Nah! Edaran Plh Bupati PALI Bekukan Sementara Semua Pembayaran Pekerjaan PBJ Meski Sudah Berkontrak, Begini Jelasnya


PALI. SININEWS.COM -- Plh Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji mengeluarkan edaran yang isinya membuat pelaksana atau pihak ketiga untuk menahan nafas apabila telah mengerjakan suatu proyek pengadaan barang dan jasa meski telah berkontrak.


Edaran itu dikeluarkan Plh Bupati PALI yang juga Wakil Bupati per tanggal 21 Februari 2024 persisnya satu hari pasca dilantik serentak oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta.


Pada edaran tersebut tertulis bahwa kebijakan itu berdasarkan tindak lanjut instruksi Presiden RI nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN.


Kemudian berdasarkan surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri nomor SE.900.1.3/6629.A/SJ dan Menteri Keuangan nomor SE-1/MK.07/2024 tentang tindak lanjut arahan presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah menurut provinsi/kabupaten/kota tahun 2025.


Dan keputusan Menteri Keuangan RI nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2025.


Juga surat edaran Bupati nomor 900.235/BPKAD/2025 tentang pelaksanaan kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah negara dan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2025.


Serta hasil rapat dan arahan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Setelah menjabarkan dasar edaran tersebut, menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar melakukan penundaan seluruh proses pengadaan barang dan jasa juga penundaan pekerjaan serta penundaan pembayaran pekerjaan yang sudah berkontak kecuali belanja pegawai ASN dan non ASN sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.


Edaran itu ditandatangani Plh Bupati PALI Iwan Tuaji di Talang Ubi tanggal 21 Februari 2025.(sn/perry)


Share:

Tanamkan Kesadaran Tertib Lalulintas Sejak Dini, Satlantas Polres PALI Rela Berbaur Bersama Anak TK


PALI. SININEWS.COM  – Satlantas Polres PALI melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di TK Bhayangkari pada Senin (24/02/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini melalui pendekatan yang edukatif dan humanis.


Dalam kegiatan ini, hadir Kanit Kamsel AIPDA Syafarudin, serta personel Satlantas lainnya, yaitu BRIPDA Jhon Pratama Putra dan BRIPDA I Made. 


Mereka memberikan pembelajaran kepada murid-murid TK Bhayangkari tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta cara aman saat berada di jalan raya.


Salah satu kegiatan utama dalam giat Polsanak ini adalah penyeleksian Polisi Cilik (Pocil) serta pelatihan baris-berbaris. 


Dengan penuh semangat, para murid mengikuti arahan dari petugas yang memberikan bimbingan dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres PALI AKP Teguh Hidayat, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam membentuk generasi yang lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


"Menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini sangat penting guna menciptakan generasi penerus yang lebih disiplin dan aman dalam berkendara. Dengan kegiatan seperti ini, kami berharap budaya tertib berlalu lintas dapat semakin mengakar di masyarakat," ujar AKP Teguh Hidayat.


Kegiatan Polsanak ini mendapat antusiasme tinggi dari para murid dan guru TK Bhayangkari. 


Mereka terlihat gembira dan aktif berpartisipasi dalam setiap sesi yang diberikan oleh petugas Satlantas Polres PALI.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anak-anak dapat menjadi agen perubahan yang menularkan kebiasaan baik dalam berlalu lintas kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.(sn/perry)

Share:

Modus Minta Tumpangan Malah Rampas Hp, Dian Ditangkap Polres PALI


PALI. SININEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui jajaran Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Lintas Talang Bulang - Sekayu, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.


Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, Pirdaus Bin M. Leton (55), seorang petani asal Desa Gemawang, sedang mengemudikan truknya ketika dihentikan oleh tersangka, Dian Ariansa Bin Tonok (27), yang saat itu bersama seorang rekannya, Regi.


Kedua pelaku meminta tumpangan menuju Jalan Lintas Servo. Saat tiba di lokasi, Regi turun terlebih dahulu, sementara tersangka melihat tas korban di atas dashboard yang berisi handphone Oppo A16. Melihat kesempatan, tersangka berupaya mengambil tas tersebut. Korban yang menyadari aksi ini berusaha mempertahankan barangnya, namun setelah terjadi tarik-menarik, tersangka berhasil melarikan diri ke dalam hutan membawa tas korban. Sementara itu, Regi diamankan oleh warga dan diserahkan ke Kepala Desa Talang Bulang untuk proses lebih lanjut.


Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp2.600.000,- dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Talang Ubi.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil intelijen di lapangan, tersangka diketahui berada di rumahnya di Dusun II, Desa Sinar Dewa. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.


Dalam interogasi awal, tersangka mengakui telah menjual handphone curian tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di Desa Benuang. Tim penyidik kemudian melakukan pengembangan guna menelusuri keberadaan pembeli barang hasil kejahatan, namun hingga saat ini individu tersebut belum ditemukan.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Talang Ubi dan dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


Pernyataan 

Kapolres PALI


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Talang Ubi dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polres PALI tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum kami. Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional dan transparan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas AKBP Khairu Nasrudin.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang mungkin terkait dengan kasus ini.


“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan segala bentuk kejahatan yang mereka alami atau saksikan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga hasil dari kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kompol Robi Sugara.


Barang Bukti


1 (satu) kotak handphone Oppo A16 warna hitam



Rencana Tindak Lanjut


1. Melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi



2. Melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka



3. Melengkapi administrasi penyidikan (Mindik)



4. Berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya




Polres PALI menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja maksimal dalam memberantas tindak kriminal dan menjamin ketertiban di wilayah hukum Kabupaten PALI. 


"Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan berperan aktif dalam upaya pencegahan kejahatan.(sn/perry)

Share:

Wabup PALI Kumpulkan Seluruh Kepala OPD, Ini Yang Dibahas


PALI. SININEWS.COM -- Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dikumpulkan Wakil Bupati Iwan Tuaji pada Senin 24 Februari 2025.


Dikumpulkannya seluruh kepala OPD, dari Kepala Dinas, Kepala Badan hingga Camat oleh Wabup Iwan Tuaji untuk membahas aset bergerak yang ada di lingkungan Pemkab PALI.

Dikemukakan Wabup bahwa rapat dengan mengumpulkan seluruh kepala OPD bertujuan ingin mengetahui aset bergerak untuk mengukur dan menjadi acuan menyusun program dan menunjang kinerja OPD. (sn/perry)


Share:

Curi Pipa Pertamina, Warga Muba Ini Diamankan Polsek Talang Ubi


PALI. SININEWS.COM -- Rian warga Dusun I Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya kabupaten Musi banyuasin (MUBA) harus berurusan dengan pihak kepolisian Sektor Talang Ubi.


Pasalnya pria kelahiran 16 Juli 1996 ini terlibat dalam kasus dugaan Pencurian pipa cubing milik PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4 Pendopo.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara S.H,M.H,M.Si, membenarkan bahwa pelaku terlibat dalam kasus 363 KUHP.


Diamankan nya pelaku menurut Kapolsek Talang Ubi berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/ 06 /II/2025/SPKT/Polsek Talang Ubi/Polres Pali/Polda Sumsel.


Kapolsek Talang Ubi menuturkan kronologis kejadian, menurutnya dimana pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2025 sekira pukul 07.30 Wib, pelaku ini bersama temannya (DPO) mencuri 9 batang pipa milik PT. Pertamina.


Adapun Tempat Kejadian Perkara Di simpang jambul jalan pertamina desa Benakat minyak Kecamatan Talang ubi Kabupaten PALI.


Dijelaskannya, diketahui aksi pelaku ini bermula saat hendak melakukan patroli tim security Pertamina melihat bekas gesekan pipa diarea TKP.


Kemudian kata Kapolsek Talang Ubi, Tim patroli langsung menyisir di area tersebut lalu melihat pelaku menggunakan sepeda Yamaha nmax warna hitam dengan nopol BG 3030 RES dan Temannya (DPO) melintas menggunakan sepeda motor Honda beat streat warna silver dengan nopol BG 6204 PAS dengan membawa 4 Batang pipa besi.


" Setelah itu tim patroli security pos Benakat menginformasikan kepada staf security pendopo bahwa pelaku pencurian mengarah ke pendopo," kata Kapolsek Talang Ubi Senin (24/2/2025).


Tak lama kemudian lanjut Kapolsek, tim patroli security pendopo menghubungi Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi untuk bersama sama memberhentikan dan mengamankan pelaku.


Namun kata Kapolsek, temannya yang DPO ini berhasil melarikan diri kedalam hutan pada saat pencegatan, dan dari sepeda sepeda motor yang dikendarai temannya ini di temukan 4 Batang besi pipa jenis 27/8.


" Sedangkan didalam box motor pelaku Rian petugas menemukan 5 Batang besi pipa jenis 27/8 atau kepala cubing lalu tim mengamankan pelaku beserta barang bukti," jelasnya Kapolsek Talang Ubi.


Dia merinci, atas kejadian tersebut Pihak PT. Pertamina Field Pendopo mengalami kerugian Rp.6.000.000,-(enam juta rupiah).


Dijelaskan Kapolsek, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 9 Batang besi pipa jenis 27/8 atau kepala cubing. 1(unit) sepeda motor Yamaha nmax warna hitam dengan nopol BG 3030 RES

-1(unit) Sepeda motor Honda beat streat warna silver dengan nopol BG 6204 PAS.


" Pelaku ini disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4&5 KUHP," tegasnya mengakhiri rilisnya.(sn/perry)

Share:

Dewan PALI Sepakat Berkoalisi Dengan Kepemimpinan Baru, Asalkan Program Pro Rakyat


PALI. SININEWS.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sepakat akan mendukung semua program kepemimpinan baru, yakni Asgianto-Iwan Tuaji sebagai Bupati dan wakil Bupati PALI periode 2025-2030.


Dukungan itu disampaikan Ketua DPRD PALI H.Ubaidillah didampingi anggota DPRD lainnya pada Senin 24 Februari 2025 di kantornya di Komplek Pertamina Pendopo.

Menurut H.Ubaidillah bahwa seluruh anggota dewan PALI sudah sepakat mendukung dan siap berkoalisi dengan pasangan Asgianto ST-Iwan Tuaji asalkan program-programnya pro rakyat.

"Kami siap mendukung program-program Bupati Asgianto dan Wakil Bupati Iwan Tuaji asalkan program itu untuk kemaslahatan masyarakat," ungkap H.Ubaidillah.

Ditambahkan Ketua DPRD PALI bahwa dewan juga siap mengawal setiap kebijakan-kebijakan pemerintahan baru.

"Pada prinsipnya tujuan kita sama , yaitu membangun PALI bisa lebih baik lagi, untuk itu selagi kebijakan itu untuk kepentingan masyarakat kabupaten PALI akan kita dukung dan kita kawal," imbuhnya.

Tetapi apabila kebijakan bertentangan dengan kepentingan masyarakat, maka bukan hanya saya dan fraksi PAN saja yang akan menolak, tetapi anggota dewan lain juga akan melakukan hal sama.

"Kalau kebijakan bertentangan dengan kepentingan masyarakat, maka bukan hanya fraksi PAN saja yang akan menolak tetapi juga anggota dewan lain juga akan menolak, termasuk fraksi Gerindra yang tidak seharusnya mendukung kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat," tandasnya.(sn/perry)


Share:

Tertutup Semak Belukar, Jalan Poros Simpang Raja-Sinar Dewa Menyempit Ancam Keselamatan

jalan yang tertutup semak belukar (sumber foto: PALITV)


PALI. SININEWS.COM - Jalan poros Simpang Raja-Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI kondisinya saat ini menyempit akibat tertutup semak belukar yang tumbuh memakan sebagian badan jalan.


Atas kondisi itu tentunya mengancam keselamatan pengendara karena jarak pandang terhalang semak belukar serta rawan kecelakaan lalulintas karena jalan terlalu sempit.

Masyarakat pun meminta Pemerintah kabupaten PALI segera melakukan pembersihan agar ruas  jalan kembali normal dan pengendara nyaman saat melintas di jalur tersebut.

"Jarak pandang terhalang semak belukar serta apabila berpapasan dengan kendaraan lain kalau tidak hati-hati atau mengurangi kecepatan rawan bersenggolan," ujar Kowi, salah satu pengendara asal Tanah Abang yang setiap hari bekerja menuju kota Pendopo, Senin 24 Februari 2025.

Untuk hindari kecelakaan, Kowi meminta pemerintah segera membersihkan jalur tersebut.

"Kami berharap pemerintah cepat tanggap sebelum jatuh korban, dan juga pemerintah harus malu karena jalur tersebut salah satu jalur ramai yang dilintasi bukan hanya orang PALI tapi juga dari daerah lain," pintanya.

Sama halnya disampaikan Herma , warga Jerambah Besi yang mengaku jalur tersebut sudah membahayakan pengendara.

"Semak belukar sudah menutup jalan, ketika ada kendaraan roda empat berpapasan harus ada yang mengalah satu untuk berhenti. Kalau sama-sama tidak mengalah, tidak sedikit kendaraan itu bersenggolan," katanya.

Diakuinya beberapa warga telah meminta Dinas PU untuk melakukan pembersihan namun ditolak dengan alasan jalur tersebut adalah jalan provinsi.

"Sudah beberapa kali kami minta dinas PU kabupaten untuk membersihkan, namun ditolak karena jalan itu statusnya jalan provinsi. Kami berharap apapun status jalan itu tetap dibersihkan dengan rutin agar jalur itu bersih," harapnya.(sn/perry)
Share:

Aktif Patroli Malam, Polsek Talang Ubi Jaga Kamtibmas


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Talang Ubi menggelar patroli malam pada Minggu (23/2), mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WIB. 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Sumaryono, S.H.,bersama Brigpol Ifan Kristian dan Brigpol Armawan, dengan rute melintasi Jalan Lintas Kabupaten PALI hingga perbatasan dengan Kabupaten Muara Enim.


Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polisi di tengah masyarakat,dapat mengantisipasi potensi gangguan keamanan,serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar. 


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif guna menciptakan rasa aman bagi warga.


"Kami terus mengintensifkan patroli malam untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas,khususnya di jalur strategis dan daerah rawan kejahatan,semoga dengan Kehadiran anggota dilapangan,merupakan upaya nyata Kepolisian dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat," ujar Kompol Robi Sugara. 


Lebih lanjut,Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,sangat mengapresiasi konsistensi Polsek Talang Ubi dalam menjalankan tugas Kepolisian secara preventif. 

Ia menegaskan bahwa keamanan merupakan aspek fundamental dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


"Patroli yang dilakukan oleh jajaran Polsek Talang Ubi adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,karena keamanan ini bukan hanya tanggung jawab aparat,tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,"ajak AKBP Khairu Nasrudin saat diwawancarai awak media ini pada Senin pagi (24/2/2025) se-usai Apel. 


Hasil patroli menunjukkan bahwa sepanjang jalur yang dilalui,situasi terpantau aman dan kondusif.

Arus lalu lintas di sepanjang Jalan Lintas Kabupaten PALI hingga perbatasan Muara Enim berjalan lancar tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban.


"Kedepan,Polsek Talang Ubi akan terus mengintensifkan patroli malam dan patroli dialogis guna memperkuat komunikasi dengan masyarakat,serta meningkatkan efektivitas pencegahan kejahatan,dan kepada Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,jika menemukan potensi gangguan keamanan dilingkungan sekitar."pungkas Kompol Robi Sugara. (sn/perry)

Share:

Perampas Hp Pelajar di Tempirai Dibentuk Polsek Polisi, Tersangka Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara


PALI. SININEWS.COM  – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Penukal Utara dengan sigap berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) yang terjadi di Desa Tempirai Utara,Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 


Pelaku,yang diketahui berinisial RS (20), diamankan pada Minggu, 23 Februari 2025, di kediamannya setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam oleh tim Reskrim Polsek Penukal Utara.


Insiden terjadi pada Jumat,13 Desember 2024,sekitar pukul 22.30 WIB. 

Korban yang berinisial SA (13),seorang pelajar,tengah berjalan pulang kerumahnya setelah berkunjung kerumah tetangganya. 

Saat hendak memasuki pagar samping rumahnya,tiba-tiba seorang pria mendekat dari belakang dan secara paksa merampas handphone milik korban. 

Korban sempat berteriak dan berusaha mengejar pelaku,namun pelaku berhasil melarikan diri.


Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sebuah handphone merek Realme tipe Note 60 dengan nomor IMEI 868931072733857 dan 868931072733840, serta nomor telepon 085266557794. Total kerugian ditaksir mencapai Rp2.800.000. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban, Aryenti (31), ke Polsek Penukal Utara pada 5 Januari 2025.


Menyikapi laporan tersebut, Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar,S.H., M.Si.,langsung menginstruksikan Kanit Reskrim, Ipda Decky Candra Winata, S.E., beserta tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah serangkaian upaya pengumpulan informasi dan analisis dari berbagai sumber, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Tempirai Utara.


Pada 23 Februari 2025, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam operasi penangkapan ini, aparat juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone Realme Note 60 beserta kotaknya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Penukal Utara untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasi Humas AKP Ardiansyah S.H,menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.


"Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami,Polres PALI bersama seluruh jajaran akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminal, sekaligus sinergi antara aparat dan masyarakat yang telah memberikan informasi berharga bagi kepolisian,"tegas AKBP Khairu Nasrudin. 


Sementara itu,Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar S.H.,M.Si., menyampaikan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat berperan dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini.


"Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata,tetapi juga tanggung jawab bersama.Kami mengapresiasi masyarakat yang telah proaktif dalam membantu tugas Kepolisian.Kedepannya,kami akan terus meningkatkan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang,"ujarnya.


Senada dengan hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Penukal Utara, Ipda Decky Candra Winata, S.E., menegaskan bahwa tersangka akan dijerat sesuai hukum yang berlaku.


"Pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Pasal 363 KUHP mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara. Kami berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum akan ditegakkan secara tegas dan adil,"tutur Ipda Decky Candra Winata.


Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Penukal Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal diwilayah hukum Polres PALI.


"Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku,tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat Kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban."pungkas IPDA Budi Anhar.(sn/perry)

Share:

Hidupkan Kembali Budaya Gotong Royong, Wabup PALI Inginkan Kebersamaan Terjaga


PALI. SININEWS.COM -- Baru tiga hari menjabat, Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji turun berbaur dengan masyarakat untuk menghidupkan budaya gotong royong dengan melakukan bersih-bersih di Desa Suka Manis Kecamatan Tanah Abang pada Minggu 23 Februari 2025.


Hal itu dilakukan Wabup Iwan Tuaji sebagai gerak nyata dan komitmen dirinya untuk membangun budaya dan kearifan lokal serta kebersamaan.


Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten PALI Muhammad Rizal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) PALI, Plt. Camat Tanah Abang, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, kegiatan ini juga melibatkan para kepala desa dari 17 desa di Kecamatan Tanah Abang.


"Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah desa lainnya untuk melakukan hal serupa dengan berkoordinasi dengan desa tetangga. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, memperbaiki kondisi jalan, serta mempererat hubungan antar warga," ungkap Iwan Tuaji.



Wakil Bupati menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan berharap kegiatan ini terus berlanjut di desa-desa lainnya.


"Selain gotong royong, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi, kendala, serta dilema yang dihadapi masyarakat di pelosok desa," imbuhnya.



Wakil Bupati PALI juga menegaskan bahwa pihaknya siap mendengar dan mencari solusi atas setiap permasalahan yang disampaikan.


“Segala keluhan dan kendala yang disampaikan para kepala desa akan kami catat dan tindak lanjuti. Ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan pembangunan di PALI berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.


Tidak hanya di Kecamatan Tanah Abang, Wakil Bupati juga berencana melakukan kegiatan serupa di kecamatan lainnya di Kabupaten PALI. 


Ia ingin budaya gotong royong kembali menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, khususnya dalam menjaga kebersihan dan memperbaiki infrastruktur desa.


“Kami ingin membangkitkan kembali semangat gotong royong di masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita bersama untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat,” tambahnya. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts