Sungai Lematang Meluap, Desa Curup Tanah Abang 'Tenggelam'

sumber. BPBD kabupaten PALI 


PALI. SININEWS.COM
-- Curah hujan yang masih tinggi akhir-akhir ini mengguyur wilayah Bumi Serepat Serasan serta daerah lainnya di provinsi Sumatera Selatan menyebabkan air sungai Lematang yang membentang di kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI meluap.


Imbasnya ratusan rumah di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang 'tenggelam' direndam air sungai Lematang yang tidak mampu lagi menampung debit air hujan.

Kondisi ratusan rumah yang terendam diakui Kepala Desa Curup, M.Tisar bahwa telah berlangsung sejak hari Sabtu lalu.

"Air naik ke pemukiman penduduk sejak hari Sabtu lalu dan saat ini ketinggian air terus naik karena curah hujan masih tinggi di daerah hulu sungai Lematang," ujar Kades, Selasa 25 Februari 2025.


Disebutkan Kades bahwa ada 260 rumah yang terendam di desanya akibat luapan air sungai Lematang.

"Desa kami telah menjadi langganan banjir, dari bulan November 2024 hingga Februari ini sudah empat kali diterjang banjir. Korban banjir ada 260 rumah dengan ketinggian air per hari ini rata-rata satu meteran," sebut Kades.

Dampak dari banjir yang melanda desa Curup, Kades mengatakan aktivitas warga terganggu dan nyaris lumpuh.

"Sebagian besar warga kami tidak bisa melakukan aktivitasnya, karena selain rumah, ladang tempat penghidupan warga juga turut terdampak banjir," katanya.

Untuk bantuan, Kades mengaku belum ada dari pihak manapun menyalurkan bantuan ke masyarakat terdampak banjir.

"Kalau bantuan makanan belum ada, namun kemarin ada dari BPBD kabupaten PALI mengirim perahu untuk membantu evakuasi warga. Harapan kami karena kondisi banjir ini semakin tinggi dan cuaca masih seperti ini ada bantuan untuk warga kami," harap Kades.(sn/perry)
Share:

Sasar Titik Strategis, Polsek Talang Ubi Terus Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas



PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Talang Ubi melaksanakan patroli malam pada Senin (24/2/2025) dari pukul 21.00 hingga 23.00 WIB. 


Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Mujito,S.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama tiga personel lainnya, yakni Brigpol Rangga Suteja, Brigpol Arif Wahyudi Ramadhan, dan Briptu Rachman Prabumuliyanto.


Patroli tersebut menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polsek Talang Ubi, termasuk sepanjang jalan lintas Kabupaten PALI, dari Simpang Lima Talang Ubi hingga Desa Simpang Tais. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.


Kapolres PALI,AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,menegaskan pentingnya patroli rutin dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.


"Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kami dalam mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman,”ujar AKBP Khairu Nasrudin pada Selasa pagi (25/2/2025). 


Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si juga mengapresiasi pelaksanaan patroli ini. 


Menurutnya,kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana untuk berinteraksi dengan masyarakat. 


“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga merasa terlindungi dan terlayani dengan baik. Patroli ini akan terus kami tingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah kami,”kata Kapolsek Talang Ubi. 


Dari hasil patroli yang dilakukan, arus lalu lintas di sepanjang jalan lintas Kabupaten PALI hingga perbatasan Kabupaten Muara Enim terpantau lancar tanpa adanya hambatan berarti. Situasi Kamtibmas pun dalam keadaan aman dan terkendali.


Polsek Talang Ubi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. 


"Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat,diharapkan wilayah hukum Polsek Talang Ubi tetap dalam keadaan kondusif."pungkas Kompol Robi. (sn/perry)

Share:

Meski Pada Pilkada PALI Tidak Mendukung, Fraksi PKS Siap Bergerak Bersama Bupati Asgianto


PALI. SININEWS.COM -- Fraksi PKS DPRD PALI menyatakan siap bergerak bersama Bupati terpilih Asgianto ST yang berpasangan dengan Wakil Bupati Iwan Tuaji demi membangun kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan meski pun PKS pada Pilkada lalu tidak mendukung Paslon tersebut.


Dukungan atas kepemimpinan Asgianto ST-Iwan Tuaji disampaikan ketua Fraksi PKS, Edi Eka Puryadi didampingi anggota dewan dari partai yang sama, Afias pada Senin 24 Februari 2025.

"Kami sangat mendukung penuh apapun program yang dicanangkan Bupati terpilih," ungkap Edi Eka Puryadi.

Diakuinya bahwa merunut kebelakang, memang PKS tidak mendukung Paslon Asgianto ST-Iwan Tuaji, namun hal itu harus dilupakan karena pesta demokrasi telah usai dan telah menghasilkan pemimpin baru.

"Lupakan itu semua, mari kedepan bersama membangun kabupaten PALI ini agar bisa lebih maju," ajaknya.

Ia pun berharap fraksi PKS bisa bergerak bersama namun tetap akan menjadi kontroling kinerja pemerintahan dibawah kepemimpinan Asgianto ST-Iwan Tuaji.

"PKS menjadi salah satu fraksi di DPRD PALI meski mendukung penuh namun akan tetap melaksanakan tugas sebagai Legislatif untuk melakukan kontroling kinerja pemerintahan," tandasnya.(sn/perry)
Share:

Nah! Edaran Plh Bupati PALI Bekukan Sementara Semua Pembayaran Pekerjaan PBJ Meski Sudah Berkontrak, Begini Jelasnya


PALI. SININEWS.COM -- Plh Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji mengeluarkan edaran yang isinya membuat pelaksana atau pihak ketiga untuk menahan nafas apabila telah mengerjakan suatu proyek pengadaan barang dan jasa meski telah berkontrak.


Edaran itu dikeluarkan Plh Bupati PALI yang juga Wakil Bupati per tanggal 21 Februari 2024 persisnya satu hari pasca dilantik serentak oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta.


Pada edaran tersebut tertulis bahwa kebijakan itu berdasarkan tindak lanjut instruksi Presiden RI nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN.


Kemudian berdasarkan surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri nomor SE.900.1.3/6629.A/SJ dan Menteri Keuangan nomor SE-1/MK.07/2024 tentang tindak lanjut arahan presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah menurut provinsi/kabupaten/kota tahun 2025.


Dan keputusan Menteri Keuangan RI nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2025.


Juga surat edaran Bupati nomor 900.235/BPKAD/2025 tentang pelaksanaan kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah negara dan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2025.


Serta hasil rapat dan arahan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Setelah menjabarkan dasar edaran tersebut, menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar melakukan penundaan seluruh proses pengadaan barang dan jasa juga penundaan pekerjaan serta penundaan pembayaran pekerjaan yang sudah berkontak kecuali belanja pegawai ASN dan non ASN sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.


Edaran itu ditandatangani Plh Bupati PALI Iwan Tuaji di Talang Ubi tanggal 21 Februari 2025.(sn/perry)


Share:

Tanamkan Kesadaran Tertib Lalulintas Sejak Dini, Satlantas Polres PALI Rela Berbaur Bersama Anak TK


PALI. SININEWS.COM  – Satlantas Polres PALI melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di TK Bhayangkari pada Senin (24/02/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini melalui pendekatan yang edukatif dan humanis.


Dalam kegiatan ini, hadir Kanit Kamsel AIPDA Syafarudin, serta personel Satlantas lainnya, yaitu BRIPDA Jhon Pratama Putra dan BRIPDA I Made. 


Mereka memberikan pembelajaran kepada murid-murid TK Bhayangkari tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta cara aman saat berada di jalan raya.


Salah satu kegiatan utama dalam giat Polsanak ini adalah penyeleksian Polisi Cilik (Pocil) serta pelatihan baris-berbaris. 


Dengan penuh semangat, para murid mengikuti arahan dari petugas yang memberikan bimbingan dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres PALI AKP Teguh Hidayat, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam membentuk generasi yang lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


"Menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini sangat penting guna menciptakan generasi penerus yang lebih disiplin dan aman dalam berkendara. Dengan kegiatan seperti ini, kami berharap budaya tertib berlalu lintas dapat semakin mengakar di masyarakat," ujar AKP Teguh Hidayat.


Kegiatan Polsanak ini mendapat antusiasme tinggi dari para murid dan guru TK Bhayangkari. 


Mereka terlihat gembira dan aktif berpartisipasi dalam setiap sesi yang diberikan oleh petugas Satlantas Polres PALI.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anak-anak dapat menjadi agen perubahan yang menularkan kebiasaan baik dalam berlalu lintas kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.(sn/perry)

Share:

Modus Minta Tumpangan Malah Rampas Hp, Dian Ditangkap Polres PALI


PALI. SININEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui jajaran Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Lintas Talang Bulang - Sekayu, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.


Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, Pirdaus Bin M. Leton (55), seorang petani asal Desa Gemawang, sedang mengemudikan truknya ketika dihentikan oleh tersangka, Dian Ariansa Bin Tonok (27), yang saat itu bersama seorang rekannya, Regi.


Kedua pelaku meminta tumpangan menuju Jalan Lintas Servo. Saat tiba di lokasi, Regi turun terlebih dahulu, sementara tersangka melihat tas korban di atas dashboard yang berisi handphone Oppo A16. Melihat kesempatan, tersangka berupaya mengambil tas tersebut. Korban yang menyadari aksi ini berusaha mempertahankan barangnya, namun setelah terjadi tarik-menarik, tersangka berhasil melarikan diri ke dalam hutan membawa tas korban. Sementara itu, Regi diamankan oleh warga dan diserahkan ke Kepala Desa Talang Bulang untuk proses lebih lanjut.


Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp2.600.000,- dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Talang Ubi.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil intelijen di lapangan, tersangka diketahui berada di rumahnya di Dusun II, Desa Sinar Dewa. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.


Dalam interogasi awal, tersangka mengakui telah menjual handphone curian tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di Desa Benuang. Tim penyidik kemudian melakukan pengembangan guna menelusuri keberadaan pembeli barang hasil kejahatan, namun hingga saat ini individu tersebut belum ditemukan.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Talang Ubi dan dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


Pernyataan 

Kapolres PALI


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Talang Ubi dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polres PALI tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum kami. Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional dan transparan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas AKBP Khairu Nasrudin.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang mungkin terkait dengan kasus ini.


“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan segala bentuk kejahatan yang mereka alami atau saksikan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga hasil dari kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kompol Robi Sugara.


Barang Bukti


1 (satu) kotak handphone Oppo A16 warna hitam



Rencana Tindak Lanjut


1. Melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi



2. Melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka



3. Melengkapi administrasi penyidikan (Mindik)



4. Berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya




Polres PALI menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja maksimal dalam memberantas tindak kriminal dan menjamin ketertiban di wilayah hukum Kabupaten PALI. 


"Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan berperan aktif dalam upaya pencegahan kejahatan.(sn/perry)

Share:

Wabup PALI Kumpulkan Seluruh Kepala OPD, Ini Yang Dibahas


PALI. SININEWS.COM -- Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dikumpulkan Wakil Bupati Iwan Tuaji pada Senin 24 Februari 2025.


Dikumpulkannya seluruh kepala OPD, dari Kepala Dinas, Kepala Badan hingga Camat oleh Wabup Iwan Tuaji untuk membahas aset bergerak yang ada di lingkungan Pemkab PALI.

Dikemukakan Wabup bahwa rapat dengan mengumpulkan seluruh kepala OPD bertujuan ingin mengetahui aset bergerak untuk mengukur dan menjadi acuan menyusun program dan menunjang kinerja OPD. (sn/perry)


Share:

Curi Pipa Pertamina, Warga Muba Ini Diamankan Polsek Talang Ubi


PALI. SININEWS.COM -- Rian warga Dusun I Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya kabupaten Musi banyuasin (MUBA) harus berurusan dengan pihak kepolisian Sektor Talang Ubi.


Pasalnya pria kelahiran 16 Juli 1996 ini terlibat dalam kasus dugaan Pencurian pipa cubing milik PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4 Pendopo.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara S.H,M.H,M.Si, membenarkan bahwa pelaku terlibat dalam kasus 363 KUHP.


Diamankan nya pelaku menurut Kapolsek Talang Ubi berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/ 06 /II/2025/SPKT/Polsek Talang Ubi/Polres Pali/Polda Sumsel.


Kapolsek Talang Ubi menuturkan kronologis kejadian, menurutnya dimana pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2025 sekira pukul 07.30 Wib, pelaku ini bersama temannya (DPO) mencuri 9 batang pipa milik PT. Pertamina.


Adapun Tempat Kejadian Perkara Di simpang jambul jalan pertamina desa Benakat minyak Kecamatan Talang ubi Kabupaten PALI.


Dijelaskannya, diketahui aksi pelaku ini bermula saat hendak melakukan patroli tim security Pertamina melihat bekas gesekan pipa diarea TKP.


Kemudian kata Kapolsek Talang Ubi, Tim patroli langsung menyisir di area tersebut lalu melihat pelaku menggunakan sepeda Yamaha nmax warna hitam dengan nopol BG 3030 RES dan Temannya (DPO) melintas menggunakan sepeda motor Honda beat streat warna silver dengan nopol BG 6204 PAS dengan membawa 4 Batang pipa besi.


" Setelah itu tim patroli security pos Benakat menginformasikan kepada staf security pendopo bahwa pelaku pencurian mengarah ke pendopo," kata Kapolsek Talang Ubi Senin (24/2/2025).


Tak lama kemudian lanjut Kapolsek, tim patroli security pendopo menghubungi Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi untuk bersama sama memberhentikan dan mengamankan pelaku.


Namun kata Kapolsek, temannya yang DPO ini berhasil melarikan diri kedalam hutan pada saat pencegatan, dan dari sepeda sepeda motor yang dikendarai temannya ini di temukan 4 Batang besi pipa jenis 27/8.


" Sedangkan didalam box motor pelaku Rian petugas menemukan 5 Batang besi pipa jenis 27/8 atau kepala cubing lalu tim mengamankan pelaku beserta barang bukti," jelasnya Kapolsek Talang Ubi.


Dia merinci, atas kejadian tersebut Pihak PT. Pertamina Field Pendopo mengalami kerugian Rp.6.000.000,-(enam juta rupiah).


Dijelaskan Kapolsek, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 9 Batang besi pipa jenis 27/8 atau kepala cubing. 1(unit) sepeda motor Yamaha nmax warna hitam dengan nopol BG 3030 RES

-1(unit) Sepeda motor Honda beat streat warna silver dengan nopol BG 6204 PAS.


" Pelaku ini disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4&5 KUHP," tegasnya mengakhiri rilisnya.(sn/perry)

Share:

Dewan PALI Sepakat Berkoalisi Dengan Kepemimpinan Baru, Asalkan Program Pro Rakyat


PALI. SININEWS.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sepakat akan mendukung semua program kepemimpinan baru, yakni Asgianto-Iwan Tuaji sebagai Bupati dan wakil Bupati PALI periode 2025-2030.


Dukungan itu disampaikan Ketua DPRD PALI H.Ubaidillah didampingi anggota DPRD lainnya pada Senin 24 Februari 2025 di kantornya di Komplek Pertamina Pendopo.

Menurut H.Ubaidillah bahwa seluruh anggota dewan PALI sudah sepakat mendukung dan siap berkoalisi dengan pasangan Asgianto ST-Iwan Tuaji asalkan program-programnya pro rakyat.

"Kami siap mendukung program-program Bupati Asgianto dan Wakil Bupati Iwan Tuaji asalkan program itu untuk kemaslahatan masyarakat," ungkap H.Ubaidillah.

Ditambahkan Ketua DPRD PALI bahwa dewan juga siap mengawal setiap kebijakan-kebijakan pemerintahan baru.

"Pada prinsipnya tujuan kita sama , yaitu membangun PALI bisa lebih baik lagi, untuk itu selagi kebijakan itu untuk kepentingan masyarakat kabupaten PALI akan kita dukung dan kita kawal," imbuhnya.

Tetapi apabila kebijakan bertentangan dengan kepentingan masyarakat, maka bukan hanya saya dan fraksi PAN saja yang akan menolak, tetapi anggota dewan lain juga akan melakukan hal sama.

"Kalau kebijakan bertentangan dengan kepentingan masyarakat, maka bukan hanya fraksi PAN saja yang akan menolak tetapi juga anggota dewan lain juga akan menolak, termasuk fraksi Gerindra yang tidak seharusnya mendukung kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat," tandasnya.(sn/perry)


Share:

Tertutup Semak Belukar, Jalan Poros Simpang Raja-Sinar Dewa Menyempit Ancam Keselamatan

jalan yang tertutup semak belukar (sumber foto: PALITV)


PALI. SININEWS.COM - Jalan poros Simpang Raja-Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI kondisinya saat ini menyempit akibat tertutup semak belukar yang tumbuh memakan sebagian badan jalan.


Atas kondisi itu tentunya mengancam keselamatan pengendara karena jarak pandang terhalang semak belukar serta rawan kecelakaan lalulintas karena jalan terlalu sempit.

Masyarakat pun meminta Pemerintah kabupaten PALI segera melakukan pembersihan agar ruas  jalan kembali normal dan pengendara nyaman saat melintas di jalur tersebut.

"Jarak pandang terhalang semak belukar serta apabila berpapasan dengan kendaraan lain kalau tidak hati-hati atau mengurangi kecepatan rawan bersenggolan," ujar Kowi, salah satu pengendara asal Tanah Abang yang setiap hari bekerja menuju kota Pendopo, Senin 24 Februari 2025.

Untuk hindari kecelakaan, Kowi meminta pemerintah segera membersihkan jalur tersebut.

"Kami berharap pemerintah cepat tanggap sebelum jatuh korban, dan juga pemerintah harus malu karena jalur tersebut salah satu jalur ramai yang dilintasi bukan hanya orang PALI tapi juga dari daerah lain," pintanya.

Sama halnya disampaikan Herma , warga Jerambah Besi yang mengaku jalur tersebut sudah membahayakan pengendara.

"Semak belukar sudah menutup jalan, ketika ada kendaraan roda empat berpapasan harus ada yang mengalah satu untuk berhenti. Kalau sama-sama tidak mengalah, tidak sedikit kendaraan itu bersenggolan," katanya.

Diakuinya beberapa warga telah meminta Dinas PU untuk melakukan pembersihan namun ditolak dengan alasan jalur tersebut adalah jalan provinsi.

"Sudah beberapa kali kami minta dinas PU kabupaten untuk membersihkan, namun ditolak karena jalan itu statusnya jalan provinsi. Kami berharap apapun status jalan itu tetap dibersihkan dengan rutin agar jalur itu bersih," harapnya.(sn/perry)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts