Grebek Rumah di Tempirai Selatan, Satres Narkoba Polres PALI Amankan Satu Tersangka


PALI. SININEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel, menggerebek rumah terduga pengedar sabu-sabu di Dusun lV Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal kabupaten PALI pada Jumat (20/9/2024) kemarin.


Hasil penggerebekan itu Polisi menyita barang bukti berupa serbuk kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 1,43 gram dari seseorang pria bernama Adam (39) tahun.


Barang bukti tersebut ditemukan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres PALI dari dalam sebuah plastik klip bening yang tidak jauh dari tersangka saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka.


Selain itu juga Polisi menyita barang bukti 1 (satu) plastik klip bening kecil kosong, satu unit timbangan digital warna silver dan hitam, satu buah pipet skop warna merah, dan satu buah mangkok keramik warna putih biru.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto, SH, MH, mengatakan, bahwa penggerebekan bermula  ia mendapatkan informasi bahwa pada pukul 07.00, wib dirumah salah seorang warga sering digunakan untuk transaksi Narkoba. 


Mendapatkan informasi itu, pada pukul 12.00. wib, lalu Kasat Narkoba Polres Pali Memberikan perintah kepada KBO Iptu Taufik dan Ps. Kanit Idik 1 Bripka Yudha bersama anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi dari masyarakat tersebut.


" Setelah itu kita menggerebek rumah target, dan langsung melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga bernama Adam," kata IPTU Aan Sriyanto, SH, MH pada Sabtu (21/9/2024).


Dijelaskan oleh IPTU Aan Sriyanto, pada saat dilakukan penangkapan, tersangka ini sedang duduk didalam rumah diduga menunggu seseorang yang akan membeli Narkoba jenis sabu-sabu tersebut.


" Tersangka mengakui jika barang bukti tersebut adalah milik dia, Selanjutnya barang bukti dan Tersangka diamankan serta dibawa ke Polres Pali untuk dimintai keterangan dan proses selanjutnya sesuai dengan SOP," tandasnya.(sn/Perry)

Share:

Sudah Ngatain Banci Lalu Tinju Hidung Korban, Pelajar Berusia 18 Tahun Asal Raja Barat Diciduk Polisi




PALI. SININEWS.COM- Satuan Reserse Kriminal Polres PALI mengamankan seorang pemuda asal Dusun lll Desa Raja Barat kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI bernama Pandi Rahmatullah (18) tahun.


Pasalnya Pemuda yang masih berstatus sebagai pelajar ini diduga melakukan dugaan kasus tindak pidana Penganiayaan Anak dibawah Umur pada Kamis Tanggal 05 September 2024 Sekira Pukul 16.00 Wib.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.


Menurutnya pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban dengan LP / B - 307/ IX/ 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL,  Tanggal 13 September 2024.


Dilanjutkan dengan SP.Sidik / / IX/ 2024 / Satreskrim, Tanggal   September 2024.- SP. Kap /  / IX / 2024 / Satreskrim, Tanggal  September 2024.


" Pelaku ini kita tangkap karena diduga telah melakukan Penganiayaan Anak dibawah Umur," kata Kasat Reskrim Polres PALI kepada wartawan Sabtu (21/9/2024).


Dijelaskan Yudistira, kejadian tersebut bermula pelaku mengejek korban didepan teman teman korban dengan mengatakan Korban 'BANCI.


Kemudian lanjut Kasat Reskrim, temannya ini memberitahu korban bahwa terlapor mengatakan hal demikian kepada korban, setelah pulang dari sekolah korban menemui Terlapor diparkiran Sekolah untuk menanyakan hal tersebut.


" Tetapi terlapor mengajak korban berkelahi setelah itu terlapor pergi kemudian Korban Pulang, tapi saat melewati Candi bumi ayu korban di diberhentikan oleh terlapor," ujar IPTU Yudhistira.


Tidak sampai disitu kata Yudistira, kemudian korban turun dari sepeda motor dan langsung ditinju 1 Kali oleh terlapor, tepat mengenai dibagian hidung, sehingga mengakibatkan hidung korban patah.


" Akibat kejadian itu korban mengalami sesak nafas dan muntah-muntah sehingga korban dirawat di rumah sakit AR- bunda Prabumulih kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke polres pali guna di tindak lanjuti," jelasnya.


Menindaklanjuti laporan tersebut lalu Kasat Reskrim memerintahkan Kanit PPA Satreskrim Polres Pali IPDA NOFRAN INDIKA, SH, untuk menjemput tersangka dan dibawa ke Mapolres PALI.


Sedangkan untuk tersangka menurut Kasat Reskrim Polres PALI sangkakan dengan Pasal 80 Ayat (1) UU PERLINDUNGAN ANAK No. 35 Tahun 2014.(sn/Perry)

Share:

Kapolres PALI Hadiri Maulid Nabi di Handayani Mulya, Ini Pesannya


PALI. SININEWS.COM - Pada hari Jumat, 20 September 2024, Polres Pali menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid Assidiyah, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


Acara dimulai pada pukul 07.30 WIB dengan mengusung tema “Dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Kita Tingkatkan Keimanan dan Kinerja Guna Mewujudkan Pemilukada Aman dan Sukses.”


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., didampingi oleh Waka Polres Pali, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, S.H., beserta para pejabat utama Polres Pali. Ketua Bhayangkari Cabang Pali bersama jajaran pengurus Bhayangkari juga turut meramaikan acara yang khidmat ini. 


Acara ini menghadirkan Ustadz Jajang sebagai penceramah, yang menyampaikan pesan-pesan penting tentang akhlak Rasulullah yang patut diteladani.


Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/635/VIII/BIN 1.1./2024 tanggal 29 Agustus 2024. 


Kegiatan ini tidak hanya sebagai momen untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW, namun juga sebagai wadah bagi personel Polres Pali untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H menekankan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi para anggota kepolisian yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban. 


"Dengan memperkuat keimanan, diharapkan kinerja para personel Polres Pali semakin baik, terutama dalam menghadapi tantangan Pemilukada yang akan datang," ucapnya 


Acara berlangsung hingga pukul 08.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Momen ini menjadi pengingat penting bagi semua yang hadir untuk terus menjaga integritas, keimanan, dan kinerja, demi terciptanya Pemilukada yang aman dan sukses.(sn/perry)

Share:

Jadi Ajang Interaksi Antara Polisi dan Masyarakat, Polsek Talang Ubi Terus Gelar Jumat Curhat


PALI. SININEWS.COM Polsek Talang Ubi kembali menggelar kegiatan rutin Jum'at Curhat yang kali ini berlangsung di Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada 20 September 2024.


Kegiatan ini menjadi ajang bagi warga untuk berinteraksi langsung dengan pihak kepolisian, menyampaikan aspirasi, serta membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, di antaranya Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, S.T., Panit Binmas Polsek Talang Ubi, Ipda Hendri Jhonson, Kepala Desa Sukamaju, Rudini, M.Pd., Babinsa 0404 Pendopo, Sertu Febri, dan Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi, Aipda Affandi Bay, S.H. Hadir pula para tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat Desa Sukamaju yang turut serta memberikan masukan dan menyampaikan keluhannya terkait situasi kamtibmas di wilayah mereka.


Dalam sambutannya, Kompol Rifan Wijaya menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. 


“Kami selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk berdialog dan memberikan masukan. Kegiatan Jum'at Curhat ini merupakan wadah untuk kita bersama-sama mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi,” ungkapnya.


Beberapa isu yang disampaikan masyarakat meliputi masalah keamanan desa, penanganan tindak kriminal kecil, hingga usulan peningkatan patroli di wilayah-wilayah yang rawan. 


Masyarakat juga mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh pihak Polsek Talang Ubi dalam mendengarkan dan menindaklanjuti setiap keluhan yang mereka sampaikan.


Ia juga mengatakan bahwa dengan kolaborasi antara aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


 “Dengan adanya komunikasi yang baik seperti ini, kita bisa mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini,” tuturnya.


Kegiatan Jum'at Curhat ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana masyarakat merasa diberdayakan untuk menyampaikan masalah yang terjadi di desa mereka. 


Kehadiran tokoh-tokoh penting dalam acara ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.


Melalui Jum'at Curhat, Polsek Talang Ubi terus berusaha meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, sehingga tercipta keamanan yang tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga melibatkan peran aktif seluruh warga.(sn/perry)

Share:

Hadiri Rapat Pleno DPSHP, Kapolres PALI Siap Dukung KPU Sukseskan Pilkada


PALI. SININEWS.COM - Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, menghadiri kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.


Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP dan DPT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI itu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Bupati dan wakil Bupati PALI itu berlangsung dihotel Srikandi dibilangan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi pada Jumat (20/9/2024).


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin mengatakan, kehadiran dirinya dalam rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan keadaan keamanan dan kelancaran acara berjalan dengan kondusif.


" Kita mendukung KPU dalam menyukseskan Pemilihan Umum yang Aman, Tertib dan Damai serta mengantisipasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi " ujarnya. 


Rapat Pleno ini dihadiri oleh Bupati PALI diwakili oleh Asisten I, H. Andre Fajar Wijaya, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H, Ketua KPU PALI Sunario S.E, Kasi Intel Kejari PALI, Rido Dharma, Kasat Intelkam Polres Pali, AKP Suandi, S.H, Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti, Am.Kep, Komisioner KPU dan para tamu undangan lainnya.


Ketua KPU PALI Sunario, SE, mengatakan, dilakukanya Rapat Pleno ini guna perbaikan data, yang mana beberapa waktu lalu ada selisih data, akan tetapi semuanya kerjakan dan telah kita input dalam aplikasi sistem informasi data pemilih.


" Proses rangkaian pemutakhiran ini lebih kurang telah berjalan selama 3 bulan, tentunya banyak temuan banyak masukan baik itu dari masyarakat dari partai politik maupun dari Bawaslu, semuanya itu telah kita akomodir dengan harapan data yang digunakan paling tidak mendekati angka kesempurnaan 99,9%," kata Sunario.


Namun lanjutnya, pasti ada yang terlewatkan atau belum termasuk ke dalam DPT karena itu kami memastikan input data yang kami lakukan ini adalah kata yang akurat sesuai dengan Dejure atau fakta yang ada.


Sambung Sunario, Setelah semuanya selesai tahapan berikutnya kami akan menetapkan Bakal Calon menjadi Calon, rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2004, kemudian tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut Paslon.


Setelah itu ujar Sunario, pada tanggal 25 September 2024 akan dilaksanakan Deklarasi Pilkada Damai, dengan menghadirkan semua unsur dari masyarakat, Paslon dan semua unsur-unsur yang terkait, agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten kali ini dapat berjalan lancar dengan damai dengan sejuk, sehingga tidak ada kejadian hal-hal yang tidak kita inginkan.


" Sedangkan untuk tahapan kampanye yang akan dilaksanakan oleh Paslon dimulai pada tanggal 25 September 2025 sampai dengan 23 Oktober 2024, yang tentunya pembagian zona Kampanye akan kami tuangkan dalam surat keputusan KPU PALI," jelasnya.


Dengan demikian, agar kampanye berjalan dengan tertib dan aman, kemudian KPU PALI akan melaksanakan debat publik sebanyak tiga kali rencananya akan dilaksanakan di kota Palembang tentunya akan kita buat format-format baru agar tidak terjadi gesekan-gesekan antar Paslon dengan cara berkoordinasi dengan Akademisi, semoga Pleno hari ini berjalan dengan lancar dan diterima semua pihak," tandasnya.


Adapun Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diputuskan dalam Rapat Pleno tersebut sebagai berikut:


Kecamatan Talang Ubi:

. Jumlah TPS : 125

. Jumlah Pemilih Laki - Laki : 31.746

. Jumlah Pemilih Perempuan : 31.250

. Jumlah Total Keseluruhan Pemilih : 62.996


Kecamatan Penukal Utara :

. Jumlah TPS : 38

. Jumlah Pemilih Laki - Laki : 8.576

. Jumlah Pemilih Perempuan : 8.424

. Jumlah Total Keseluruhan Pemilih : 17.000


Kecamatan Penukal:

. Jumlah TPS : 44

. Jumlah Pemilih Laki - Laki : 10.848

. Jumlah Pemilih Perempuan : 11.056

. Jumlah Total Keseluruhan Pemilih : 21.904


Kecamatan Abab: 

. Jumlah TPS : 37

. Jumlah Pemilih Laki - Laki : 9.974

. Jumlah Pemilih Perempuan : 10.185

. Jumlah Total Keseluruhan Pemilih : 20.159


Kecamatan Tanah Abang :

. Jumlah TPS : 48

. Jumlah Pemilih Laki - Laki : 11.361

. Jumlah Pemilih Perempuan : 11.493

. Jumlah Total Keseluruhan Pemilih : 22.854


Jumlah Total Pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada tahun 2024 Kabupaten PALI : 144.913. 

. Jumlah Pemilih Laki - Laki : 72.505.

. Jumlah Pemilih Perempuan : 72.408.


Setelah dilaksanakan penandatanganan oleh Ketua KPU Kabupaten PALI beserta Komisioner KPU PALI pada Berita Acara Nomor : 209/PL.01-BA/1612/2024 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten PALI .(sn/Perry)

Share:

Irjen A Rachmad Wibowo Sik Resmi Jabat Wakil Kepala BSSN


JAKARTA. SININEWS.COM - Bertempat dikantor BSSN RI Sawangan Depok Jawa Barat, pada Juma’at pagi (20/9/2024) Kepala BSSN RI Hinsa Siburian melantik dan mengambil sumpah/janji Irjen Pol A Rachmad Wibowo Sik sebagai Wakil Kepala BSSN RI menggantikan Komjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra Msi.


BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas BSSN adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.


Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BSSN mempunyai susunan organisasi yang terdiri dari Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat Utama, dan Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi. 


Dengan dilantiknya Irjen A Rachmad Wibowo Sik, diharapkan mampu membawa angin segar untuk kemajuan BSSN serta dapat semakin memperkuat keamanan siber negara.


Hal ini didasari karier yang cemerlang dan pengalaman cukup matang dikepolisian terutama dibidang siber. Irjen Rachmad Wibowo Sik telah lama malang melintang di bidang reserse utamanya dunia siber, mulai dari Densus 88 Antiteror hingga pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri.


Pengalamannya yang kaya di bidang reserse dan siber ini tentu akan sangat bermanfaat bagi BSSN dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang semakin kompleks.


Selain itu, alumni Akpol tahun 1993 yang tak lama lagi menyandang bintang tiga tersebut juga dikenal sebagai sosok pekerja keras dan memiliki dedikasi yang tinggi sehingga sangat tepat untuk menduduki posisi strategis di BSSN tersebut.


Ditemui media usai pelantikan, Rachmad Wibowo mengatakan rasa syukurnya atas kepercayaan  dan amanah yang diberikan oleh negara kepadanya.


“Alhamdulillah, Kepala BSSN RI bapak Hinsa Siburian telah melantik saya sebagai Wakil Kepala BSSN RI tadi pada pukul 09.00 di Kantor BSSN RI Sawangan, Depok. Terimakasih atas dukungan semua pihak dan segenap elemen masyarakat, mohon doa restunya agar saya dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik baiknya. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kesehatan, perlindungan dan kemudahan dalam setiap tugas yang kita kerjakan,” ujarnya disampingi istri tercinta Nyonya Evi Rachmad.(sn/Perry)

Share:

Nah! Jangan Ajak Golput Pada Pilkada Serentak, KPU Ancam Dipidanakan


foto. Ketua KPU (sumber: IG Bisnis Indonesia)



Jakarta. SININEWS.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan peringatan keras terhadap pihak yang melakukan ajakan kepada masyarakat untuk Golput atau tidak menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Hal itu disampaikan ketua KPU Muhammad Afifuddin belum lama ini di Jakarta.


Dikutip dari berbagai sumber bahwa ketua KPU akan mempidanakan pihak yang mengajak masyarakat Golput.


Dikemukakan Ketua KPU bahwa hukuman pidana bagi pihak yang mengajak Golput pada Pilkada serentak tertuang pada pasal 187 hurup A ayat 1 Undang Undang Nomor 10 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.


"Ancaman penjaranya paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliyar bagi pihak yang mengajak Golput pada masyarakat," tandasnya. (sn/perry)
Share:

Sukses Harumkan Sumsel Dikancah Nasional, Gubernur Panggil Kadishub PALI


PALI. SININEWS.COM--Setelah sukses memboyong Juara I Pelajar Pelopor Keselamatan Lalulintas dan Angkutan Jalan Tingkat Nasional di Jakarta yang digelar Kementerian Perhubungan RI beberapa waktu lalu, Gubernur Sumatera Selatan mendadak memanggil Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, Kartika Anwar kemarin, 19 September 2024.


Pemanggilan Plt Kepala Dishub PALI tersebut tak lain untuk memberikan apresiasi terhadap capaian yang gemilang itu karena telah mengharumkan nama provinsi Sumatera Selatan.


Dimana, pelajar bernama Dwi Noptriana asal kabupaten PALI mewakili Provinsi Sumatera Selatan berkompetisi diajang bergengsi pemilihan pelajar pelopor keselamatan berlalulintas dan angkutan jalan tingkat nasional.


Diutarakan Plt Kepala Dishub PALI bahwa Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan apresiasinya terhadap prestasi perwakilan Dishub PALI mengatasnamakan Sumsel.


"Pak Gubernur memanggil kami ke Palembang, beliau menyampaikan terimakasihnya kepada anak kami Dwi Noptriana dan Dishub PALI serta Pemda PALI yang telah sukses memboyong hadiah tertinggi pada ajang pemilihan pelajar pelopor keselamatan berlalulintas dan angkutan jalan," ujar Kartika Anwar, Jumat 20 September 2024.


Ditambahkan Kartika bahwa Gubernur Sumatera Selatan berpesan agar prestasi yang telah dicapai agar dipertahankan bahkan ditingkatkan.


"Kami diminta pak Gubernur untuk terus memupuk pelajar di kabupaten PALI agar kedepannya makin banyak perwakilan dari Sumsel berjaya di ajang bergengsi tersebut," imbuhnya.


Dengan apresiasi dari Gubernur, Kartika bertekad akan terus membina pelajar pelopor keselamatan berlalulintas dan angkutan jalan supaya prestasi yang dicapai bisa dipertahankan.


"Prestasi ini menambah semangat kami untuk terus berbenah dan tidak membuat kami terlena, kami akan terus melakukan pembinaan terhadap pelajar supaya kedepan banyak duta keselamatan berlalulintas dan angkutan jalan di kabupaten PALI dan Sumsel," tekadnya.(sn/Perry)

Share:

Puluhan Orang Eks Jamaah Islamiah di Sumatera Selatan Mengucapkan Ikrar Setia Kepangkuan NKRI


PALEMBANG. SININEWS.COM - Sebanyak 56 mantan anggota jamaah islamiah di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana (napi) teroris bersumpah kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di ballroom salah satu hotel ternama dikota Palembang pada Kamis (19/9/2024).


Ikrar yang dikemas dalam kegiatan bertajuk ‘Sanjo Kawan-Kawan Guritan’ yang bermakna silaturahmi teman teman komunitas Guritan tersebut diselenggarakan oleh BNPT RI bersama Densus 88 AT Polri.


Ikrar yang dipimpin oleh ustadz Imtiham Asy Syaf’i, ustadz Bambang Sukirno dan ustdz Tony Timur, serta turut disaksikan oleh Wakapolda Sumsel Brigjen M.Zulkarnain Sik Msi dan Kabid Humas Kombes Sunarto. Pengucap ikrar merupakan mantan anggota atau simpatisan dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di Sumsel dan mantan napi teroris.


Selengkapnya, teks ikrar yang disebut sebagai ‘Deklarasi Palembang’ tersebut berisi tiga point sebagai berikut.


Bissmillahirohmanirohiim

Kami eks anggota dan simpatisan aljamaah al islamiah wilayah Sumatera Selatan menyatakan mendukung (sami’na wa atho’na) terhadap pembubaran aljamaah al islamiah oleh para masyayikh kami di Bogor tanggal 30 Juni 2024. 


Siap kembali kepangkuan NKRI, dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemhaman dan kelompok tatharrus atau ekstrim. 


Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal hal yang merupakan konsekwensi logisnya.


Deklarasi atau pengambilan sumpah kembali setia pada NKRI tersebut merupakan rentetan dari sebelumnya para pentolan Jamaah Islamiah bersepakat membubarkan diri yang berlangsung di Jakarta, pada Minggu (30/6/2024) lalu dan kemudian diikuti para anggota maupun simpatisan yang berada di daerah termasuk di Sumatera Selatan.


Sumatera Selatan sendiri merupakan daerah ke 33 yang akhirnya kembali setia ke NKRI.


Ustadz Imtihan Safi’i yang merupakan mantan Ketua Fatwa Jamaah Islamiah kepada awak media mengatakan, pihaknya mengevaluasi bahwa ada diantara langkah pemikiran dan beberapa pemahamannya yang berpotensi menimbulkan ekstrimisme dan radikalisme.


“Kami yang komitmen pada Ahlul Sunnah Waljamaah memandang esktrimisme dan radikalisme bukan bagian dari itu, makanya pada akhirnya kami menyatakan bubar,” tegas Ustadz Imtihan Saf’i usai memimpin para anggota dan simpatisan jamaah islamiah di Sumatera Selatan mendeklarasikan setia kepada NKRI.


Menurutnya di Sumatera Selatan lebih banyak didominasi oleh simpatisan yang menerima pola pendekatan melalui dakwah.


“Meski sudah banyak yang mendeklarasikan diri setia kembali kepada NKRI, namun masih ada segelintir anggota jamaah islamiah yang belum mendeklarasikan diri kembali setia pada NKRI,” tuturnya.


“Namun tentu saja itu karena belum adanya kesepahaman. Namun Alhamdulillah setelah kita beri ilmunya mereka sepakat untuk kembali,” imbuhnya.


Setelah resmi bubar, pihaknya berkomitmen berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pemerintah, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat.


Syaf’i menambahkan, hingga yang ke 33 ini sudah lebih dari 5000 anggota atau simpatisan jamaah islamiah yang telah bersumpah kembali setia pada NKRI.


“Kalau sudah diterima, tentunya kami kembali beramal shalih namun dengan tidak menabrak aturan, setia kepada NKRI,” tegasnya.


Arnold, salah seorang mantan napiter asal Palembang yang baru bebas  pada bulan Juni lalu, merupakan mantan anggota jamaah islamiah asal Palembang yang ditangkap pada November 2020 lalu.


“Komitmen kami ketika melakukan kesalahan kita evaluasi, dan memang itu hal yang salah. Maka itu adalah hal yang harus kami tinggalkan,” tandasnya.(sn/perry)

Share:

Satsamapta Polres PALI Giat Patroli Pastikan Kamtibmas Terjaga


PALI. SININEWS.COM – Sat Samapta Polres PALI terus menggiatkan patroli keamanan di beberapa titik keramaian di wilayah Kabupaten PALI melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi yang berlangsung sepanjang bulan September. 


Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga.


Pada Kamis, 19 September 2024, tiga personel Sat Samapta, yaitu Bripda Riza Andrean Putra, Bripda Gibran Azhar, dan Bripda Eben Pernando Sigalingging, menjalankan tugas patroli di bawah Sprint Nomor: Sprin/41/VII/2024 yang berlaku dari tanggal 1 hingga 30 September 2024.


Patroli dimulai dengan mendatangi Pasar Kalangan Simpang Raja yang merupakan salah satu pusat keramaian di Kabupaten PALI. 


Kehadiran personel bertujuan memastikan keamanan pengunjung dan pedagang, serta menjaga agar aktivitas di pasar tetap berjalan lancar tanpa gangguan. 


Selain itu, patroli ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya potensi kegaduhan di lokasi tersebut.


Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke area SPBU Simpang Tais. Personel Sat Samapta bertugas untuk memantau situasi dan menjaga keamanan di sekitar SPBU yang sering menjadi lokasi strategis bagi aktivitas masyarakat. 


Kasat Satsamapta Polres PALI, AKP Hermanto, menyampaikan bahwa kehadiran patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga dan memastikan bahwa situasi tetap kondusif.


"Selama kegiatan patroli berlangsung, tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang berarti. Situasi di kedua lokasi, baik di Pasar Kalangan Simpang Raja maupun di SPBU Simpang Tais, dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali, dengan arus lalu lintas yang tetap lancar," ucapnya pop

Patroli rutin ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres PALI dalam menjaga keamanan wilayah serta memastikan warga dapat beraktivitas dengan tenang tanpa kekhawatiran akan gangguan keamanan.(sn/Perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts