama anggota Polsek Penukal Utara dan Bhabinkamtibmas, melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, pada Jumat (09/09/2024). 


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Penukal Utara, Fahrudi, S.Psi, dan Kepala Puskesmas Tempirai Raya, Dr. Ronal Aprilandi.


Kegiatan Jum'at Curhat ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat, namun juga sebagai forum diskusi yang produktif dalam membahas berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Penukal Utara.


Dalam diskusi tersebut, Kapolsek IPTU Fredy mendengarkan langsung berbagai keluhan warga terkait situasi Kamtibmas di desa mereka, mulai dari keamanan lingkungan hingga potensi gangguan ketertiban lainnya. 


“Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat apa saja yang menjadi kekhawatiran dan harapan mereka terkait keamanan. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Fredy.


Camat Penukal Utara, Fahrudi, juga menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kapolsek dalam menyelenggarakan kegiatan ini. 


Ia menilai, kegiatan semacam ini dapat memperkuat hubungan antara masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah kecamatan dalam menjaga stabilitas wilayah.


Jum'at Curhat ini diharapkan dapat menjadi kegiatan rutin yang efektif dalam menjaring aspirasi masyarakat, sekaligus menciptakan hubungan yang lebih erat antara warga dan aparat penegak hukum. 


Dengan adanya komunikasi yang baik, segala permasalahan Kamtibmas bisa lebih cepat diatasi demi terciptanya keamanan di wilayah Penukal Utara.


Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama antara Polsek Penukal Utara, pemerintah kecamatan, dan masyarakat Desa Tempirai untuk terus menjaga kerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.(sn/perry)

Share:

Pemuda Pancasila PALI Demo PT.MHP Minta Bertanggungjawab Dampak Lingkungan

massa PP demo PT MHP 

PALI. SININEWS.COM--PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI menggelar unjuk rasa di jalan Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya yang menjadi rute angkutan logging PT.MHP. 


Aksi damai tersebut berlangsung pada Jumat 6 September 2024 dimulai sekitar pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin langsung ketua PAC PP Talang Ubi, Telly dengan jumlah massa ratusan.

Pada aksi unjuk rasa tersebut, ada 11 tuntutan yang disampaikan PAC PP Talang Ubi diantaranya meminta pihak MHP bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat mobilisasi perusahaan tersebut. 

"Kami menuntut kewajiban perusahaan dalam memperhatikan dampak lingkungan,  ada 11 poin yang kami minta sesuai keluhan masyarakat, diantaranya masalah debu," ujar Telly.

Apabila pihak perusahaan tidak bisa memenuhi permintaan masyarakat yang disampaikan pada aksi unjuk rasa oleh PP, Telly menegaskan akan menutup jalan tersebut untuk aktivitas PT.MHP. 

"Kami akan berjuang untuk masyarakat, kalau tidak diindahkan unjuk rasa ini terus berlanjut," tandasnya. 

Sementara pihak PT.MHP yang datang ke lokasi dan mendengarkan tuntutan yang disampaikan PP, pihak perusahaan tersebut akan berkoordinasi dengan perusahaan lainnya berdalih pengguna jalan tersebut bukan hanya MHP.

"Yang melintasi jalan ini bukan hanya PT.MHP, namun ada beberapa perusahaan lainnya. Maka kami akan berkoordinasi dengan perusahaan lain untuk memecahkan permasalahan ini terutama dalam mengatasi debu saat musim kemarau," kata pihak MHP melalui Hernadi Panca Putra, Wakil Kepala Divisi Pengembangan Hutan dan Sosial.

Untuk penyiraman, perwakilan MHP menyatakan telah melakukan, namun diakui karena cuaca cukup terik terlihat belum maksimal. 

"Kita telah lakukan penyiraman, namun tetap kita akan berkoordinasi dengan perusahaan lainnya untuk memaksimalkan penanggulangan masalah debu," tukasnya. 

Pengecoran jalan pun diakui Hernadi telah dilakukan. 

"Pengecoran telah dilakukan, dan kedepan kami akan berkoordinasi lagi terkait perawatan jalan baik dengan perusahaan yang menggunakan jalan ini maupun dengan pemerintah setempat," imbuhnya lagi.

Setelah melakukan pertemuan antara perwakilan pengunjuk rasa dan pihak perusahaan serta mendengar kesanggupan pihak MHP, massa pun membubarkan diri dengan tertib dan aktivitas masyarakat serta perusahaan kembali berjalan.(sn/perry)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts