Tekan Kasus Kekerasan Anak, Wabup Harapkan PATBM Jadi Garda Terdepan


Tekan Kasus Kekerasan Anak,  Wabup Harapkan PATBM Jadi Garda Terdepan 


Muara Enim. SININEWS.COM -- Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim. Ir. Hj. Sumarni, M.Si.,@marni222_ mengharapkan keberadaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM menjadi garda terdepan untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran. Hal tersebut disampaikan Wabup saat membuka kegiatan Pelatihan PATBM Tingkat Kabupaten Muara Enim yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim selama 2 hari di Hotel Griya Sintesa, Jum’at (20/06).



Pada kesempatan tersebut, Wabup didampingi Kadin PPPA Kabupaten Muara Enim, Vivi Mariani, M.BMd., Apt.,@dinas_pppa_muara_enim berkomitmen menekan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Muara Enim. Tercatat pada tahun 2023 sebanyak 41 kasus dan di tahun 2024 terdapat 54 kasus atau ada peningkatan jumlah kasus sebesar 130% dengan kasus terbanyak adalah kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Oleh karena itu, Wabup menekankan agar PATBM gencar menggalakan sosialisasi tentang hak-hak anak, pencegahan kekerasan, dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. 

.

Lebih lanjut Wabup menghimbau kepada  peserta yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan aparat desa, untuk bersama-sama melindungi anak-anak. Dengan adanya pelatihan tersebut ditambah partisipasi aktif masyarakat diharapkan PATBM di desa-desa dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi perlindungan anak di wilayah Kabupaten Muara Enim yang mencerminkan Kabupaten Layak Anak. (prokopim-me)

Share:

Tengah 'Ngisap' Minyak Milik Pertamina, Warga Palembang Diamankan Polres PALI


Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Tersangka Diamankan


PALI. SININEWS.COM – Warga Kota Palembang berinisial W (29) diamankan Satreskrim Polres PALI saat 'menghisap' atau melakukan pencurian minyak mentah milik Pertamina Pendopo Field dengan cara menyadap pipa transfer minyak mentah.


Alhasil, akibat perbuatannya, pria tersebut kini menjadi tahanan Polres PALI.


Aksi ilegal tapping (pencurian minyak melalui penyadapan pipa) yang dilakukan tersangka di Jalur Trunkline Condensate SP - Betung - Pengabuan, tepatnya di Talang Kampai,Desa Benuang,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. 


Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (20/6/2025).


> “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan negara, khususnya sektor strategis seperti migas. Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli intensif anggota Sat Reskrim di kawasan rawan kriminalitas,”tegas Kapolres saat diwawancarai awak media ini. 


Kapolres menjelaskan, aksi pencurian ini dilakukan dengan modus menjebol pipa milik Pertamina menggunakan klem besi yang telah dimodifikasi menjadi keran, lalu mengalirkan minyak kondensat ke baby tank dan drum menggunakan selang sepanjang 300 meter serta mesin pompa.


Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Nusron Junaidi,S.H.,M.H bersama Kanit Pidsus IPDA Nofran Indika,S.H., petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 2 buah baby tank berisi 2.000 liter minyak kondensat,1 drum plastik berisi 200 liter kondensat dan 6 baby tank kosong, 2 drum besi kosong, 21 jerigen kosong ukuran 35 liter, dan 2 jerigen kosong warna kuning,1 mesin pompa,1 selang 300 meter, serta 1 set klem kran modifikasi



> “Tersangka diamankan bersama seluruh barang bukti dan telah mengakui perbuatannya.Dari hasil penyidikan awal,kerugian PT Pertamina diperkirakan mencapai lebih dari Rp25 juta,”ungkap Kasat Reskrim didampingi oleh Kanit Tipikor IPDA Nofran Indika,S.H.,seusai acara Pers Rillis dihalaman depan Mapolres PALI. 


Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.


Kapolres juga menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres PALI dalam mendukung ketahanan energi nasional serta pengamanan objek vital negara.


> “Kami tidak hanya menyentuh pelaku lapangan. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,termasuk jaringan distribusi hasil curian tersebut,”pungkas AKBP Yunar Sirait.(sn/perry)

Share:

Pj Kades Karang Tanding Tahun 2021 Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa dan ADD


Pj Kades Karang Tanding Tahun 2021 Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa dan ADD 


PALI. SININEWS.COM -- Penjabat Kepala Desa Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI periode 2021, Arisman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2021.


Penetapan tersangka terhadap Arisman, mantan Pj Kades Karang Tanding diketahui saat Polres PALI menggelar press release pada Jumat 20 Juni 2025 yang dipimpin Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.


Dijelaskan Kapolres PALI bahwa tersangka Arisman menjabat sejak April hingga Desember 2021. 


Dimana saat menjabat, Arisman mencairkan DD sebesar Rp 999 juta lebih dan ADD sebesar Rp1 miliyar lebih.


Selama menjabat, tersangka tidak membuat laporan pertanggungjawaban atas DD dan ADD yang telah dicairkan melalui beberapa tahap.


Pada masa jabatannya, tersangka melakukan pembangunan gedung PAUD dan renovasi kantor Kades hanya sekitar 30 persen serta ada beberapa kegiatan yang fiktif.


Hasil audit investigasi, ditemukan kerugian negara sebesar Rp860 juta lebih.


Dari pengakuan tersangka, dana yang telah dicairkan digunakan untuk membayar hutang pribadi dan keperluan pribadi.


"Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara," tandas Kapolres.(sn/perry)

Share:

'Pabrik' Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Satu Tersangka


'Pabrik' Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Satu Tersangka 


PALI. SININEWS.COM -- Tempat perakitan senjata api ilegal di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil dibongkar polisi pada Rabu 18 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 Wib.


Hal itu terungkap saat Polres PALI menggelar press release pada Jumat 20 Juni 2025 yang dipimpin Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.


Dari pengungkapan kasus tempat perakitan senjata api ilegal tersebut, Polres PALI mengamankan satu tersangka Refi Ahmad yang ditangkap di Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.


Pada penangkapan tersangka tersebut, diamankan juga 10 butir amunisi, sejumlah senjata api rakitan, rangka senjata api rakitan serta peralatan untuk merakit senjata api ilegal tersebut.


Dalam penjelasannya, Kapolres PALI menegaskan bahwa atas perbuatan tersangka terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.


"Kasus ini masih kita dalami dari mana bahan-bahan dan amunisi didapat. Kita kenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengatur tentang larangan kepemilikan, pembuatan, pemasukan, penguasaan, dan lain-lain terkait senjata api, amunisi, atau bahan peledak tanpa hak. Pelanggaran terhadap pasal ini diancam dengan penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun," tandas Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Giliran Kades Sungai Langan Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polres PALI


Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya mendukung menciptakan Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kepala Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada pihak Kepolisian.


Penyerahan senpi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Sungai Langan, Herman, kepada Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana. Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kepala Desa Sungai Langan pada Kamis (20/6) pukul 21.00 WIB.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Operasi Senpi Musi 2025, yang tengah digencarkan oleh jajaran Polres PALI guna menekan peredaran senjata api ilegal di masyarakat.


Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir, AKBP Yunar Hotma Parulian Strait, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif yang dilakukan oleh Kepala Desa tersebut.


> “Kami sangat menghargai keberanian dan kesadaran hukum dari Kepala Desa Sungai Langan. Ini adalah bentuk nyata dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan bersama. Kami mengimbau masyarakat lain yang masih menyimpan senpi ilegal untuk segera menyerahkannya secara sukarela,” tegas Kapolres.



Ps.Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmanabmenambahkan,bahwa Polres PALI akan terus mengintensifkan pendekatan persuasif kepada masyarakat dalam mengedepankan tindakan preventif, tanpa mengesampingkan upaya penegakan hukum.


"Penyerahan senjata api rakitan ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis dan edukatif dari kepolisian dapat membuahkan hasil positif dalam menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat."pungkas Ps.Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.(sn/perry)

Share:

PALI Kembali Catat Prestasi Tingkat Nasional, Kali Ini Melalui Kampung KB


PALI. SININEWS.COM — Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. 


Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) dari PALI berhasil masuk dalam tiga besar Regional I, yang mencakup wilayah Jawa,Sumatera,dan Bali,dalam ajang penilaian dan wawancara Lomba Kampung Keluarga Berkualitas tingkat nasional tahun 2025.


Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, lKeluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten PALI,Mariono,SE.,M.Si. 

Ia menyebutkan bahwa pencapaian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Provinsi Sumatera Selatan.


“Alhamdulillah, PALI mewakili Sumsel berhasil masuk tiga besar Regional I bagian wilayah Sumatera.Ini merupakan sejarah baru bagi Sumsel,karena baru pertama kali bisa mencapai posisi ini sejak lomba Kampung KB dicanangkan. Biasanya yang masuk tiga besar selalu berasal dari daerah Jawa,”ungkap Mariono dengan bangga,pada Jumat (20/6/2025).


Lebih lanjut,Mariono menjelaskan bahwa PALI akan bersaing memperebutkan Juara 1 Regional I,menghadapi dua daerah unggulan lainnya,yakni Kabupaten Ciamis dari Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Wonosobo dari Provinsi Jawa Tengah.


“Kita masih akan mengikuti proses wawancara lanjutan pada babak penilaian berikutnya.Harapannya, PALI bisa memberikan yang terbaik dan membawa pulang predikat juara pertama,”tambahnya.


Mariono juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh tim lintas sektor di Kabupaten PALI, serta dukungan aktif masyarakat dalam membangun Kampung KB sebagai pusat integrasi dan pelayanan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga.


Program Kampung Keluarga Berkualitas merupakan inisiatif nasional yang telah dicanangkan sejak tahun 2016. Program ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan keluarga, meningkatkan pelayanan kependudukan dan keluarga berencana, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang terpadu dan berkelanjutan.


Dengan capaian ini, Kabupaten PALI tidak hanya mengharumkan nama Sumatera Selatan di tingkat nasional, tetapi juga menjadi contoh nyata bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat mampu menghadirkan perubahan positif yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan keluarga.(sn/perry)

Share:

Kades Sungai Baung Kembali Datangi Mapolsek Talang Ubi Bawa 'Kecepek'


Warga Serahkan Kecepek ke Polsek Talang Ubi, Kapolres PALI Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat


PALI. SININEWS.COM  – Dalam rangka mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Talang Ubi kembali menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dari masyarakat. Penyerahan tersebut berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolsek Talang Ubi.


Senjata api rakitan itu diserahkan oleh Kepala Desa Sungai Baung, Sdr. Sulhandi, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.


Hadir dalam penyerahan tersebut antara lain Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si, Panit 1 Reskrim IPTU Darlansyah, S.H, Kanit Provost AIPTU Sumaryono, S.H, serta Bhabinkamtibmas AIPTU Deni Hariyanto, S.H. Kegiatan berlangsung tertib, aman dan kondusif hingga selesai pukul 10.30 WIB.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara menyampaikan bahwa penyerahan senjata api rakitan ini merupakan hasil pendekatan persuasif yang dilakukan oleh anggota di lapangan, khususnya jajaran Bhabinkamtibmas.


> "Penyerahan senpi ini merupakan wujud nyata kesadaran hukum masyarakat serta sinergi antara Polri dan aparatur desa dalam mendukung Operasi Senpi Musi 2025. Ini adalah langkah proaktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar Kompol Robi Sugara.




Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi dari Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., atas dukungan aktif masyarakat.


> "Melalui saya, Bapak Kapolres PALI menyampaikan apresiasi tinggi atas kesadaran masyarakat dalam menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela. Hal ini membuktikan bahwa upaya preemtif dan preventif yang kami lakukan membuahkan hasil. Kapolres juga menegaskan bahwa Polres PALI terus berkomitmen mewujudkan wilayah hukum yang aman, bersih dari senjata api ilegal, serta kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat," ungkap Kompol Robi.




"Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar oleh Polda Sumatera Selatan, di mana Polres PALI dan jajaran turut berperan aktif melalui sosialisasi, patroli, serta upaya penegakan hukum secara humanis namun tegas.


Penyerahan senpi rakitan oleh warga secara sukarela diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar turut serta menciptakan keamanan lingkungan, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat kepemilikan senjata api ilegal."pungkas Kompol Robi Sugara.(sn/perry)

Share:

Ular Dalam Kamar Mandi, Pemilik Rumah Panik Damkar PALI Sigap


Ular Dalam Kamar Mandi, Pemilik Rumah Panik Damkar PALI Sigap 


PALI. SININEWS.COM -- Efendi, warga Pasar Bawah Kelurahan Pasar Bhayangkara Kabupaten PALI panik lantaran mendapati seekor ular berada di dalam kamar mandinya pada Jumat 20 Juni 2025 saat pemilik rumah tersebut hendak mengambil air.


Sontak saja, Efendi pun langsung menghindar dan menghubungi pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten PALI yang langsung sigap mendatangi lokasi ketika mendapatkan laporan.


Pada upaya evakuasi ular tersebut, Dinas Damkar PALI menerjunkan enam anggota terlatih dengan peralatan lengkap.

 

Kurang dari setengah jam, tim Damkar PALI berhasil menjinakkan binatang melata tersebut dan membawanya serta rencananya akan dilepas ke habitat aslinya jauh dari pemukiman.


Dijelaskan Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten PALI Ibrahim Cik Ading bahwa upaya penyelamatan dan evakuasi ular berkat adanya laporan warga Pasar Bawah 


"Laporan diterima oleh petugas piket dari peleton II sekitar pukul 07.20 WIB," ujar Ibrahim.


Setelah menerima laporan, Tim langsung mempersiapkan peralatan Evakuasi dan berangkat. 


"Setiba dilokasi Tim Rescue menganalisa untuk mengevakuasi Ular tersebut dan langsung melakukan penindakan," imbuhnya.


Dikemukakan Ibrahim bahwa dengan penindakan cepat terhadap adanya seekor ular tersebut dan berhasil di evakuasi, agar dapat memberikan kenyamanan dan keamanan untuk warga sekitar. 


"Disamping itu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan selalu Siaga 24 jam, untuk wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir," tandas Ibrahim.(sn/perry)

Share:

Peringati Harganas Tahun 2025, DPPKBPPPA PALI Gelar Pelayanan KB Gratis dan Tagertkan Layani Akseptor 50 Per Desa


Peringati Harganas Tahun 2025, DPPKBPPPA PALI Gelar Pelayanan KB Gratis dan Tagertkan Layani Akseptor 50 Per Desa 


PALI. SININEWS.COM -- Dalam rangka Hari keluarga Nasional (Harganas) tahun 2025 Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan pelayanan KB secara bergerak ke desa-desa meski lokasi berada di pelosok.


Kali ini, Jumat 20 Juni 2025, DPPKBPPPA PALI melakukan pelayanan KB secara gratis di Desa Lubuk Tampui Kecamatan Penukal Utara.


Dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala DPPKBPPPA PALI Mariono SE memantau langsung kegiatan tersebut didampingi sejumlah staf dan Penyuluh Lapangan KB (PLKB).


"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin DPPKBPPPA PALI dalam mendukung program pemerintah pusat dan memperingati Harganas," ungkap Mariono.


Sasaran dalam kegiatan pelayanan KB secara bergerak disebutkan Mariono adalah Pasangan Usia Subur (PUS).


"Sasarannya adalah Pasangan Usia Subur (PUS) dengan target 50 akseptor per desa," sebutnya.


Dengan kegiatan tersebut, diharapkan Mariono dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut program KB dalam mewujudkan keluarga kecil bahagia.


"Dalam menciptakan keluarga kecil dan bahagia perlu adanya perencanaan kehamilan dan kelahiran. Untuk itu kita terjun ke lapangan dalam mendorong masyarakat ikut program KB," tekadnya.(sn/perry)

Share:

Desa Tanah Abang Jaya Rembuk Stunting, Fokus Melalui Konvergensi


Desa Tanah Abang Jaya Rembuk Stunting, Fokus Melalui Konvergensi 


PALI. SININEWS.COM -- Keseriusan pemerintah desa di seluruh Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam mencegah munculnya kasus stunting terus dilakukan dengan berbagai upaya.


Salah satu yang dilakukan adalah dengan rembuk stunting dengan memberikan edukasi kepada masyarakat di desa cara pencegahan stunting sejak dini.


Seperti yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang pada Jumat 20 Juni 2025 dengan menggelar rembuk stunting di Aula Kantor desa setempat.


Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tanah Abang, H.Darmawan, Ahli Gizi dari Puskesmas Tanah Abang serta peserta TP.PKK Desa Tanah Abang Jaya.


Pada pencegahan stunting di Desa Tanah Abang diketahui fokus melalui konvergensi atau pendekatan terkoordinasi, terpadu dan bersama-sama dalam pelaksanaan intervensi dalam pencegahan stunting.


Dikatakan Kades Tanah Abang Jaya Bambang Krisna bahwa kegiatan tersebut sengaja digelar untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) handal, sehat dan cerdas.



"Cegah stunting ini merupakan upaya pemerintah dalam membangun SDM handal. Dalam mencegah stunting perlu adanya kerjasama semua pihak dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mendukung, oleh karena itu perlu rembuk stunting agar desa ini bisa zero kasus terhambatnya tumbuh kembang anak," ujar Kades.


Untuk pencegahan stunting di Desa Tanah Abang Jaya, Kades menyatakan fokus melalui konvergensi.



"Melalui konvergensi pencegahan stunting kita wujudkan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia emas," imbuhnya.


Sementara itu, Camat Tanah Abang, menjelaskan bahwa stunting adalah gagal tumbuh dan gagal berkembang anak, salah satu faktor penyebab adalah kurang asupan gizi.


"Dengan kegiatan rembuk stunting ini, akan menambah pengetahuan masyarakat dalam mencegah stunting terutama dalam penyiapan gizi bagi anak dan keluarga," ucap Camat.


Dikutip dari beberapa sumber, Konvergensi stunting adalah pendekatan terkoordinasi, terpadu, dan bersama-sama dalam pelaksanaan intervensi untuk mencegah stunting, yang menyasar kelompok prioritas dan wilayah tertentu. Ini berarti berbagai sektor dan pemangku kepentingan bekerja sama untuk mengatasi masalah stunting secara holistik dan terintegrasi.(sn/perry )

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts