Tumbang dan Tutup Jalan, Damkar Serta Satlantas Polres PALI Berjibaku Evakuasi Pohon Roboh


PALI. SININEWS.COM -- Jalan raya utama masuk kabupaten PALI tepatnya di Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi pada Rabu malam 25 Desember 2024 tertutup pohon besar yang tumbang akibat hujan lebat disertai angin kencang yang terjadi sejak sorenya.


Akibat kejadian itu, arus lalulintas pun tersendat karena pohon yang tumbang roboh ke badan jalan.


Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres PALI pun sigap mengevakuasi pohon tersebut agar arud lalulintas kembali lancar.


"Semalam ada laporan adanya pohon tumbang ke badan jalan raya Talang Bulang, kemudian kami langsung menuju TKP," ungkap Ibrahim Cik Ading Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten PALI.


Diakui Ibrahim bahwa setelah berjibaku selama lebih kurang setengah jam, akses jalan kembali lancar.


"Evakuasi pohon tumbang selesai sekitar setengah jam setelah kami bekerja dibantu Satlantas Polres PALI. Arus lalulintas pun kembali lancar," sebutnya.


Atas kejadian tersebut, Ibrahim kembali menghimbau masyarakat agar tetap waspada apabila tengah dalam perjalanan terjebak cuaca ekstrim.


"Lebih baik berteduh apabila turun hujan lebat disertai angin kencang. Karena banyak titik rawan pohon tumbang. Jadi kami himbau agar masyarakat lebih baik memilih berhenti dan jangan melanjutkan perjalanan terlebih dahulu serta mencari tempat aman untuk berteduh," himbaunya.(sn/perry)

Share:

Dukung Percepatan Swasembada Pangan, Polda Sumsel Lakukan Upaya Ini



PALEMBANG. SININEWS.COM - Dalam rangka koordinasi dan menyampaian petunjuk arahan penyelenggaraan akselerasi program dua yakni pemanfaatan lahan produktif mendukung percepatan swasembada pangan dijajaran Polda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel Kombes Feri Handoko memimpin rapat bersama stake holder terkait pada Selasa (24/12/2024) dimapolda Sumsel.


 Irwasda Polda Sumsel Kombes Feri Handoko mengatakan akselerasi program dua pemanfaatan lahan produktif mendukung percepatan swasembada pangan perlu dipersiapkan dengan menyamakan persepsi melalui rapat koordinasi bersama stake holder terkait.


Dirinya menjelaskan Sumsel mendapatkan target lahan tumpang sari dalam 1 tahun sebanyak 10.000 hektare, dan untuk saat ini baru tersedia 600 hektare saja.


“Perlu dilakukan koordinasi yang baik sehingga masing masing pihak bisa memahami tugas dengan baik. Kesiapan lahan, bibit dan pupuk serta pendukung lainnya untuk rencana penanaman jagung secara serentak dipertengahan bulan Januari 2025 nanti apakah bisa dilaksanakan, tentu kita perlu saran dan masukan dari dinas terkait agar tidak gagal tanam,” ujarnya.


Feri Handoko mengakui perlunya komitmen bersama dalam menjalankan program kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah dalam hal ketahanan pangan.


Sementara itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, Dr Riana Sopiana mengatakan sekarang ini banyak petani jagung yang menjual dalam bentuk tongkol, dengan harga relative lebih rendah, yang jika dijual dalam bentuk pipil akan memiliki harga jual yang lebih tinggi.


“Ini perlu pembimbingan kepada para petani agar mereka mendapatkan hasil/nilai penghasilan yang lebih baik lagi,” ujarnya.


“Ditahun 2025 pemerintah menargetkan hasil 70 juta ton padi dari luas lahan 2 juta hektare, sementara ini Sumsel menyiapkan 1,7 juta hektare yang akan dibagi dua yakni komoditas padi dan komoditas  jagung,” lanjutnya.


Dirinya menjelaskan bahwa lahan yang dialokasikan merupakan diluar lahan regular, sehingga dengan demikian diharapkan bisa menambah luasan lahan yang ada melalui kerjasama pihak terkait menggunakan metode tumpangsari.


Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Dian Eka Putra mengatakan sekitar 600 hektare lahan disiapkan untuk peremajaan karet dan 21.000 hektare untuk peremajaan sawit, tersebar di 17 kabupaten yang berpotensi bisa digunakan untuk mendukung program pemerintah. Sementara Dr Sulthani Aziz dari Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) mengatakan sekitar 400 hektare di Pali dan 250 hektare di Oku bisa digunakan untuk program penanaman jagung.


“Kami dari BPDAS siap mendukung program ini, termasuk penyediaan bibit dengan anggaran yang sudah ada dalam rencana kerja BPDAS,” tandasnya.


Kepala Balai Hutan Lestari menimpali, sekitar 250 hektare bisa digunakan untuk ketahanan pangan dengan peta sudah ada di BPHL.


Kepala Dinas Perhutanan Muzawir mengatakan program tersebut bisa dilaksanakan dikawasan hutan yang memiliki perizinan dan juga pada lahan kawasan industri atas izin masyarakat yang memungkinan untuk lahan ketahanan pangan dan bisa digunakan sesuai aturan.


“Segera kami hitung kembali luasan lahan perhutanan yang cocok digunakan untuk ditanami jagung dan akan dikirimkan data yang sudah dilakukan pengecekan,” tuturnya.


Sementara itu dari pihak Bulog mengaku sepanjang tahun 2024 telah menyalurkan 9000 ton lebih bibit agung kepada petani melalui koperasi.


Tak luput, Kepala Sub Bagian Keamanan PTPN 1 Regional 7 Arie Mulawarman menambahkan adanya lahan Karet seluas 100 hektare didaerah Banyuasin yang siap digunakan dengan pola pembiayaan berkerjasama dengan koperasi unit (daerah kebun musi randas), sedangkan untuk dilahan kelapa sawit dan gula akan berkoordinasi dengan pimpinan pusat.


“Kedepan, PTPN akan berkordinasi lebih lanjut dengan Polda Sumsel terkait pelaksanaan ketahanan pangan lahan jagung,” ujarnya.


Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meluncurkan Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan yang ada dalam visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


Program dilaksanakan memanfaatkan lahan tidur dan menggerakkan masyarakat untuk bertanam dengan tanaman konsumtif dengan hasil panen yang aian didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan program makan bergizi sehat.


Untuk mensuksesjan program pemerintah tersebut, Polri akan terus menjalin sinergitas  dan kerjasama dengan seluruh stakeholder.(sn/perry)

Share:

Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Beracung Ditangkap, Satreskrim Polres PALI Ungkap Kurang Dari 24 Jam


PALI. SININEWS.COM–  Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampasan yang terjadi diwilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima oleh pihak Kepolisian.


Kasus ini bermula pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. 

Korban, DM (37) seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat di kawasan Simpang Beracung. Tersangka berinisial EES(22), yang dikenal korban,menghentikannya dengan alasan meminta ditemani membeli nasi diwarung yang berada disekitar lokasi kejadian.


Setelah tiba diwarung,kemudian tersangka meminta korban turun untuk membeli nasi. Namun saat korban turun,tersangka mencoba meminjam sepeda motor korban. 


Ketika korban menolak,tersangka lalu mengintimidasi korban dan merampas kunci motor secara paksa,kemudian tersangka melarikan diri dengan kendaraan tersebut.


Setelah menerima laporan dari korban pada Selasa (24 Desember 2024),Polres PALI segera bertindak. Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H.,melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi S. H.,M.H., memimpin langsung penyelidikan. Berbekal informasi dari masyarakat,keberadaan tersangka terdeteksi disekitar kediamannya,dikawasan Golf Permai,Kelurahan Handayani Mulya.


"Kami segera menginstruksikan Tim Opsnal Beruang Hitam yang dipimpin oleh Kanit 1 Unit Pidum IPDA Muhammad Fadli,untuk melakukan penangkapan.Dalam operasi ini,tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti tanpa perlawanan," ujar AKP Nasron Junaidi saat diwawancarai awak media ini. 


Dalam penangkapan tersebut,Polisi juga menyita sejumlah barang bukti,diantaranya:

-1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat.

-1 buku BPKB sepeda motor Honda Beat.

-1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat jajarannya. 


"Kasus ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,Kepolisian tidak akan mentolerir tindak pidana yang merugikan warga,dan Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati,segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal," ujarnya kepada awak media ini, pada Rabu petang (25/12/2024). 


Tersangka pelaku,EES kini mendekam ditahanan Polres PALI dan dijerat Pasal 368 KUHP,tentang perampasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.


Sukarni,salah satu warga Kelurahan Handayani Mulya, memberikan komentar,

"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polres PALI dalam menangani kasus ini. Semoga pelaku dihukum setimpal agar memberikan efek jera."harapnya.


Kasus ini menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kabupaten PALI.


"Sinergitas antara masyarakat dan Aparat sangatlah penting, dalam menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif." pungkas Kasat Reskrim Polres PALI.(sn/perry)

Share:

Pengunjung Paye Biru Membludak, Polsek Penukal Abab Laksanakan Pemantauan


PALI. SININEWS.COM – Personil Polsek Penukal Abab dipimpin oleh Plh Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah SH melalui Wakapolsek IPTU Maryono melaksanakan kegiatan monitoring di kawasan wisata Paye Biru, Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, pada Rabu, (25/12/2024).


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB ini bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan para pengunjung yang memadati lokasi wisata tersebut.


Paye Biru, destinasi yang semakin populer di kalangan masyarakat lokal maupun luar Kabupaten PALI, dikenal karena keindahan alamnya. 


Air yang jernih dan berwarna kebiruan menjadi daya tarik utama yang menjadikan tempat ini favorit untuk liburan. 


Dalam satu tahun terakhir, jumlah kunjungan terus meningkat, mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap destinasi wisata ini.


Pesan Himbauan Polsek untuk Wisatawan

Dalam giat ini, personil Polsek memberikan imbauan kepada pengunjung untuk selalu menjaga barang-barang pribadi dan memastikan keamanan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. 


"Kami ingin memastikan bahwa para pengunjung dapat menikmati waktu mereka di Paye Biru dengan tenang. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar IPTU Maryono.


Pentingnya Kolaborasi Pengelola dan Polsek

Polsek Penukal Abab juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara pihak pengelola Paye Biru dan aparat keamanan. 


Dengan meningkatnya jumlah pengunjung, pengelola diharapkan dapat melengkapi fasilitas dan infrastruktur yang memadai. 


Hal ini mencakup penambahan area parkir yang aman, penunjang keselamatan seperti papan peringatan, hingga posko informasi.


“Antusiasme masyarakat untuk berwisata ke Paye Biru sangat tinggi. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pihak pengelola dan kami untuk menciptakan lingkungan wisata yang nyaman dan aman bagi semua,” tambah Wakapolsek.


Wisata Paye Biru: Potensi Besar Wisata Lokal

Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan, Paye Biru memiliki potensi besar untuk terus berkembang. 


Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, diperlukan untuk menjadikan lokasi ini lebih menarik dan kompetitif, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional.


Dengan pengelolaan yang tepat dan pengamanan yang memadai, Paye Biru diharapkan dapat menjadi ikon wisata di Kabupaten PALI yang mampu memberikan pengalaman tak terlupakan bagi para pengunjung.(sn/perry)

Share:

Pelaku Begal di Simpang Y Juga Terlibat Kasus 'Nodong' di Komplek Pertamina



PALI. SININEWS.COM –Ternyata pelaku penusuk korbannya pake obeng yang sempat viral di berbagai plavon Media Sosial, juga terlibat dengan berbagai kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) Ke-2 KUHP. 


Kejahatan tersebut terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024, di kawasan Komplek Pertamina, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.


Korbannya,seorang pelajar bernama RA (15), bersama rekannya YL (15), sedang melintas di kawasan Simpang Lima Pendopo pada sore hari. 


Saat itu,korban merasa diikuti oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street. Saat korban memasuki jalan dibawah Gereja Pertamina,pelaku langsung memepet korban dan merampas ponsel Vivo Y02 miliknya. Akibat kejadian tersebut,korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000 dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Pali.


Kasat Reskrim Polres Pali AKP Nasron Junaidi, SH., M.H.,mengungkapkan bahwa tim segera bergerak setelah menerima laporan tersebut. 


"Kami langsung mengumpulkan informasi terkait identitas dan keberadaan para pelaku.


Berdasarkan laporan masyarakat, salah satu pelaku, Pernando Saputra (22), berada di Kota Jakarta, sementara pelaku lainnya berinisial MA(15), berada di rumah,"jelas AKP Nasron.


Tim Opsnal Beruang Hitam di bawah pimpinan Kanit 1 Unit Pidum, IPDA Muhammad Fadhli, melakukan penangkapan secara terpisah terhadap kedua pelaku. 


Operasi penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari pelaku.


Barang Bukti Diamankan

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit motor Honda Beat yang digunakan pelaku dan satu unit ponsel Vivo Y02 milik korban. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Pali sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Pali memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajarannya.


 "Tindakan responsif ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pali," tegasnya.


Selain itu,Kepala Desa Talang Kemang, tempat tinggal korban, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Pali. 


"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari pihak kepolisian.Ini memberikan rasa aman bagi masyarakat kami," ujarnya.


Polres Pali menghimbau masyarakat,untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar. 


“Kami mendorong masyarakat agar tidak segan melapor jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan. Polisi siap memberikan perlindungan dan penanganan terbaik,” pungkas Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi.(sn/perry)

Share:

Hadiri Hajatan Kepala Desa, Gubernur Sumsel Terpilih Datangi Lubuk Tampui


PALI. SININEWS COM -- Gubernur Sumsel terpilih periode 2024 -2029, Herman Deru hadiri syukuran khitanan Dimas Juliansyah putra ke 2 dari  pasangan Budiman Kepala Desa (Kades) Lubuk Tampui dan Alvi Wati.


Kegiatan yang dipusatkan dibalai Desa Lubuk Tampui Kecamatan Utara Kabupaten PALI ini, dihadiri Kadin PMD dan jajaran OPD PALI, TNI/Polri, DPRD dan Kepala Desa se Kabupaten PALI, sertan undangan lainnya, Rabu 25 Desember 2024.


Pada hajatan Syukuran ini  hidangan musik  OM.Muba asal Palembang dan biduanita pelantun dangdutnya sehingga menambah semarak pesta akhir tahun ini


Dijelaskan Budiman Kades Lubuk Tampui pemilik hajatan, merasa bangga atas kehadiran para tamu undangan berbagai lapisan masyarakat yang memberikan doa restu pada putranya.


Juga ketua pelaksana Edri jaya ucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga pesta syukuran khitanan ini dapat berjalan dengan baik.


Sementara kata sambutan tamu undangan H.Herman Deru Gubernur Sumsel terpilih merasa tersanjung dan terhormat atas sambutan hangat keluarga besar Budiman Kepala Desa Lubuk Tampui.t

"Kami turut mendoakan semoga Dimas Juliansyah Putra ke 2 dari pasangan Budiman dan Alvi Wati ini, menjadi anak yang berguna bagi Agama, Bangsa dan masyarakat," ucap Herman Deru.

Juga Gubernur Sumsel terpilih ini, ungkapan terimakasih atas partisipasi  masyarakat Kabupaten PALI memberikan dukungan pada dirinya sehingga mendapat amanah untuk memimpin Provinsi Sumatera selatan 5 tahun kedepan.


(SN/Bungharto)


Share:

Begal di Simpang Y Talang Akar Digulung, Satu Pelaku Masih Bocil


PALI. SININEWS COM – Tim Opsnal Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Simpang Y, Talang Akar,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI, pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. 


Dua pelaku, yakni PS (22) dan FA (15) yang masih dibawah umur,berhasil ditangkap dalam waktu singkat setelah kejadian.


Kasus ini bermula ketika korban Rafa Rayanza (16),seorang pelajar, bersama temannya Rafiza Akbar (16) membantu dua orang tak dikenal,dengan menstut kendaraan mereka. 


Namun,ditengah perjalanan salah satu pelaku menikam korban,yang kemudian dilarikan kerumah sakit,akibat luka serius yang dideritanya.


Berdasarkan laporan LP/B-415/XII/2024/SPKT/POLRES PALI, Tim Opsnal "Beruang Hitam" yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., segera bergerak cepat. 

Setelah menerima informasi dari masyarakat, pelaku PS berhasil diamankan di Jakarta, sedangkan FA ditangkap di kediamannya di Talang Ojan, Talang Ubi Utara.


Dalam proses penangkapan,Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:

-1 unit motor Yamaha NMAX,

-1 bilah senjata tajam jenis pisau,

-1 helai baju kaos hitam, dan

-1 helai celana pendek jeans.



Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, SH., MH.,menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polres PALI. 


"Ini adalah bukti komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,dan kami harap ini menjadi pelajaran bagi siapa pun,untuk tidak melakukan tindakan kriminal diwilayah ini,"tegas AKP Nasron pada Rabu (25/12/2025). 


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, yang diwakili oleh AKP Nasron Junaidi, juga mengapresiasi kerja cepat tim dalam mengungkap kasus ini. 


"Polres PALI akan terus meningkatkan kinerja dalam memberantas kejahatan.Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi terkait tindak pidana.Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,"pintanya.


Para pelaku kini telah diamankan di Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 365 Ayat (1) ke-2 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.(sn/perry)

Share:

Pengamanan Penuh Dilakukan Polsek Talang Ubi di Gereja Oikumene, Kegiatan Ibadah Berjalan Khidmat


PALI. SININEWS.COM– Polsek Talang Ubi dibawah komando Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara,SH.,MH.,M.Si.,memastikan pengamanan penuh untuk pelaksanaan ibadah Natal di Gereja Oikumene, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 

Ibadah yang dihadiri oleh 70 jemaat berlangsung pada pukul 16.30 WIB hingga 21.00 WIB dengan tema "Marilah sekarang kita pergi ke Betlehem" (Lukas 2:15).


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,melalui Kapolsek Talang Ubi,menyampaikan pentingnya menjaga rasa aman dan damai selama perayaan Natal.


“Kami berkomitmen untuk memastikan semua kegiatan ibadah berlangsung tanpa hambatan,memberikan rasa aman bagi masyarakat,dan mendukung kerukunan umat beragama,”ujar Kompol Robi Sugara kepada awak media ini, pada Selasa malam  (24/12/2024). 


Pengamanan kegiatan ini didasari beberapa regulasi,termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Sprint Polres PALI Nomor Sprin/1290/XII/Ops 1.1/2024. 

Sebanyak 17 personel gabungan dikerahkan,terdiri dari:

-Polri: 11 personel

-TNI: 2 personel


Kapolsek Talang Ubi menjelaskan,bahwa tim pengamanan bertugas melakukan sterilisasi gereja, memeriksa ruang ibadah,serta menjaga keamanan jemaat dan harta benda selama ibadah berlangsung. 


“Sterilisasi dilakukan sebelum acara dimulai untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan.Selain itu,tim kami juga menjaga kendaraan R2 dan R4 milik jemaat,”tambahnya.


Ibadah yang dipimpin oleh Pendeta Matilda berlangsung khidmat dengan sejumlah agenda,seperti pembacaan Mazmur,renungan, doa syafaat,hingga pengucapan syukur. Selama acara,aparat Kepolisian dan tim gabungan tetap siaga,menjamin keamanan hingga ibadah selesai.


Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. 

Salah satu jemaat mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran petugas. 


“Kami merasa sangat aman beribadah malam ini.Terima kasih kepada Polri, TNI, dan semua pihak yang menjaga kami,”ujarnya.


Kapolres PALI,melalui Kapolsek Talang Ubi,kembali menegaskan komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah,terutama selama momen keagamaan seperti Natal. 


“Tugas kami adalah memastikan kedamaian dan keamanan terwujud bagi semua lapisan masyarakat,kami berharap momen Natal ini menjadi ajang mempererat persaudaraan dan toleransi di Kabupaten PALI."tutup Kompol Robi Sugara.(sn/perry)

Share:

Sri Meliyana Soroti Penolakan PPn 12%, Ini Penjelasannya


Jakarta. SININEWS COM – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II, Sri Meliyana, menyoroti ikhwal penolakan PPN sebesar 12% di Era Pemerintahan Prabowo. Secara lugas ia menyampaikan kronologis dan dasar keberlakuan pengenaan tarif PPN 12%, bagi-nya kesemua itu ialah merupakan amanat UU No. 20 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan bukan merupakan keputusan sepihak dari pemerintahan Prabowo.    


“Tentu perlu dilihat sejatinya yang menjadi dasar hukum pengaturan tarif PPN dan kenaikan PPN saat ini adalah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 yang mulai diundangkan pada tanggal 29 Oktober 2021 dan mulai berlaku pada tahun pajak 2022. Sebelumnya, sejak tahun 1983 tarif PPN adalah 10%. Namun, sesuai aturan Pasal 4 angka 2 UU HPP No 7/2021 maka, tarif PPN per 1 April 2021 adalah 11% dan tarif PPN naik menjadi 12% per 1 Januari 2025 mendatang. Karenanya, kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 januari 2025 mendatang adalah amanat UU  HPP No 7/2021, dan bukan keputusan sepihak dari Pemerintahan Presiden Prabowo” Ungkap Meli sapaan akrabnya melalui release yang diterima redaksi pada Senin (23/12/2024).


Kemudian ia juga turut menyanyangkan adanya suara penolakan dari sejumlah anggota PDIP, yang melihat kebijakan tersebut sebagai kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dan mengalamatkan beban kesalahan kepada Pemerintahan Prabowo. 


“Bagi saya terkait suara penolakan ini menjadi suatu hal yang mengherankan, jikalau kemudian rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 disuarakan oleh beberapa anggota PDIP sebagai suatu kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Sebab, dapat dilihat jelas bahwa UU HPP tersebut diinisiasi, dilahirkan dan diundangkan pada saat PDIP menjadi partai penguasa di parlemen pada saat itu, dimana pimpinan parlemen secara kelembagaan dan Ketua Panja UU HPP ini ialah berasal dari PDIP. Jadi, saya rasa jelas penolakan ini merupakan sikap yang ambivalen sekaligus tidak konsisten dari PDIP” tegas Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II ini.


Lebih lanjut, ia kembali menegaskan bahwa kebijakan PPN 12% ini merupakan amanat Undang – Undang yang harus dijalankan, sehingga siapapun Presiden terpilih pada saat ini tidak dapat untuk menghindari keberlakuan dari Undang – Undang tersebut. Namun, baginya dalam hal ini Pemerintahan Prabowo telah secara selektif dan hati – hati dalam menjalankan kebijakan tersebut.


“Tentunya dalam menjalankan amanat UU HPP No. 7/2021 tersebut, Pemerintahan Presiden Prabowo telah membuat kebijakan yang sangat berhati - hati. Kenaikan PPN 12% sebenarnya hanya dikenakan kepada barang mewah yang menyasar pada kebutuhan masyarakat kelas menengah ke atas. Sedangkan barang dan jasa yang menyangkut hajat hidup orang banyak, diberikan fasilitas tidak dipungut PPN dan PPN bagi  segala sesuatu yang berhubungan dengan hajat hidup masyarakat tidak akan dinaikkan, artinya pemberlakuan PPN 12% tidak ditujukan bagi klasifikasi barang dan jasa yang menyangkut hajat hidup orang banyak” Pungkasnya. (sn/perry)

Share:

BPR Gerbang Serasan Perluas Akses Layanan di Prabumulih, Dukung UMKM Setempat

MUARA ENIM, SUMSEL – PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gerbang Serasan, yang merupakan perusahaan milik daerah (Perseroda) Kabupaten Muara Enim, terus menunjukkan kemajuan yang pesat. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan predikat Bintang 4, BPR ini melanjutkan ekspansinya dengan membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) pertamanya di Kota Prabumulih.

Peresmian KCP baru ini dilaksanakan pada Selasa, 24 Desember 2024, yang dihadiri oleh Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, M.Si., M.M., bersama Walikota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M. Pembukaan cabang ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan BPR Gerbang Serasan, terutama untuk masyarakat di Kecamatan Gelumbang, Lubai, dan Kota Prabumulih.

Dalam pidatonya, Pj. Bupati yang juga menjabat sebagai pemegang saham pengendali, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., menyampaikan bahwa Pemkab Muara Enim telah menyuntikkan modal sebesar Rp 30 miliar, dengan total aset BPR Gerbang Serasan mencapai Rp 106 miliar. Henky Putrawan juga memberikan apresiasi terhadap kinerja positif BPR ini yang turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim.

“Untuk tahun 2024, target laba yang ingin dicapai sebesar Rp 4,6 miliar, dengan proyeksi dividen sebesar Rp 2,5 miliar yang akan masuk ke kas daerah,” ungkap Henky Putrawan.

Di sisi lain, Pj. Walikota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., menyatakan dukungannya terhadap pembukaan KCP BPR Gerbang Serasan di kota tersebut. Ia berharap cabang ini tidak hanya melayani masyarakat Kabupaten Muara Enim, tetapi juga bisa memberikan layanan kepada warga dan UMKM di Kota Prabumulih.

“Kami berharap BPR Gerbang Serasan dapat memberikan manfaat lebih luas, khususnya bagi warga dan pelaku usaha di Prabumulih,” kata Elman.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.M., turut menambahkan bahwa Kota Prabumulih menawarkan peluang pasar yang besar bagi BPR Gerbang Serasan. Dengan demikian, pembukaan cabang di daerah ini diharapkan dapat memperluas jaringan nasabah dan meningkatkan prospek perkembangan bank tersebut.

“Melihat perkembangan yang positif dari BPR Gerbang Serasan, bukan tidak mungkin di masa depan akan dibuka cabang baru di Tanjung Enim atau Gelumbang,” tutup Yulius. (SN)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts