Petani Karet di PALI Makin Kusut, Harga Getah Kian Merosot
-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Petani Karet di PALI Makin Kusut, Harga Getah Kian Merosot
Petani Karet di PALI Makin Kusut, Harga Getah Kian Merosot
Viral, Pengantin Pria Dibacok OTK Saat Turun Dari Mobil
Palembang. SININEWS.COM -- Palembang gempar pada Minggu siang 11 Mei 2025, pasalnya ada kejadian yang tidak terduga mengejutkan semua pihak.
Dimana Pengantin pria di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Ahmad Anda (31), dibacok dan diancam ditembak oleh orang tak dikenal (OTK). Peristiwa itu terjadi sebelum korban melangsungkan akad dan resepsi pernikahannya dengan Parida.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Panca Usaha, Palembang. Kejadian berawal saat Ahmad bersama keluarga tiba di lokasi akad resepsi pernikahannya dengan menggunakan mobil.
Setelah korban turun dari kendaraannya, empat orang pria yang belum diketahui identitasnya tiba-tiba muncul dan langsung menyerang Ahmad menggunakan senjata tajam dan senjata api.
Serangan mendadak tersebut membuat suasana di lokasi menjadi panik. Para tamu dan keluarga yang sudah hadir sontak berteriak dan berhamburan menyelamatkan diri.
Saat kejadian, Ahmad tidak sempat memberikan perlawanan. Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan kaki akibat sabetan senjata tajam, korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Usai kejadian, Ahmad masih dirawat di ruang intensif dan belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, resepsi pernikahan yang sedianya menjadi momen bahagia dalam hidupnya, terpaksa dibatalkan akibat insiden tersebut.
Ibu korban Ningcik yang ditemui di rumah sakit mengaku masih syok dan tak kuasa menahan kesedihan atas apa yang dialami anaknya. Dia mengaku tidak mengetahui motif di balik serangan brutal tersebut.
"Kami kaget, kami tidak tahu siapa pelakunya dan apa motifnya begitu kami turun kami diserang," ujar Ningcik.
Kepolisian dari Polrestabes Palembang telah menerima laporan atas kejadian ini dan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif.
"Kami masih mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Kami akan kejar para pelaku dan ungkap motif di balik penyerangan ini," kata Kapolsek Seberang Ulu I Palembang AKP Herri. (sn/perry)
Dua Pelaku Curanmor di Talang Akar Dibekuk Polisi
SATRESKRIM POLRES PALI BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR DI TALANG AKAR, DUA PELAKU DIBEKUK
PALI. SININEWS.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Pada Minggu (11/5), tim Opsnal "Beruang Hitam" berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat dini hari, 18 April 2025, sekira pukul 04.00 WIB di rumah korban, Purwo Suwito (52), seorang petani warga Dusun II Desa Talang Akar. Korban mendapati jendela dapur rumahnya telah terbuka dan sebuah sepeda motor Honda Revo, satu unit handphone VIVO Y20, serta dua set alat pancing telah raib dari tempat penyimpanannya.
Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp7.000.000. Kejadian ini segera dilaporkan ke pihak berwajib, dan ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-115/I/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi dua pelaku yaitu Arman Saleh (29), warga Simpang Bandara, dan Suyadi (24), warga Dusun VI Kelurahan Padang Bindu, Muara Enim.
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku di Jalan Lintas PALI–Belimbing.
"Setelah melakukan briefing, Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Paryanto segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut," ungkap AKP Nasron.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI.
> “Saya mengapresiasi kinerja cepat dan terukur dari Satreskrim Polres PALI. Ini adalah bukti nyata bahwa kami serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepada seluruh masyarakat, kami imbau untuk terus waspada dan segera melaporkan bila ada tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Yunar.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo merah hitam beserta STNK dan BPKB asli.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun."pungkas AKP Nusron Junaidi.(sn/perry)
Bupati PALI Kunjungi Karta Dewa, Dorong Sejumlah Usaha Wujudkan Swa Sembada Pangan dan Program Satu Desa Satu Produk
Dua Pelaku Curanmor di Babat Digulung Polsek Penukal Abab
Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Curanmor TO OPS SIKAT I MUSI 2025: Dua Tersangka Diringkus, Barang Bukti Diamankan
PALI – Kepolisian Sektor Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumsel kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Melalui kerja keras dan kejelian Unit Reskrim, kasus pencurian sepeda motor yang menjadi Target Operasi (TO) dalam OPS SIKAT I MUSI 2025 berhasil diungkap.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu malam, 9 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di depan kontrakan milik Sdri. Sus binti Tohardi di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Korban, Dendi Leo Agustianto (26), seorang petani warga Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, kehilangan sepeda motor Honda Beat hijau miliknya yang terparkir di lokasi kejadian. Sepeda motor tersebut diketahui telah dirusak kunci kontaknya sebelum dibawa kabur pelaku.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H. mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan secara intensif oleh tim Srigala Unit Reskrim setelah adanya perintah langsung dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.
“Dari hasil interogasi terhadap dua tersangka yang sebelumnya sudah ditahan dalam perkara berbeda, yakni Haikal bin Sahrul (19) dan Septen bin Sohar (alm), keduanya mengakui telah melakukan aksi curanmor tersebut,” terang AKP Dedy Kurnia, Sabtu (10/5/2025).
Titik terang kasus ini muncul setelah Unit Reskrim memperoleh informasi bahwa sepeda motor hasil curian tersebut akan melintas di jalan PT EPI. Tim segera bergerak cepat dan melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang dimaksud. Namun, pelaku yang mengendarai motor tersebut melarikan diri ke dalam hutan, meninggalkan barang bukti di lokasi.
“Setelah dicek, benar kendaraan tersebut adalah hasil curian dari TKP di Desa Babat. Kami langsung mengamankannya untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP Dedy.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa:
1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau BG 3486 PAE
1 lembar STNK dan 1 BPKB atas nama Sudiono
No Rangka: MH1JM9130RK550428 / No Mesin: JM91E3546036
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab memberikan apresiasi atas kinerja tim di lapangan.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah wujud nyata komitmen Polres PALI dalam menindak tegas pelaku kejahatan. Saya mengapresiasi dedikasi Unit Reskrim Polsek Penukal Abab yang telah bergerak cepat dan cermat dalam menjalankan tugas,” ujar AKBP Yunar melalui Kapolsek Penukal Abab.
Beliau juga menegaskan bahwa operasi SIKAT I MUSI 2025 merupakan bagian dari strategi preventif dan represif Kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan.
“Kami akan terus menggencarkan operasi serupa untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di Kabupaten PALI,” tegasnya.
Saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Dan kedua tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum dalam perkara lain."pungkas Kapolsek Penukal Abab.(sn/perry)
Sempat Mengelabui Petugas, Pelaku Pembobol Rumah di Beracung Ditangkap Polsek Talang Ubi
Polsek Talang Ubi Berhasil Ungkap Kasus Curat dalam Ops Sikat I Musi 2025, Pelaku Ditangkap di Jalan Beracung
PALI. SININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polres PALI, kembali menunjukkan taringnya dalam menindak pelaku kriminalitas. Dalam rangkaian Operasi Sikat I Musi 2025, satu tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus di wilayah Talang Ubi Selatan.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/I/2024/SPKT/PolsekTalangUbi/PolresPALI/PoldaSumsel, terkait peristiwa pencurian yang terjadi pada Senin, 12 Januari 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., mengungkapkan bahwa korban yang juga pelapor, Efran Bin Zulkifli (Alm.), 67 tahun, mengalami kerugian hingga Rp15 juta setelah rumahnya dibobol oleh pelaku. Barang-barang yang digondol pelaku antara lain satu unit HP Vivo Y16, satu lusin baju daster baru, jam tangan, gas elpiji, dan 45 batang besi behel ulir.
“Setelah menerima laporan, kami segera membentuk tim dan melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku yakni Helky Marta Bena Bin Helmi (Alm.), 27 tahun, yang akhirnya berhasil kami amankan di wilayah Jalan Beracung tanpa perlawanan,” terang Kompol Robi.
Dalam proses penangkapan yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim Iptu Darlansyah, S.H. bersama Team Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, tersangka sempat mencoba mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan pelaku pun mengakui seluruh perbuatannya saat diinterogasi di tempat kejadian.
Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan profesionalisme tim di lapangan.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal, khususnya yang meresahkan warga,” tegas AKBP Yunar melalui pernyataan yang disampaikan Kompol Robi.
Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Polres PALI mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan sekitarnya." pungkas Kapolres melalui Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)
Curi Motor di Parkiran Kejari PALI, Warga Lubai Dibekuk Polres PALI
SATRESKRIM POLRES PALI BEKUK PELAKU CURANMOR DI LOKASI PARKIR KEJARI PALI, MOTOR HONDA BEAT BERHASIL DIAMANKAN
PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI, Kecamatan Talang Ubi. Pelaku berinisial BH (33), warga Dusun IV, Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, diringkus tim opsnal "Beruang Hitam" setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu pagi, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, Rama Raka Triyadi (26), seorang karyawan honorer, kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor rangka MHIJM9115MK515262 dan nomor mesin JM9IE-1513778. Kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.
Kasus ini bermula saat korban menyadari sepeda motornya hilang dari area parkir. Salah satu saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat bahwa motor korban dibawa kabur oleh seorang pria tak dikenal. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres PALI.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., segera memerintahkan penyelidikan dan koordinasi dengan Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah tersebut.
"Tim kami yang dipimpin oleh IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., bersama Unit Opsnal Beruang Hitam dan didukung anggota reskrim Polsek Gunung Megang, bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya," ujar AKP Nasron Junaidi.
Barang bukti berupa fotokopi STNK sepeda motor milik korban turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres PALI guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, mengapresiasi keberhasilan timnya dalam pengungkapan kasus ini.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI,dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara."pungkas Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim Polres PALI.(sn/perry)
Tangkap Pengedar Sabu di Prambatan, Polres PALI Amankan 24,72 Gram BB
PALI – Tim Satresnarkoba Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, seorang pria berinisial MAHARIS (41) berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 24,72 gram bruto, yang diduga siap edar.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si. bersama Katim Opsnal Aipda Rully dan anggota untuk melakukan penyelidikan intensif.
“Hasil penyelidikan mengarah ke rumah tersangka. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, kami menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan dalam plastik klip bening, lengkap dengan alat takar dan sejumlah uang tunai,” terang AKP Dedy Suandy.
Barang bukti yang diamankan antara lain : 22 paket sabu dalam plastik klip bening dengan total berat bruto 24,72 gram,1 buah pipet sekop,1 helai tisu putih,1 buah dompet cokelat dan Uang tunai sejumlah Rp50.000 hasil dugaan transaksi
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai petani ini mengakui seluruh barang tersebut miliknya, dan diduga berperan sebagai pengedar aktif di wilayah Prambatan dan sekitarnya.
Melalui Kasat Resnarkoba, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. memberikan pernyataan tegas mengenai keberhasilan pengungkapan ini:
> “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di Bumi Serepat Serasan. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres PALI dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama yang merusak generasi bangsa. Kepada seluruh masyarakat, kami mohon kerja samanya untuk terus melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.”ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres kepada awak media ini pada Sabtu pagi (10/5).
Saat ini, tersangka MH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Ia akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat." Pungkas AKP Dedy Shandy.(sn/perry)
Masuk Warung dan Bawa Kabur Motor Serta Emas, AF Warga Curup Diciduk Polsek Tanah Abang
PALI. SININEW.COM - Operasi Sikat I Musi 2025 kembali membuahkan hasil. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Harianto (44), warga Dusun VI Desa Raja, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam, logam mulia seberat 1,5 suku, dan sebuah handphone Oppo warna biru.
Kejadian itu terjadi pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban sedang berada di warung nasi miliknya di Jalan Servo Km 33, Desa Sedupi.
"Pelaku masuk ke warung saat korban terlelap. Modusnya klasik, namun kerugian yang dialami korban mencapai Rp30 juta," ungkap Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H, kepada awak media (09/05/2025).
Berbekal laporan polisi nomor LP/B/30/V/2025, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Arzuan bersama Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, S.Psi, M.Si dan Tim Naga Hitam segera melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku yang diketahui bernama AF (30), warga Dusun II Desa Curup, berhasil ditangkap di wilayah Desa Suka Raja, Kecamatan Tanah Abang.
“AF mengakui perbuatannya dan menyebutkan satu nama lain yakni Kamil, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang IPTU Arzuan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Tiger BG-2254-OM yang digunakan saat beraksi, logam mulia milik korban, handphone Oppo biru, dan sebuah kunci leter T yang digunakan untuk membobol kendaraan.
Kini, AF telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara, pengejaran terhadap Kamil masih terus dilakukan oleh Tim Naga Hitam.
Kapolsek menegaskan, pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres PALI dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor, yang meresahkan masyarakat.
“Operasi Sikat I Musi 2025 akan terus kami maksimalkan. Kami minta masyarakat segera melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana serupa,” pungkasnya.(sn/perry)
Lomba KTL Zona Polda Sumsel, Polres PALI Raih Juara 2
Polres PALI Raih Juara 2 Kawasan Tertib Lalu Lintas Zona 3 se-Polda Sumsel
PALI. SININEWS.COM – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Dalam ajang Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Zona 3 se-Polda Sumatera Selatan, Polres PALI berhasil meraih Juara 2, menempatkan PALI sebagai salah satu daerah dengan penataan dan pengelolaan lalu lintas terbaik di wilayahnya.
Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi yang solid di bawah komando langsung Bupati PALI, Kapolres PALI, Kasat Lantas beserta stakeholder lainnya yg berperan dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas juga tidak lepas dari peran Unit Kamsel Satlantas Polres PALI, yang secara konsisten melakukan pembinaan, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat demi menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan.
Lomba ini diselenggarakan sebagai bentuk penilaian terhadap efektivitas penataan kawasan tertib lalu lintas, mulai dari fasilitas pendukung, ketertiban pengguna jalan, hingga keterlibatan masyarakat dalam mendukung budaya tertib berlalu lintas.
Kapolres PALI AKBP Yunar H .P SIRAIT ,S.H.,S.I.K .,M.I.K mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian tersebut. “Juara 2 ini adalah bukti bahwa kami bersama Pemkab PALI serius dalam mewujudkan kawasan tertib lalu lintas. Ini juga bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung keselamatan berkendara dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten PALI,” katanya.
Bupati PALI, dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi seluruh jajaran yang terlibat. “Saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran, serta peran dari Dishub, PU, Satpol PP, yang terus mengedukasi masyarakat serta menata kawasan lalu lintas secara berkelanjutan. Ini bukan hanya soal lomba, tetapi tentang pelayanan terbaik bagi masyarakat dan diharapkan dapat terrwujud Kasawab Tertib Lalu Lintas lainnya di Kab Pali,” ujarnya.
Penilaian lomba melibatkan berbagai aspek, seperti ketersediaan rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, area penyeberangan, pemanfaatan ruang publik secara tertib, serta partisipasi aktif masyarakat dan pelajar dalam mendukung program keselamatan jalan.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus menjaga dan meningkatkan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten PALI. Ke depan, kawasan tertib lalu lintas akan menjadi cerminan budaya disiplin dan tanggung jawab sosial warga terhadap keselamatan bersama.(sn/perry)