Perangi Narkoba, Polsek Tanah Abang Sosialisasikan di Desa Raja


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba, Polsek Tanah Abang yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Arzuan, S.H., menggelar sosialisasi bertema “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba” di Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. 


Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (31/12/2024) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat dan pejabat setempat.


Hadir dalam acara ini Kabid Pemberdayaan Kabupaten PALI, Edo; perwakilan Camat Tanah Abang, Sholihin, S.H.; Kepala Desa Raja, Haswin Markosuma; serta perwakilan Kepala Puskesmas Tanah Abang dan perangkat desa.


Dalam sambutannya, Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., memberikan himbauan tegas kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. 


Beliau juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas terkait peredaran barang haram tersebut.


“Narkoba bukan hanya menghancurkan individu, tetapi juga masa depan generasi bangsa. Jika ada yang melihat atau mendengar peredaran narkoba, segera laporkan ke Polsek Tanah Abang agar dapat kami tindak lanjuti,” tegas Kapolsek IPTU Arzuan.


Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, baik dari segi kesehatan maupun dampaknya terhadap sosial dan ekonomi.


Masyarakat Desa Raja menyambut baik kegiatan ini. Banyak warga yang menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya Polri dalam memberantas narkoba di wilayah Tanah Abang.


“Kami siap membantu Polri dalam memerangi narkoba di desa kami. Ini demi masa depan anak-anak dan generasi penerus bangsa,” ujar salah satu warga yang hadir.


Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah nyata Polsek Tanah Abang dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. 


Dengan adanya kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan Kecamatan Tanah Abang, khususnya Desa Raja, dapat menjadi wilayah yang bebas dari ancaman narkoba.


Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara warga dan pemateri. Polsek Tanah Abang berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan di desa-desa lain untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba.


Dengan komitmen bersama, Desa Raja menjadi contoh nyata bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama dalam memberantas narkoba.(sn/perry)

Share:

Satres Narkoba Polres PALI Catat Prestasi Gemilang Berantas Peredaran Barang Haram Selama Tahun 2024


PALI. SININEWS.COM – Langkah strategis dan komitmen tanpa henti yang ditunjukkan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI di bawah pimpinan IPTU Aan Sriyanto, SH, MH, berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PALI. 


Sepanjang tahun 2024, Satresnarkoba berhasil mengungkap 64 kasus narkoba dengan jumlah tersangka yang mencapai 79 orang, mulai dari pengedar hingga bandar besar.


Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, menyampaikan bahwa hasil kerja keras tersebut dibuktikan dengan banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan. 


"Kami telah menyita ganja seberat 1,43 gram, sabu sebanyak 5.919,74 gram, ekstasi sebanyak 165 butir, dan obat-obatan terlarang jenis Samcodin sebanyak 3.000 butir," ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (31/12/2024).


Tidak hanya fokus pada penindakan tegas, IPTU Aan Sriyanto menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba. 


"Dengan sinergi antara polisi, pemerintah daerah, dan masyarakat, saya yakin peredaran narkoba di PALI bisa dihentikan," tegasnya.


Salah satu bentuk langkah preventif yang dilakukan adalah operasi di titik-titik rawan seperti Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, yang dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkoba. 


Dalam operasi tersebut, jajaran Satresnarkoba bahkan melibatkan razia jalur air sungai untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.


“Kami terus menghimbau masyarakat untuk waspada dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memetakan wilayah rawan,” tambahnya.


IPTU Aan Sriyanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba. 


"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika," ujarnya.


Keberhasilan Satresnarkoba Polres PALI dalam mengungkap 64 kasus narkoba sepanjang 2024 menjadi bukti nyata bahwa upaya memberantas narkoba dilakukan secara konsisten dan tegas. 


Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ancaman narkoba yang merusak masa depan generasi muda dapat ditekan secara signifikan.


Komitmen jajaran Satresnarkoba Polres PALI menjadi inspirasi bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, tetapi aksi nyata yang terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dan menjaga masa depan Kabupaten PALI dari bahaya narkotika.(sn/perry)

Share:

5 Kilogram Lebih Sabu Diamankan Polres PALI Sepanjang Tahun 2024


PALI. SININEWS COM - Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) menggelar acara Press Release Akhir Tahun 2024 pada Selasa, 31 Desember 2024, di Mapolres PALI. 


Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memaparkan pencapaian kinerja sepanjang tahun.


Dipimpin langsung oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H., acara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Dedi Rahmad Hidayat S.H.,Kabag Ops Kompol Biladi Ostin S.Kom,S.H.M.H,Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H,M.H.,Kasat Narkoba Iptu Aan Ariyanto SH,MH.,Kasat Lantas AKP Teguh,S.H,M.H dan jajaran pejabat utama (PJU) lainnya.


Dalam sambutannya,Kapolres PALI menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat,atas dukungan dan kerja sama dalam menjaga keamanan,terutama selama penyelenggaraan Pemilu Presiden, Pileg, Pilkada serentak, dan Natal serta Tahun Baru (Nataru).


"Keberhasilan menjaga situasi yang aman dan kondusif tidak terlepas dari sinergi seluruh elemen masyarakat,"ujar Kapolres dihadapan para awak media PALI saat Press Release. 


Capaian kinerja utama yang dipaparkan meliputi :

1.Tindak Pidana Umum (Satreskrim):

Penyelesaian kasus: 89 kasus selesai, 14 masih dalam penyidikan, dan 17 kasus dalam tahap lidik.

2.Tindak Pidana Narkotika (Satres Narkoba):

Total 64 kasus dengan barang bukti:

Ganja: 1,43 gram

Sabu: 5.919,74 gram

Ekstasi: 165 butir

Samcodin: 3.000 butir

3.Keselamatan Lalu Lintas (Satlantas)

Jumlah kecelakaan: 31 kasus

Korban: 8 meninggal dunia, 27 luka berat, dan 19 luka ringan.


Kapolres menegaskan,bahwa Press Release ini merupakan bagian dari upaya transparansi Polres PALI kepada publik. 


"Kami ingin masyarakat mengetahui bagaimana Polres PALI bekerja sepanjang tahun,untuk memberikan rasa aman dan nyaman,"tegasnya.


AKBP Khairu juga mengungkapkan bahwa Polres PALI akan terus meningkatkan kinerja dalam melindungi,mengayomi dan melayani masyarakat.


Di penghujung acara Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polres PALI,dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten PALI.


"Polres PALI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,"pungkas AKBP Khairu Nasrudin.(sn/perry)

Share:

Kapolres PALI Persilahkan Warga Rayakan Malam Pergantian Tahun Asalkan Jangan Lakukan Ini


PALI. SININEWS.COM -- Kepolisian Resort (Polres) PALI tidak melarang seluruh warga Bumi Serepat Serasan untuk merayakan malam pergantian tahun pada Rabu 31 Desember 2024 hingga memasuki tanggal 1 Januari 2025.


Bahkan Kapolres AKBP Khairu Nasrudin SIK mempersilahkan seluruh warga PALI merayakannya bersama keluarga dengan penuh suka cita dan keceriaan.

Hal itu disampaikan AKBP Khairu Nasrudin usai menggelar press release di halaman Mako Polres PALI diakhir tahun 2024 ini.

"Kami mempersilahkan seluruh masyarakat PALI untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga," ujar Kapolres PALI.

Pada kesempatan itu, Kapolres PALI mengingatkan agar pada saat merayakan malam pergantian tahun masyarakat diminta untuk berdoa terlebih dahulu.

"Berdoa sebelum pergantian tahun agar apa yang telah kita cepai selama tahun 2024 mendapatkan berkah dan di tahun depan bisa bertambah," sarannya.

Meski mengizinkan perayaan malam tahun baru, Kapolres PALI tetap menegaskan agar masyarakat tertib dalam melakukan perayaan.

"Untuk menjaga ketertiban kami melarang masyarakat menggelar musik Remix. Apabila ada warga yang nekad menggelar larangan itu, secepatnya laporkan ke kami," tandasnya.

Juga penggunaan petasan dan kembang api, Kapolres menginginkan masyarakat tidak menggunakannya.

"Jangan gunakan petasan dan kembang api karena membahayakan. Larangan penggunaan petasan,kembang api serta pentas musik remix adalah sebagai komitmen untuk menjaga wilayah hukum Polres PALI agar tetap kondusif," tutupnya.(sn/perry)
Share:

Tutup Tahun 2024, Polres PALI Gelar Apel Pagi



PALI. SININEWS.COM – Menutup tahun 2024, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan apel pagi rutin yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres PALI, Kompol Biladi Ostin,S.Kom.,S.H., M.H.,pada Selasa (31/12/2024).


Dalam arahannya, Kompol Biladai menekankan pentingnya kesiapan seluruh personel menghadapi agenda patroli yang padat menjelang pergantian tahun.


“Patroli akhir tahun ini akan sangat intensif,diharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga kesehatan masing-masing,”ujar Kompol Beladiri dalam amanatnya.


Giat apel ini menjadi langkah awal Polres PALI untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama perayaan pergantian tahun. 


Kabag Ops juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.


"Patroli malam pergantian tahun merupakan agenda rutin yang menjadi fokus Polres PALI untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti kemacetan, kebut-kebutan liar,dan pesta kembang api yang tidak sesuai aturan diberbagai titik kumpul seperti Simpang Lima dan Lapangan Sepak Bola Gelora 10 November,"tambahnya.


Dengan persiapan matang dan kolaborasi yang baik antaranggota dan Intansi terkaiat,Polres PALI optimistis mampu menjaga wilayahnya tetap aman hingga memasuki tahun baru.


"Terakhir, sekali lagi kami sampaikan mari kita jalankan tugas mulia ini dengan ikhlas dalam pengamanan perayaan akhir tahun dan peribadatan diberbagai gereja sesuai dengan petunjuk yang ada." Pungkas Kompol Biladi Ostin.(sn/perry)

Share:

Cegah Pernikahan Dini Serta Tingkatkan Kesadaran Hukum, Polsek Tanah Abang Hadiri Penyuluhan di Desa Raja


PALI. SININEWS.COM– Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,kegiatan pelatihan dan penyuluhan hukum tentang pernikahan dini berlangsung di Desa Raja,Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Senin (30/12/2024). 


Acara yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kecamatan,Kepolisian,TNI dan tokoh masyarakat.


Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tanah Abang Darmawan SH,Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Abang Almukminin, S.Pdi., M.Si,Kepala Desa Raja Aswin Markosuma,Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Raja Azwar Anas, S.Pdi,serta para tamu undangan. 


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Raja Bripka Beni Arshal. 

Dari unsur TNI, Danramil Pendopo PALI diwakili oleh Babinsa Desa Raja, Koptu Mahmud.


Dalam sambutannya,Camat Tanah Abang Darmawan, SH,menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif,untuk mengurangi angka pernikahan dini di wilayah tersebut.


“Pernikahan dini bukan hanya berdampak pada kehidupan pribadi pasangan, tetapi juga pada aspek sosial dan pembangunan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dampak negatifnya melalui kegiatan ini,” ujar Darmawan.


Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tanah Abang Almukminin,S.Pdi., M.Si.,memberikan penjelasan hukum terkait pernikahan dini. 


“Dalam Undang-Undang Perkawinan,usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun,Hal ini bertujuan untuk melindungi anak-anak kita dari risiko kesehatan,sosial dan ekonomi,” jelas Almukminin.


Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan,S.H yang disampaikan oleh 

Bhabinkamtibmas Desa Raja, Bripka Beni Arshal, yang hadir mewakili Kapolsek Tanah Abang, memberikan arahan kepada masyarakat. 

Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


“Kami terus berupaya memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat,termasuk terkait isu-isu penting seperti pernikahan dini.Selain itu,kami juga mendorong warga untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian dan perampokan,” kata Bripka Beni.


Bripka Beni juga mengingatkan Pemerintah desa tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.


“Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan,tetapi juga memonitoring penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,”tambahnya.


Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB ini,ditutup dengan pesan-pesan kamtibmas kepada warga Desa Raja. Kepala Desa Raja, Bapak Aswin Markosuma,mengapresiasi kehadiran seluruh pihak dalam mendukung kegiatan ini.


“Kami berterima kasih atas perhatian semua pihak dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Raja.Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan,” ujar Kepala Desa.


Penyuluhan hukum tentang pernikahan dini ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat. 


"Sehingga mampu menekan angka pernikahan dini di Desa Raja dan sekitarnya." Pungkas sang Kades.(sn/perry)

Share:

Jaga Stabilitas Keamanan dan Keselamatan Berlalulintas, Polres PALI Gelar KRYD di Jalan Merdeka


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kabupaten Pali, Polres Pali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Sabtu, 28 Desember 2024. 


Kegiatan ini berlangsung di Jalan Merdeka,Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, dengan melibatkan 57 personel dari Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) II Polres Pali.


Kegiatan ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kasiwas Polres Pali,AKP Nurdin, S.Sos, selaku Wakil Koordinator UKL II, didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polres Pali, IPDA Ade Yus Barianto,S.H. 


Dalam apel tersebut, AKP Nurdin menegaskan pentingnya razia terpadu untuk mencegah tindak kejahatan seperti premanisme,penggunaan senjata tajam,narkotika,judi, dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.


Dalam pelaksanaannya,Tim UKL II tidak hanya melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengendara yang melintas,tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat.


Petugas menghimbau agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak,untuk segera kembali ke rumah agar terhindari dari potensi tindak kriminal. 


Selain itu,masyarakat juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas,termasuk tidak menggunakan knalpot brong dan membawa dokumen kendaraan lengkap.


Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H., dalam keterangannya menyampaikan,bahwa kegiatan ini berjalan aman dan kondusif. 


"Meskipun hasil razia tidak menemukan pelanggaran yang signifikan,namun masih terdapat sejumlah pengendara yang belum sepenuhnya sadar akan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan berlalu lintas.Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus mengedukasi masyarakat,"ujar Kapolres kepada awak media ini,Minggu (29/12/2024). 


Ia juga menambahkan,bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman ditengah masyarakat. 


"Polres Pali berkomitmen penuh,untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum kami.Sinergi antara masyarakat dan aparat Kepolisian sangat penting dalam mencapai tujuan ini,"tambahnya.


Beberapa warga yang melintas dilokasi razia mengapresiasi langkah Polres Pali. Salah seorang warga simpang Bandara, Nunung (47) menyampaikan, "Razia seperti ini sangat baik,terutama untuk mengurangi aksi kejahatan dimalam hari.Kami merasa lebih aman dengan adanya kegiatan ini."ujar ibu rumah tangga ini merasa lebih aman berkendaraan jika ada pengamanan dijalan raya oleh pihak Kepolisian. 


Tim UKL II Polres Pali juga berencana meningkatkan intensitas kegiatan KRYD,terutama menjelang perayaan tahun baru guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Konsolidasi dan analisis evaluasi dilakukan usai kegiatan untuk menyempurnakan pelaksanaan razia di masa mendatang.


"Dengan upaya ini,Polres Pali berharap dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pali,menjadikan wilayah Bumi Serepat Serasan tetap aman dan nyaman untuk semua pihak."pungkas Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Libatkan 10 Personil, Razia Polsek Penukal Abab Tindak Dua Sepeda Motor Tanpa Surat


PALI. SININEWS COM – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif,Polsek Penukal Abab di bawah Polres PALI melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu pada Sabtu (28/12/2024) malam. 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H.,M.H., dengan melibatkan 10 personel.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H.,mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat),tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya diwilayah hukum Polsek Penukal Abab.


"Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres PALI serta arahan Kapolda Sumsel.Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka, khususnya dalam mencegah kejahatan dan gangguan kamtibmas,"ujar AKP Ardiansyah kepada awak media ini pada Minggu (29/12/2024). 


KRYD yang dimulai pada pukul 20.00 WIB di depan Mako Polsek Penukal Abab ini,melalsanakan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas. 


Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera pulang ke rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban tindak kriminal.


Adapun hasil kegiatan KRYD meliputi:

-Teguran kepada 25 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

-Penindakan terhadap dua unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan dokumen.

-Tidak ditemukan miras maupun senjata tajam (nihil).


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. 


“Upaya preventif seperti ini,sangatlah penting untuk menciptakan rasa aman dimasyarakat dan kami juga menghimbau agar warga tetap mematuhi aturan serta membawa kelengkapan berkendara saat di jalan.Selain itu,kami juga mendorong pemuda untuk menjauhi aktivitas yang merugikan,seperti judi online,”tegasnya.


Kegiatan yang berakhir pukul 21.10 WIB ini berlangsung aman dan kondusif. Masyarakat yang melintas di lokasi razia memberikan respons positif atas kehadiran aparat kepolisian yang aktif menjaga keamanan.


Polsek Penukal Abab juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman. 


“Kami berharap warga semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan menjaga keamanan dilingkungannya masing-masing,”tutup AKP Ardiansyah.(sn/perry)

Share:

Ketua PWI Terpilih Temui Sejumlah Tokoh, Eftiyani Berikan Apresiasi


PALI. SININEWS.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Joko Sadewo, SH., MH, melakukan kunjungan ke sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten PALI. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan nilai integritas dalam organisasi yang dipimpinnya.


Dalam kunjungannya, Joko Sadewo menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama yang harus dijaga oleh setiap anggota PWI.


"Sebagai organisasi profesi, PWI PALI harus menjadi teladan dalam menjaga nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan profesionalisme. Kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak agar organisasi semakin kuat dan berintegritas," ujarnya.


Salah satu tokoh yang ditemui adalah H. Eftiyani, SH, seorang tokoh politik  sekaligus advokat. Ia memberikan apresiasi atas langkah Ketua PWI PALI dalam memperkuat nilai integritas organisasi. Pertemuan yang berlangsung di Kedai Kopi 7 Kota Palembang pada Sabtu (28/12/2024) itu diwarnai suasana hangat dan penuh keakraban.


H. Eftiyani berharap insan pers, khususnya Organisasi PWI, senantiasa menjaga independensi dan netralitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. "Organisasi wartawan harus menjadi pilar yang menjaga kepercayaan masyarakat. Integritas adalah kunci utama untuk mencapai hal tersebut," tegasnya.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan membangun komunikasi yang efektif. "Kita harus bersatu, membangun komunikasi yang efektif, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berkontribusi. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat mewujudkan PALI yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ungkapnya dengan penuh semangat.


Sebagai putra asli Kabupaten PALI yang pernah mencalonkan diri sebagai Bupati pada periode 2015-2020, H. Eftiyani menambahkan bahwa pengalaman dan aspirasi masyarakat harus menjadi landasan utama dalam merancang kebijakan pembangunan. Ia berharap hubungan yang harmonis antara media, tokoh masyarakat, dan pemerintah dapat menjadi fondasi kokoh untuk mencapai visi bersama demi kemajuan Kabupaten PALI.


"Media memiliki peran strategis dalam menyuarakan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal kebijakan pemerintah. Dengan sinergi yang baik, kita bisa membangun PALI menjadi daerah yang lebih berdaya saing dan bermartabat," tambahnya.


Joko Sadewo menyampaikan bahwa masukan dari para tokoh akan menjadi pedoman penting dalam pengelolaan organisasi. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas PWI PALI, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," tutupnya.


Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara PWI PALI dengan berbagai elemen masyarakat, sekaligus memperkuat posisi organisasi sebagai lembaga yang berintegritas dan profesional.(sn/perry)

Share:

Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Talang Ubi Tak Kenal Lelah Gencar Razia Terpadu


PALI. SININEWS.COM – Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam.(28/12/2024).


Kegiatan ini berlangsung di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, mulai pukul 20.00 hingga 21.00 WIB.


Apel KRYD dipimpin oleh Ps. Panit Yanmin PolsekKegiatan Talang Ubi, Aipda Ronaldo, dan diikuti oleh personel yang tergabung dalam Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor Sprin/150/IX/OPS.1.2.3/2024. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kejahatan jalanan,pencurian dengan kekerasan (3C),dan gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.


Selama kegiatan,petugas melaksanakan beberapa langkah strategis:


1.Pemeriksaan Kendaraan:

Petugas memeriksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) guna memastikan kelengkapan dokumen serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

2.Himbauan kepada Masyarakat:

Warga diingatkan untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminal.

3.Edukasi dan Teguran:

Pengendara diberi edukasi untuk selalu berhati-hati, tidak menggunakan knalpot brong, dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.,memberikan apresiasi atas pelaksanaan KRYD ini. 

Menurutnya,kegiatan seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. 


"KRYD adalah upaya kami untuk menekan angka kejahatan,serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan hukum, terutama dalam berlalu lintas.Sinergi antara Kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif," ujar Kapolres kepada awak media ini pada Minggu pagi (29/12/2024). 


Senada dengan Kapolres,Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara S.H.,M.H.,M.Si.,menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. 


"Kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain.Melalui kegiatan ini,kami berharap masyarakat tidak hanya mematuhi aturan,tetapi juga berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka,"ungkap Kapolsek saat diwawancarai wartawan. 


Pelaksanaan KRYD berjalan lancar, aman, dan kondusif. Meski demikian, masih ditemukan beberapa pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Petugas memberikan teguran kepada para pelanggar serta imbauan untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas ke depannya.


Polsek Talang Ubi berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan,baik di jalan raya maupun dalam kehidupan sehari-hari.Polri akan selalu hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat,”tutup Kompol Robi Sugara.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts