Bukan Hanya Gelapkan Uang COD, Kurir Asal Tanjung Kurung Juga Sempat Lapor Polisi Pura-pura Jadi Korban Begal


PALI. SININEWS.COM -- Kurir Shopee asal Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI berinisial RS (24) yang saat ini ditangkap Jajaran Satreskrim Polres PALI karena kasus penggelapan uang COD ternyata juga sempat membuat laporan palsu sebagai korban begal di wilayah Air Itam Penukal.


Hal itu terungkap dari pengakuan RS di Kantor Polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan uang COD.


"Saya minta maaf karena telah membuat laporan palsu pada tanggal 10 Januari 2025 sekitar pukul 09 malam berpura-pura jadi korban begal di jalan antara Air Itam dan Gunung Menang dengan jumlah uang sekitar Rp18 juta," kata RS.



Dan pada saat itu juga, pelaku meminta sumbangan dari teman-temannya di media sosial bahkan sempat diunggah di grup Facebook Teropong PALI.


Atas pengakuan RS tersebut, maka pria asal Tanjung Kurung tersebut dijerat pasal berlapis.


Sementara diketahui bahwa RS ditangkap di wilayah Desa Sungai Ibul atas laporan pihak Shopee yang merasa dirugikan karena uang COD digelapkan pelaku.(sn/perry)

Share:

Tak Setor Uang COD, Kurir Shopee Asal Tanjung Kurung Ini Ditangkap Polisi


Satreskrim Polres PALI Ungkap Kasus Penggelapan Uang COD Shopee, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti


PALI. SININEWS.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh seorang kurir ekspedisi terhadap uang hasil pembayaran sistem Cash on Delivery (COD). 

Pelaku berinisial RS (24), warga Dusun IV Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, ditangkap oleh Tim Beruang Hitam tanpa perlawanan.


Kasus ini bermula dari laporan PT. Barokah Amanah Sentosa selaku mitra ekspedisi Shopee, yang mengalami kerugian sebesar Rp14.282.703,-. Uang tersebut merupakan hasil pembayaran COD dari 41 paket yang tidak disetorkan oleh pelaku ke kantor Shopee Express wilayah Talang Ubi.


Kejadian berlangsung pada Minggu, 30 Maret 2025 di wilayah Desa Air Hitam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. 

Pelaku yang bertugas sebagai kurir Shopee Express di wilayah tersebut, secara sadar tidak menyerahkan uang hasil pembayaran dari para penerima paket. 

Setelah dilakukan pengumpulan data oleh pihak perusahaan dan ditemukan indikasi kuat penggelapan, peristiwa ini dilaporkan ke Polres PALI dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B - 138 / V / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL tertanggal 2 Mei 2025.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. memerintahkan Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. untuk segera membentuk tim dan melakukan penyelidikan. 

Tim Beruang Hitam yang dipimpin oleh Kanit I Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K. kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan intensif, hingga akhirnya menangkap pelaku di kawasan Sungai Ibul.


Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit jam tangan merk OLEVS warna hitam. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres PALI guna proses hukum lebih lanjut.


Dalam keterangannya, Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. mewakili Kapolres PALI menyampaikan komitmen Polres PALI dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan.


> “Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur. Kepercayaan masyarakat dan perusahaan adalah hal yang tidak bisa ditawar,” ujar AKP Nasron Junaidi.


AKP Nasron juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya perusahaan logistik dan ekspedisi, untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa.


"Pelaku RS akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan,dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara." pungkas Kapolres melalui Kasat Reskrim.(sn/perry)

Share:

WALI KOTA PRABUMULIH H. ARLAN PIMPIN APEL BULANAN DAN PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2025

Prabumulih, SININEWS - Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, bertindak sebagai pembina apel dalam apel bulanan dan peringatan hari lahir pancasila tahun 2025 yang berlangsung khidmat di Lapangan Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, Senin (2/6).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M., Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., Pabung Kodim 0404/ME, Danramil 404-02 Prabumulih, perwakilan Polres Kota Prabumulih, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Asisten II dan III Setda Kota Prabumulih, Staf Ahli Wali Kota, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kabag, Camat, Lurah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Dalam sambutannya, Wali Kota Prabumulih menyampaikan bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi bangsa yang harus terus dijaga serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. "Pancasila adalah titik temu dan fondasi pemersatu seluruh elemen bangsa. Kita harus menjadikannya pedoman dalam membangun masa depan menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyoroti tantangan besar yang tengah dihadapi bangsa Indonesia, seperti praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Presiden menekankan pentingnya integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas kenegaraan.

Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus terhadap peran strategis generasi muda. la menyebutkan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab besar sebagai garda terdepan dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Mereka diajak untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan bangsa serta menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di akhir pidato, Wali Kota Prabumulih mengajak seluruh peserta apel dan masyarakat luas untuk terus mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

"Mari bersama-sama kita bangun Indonesia yang lebih baik dengan semangat gotong royong, keadilan sosial, dan persatuan," tutupnya.(RIL/SN)
 

Share:

WALI KOTA PRABUMULIH H. ARLAN SERAHKAN PENGHARGAAN UNTUK SISWA BERPRESTASI SMP NEGERI 1 PRABUMULIH

Prabumulih, SININEWS - Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, secara resmi mengunjungi SMP Negeri 1 Prabumulih dalam rangka memberikan penghargaan kepada para siswa-siswi yang telah meraih berbagai prestasi membanggakan di bidang marching band, baik di tingkat kota, provinsi, maupun nasional. Kegiatan ini berlangsung meriah di lapangan SMP Negeri 1 Prabumulih dan disambut antusias oleh seluruh warga sekolah.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para siswa yang telah menunjukkan dedikasi, kerja keras, dan semangat juang yang tinggi dalam mengharumkan nama sekolah dan Kota Prabumulih.

"Kami sangat bangga atas prestasi luar biasa yang telah diraih oleh siswa-siswi SMP Negeri 1. Ini adalah bukti bahwa anak-anak Prabumulih memiliki potensi besar untuk bersaing di tingkat nasional bahkan internasional. Pemerintah Kota akan terus mendukung kegiatan positif seperti ini," ujar Bapak H. Arlan dalam sambutannya.

Adapun deretan prestasi yang berhasil diraih oleh siswa-siswi SMP Negeri 1 Prabumulih antara lain: Prestasi Tingkat Nasional: The Best Field Commander Umum - MSC II IDCA Sumsel.

Prestasi Tingkat Provinsi (PORSIBA Bukit Asam): The Best Mayoret Display, The Best Mayoret Street Parade, Juara 1 Display, Juara 1 Street Parade, Juara 1 Mayoret Contest, Juara 2 Color Guard Contest, Juara Umum Peserta SMP.

Prestasi Tingkat Kota (Wali Kota Marching Band Competition 2025): Juara 1 Display, The Best Mayoret, The Best Kostum, The Best Aransemen Musik, Pelatih Musik Terbaik.

Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, dalam sambutannya, turut menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian luar biasa ini serta berterima kasih kepada Pemerintah Kota Prabumulih atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada dunia pendidikan, khususnya dalam pengembangan potensi non-akademik siswa.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Bapak A. Darmadi, S.Pd., M.Si, beserta jajaran, para guru, orang tua siswa, serta para tamu undangan lainnya.(RIL/SN)
 

Share:

WAWAKO FRANKY NASRIL TERIMA AUDIENSI SMSI PRABUMULIH, NYATAKAN SIAP BERSINERGI DAN DUKUNG PELANTIKAN PENGURUS BARU

PRABUMULIH, SININEWS - Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M, menerima audiensi jajaran pengurus baru Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Prabumulih, pada Senin (2/6/2025), bertempat di ruang kerjanya. Pertemuan ini menjadi momen penting menjelang pelantikan resmi pengurus SMSI yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025 mendatang. Turut hadir mendampingi Wawako, Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih, Drs. Mulyadi Musa, M.Si serta Kabid KIP, Firmansah Putra, SE., M.Si.

Sementara dari pihak SMSI hadir langsung Ketua terpilih SMSI Kota Prabumulih, Hardoko Susanto, didampingi Sekretaris Aris Handoko dan Bendahara Edison Bastari. Pengurus baru ini merupakan hasil musyawarah mufakat yang telah dilaksanakan oleh para anggota SMSI Kota Prabumulih bersama Ketua SMSI Provinsi Sumsel, Jhon Heri, untuk masa bakti 2025-2028.

Dalam audiensi tersebut, Hardoko Susanto yang akrab disapa Doko menyampaikan laporan terbentuknya kepengurusan baru SMSI Prabumulih dan memohon dukungan pemerintah kota terhadap pelaksanaan pelantikan nanti. la juga menyampaikan sejumlah rencana kegiatan awal yang akan dilakukan, serta komitmen SMSI dalam mendukung pembangunan daerah dan memerangi informasi bohong atau hoaks. "SMSI hadir sebagai mitra strategis pemerintah kota, khususnya dalam menyaring dan menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Kami siap bersinergi dan berperan aktif dalam menangkal hoaks serta mendukung program-program Pemkot Prabumulih," ungkap Doko.

Menanggapi hal tersebut, Wawako Franky Nasril menyampaikan apresiasinya atas kehadiran dan inisiatif jajaran pengurus SMSI Kota Prabumulih. "Kami menyambut baik terbentuknya kepengurusan SMSI di Prabumulih. Pemerintah kota siap mendukung dan memfasilitasi pelantikan nanti. Harapan kami, SMSI bisa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang berimbang dan membangun, serta membantu pemerintah dalam menciptakan ruang informasi yang sehat," ujar Franky.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaborasi, serta ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran pengurus SMSI dan Wakil Wali.(RIL/SN)

 

Share:

Walikota Prabumulih memimpin rapat persiapan HUT RI Ke-80

Prabumulih, SININEWS - Wali Kota Prabumulih H. Arlan memimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pemerintah Kota Prabumulih.

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Elman, ST., MM, Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH., M.Si, Kajari Kota Prabumulih Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H, Danyonzipur 2/SG Prabumulih Letkol CZI Aji Setyawan, S.H.,M.IP, Perwira Penghubung Prabumulih Mayor CZI Didi Suratman, Dansubdenpom II/4-1 Prabumulih Lettu Cpm Casmo, Kapolres Prabumulih yang diwakili oleh Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, S.H., M.Si., Ketua Pengadilan Agama Prabumulih Darda Aristo, S.H.I., M.H, instansi BUMN dan BUMD: Pertamina dan PDAM, Asisten 2 Drs. H. Muhammad Ali, M.Si, Asisten 3 Drs. Amilton, Staf Ahli Wali Kota, serta seluruh Kepala OPD.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan teknis pelaksanaan rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-80, yang meliputi upacara bendera, lomba-lomba rakyat, serta kegiatan sosial dan budaya yang akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen untuk menyelenggarakan peringatan HUT RI tahun ini dengan lebih meriah, tertib, dan bermakna, sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan bangsa serta semangat persatuan dan kesatuan.

Seluruh pihak yang hadir dalam rapat sepakat untuk terus bersinergi dan berkoordinasi guna menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.(RIL/SN)
 

Share:

Motor Raib Tertipu Kebaikan Palsu, Polisi Pun Bertidak dan Tangkap Martin Asal Purun




PALI. SININEWS.COM — Niat baik tak selalu berujung manis. Seorang pelajar di Kabupaten PALI jadi korban penipuan bermodus “bantuan” di tengah malam. Motor Honda CRF miliknya raib digondol pria yang awalnya datang menawarkan pertolongan. Pelaku akhirnya diringkus Tim Srigala Polsek Penukal Abab setelah sempat kabur hingga ke Kecamatan Talang Ubi.


Korban, M. Eldi Saputra (19), warga Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, semula hanya kehabisan bensin di depan Balai Desa Purun pada Senin dini hari, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu ia bersama rekannya, Nanda Saputra, tengah mencari pertolongan ketika didatangi dua pria tak dikenal—salah satunya bernama Martin Awang (28), warga Desa Purun.


Dengan gaya sok ramah dan menawarkan istirahat di teras rumah warga sekitar, pelaku meminta kunci motor korban dengan alasan ingin “menggeser motor ke tempat aman.” Tapi niat jahat sudah terselip. Bukannya kembali, pelaku malah kabur membawa motor korban.


Korban sempat mengejar dan mencari, tapi sia-sia. Motor Honda CRF BG 4629 BPAS senilai Rp36 juta itu lenyap tak berbekas. Korban kemudian melapor ke Polsek Penukal Abab.


Pemburu Penjahat Bergerak


Tak butuh waktu lama, laporan dengan nomor: LP/B/105/VIII/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL itu langsung ditindaklanjuti Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H.. Ia memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H. bersama Tim Srigala untuk memburu pelaku.


Setelah penyelidikan intensif, pelaku akhirnya terendus bersembunyi di Desa Sebane, Kecamatan Talang Ubi. Pada Senin, 2 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, Tim Srigala meringkus Martin Awang tanpa perlawanan.


Dalam pemeriksaan awal, Martin mengakui perbuatannya. Ia kini mendekam di sel tahanan Polsek Penukal Abab dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.


Kapolres PALI Angkat Bicara


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, memberikan pernyataan tegas:


> “Siapa pun yang mencoba meresahkan masyarakat, akan kami kejar sampai ke lubang semut.Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI. Tim kami akan terus bergerak cepat, tajam, dan terukur,” ujar AKP Dedy, menegaskan arahan pimpinan.


Kapolres juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap orang tak dikenal, bahkan saat mereka datang menawarkan pertolongan.(sn/perry)

Share:

Unjuk Rasa LSM Jangkar Bubarkan Diri, Sultan Amiril: Kita Bakal Demo Lagi Kalau PT MHP Ingkar


PALI. SININEWS.COM -- Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa dari LSM Jangkar terhadap PT. MHP di Jalan Logging Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI akhirnya membubarkan diri setelah sejumlah perwakilan melakukan pertemuan di Mapolres PALI, Senin 2 Juni 2025.


Meski membubarkan diri, aksi serupa akan kembali dilanjutkan apabila tuntutan mereka diabaikan pihak MHP.


Hal itu disampaikan perwakilan vendor lokal Sultan Amiril yang menemui massa setelah melakukan perundingan.


"Barusan kami melakukan pertemuan, hasilnya tuntutan kita akan ditanggapi batas akhir tanggal 25 Juni 2025. Apabila ini diabaikan, maka kita akan kembali menggelar aksi damai lagi," ujar Sultan Amiril.


Diketahui sebelumnya bahwa ratusan massa dari LSM Jangkar menggelar aksi damai  di jalan loging Musi Hutan Persada ( MHP ) di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya.


Pengunjuk rasa menyatakan tuntutan sebagai berikut :

1. Perusahaan Pengangkut Loging luar daerah ditiadakan / di Stop

2. Mengutamakan Perusahaan Lokal

3. Tidak berlaku overload 

4. Tidak ada pembatasan faktur

5. Intensif 10% berlakukan kembali. (sn/perry)



Share:

Sempat Menghilang Selama Dua Tahun, Reymond Ditangkap Tim Srigala


Buronan Pencurian Dibekuk di Rumahnya Sendiri, Polisi Ungkap Pelaku Sudah "Patungan" dengan Rekan yang Kini Mendekam di Penjara


PALI. SININEWS.COM – Setelah hampir dua tahun menghilang usai melakukan pencurian di rumah seorang petani, akhirnya buronan kasus pencurian dengan pemberatan, Reymond Pratama bin Mustarli (23), berhasil dibekuk oleh Tim Srigala Polsek Penukal Abab. Pelaku diringkus di rumahnya sendiri di Dusun I Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pada Sabtu (31/05/2025) pukul 23.00 WIB.


Penangkapan ini bukan kebetulan. Informasi akurat diperoleh dari hasil penyelidikan intensif menyusul pengakuan Boni bin Junaidi, rekan pelaku yang terlebih dahulu ditangkap dan telah menjalani hukuman.


"Keduanya beraksi bersama. Boni lebih dulu tertangkap, dan dari situlah benang merah penyelidikan kami lanjutkan hingga Reymond yang sebelumnya DPO akhirnya berhasil kami ciduk di rumahnya," tegas Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H.


Kejadian pencurian terjadi pada Jumat, 30 Juni 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban Asri bin Mat Nur pulang dari warung. Betapa terkejutnya ia saat mendapati pintu depan dan jendela rumah dalam keadaan rusak—jelas tanda bekas congkelan. Setelah diperiksa, ternyata 1 unit handphone OPPO A39 dan dua tabung gas elpiji 3 kg raib dari tempatnya. Kerugian ditaksir sebesar Rp2.500.000.


Barang bukti yang kini diamankan polisi antara lain satu unit handphone OPPO A39 berikut kotaknya, dengan nomor IMEI yang sesuai dengan milik korban.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI.


> “Kami serius menindak semua bentuk kejahatan, termasuk pencurian dengan pemberatan seperti ini. Upaya penegakan hukum tidak akan berhenti meski pelaku berusaha bersembunyi selama bertahun-tahun. Siapapun pelakunya, pasti akan kami kejar sampai dapat,” tegas AKBP Yunar dalam pernyataan yang disampaikan Kapolsek AKP Dedy Kurnia, S.H.


Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui dugaan tindak pidana di sekitarnya, serta terus menjaga keamanan lingkungan secara kolektif.


"Kini Reymond tengah menjalani proses hukum di Polsek Penukal Abab dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman: penjara hingga 7 tahun. "Pungkas Kapolsek Penukal Abab.(sn/perry)

Share:

Pinjam Motor Lalu Digadaikan, Warga Gunung Menang Ini Ditangkap di Palembang


Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap di Palembang

PALI. SININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Penukal. Pelaku berinisial BZ (29), warga Desa Gunung Menang, berhasil diamankan oleh Tim Srigala Polsek Penukal Abab saat berada di wilayah Palembang, Sabtu dini hari (31/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.


Kejadian bermula pada Sabtu malam (10/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy bernopol B 6077 KZQ milik korban, Lagan Wijaya (30), dengan dalih hendak menemui temannya. Namun, setelah ditunggu-tunggu, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Belakangan diketahui, pelaku justru menggadaikan kendaraan tersebut tanpa seizin korban.


Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab pada 13 Mei 2025, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta rupiah.


Menerima laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H. langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H. bersama anggota Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, posisi pelaku berhasil dilacak di wilayah Kota Palembang.


“Setelah tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, kami lakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Dedy Kurnia, S.H.


Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, STNK, dan BPKB atas nama Harly Hindrayana Kurniawan.


Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Penukal Abab menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat anggota di lapangan.


> “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional. Terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat, khususnya Tim Srigala yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku dalam waktu relatif singkat,” tegas AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui AKP Dedy Kurnia, S.H.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts