Kerap Resahkan Warga, Polsek Talang Ubi Bubarkan Balap Liar di Sumberrejo


Polsek Talang Ubi Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Sumberjo: Kapolres PALI Apresiasi Respons Cepat Anggota di Lapangan


Talang Ubi. SININEWS.COM – Kepolisian Sektor Talang Ubi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan menindak tegas laporan warga terkait aksi balap liar yang meresahkan di Jalan Raya Sumberjo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kabupaten PALI.


Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Pawas IPTU Darlansyah, SH, bersama tim gabungan dari KSPK, Reskrim, dan Samapta. Dalam patroli ini, tim menyisir berbagai titik rawan termasuk perbankan, minimarket, hingga perbatasan antar kabupaten. Namun puncak perhatian tertuju pada respons cepat terhadap laporan RT 12 Sumberjo mengenai aksi balap liar yang dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.


Sekira pukul 21.30 WIB, petugas bergerak cepat ke lokasi dan langsung membubarkan aktivitas balap liar tersebut. Selain itu, masyarakat sekitar diberikan himbauan tegas dan edukatif terkait bahaya aksi balap liar, pentingnya menaati aturan lalu lintas, serta ajakan untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat dan sigap yang dilakukan anggotanya.


> “Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk aksi balap liar di wilayah hukum Polres PALI. Hal ini bukan sekadar melanggar hukum, tapi juga ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Saya apresiasi respon cepat Polsek Talang Ubi dalam membubarkan aksi tersebut. Kegiatan seperti ini akan terus kami intensifkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi.




Lebih lanjut, KOMPOL Robi Sugara menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya preventif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Petugas memberikan teguran kepada pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta mengedukasi para pemuda yang nongkrong larut malam untuk segera pulang demi menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.


“Melalui KRYD, kami ingin menanamkan budaya tertib lalu lintas dan menjaga lingkungan sosial yang aman dari gangguan kamtibmas. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, bukan hanya polisi, tapi seluruh elemen masyarakat,” ujar Kompol Robi.


Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB tersebut ditutup dengan apel konsolidasi untuk evaluasi dan perencanaan kegiatan lanjutan. Situasi selama pelaksanaan dinyatakan aman dan kondusif.


"Dengan semakin aktifnya Polsek Talang Ubi dan dukungan masyarakat,diharapkan upaya preventif seperti ini dapat mencegah tindak kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan bersama."pungkas Kompol Robi Sugara.(sn/perry)

Share:

Bupati PALI Tinjau Sumur Minyak Pertamina Adera


PALI. SININEWS.COM — Dalam rangka memperkuat potensi daerah di sektor energi dan pariwisata, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST, melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Tanah Abang yang mendapat pengamanan penuh dari jajaran Polsek Tanah Abang, Rabu (21/5/2025).


Kunjungan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan agenda utama meninjau Sumur #51 milik PT Pertamina UBEP Adera di Desa Muara Sungai dan melanjutkan kegiatan promosi wisata di situs bersejarah Candi Bumi Ayu, Desa Bumi Ayu.


Dalam kunjungan ke Sumur #51, Bupati Asgianto membuat video singkat sebagai bentuk dukungan dan promosi terhadap keberadaan BUMN di wilayahnya. 


Ia menekankan pentingnya keberadaan PT Pertamina sebagai salah satu penggerak ekonomi lokal yang mendukung pembangunan daerah. 


“Sumur ini adalah aset vital pemerintah yang memberi kontribusi nyata bagi perekonomian PALI,” ujar Bupati dalam keterangannya.


Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Tanah Abang H. Darmawan, SH, Pimpinan PT Pertamina UBEP Adera Ubaidilah, Mayor Inf. Mochammad Hasyim dari Security Pertamina, perwakilan Polsek Tanah Abang Aipda Roy. P. Saragih, serta para kepala desa se-Kecamatan Tanah Abang.


Setelah kegiatan di Pertamina, rombongan melanjutkan kunjungan ke Candi Bumi Ayu sekitar pukul 15.00 WIB. Di lokasi wisata bersejarah tersebut, Bupati kembali membuat video promosi untuk meningkatkan minat wisatawan terhadap situs cagar budaya yang menjadi kebanggaan Kabupaten PALI. 


“Wisata dan budaya harus bersinergi dengan ekonomi rakyat. Potensi seperti Candi Bumi Ayu harus kita promosikan lebih masif,” tegas Bupati.


Kegiatan berakhir pukul 16.40 WIB dengan situasi berjalan lancar, aman dan kondusif. 


Polsek Tanah Abang turut berperan penting dalam menjamin keamanan jalannya seluruh rangkaian acara.


Kunker ini menandai langkah strategis Pemkab PALI dalam mengangkat potensi daerah baik dari sektor energi maupun pariwisata guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, khususnya di Desa Muara Sungai dan Bumi Ayu.(sn/perry)

Share:

Pemda PALI Targetkan Bedah Rumah 4.179 Unit RTLH


PALI. SININEWS.COM -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menargetkan penyelesaian 4.179 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar masyarakat nyaman menempati kediamannya tanpa was-was.


Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkim Kabupaten PALI, Jefran saat launching program bedah rumah terhadap RTLH di Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi, tadi pagi 21 Mei 2025.


Menurut Jefran bahwa target bedah rumah kali ini berbarengan dengan program program pusat 3 juta rumah.


"Program bedah rumah kali ini berbarengan program pusat 3 juta rumah, di PALI ditargetkan ada 4.179 unit rumah yang akan dibedah," ujar Jefran.


Jefran juga menyebut bahwa kedepan dipastikan akan bertambah warga penerima manfaat program bedah rumah RTLH.


"Pasti kedepan akan bertambah warga penerima bantuan ini. Untuk ukuran rumah semuanya sama yakni 6x6 dengan dua kamar dan satu dapur," sebutnya.


Selain bedah rumah terhadap RTLH, Jefran juga menyatakan bahwa pemerintah kabupaten PALI akan merelokasi ke kawasan yang lebih layak bagi pemukiman warga yang terdampak pada pekerjaan perluas lan sungai.


"Bagi pemukiman warga yang terdampak pada perluasan sungai, nanti kita akan relokasi ke kawasan yang lebih layak," ucapnya.(sn/perry)

Share:

Bupati PALI Keluarkan Edaran Penertiban Hewan Berkaki Empat, Warga Sambut Hangat


PALI. SININEWS.COM -- Untuk menertibkan hewan berkaki empat agar tidak menimbulkan permasalahan ditengah-tengah masyarakat, Bupati PALI Asgianto ST mengeluarkan surat edaran nomor: 520/96/SE/DIPERTA/2025.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati PALI menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hewan ternak berkaki empat untuk memelihara ketertiban umum agar tidak mengganggu kegiatan masyarakat lainnya.

Pada edaran itu, pemilik hewan ternak berkaki empat untuk menjaga hewan peliharaannya untuk tidak berkeliaran di jalan umum, fasilitas umum dan pekarangan warga lain.

Lalu menyiapkan kandang sesuai standar jenis hewan dan jumlah hewan peliharaannya.

Kemudian menjaga kebersihan lingkungan dengan rutin membersihkan kotoran dan sisa makanan agar tidak mengganggu masyarakat lain.

Dan memberikan vaksin terhadap hewan peliharaannya agar sehat juga menghindari segala bentuk gangguan yang ditimbulkan oleh hewan peliharaannya.

Bupati juga memerintahkan kepada seluruh Kepala Desa atau lurah dan camat agar mensosialisasikan isi surat edaran itu serta melakukan pemantauan dan pembinaan kepada pemilik hewan peliharaan berkaki empat.

Adanya surat edaran itu, warga pun menganut baik untuk mengentaskan konflik antara pemilik hewan ternak berkaki empat dan pemilik lahan perkebunan yang rusak akibat hewan berkeliaran.

"Saya sangat senang dengan keluarnya edaran ini, sebab sering kali kawanan sapi masuk ke kebun ubi dan merusak isi kebun. Tetapi saat kita mengadu ke pemerintah desa, tidak ada solusi atau penyelesaian karena terkendala aturan," ungkap Imron, petani asal Simpang Raja.(sn/perry)





Share:

Berani Ancam Perempuan Gunakan Senjata Api, Pria Ini Diciduk Polsek Penukal Abab


PALI. SININEWS.COM -- Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman dengan senjata api yang terjadi di wilayah hukum mereka. 

Seorang petani berinisial HR (42) ditangkap setelah melakukan aksi pengancaman terhadap seorang perempuan di kawasan perkebunan karet Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.


Kejadian bermula pada Sabtu, 28 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku menghadang korban Yusnaini (39), seorang petani asal Desa Tanah Abang, di kebun karet wilayah Talang Kukui. Dengan menodongkan senjata api rakitan jenis kecepek, pelaku mengancam korban sambil mengeluarkan kata-kata bernada intimidatif. 


“Nak mati kamu ape endak tekapar disikak kalu dak galak baleklah,” ujar pelaku, sebagaimana disampaikan oleh korban dalam laporan ke Polsek.


Merasa nyawanya terancam, korban segera melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/167/XII/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H. beserta Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan tersangka di pondok kebun miliknya di Dusun III Desa Sungai Langan.


“Pada Senin malam, 19 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Srigala berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ungkap AKP Dedy Kurnia, S.H.


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:


1 pucuk kecepek laras panjang


1 senapan angin merek Sanaji


1 botol mesiu (sandawa)


10 butir peluru potongan timah


50 butir peluru senapan angin


10 potongan kecil kep warna merah muda dalam botol minyak rambut


1 sekop dari pipa paralon


Segumpalan sabut kelapa



Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Penukal Abab menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.


 “Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi aksi-aksi kriminalitas, apalagi yang melibatkan senjata api rakitan di wilayah hukum Polres PALI,” ujar AKP Dedy Kurnia mewakili Kapolres.


Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pengancaman serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.


"Polres PALI mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan yang mencurigakan, guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing." pungkas AKP Dedy.(sn/perry)

Share:

Wujudkan Program Satu Desa Satu Produk, Bupati PALI Kunjungi Kampung Jengkol

Wujudkan Program Satu Desa Satu Produk, Bupati PALI Kunjungi Kampung Jengkol Lorong Asrama 


PALI. SININEWS.COM -- Dalam mewujudkan program satu desa satu produk, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST bertandang ke Kampung Jengkol di Kelurahan Talang Ubi Timur, Rabu 21 Mei 2025.

Kedatangan Bupati PALI ke Kampung Jengkol untuk mendorong pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk mengembangkan usahanya.

Kedatangan Bupati PALI ke Kampung Kenal didampingi Lurah Talang Ubi Timur Rita Anwar serta sejumlah pegawai pemerintahan kabupaten PALI.

Pada kesempatan itu, Bupati PALI Asgianto menyatakan bahwa pemerintahan yang dipimpinnya tengah mendata di seluruh desa dan kelurahan produk-produk yang menjadi unggulan dan menjadi khas kabupaten PALI.

"Saat ini saya mengunjungi kampung jengkol di Talang Ubi Timur, keripik jengkol ini merupakan olahan khas PALI yang harus terus dikembangkan," ungkap Bupati.

Bupati juga akan mendorong pelaku UKM untuk terus mengembangkan usahanya dalam mewujudkan program satu desa satu produk.

"Jadi kedepan kita dorong pelaku UKM untuk menciptakan produk unggulan agar program yang kita canangkan bisa terwujud," harapnya.

Agar program satu desa satu produk terwujud dan pelaku UKM bisa maju, Bupati mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendukung.

"Untuk itu saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung terciptanya program satu desa satu produk supaya UMKM di kabupaten PALI semakin maju," ajaknya.

Sementara itu, Lurah Rita Anwar menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap pelaku UKM yang hingga saat ini masih aktif melakukan kegiatan usahanya.

"Salah satunya kampung jengkol ini, yang nantinya akan kita patenkan menjadi produk unggulan di Kelurahan Talang Ubi Timur. Jadi ketika masyarakat mendengar kampung jengkol akan tertuju di kelurahan kami," kata Lurah yang selalu aktif menggerakkan masyarakatnya itu.(sn/perry)
Share:

Ketika Tempe Dituding Jadi Penyebab Keracunan MBG, Pelaku Usaha Bereaksi


PALI. SININEWS.COM -- Hasil laboratorium yang menyebut tempe mengandung bakteri Staphylococcus aureus dalam kasus keracunan massal di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan beberapa hari lalu, memicu reaksi keras dari para pelaku usaha tempe setempat.


Staphylococcus aureus merupakan bakteri yang secara alami terdapat pada kulit manusia. Bakteri ini dapat berpindah ke makanan melalui kontak langsung, seperti dari tangan yang tidak bersih atau peralatan masak yang terkontaminasi. Namun, bakteri ini umumnya akan mati jika makanan dimasak pada suhu tinggi, seperti saat digoreng atau direbus.


Eka Balgis Talang Jepit, pedagang tempe di pasar tradisional PALI, menyampaikan kekecewaannya atas pemberitaan yang langsung mengaitkan tempe sebagai penyebab keracunan.


“Kami sangat menyayangkan kalau tempe langsung disalahkan. Ini bisa membuat masyarakat takut makan tempe, padahal tempe sudah turun-temurun menjadi makanan pokok yang bergizi dan terjangkau,” ujarnya Rabu (21/5/2025).


Ia menambahkan, kemungkinan besar kontaminasi terjadi setelah proses memasak, bukan pada tempe mentah.


“Masalahnya bukan pada tempenya, tetapi bisa saja pada penanganan setelah tempe dimasak,” tambahnya.


Para pelaku usaha tempe menduga bahwa kontaminasi bakteri terjadi setelah proses penggorengan, terutama dalam tahap distribusi atau penjamahan makanan yang tidak higienis.


“Kami sebagai produsen dan penjual sudah sangat hati-hati dalam proses produksi. Tempe mentah atau fermentasinya harus benar-benar bersih baik dari kacang kedelai maupun dari tangan. Kalau terkontaminasi, misalnya oleh garam atau minyak, tempe tidak akan jadi,” jelas Rika Apriyani, penjual tempe Pasar Tradisional Pendopo Pali.


Rika menambahkan bahwa tempe yang sudah semangit atau hampir busuk masih sering diminta oleh pelanggan untuk diolah menjadi campuran sayur atau masakan lainnya karena masih memiliki peminat tersendiri.


Karena itu, para pelaku usaha meminta agar pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait tidak terburu-buru menyalahkan tempe.


“Kami berharap investigasi dilakukan secara objektif dan menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan. Jangan sampai masyarakat salah paham dan para pelaku usaha tempe menjadi korban ” tegas Rika.


Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, H. Andre Fajar Wijaya, membenarkan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan adanya Staphylococcus aureus dalam jumlah melebihi ambang batas pada sampel tempe goreng yang diuji.


“Secara teori, memang benar bahwa Staphylococcus aureus bisa mengontaminasi makanan dari tangan penjamah yang tidak menggunakan alat pelindung, atau dari peralatan makan yang tidak bersih. Namun, Dinas Kesehatan tidak bisa menyatakan secara pasti kapan kontaminasi terjadi, karena hasil laboratorium hanya menyebutkan keberadaan bakteri tersebut,” jelas Andre.


Ia menambahkan bahwa hasil tersebut dikeluarkan oleh Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BLKM) Palembang, institusi resmi yang berwenang dalam pengujian makanan.


Kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat serta berdampak langsung terhadap penjualan tempe di sejumlah pasar tradisional di PALI. Para pedagang berharap penanganan kasus ini dilakukan secara adil dan berbasis bukti agar tidak merugikan pelaku usaha secara sepihak.(sn/perry)

Share:

Puluhan Pegawai Puskemas Tanah Abang Geruduk Dinkes PALI



PALI. SININEWS.COM - Puluhan pegawai dari Puskesmas Tanah abang menggeruduk Dinas Kesehatan Kabupaten PALI pada Rabu 21 Mei 2025.


Kedatangan hampir seluruh pegawai Puskesmas Tanah Abang untuk menuntut kepala Puskesmas Tanah Abang di lengserkan atau dievaluasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten PALI.


Tuntutan itu sami sampaikan karena dinilai tidak profesional dan arogan.


"Kepala Puskesmas Tanah Abang tidak segan-segan mempermalukan pegawai di depan umum sehingga banyak pegawai trauma," ungkap salah satu pegawai.


Untuk itu mereka meminta Bupati dan Dinas terkait untuk mengevaluasi  Kepala Puskesmas Tanah abang. 


"Kami meminta ganti saja Kepala Puskesmas Tanah Abang," pintanya.


Berikut ini 7 tuntutan pegawai Puskesmas Tanah abang kepada Pemda PALI dan Dinas terkait. 

1. Adanya setor balik jasa JKN sebesar 25% (uang sudah masuk kerekening sesuai dengan seharusnya, tetapi setelah itu kami disuruh setor balik secara cash sebesar 25% dari jumlah uang yang masuk) setor balik BOK sebesar 20% (uang masuk 75.000,- disuruh setor balik 15.000). kami tidak tahu kemana uang setor balik itu/ tidak transparan dan tidak jujur. Uang dikumpulkan kebendahara JKN (Ibu Heryani) atas perintah pimpinan Puskesmas kalau tidak setor balik dengan ancaman tidak ditanda tangan logbook untuk E-kinerja.

2. Pimpinan yang arogan (marah-marah didepan pasien, tempat umum/ diruang terbuka)

3. Kami tidak setuju suami istri satu kantor karena aturan memang tidak boleh suami istri satu kantor (suami dalam pengaruh istri, sedang ada masalah keluarga diluapkan/marah-marah dibawa kepuskes)

4. Kami bekerja dibawah tekanan (memberi perintah dengan omongan kasar/marah dan pada saat libur tetap ditekan dengan pekerjaan yang tidak terlalu urgent)

5. Urusan pegawai dipersulit (pegawai sudah bekerja dengan baik giliran pegawai minta tanda tangan E-kinerja tidak diberi)

6. Tidak ada rasa empati dengan pegawai

7. Arogan mengambil keputusan tanpa memberitahu yang bersangkutan, tidak suka sama staf langsung dipermalukan didepan banyak staf diapel pagi sore, selalu merendahkan staf, tidak menghargai staf.


Usai pertemuan tersebut sejumlah awak media mencegat Kepala Ka dinkes Andre Fajar wijaya namun beliau menolak memberikan keterangan karena buru-buru akan mengikuti sidang di kantor Bupati (sn/perry)

Share:

Dukung Ops Sikat Musi 2025, Satsamapta Polres PALI Buktikan Dengan Kegiatan Ini


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka mendukung Operasi Sikat 1 Musi 2025, Sat Samapta Polres PALI kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di wilayah rawan gangguan kamtibmas, Selasa (20/05/2025). 


Patroli kali ini difokuskan di sekitaran area PT SERVO Unit-64 Kabupaten PALI, yang dinilai sebagai titik strategis pengawasan keamanan.


Patroli yang dipimpin oleh AIPDA Wawan Agus Handoko, A.Md., bersama empat personel lainnya yakni BRIPDA Achmad Alhadi, BRIPDA Muhamad Vijai, BRIPDA M. Ismail Syaputra Maliki, dan BRIPDA Dion Vima A., menyusuri area kerumunan yang dinilai berpotensi menjadi titik aksi premanisme dan kriminalitas.


Mengacu pada Sprint Patroli Nomor: Sprin / 12 / IV / 2025 / SAMAPTA, kegiatan ini bertujuan memastikan tidak ada gangguan keamanan yang dapat mengancam kenyamanan masyarakat dan aktivitas industri di wilayah tersebut. 


Para personel juga melakukan sambang dan koordinasi langsung dengan anggota pengamanan yang bertugas di PT SERVO untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.


"Kegiatan ini menjadi bagian penting dari Operasi Sikat 1 Musi 2025, dengan sasaran utama tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta premanisme yang kerap meresahkan masyarakat," jelas Kasat Samapta Polres PALI, AKP Hermanto, A.Md.


Dengan kehadiran patroli di lapangan, masyarakat dan pihak perusahaan merasa lebih tenang dan terlindungi. 


Tim patroli memastikan bahwa hingga saat ini, situasi di Kabupaten PALI, khususnya di sekitar PT SERVO, dalam keadaan kondusif dan terkendali.


Langkah ini menjadi komitmen Polres PALI dalam memberikan rasa aman kepada seluruh warga, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas wilayah, terutama di kawasan yang menjadi pusat aktivitas ekonomi daerah.(sn/perry)

Share:

Bobol Rumah Lewat Atap, Pria Ini Nyerah Ditangan Tim Beruang Hitam




PALI. SININEWS.COM — Aksi nekat seorang pria membobol rumah warga lewat atap dapur akhirnya berujung di jeruji besi. Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga di Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi.


Pelaku berinisial E.A. (29), seorang buruh harian, ditangkap di rumahnya sendiri di Dusun II Desa Sungai Ibul, Selasa (20/5/2025), setelah menjadi buronan selama lebih dari dua minggu sejak kejadian pada 28 April 2025.


Modus Tak Biasa: Masuk Lewat Atap, Kabur Lewat Pintu


Peristiwa bermula saat rumah korban, Riska Arista Citra (30), dalam keadaan kosong sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku masuk dari atap dapur dengan cara mencongkel genteng menggunakan dua buah palu. Setelah berhasil masuk, pelaku merusak meja kompor, membuka lemari di kamar korban, dan mengambil uang tunai Rp2.700.000 dari dalam dompet.


Namun apes, pelaku keluar lewat pintu belakang rumah dengan merusak kusen pintu dan tertangkap mata dua saksi, yakni Kopar (60), seorang Linmas desa, dan Itun (55), warga setempat. Mereka sempat melihat pelaku kabur dari rumah korban.


Korban yang mengetahui rumahnya dibobol langsung melapor ke Polres PALI. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/132/IV/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel. 


Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H., M.H., yang menerima informasi mengenai keberadaan pelaku langsung menggerakkan unit Reskrim. Di bawah komando Kanit Idik I Pidum, IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., Tim Opsnal Beruang Hitam yang diketuai AIPDA Paryanto melakukan briefing dan penyergapan.


Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan mengakui seluruh perbuatannya dalam interogasi awal. 

Dari tangan pelaku,Polisi menyita satu buah palu bergagang kayu yang digunakan dalam aksinya. 


Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah wujud nyata keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan.


> "Kami tidak mentoleransi segala bentuk tindak kriminal. Keamanan warga adalah prioritas utama. Tim Reskrim Polres PALI, termasuk unit Beruang Hitam, akan terus bergerak cepat dan tegas terhadap para pelaku kejahatan. Ini adalah komitmen untuk menjaga stabilitas dan rasa aman masyarakat,"tegas AKP Nasron.


Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, subsider Pasal 367 KUHP, dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.


"Polres PALI mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara warga dan aparat kepolisian adalah kunci menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari kriminalitas.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts