Gelar Razia Terpadu, Polsek Talang Ubi Sasar Daerah Rawan



PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 20 Juni 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 20.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.30 WIB dengan situasi berlangsung aman dan kondusif.


KRYD ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si dan melibatkan personel yang tersprint berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin / 60 / V / OPS.1.2.3 /2025. Kegiatan dilakukan dengan menyasar sejumlah titik strategis di Kecamatan Talang Ubi, antara lain:


Alfamart Airport


Bank BRI Handayani Mulya


Bank BSI Handayani Mulya


Indomaret Handayani Mulya


Seputaran Lapangan Golf



Dalam giat tersebut, petugas melakukan berbagai tindakan preventif seperti pemeriksaan kendaraan, patroli dialogis, serta imbauan kepada para pengguna jalan agar tidak menggunakan knalpot brong, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tetap berhati-hati saat berkendara. Tak hanya itu, teguran juga diberikan kepada para pemuda yang nongkrong hingga larut malam tanpa kepentingan jelas, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja.


Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya kehadiran polisi secara aktif di tengah masyarakat.


> "Kegiatan ini kami laksanakan sebagai implementasi arahan Bapak Kapolres PALI. Beliau menekankan bahwa upaya preventif harus dikedepankan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menjaga ketertiban lingkungan. Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga untuk mendidik dan mengayomi," ujar KOMPOL Robi Sugara.




Lebih lanjut, KOMPOL Robi mengungkapkan bahwa meski situasi relatif kondusif, pihaknya masih menemukan sejumlah pengendara yang tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK. Untuk itu, imbauan keras disampaikan agar masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan berkendara demi kebaikan bersama.


Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, dilaksanakan apel konsolidasi untuk melakukan analisa dan evaluasi terhadap jalannya kegiatan malam itu.


"KRYD ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Polsek Talang Ubi dalam menjaga Stabilitas Kamtibmas dan menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib, serta sebagai wujud nyata Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat."pungkas Kompol Robi Sugara.(sn/perry)

Share:

Berhasil Bongkar 'Pabrik' Senpira, Mapolres PALI Banjir Karangan Bunga


PALI. SININEWS.COM -- Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) dalam mengungkap kasus perakitan Senjata api ilegal diwilayah hukumnya, pada Rabu (18/06/2025) lalu, di apresiasi semua pihak.


Sementara atas keberhasilan mengungkap home industri senjata api rakitan tersebut, terpantau dihalaman Polres Pali dengan berbagai macam jenis karangan bunga ucapan selamat dan sukses tampak membanjir markas Korps berseragam coklat tersebut.


Beragam ucapan selamat melalui karangan bunga yang diletakan di Mapolres Pali tersebut, datang dari berbagai element maupun unsur yang ada diwilayah Kabupaten Pali, yang hampir kesemuanya memberikan ucapan selamat dan sukses, terkhusus kepada Team Beruang Hitam Satreskrim Polres Pali atas ungkap kasus ''Home Industri Senjata Api Rakitan (Senpira ) diwilayah hukum Polres Pali. 


Sementara diberitakan sebelumnya, bahwa pengungkapan kasus tempat perakitan senjata api rakitan tersebut, Polres Pali telah mengamankan satu orang tersangka berinisi RA yang ditangkap diwilayah simpang Bandara Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi Pali.


Dalam penangkapan diamankan 10 butir amunisi dan sejumlah senjata api rakitan (Senpira), serta peralatan merakit Senpira.


Kapolres Pali AKBP Yunar Hotman Parulian Sirait, S.H, S.I.K,M.I.K, menegaskan, bahwa kasus tersebut terus didalami dan berasal dari mana atau dari mana bahan-bahan dan amunisi ini didapat. 


Sedangkan untuk pelaku melalui perbuatannya terancam hukuman penjara selama 20 tahun ," tegas Kapolres Pali AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H, S.I.K,M.I.K, dalam siaran persnya.(sn/perry)

Share:

Razia Terpadu Digelar, Sejumlah Teguran Dikeluarkan Polsek Penukal Utara


Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu Cegah 3C dan Pekat, 12 Pengendara Diberi Teguran


PALI. SININEWS.COM – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Utara jajaran Polres PALI melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam, 20 Juni 2025. Kegiatan ini menyasar pencegahan penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.


Razia yang dimulai pukul 20.15 WIB ini diawali dengan apel persiapan di halaman Mako Polsek Penukal Utara dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si, serta diikuti oleh 7 personel yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) III.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mapolsek Penukal Utara. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada para remaja yang nongkrong agar segera pulang apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.


“Dari hasil kegiatan malam ini, kami memberikan teguran kepada 12 pengendara karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan ataupun tidak menggunakan helm. Untuk temuan miras dan senjata tajam nihil,” ujar IPDA Budi Anhar.


Ia menambahkan, pihaknya juga menemukan sejumlah remaja yang masih berkumpul hingga malam hari tanpa tujuan jelas. Mereka diberikan pembinaan dan diingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti judi online atau pulang larut malam yang berpotensi memicu tindak kriminal.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar menegaskan bahwa jajaran Polres PALI terus berkomitmen menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di malam hari.


> "KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk menekan angka kriminalitas, mengantisipasi peredaran miras, serta mencegah aksi premanisme dan pelanggaran lalu lintas. Kami ingin kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di titik-titik rawan," tegas Kapolres seperti disampaikan IPDA Budi.




Kegiatan berakhir pukul 21.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Polsek Penukal Utara menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai wujud pelayanan prima dan pengayoman kepada masyarakat.(sn/perry)

Share:

Pastikan Wilayahnya Tetap Aman, Polsek Penukal Abab Razia di Jalur Strategis


Patroli Malam Polsek Penukal Abab Pastikan Wilayah Aman, Cek Ketat Jalur Strategis dan Fasilitas Umum


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Penukal Abab di bawah jajaran Polres PALI menggelar apel malam yang dilanjutkan dengan patroli gabungan, Jumat (29/6/2025) malam. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB, menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Penukal Abab.


Tiga personel diterjunkan dalam patroli ini, yakni Aipda Gunawan Saputra, S.H selaku Ka SPK A, Brigpol Amrullah, dan Brigpol Tonas. Rute patroli mencakup jalur strategis sepanjang simpang empat Desa Babat Kecamatan Penukal hingga Desa Betung Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.


Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyisir fasilitas umum seperti ATM bank, toko swalayan Indomaret dan Alfamart, serta titik-titik keramaian yang berpotensi rawan kriminalitas. Selain pemantauan situasional, petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H. menjelaskan bahwa patroli malam ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat, khususnya di waktu rawan.


> "Situasi di sepanjang jalur lintas Penukal Abab yang kami lalui terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat agar tetap waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing," ujar AKP Dedy.




Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab menyampaikan apresiasi terhadap upaya preventif yang dilakukan personel di lapangan.


> “Kami menekankan pentingnya pendekatan preemtif dan preventif melalui patroli rutin, sebagai langkah awal untuk mencegah tindak kejahatan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya menjaga ketertiban, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas Kapolres dalam arahannya yang disampaikan oleh Kapolsek Penukal Abab.(sn/Perry)

Share:

Polsek Tanah Abang Gelar Razia Jum'at Malam, Sasaran Utama Cegah Kejahatan Jalanan


Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tanah Abang Gelar Razia dan SOC


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Tanah Abang jajaran Polres PALI menggelar kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia dan Street Crime Operation (SOC), Jumat malam (20/6/2025).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, SH dan dilaksanakan mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai. Razia menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalur rawan kriminalitas, dengan sasaran utama kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor, premanisme, narkoba, minuman keras, senjata tajam, dan senjata api ilegal.


Sebelum pelaksanaan, seluruh personel yang terlibat melaksanakan apel malam yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang IPDA Surya Dinata, S.Psi., M.Si di halaman Mapolsek Tanah Abang.


Adapun personel yang dikerahkan antara lain IPDA Surya Dinata, S.Psi., M.Si (Kanit Reskrim),AIPDA Sarwo Edhie (Ka SPK “B”),

BRIGPOL Septian,BRIPDA Inola R.,dan BRIPDA Fredi Sogi M.


Hasil dari razia ini menunjukkan bahwa situasi wilayah masih relatif kondusif. Beberapa pengendara terjaring tidak membawa surat-surat kendaraan dan diberikan teguran serta imbauan tertulis agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi instruksi Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama di malam akhir pekan yang rawan gangguan kamtibmas.


> “Kami terus mengintensifkan kegiatan patroli dan razia malam minggu. Ini merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolres PALI guna mencegah terjadinya tindak pidana jalanan dan gangguan ketertiban masyarakat. Alhamdulillah kegiatan malam ini berjalan aman dan lancar,” ungkap IPTU Arzuan.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah preventif seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang tetap kondusif.(sn/perry)

Share:

Tekan Kasus Kekerasan Anak, Wabup Harapkan PATBM Jadi Garda Terdepan


Tekan Kasus Kekerasan Anak,  Wabup Harapkan PATBM Jadi Garda Terdepan 


Muara Enim. SININEWS.COM -- Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim. Ir. Hj. Sumarni, M.Si.,@marni222_ mengharapkan keberadaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM menjadi garda terdepan untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran. Hal tersebut disampaikan Wabup saat membuka kegiatan Pelatihan PATBM Tingkat Kabupaten Muara Enim yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim selama 2 hari di Hotel Griya Sintesa, Jum’at (20/06).



Pada kesempatan tersebut, Wabup didampingi Kadin PPPA Kabupaten Muara Enim, Vivi Mariani, M.BMd., Apt.,@dinas_pppa_muara_enim berkomitmen menekan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Muara Enim. Tercatat pada tahun 2023 sebanyak 41 kasus dan di tahun 2024 terdapat 54 kasus atau ada peningkatan jumlah kasus sebesar 130% dengan kasus terbanyak adalah kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Oleh karena itu, Wabup menekankan agar PATBM gencar menggalakan sosialisasi tentang hak-hak anak, pencegahan kekerasan, dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. 

.

Lebih lanjut Wabup menghimbau kepada  peserta yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan aparat desa, untuk bersama-sama melindungi anak-anak. Dengan adanya pelatihan tersebut ditambah partisipasi aktif masyarakat diharapkan PATBM di desa-desa dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi perlindungan anak di wilayah Kabupaten Muara Enim yang mencerminkan Kabupaten Layak Anak. (prokopim-me)

Share:

Tengah 'Ngisap' Minyak Milik Pertamina, Warga Palembang Diamankan Polres PALI


Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Tersangka Diamankan


PALI. SININEWS.COM – Warga Kota Palembang berinisial W (29) diamankan Satreskrim Polres PALI saat 'menghisap' atau melakukan pencurian minyak mentah milik Pertamina Pendopo Field dengan cara menyadap pipa transfer minyak mentah.


Alhasil, akibat perbuatannya, pria tersebut kini menjadi tahanan Polres PALI.


Aksi ilegal tapping (pencurian minyak melalui penyadapan pipa) yang dilakukan tersangka di Jalur Trunkline Condensate SP - Betung - Pengabuan, tepatnya di Talang Kampai,Desa Benuang,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. 


Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (20/6/2025).


> “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan negara, khususnya sektor strategis seperti migas. Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli intensif anggota Sat Reskrim di kawasan rawan kriminalitas,”tegas Kapolres saat diwawancarai awak media ini. 


Kapolres menjelaskan, aksi pencurian ini dilakukan dengan modus menjebol pipa milik Pertamina menggunakan klem besi yang telah dimodifikasi menjadi keran, lalu mengalirkan minyak kondensat ke baby tank dan drum menggunakan selang sepanjang 300 meter serta mesin pompa.


Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Nusron Junaidi,S.H.,M.H bersama Kanit Pidsus IPDA Nofran Indika,S.H., petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 2 buah baby tank berisi 2.000 liter minyak kondensat,1 drum plastik berisi 200 liter kondensat dan 6 baby tank kosong, 2 drum besi kosong, 21 jerigen kosong ukuran 35 liter, dan 2 jerigen kosong warna kuning,1 mesin pompa,1 selang 300 meter, serta 1 set klem kran modifikasi



> “Tersangka diamankan bersama seluruh barang bukti dan telah mengakui perbuatannya.Dari hasil penyidikan awal,kerugian PT Pertamina diperkirakan mencapai lebih dari Rp25 juta,”ungkap Kasat Reskrim didampingi oleh Kanit Tipikor IPDA Nofran Indika,S.H.,seusai acara Pers Rillis dihalaman depan Mapolres PALI. 


Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.


Kapolres juga menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres PALI dalam mendukung ketahanan energi nasional serta pengamanan objek vital negara.


> “Kami tidak hanya menyentuh pelaku lapangan. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,termasuk jaringan distribusi hasil curian tersebut,”pungkas AKBP Yunar Sirait.(sn/perry)

Share:

Pj Kades Karang Tanding Tahun 2021 Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa dan ADD


Pj Kades Karang Tanding Tahun 2021 Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa dan ADD 


PALI. SININEWS.COM -- Penjabat Kepala Desa Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI periode 2021, Arisman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2021.


Penetapan tersangka terhadap Arisman, mantan Pj Kades Karang Tanding diketahui saat Polres PALI menggelar press release pada Jumat 20 Juni 2025 yang dipimpin Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.


Dijelaskan Kapolres PALI bahwa tersangka Arisman menjabat sejak April hingga Desember 2021. 


Dimana saat menjabat, Arisman mencairkan DD sebesar Rp 999 juta lebih dan ADD sebesar Rp1 miliyar lebih.


Selama menjabat, tersangka tidak membuat laporan pertanggungjawaban atas DD dan ADD yang telah dicairkan melalui beberapa tahap.


Pada masa jabatannya, tersangka melakukan pembangunan gedung PAUD dan renovasi kantor Kades hanya sekitar 30 persen serta ada beberapa kegiatan yang fiktif.


Hasil audit investigasi, ditemukan kerugian negara sebesar Rp860 juta lebih.


Dari pengakuan tersangka, dana yang telah dicairkan digunakan untuk membayar hutang pribadi dan keperluan pribadi.


"Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara," tandas Kapolres.(sn/perry)

Share:

'Pabrik' Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Satu Tersangka


'Pabrik' Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Satu Tersangka 


PALI. SININEWS.COM -- Tempat perakitan senjata api ilegal di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil dibongkar polisi pada Rabu 18 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 Wib.


Hal itu terungkap saat Polres PALI menggelar press release pada Jumat 20 Juni 2025 yang dipimpin Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.


Dari pengungkapan kasus tempat perakitan senjata api ilegal tersebut, Polres PALI mengamankan satu tersangka Refi Ahmad yang ditangkap di Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.


Pada penangkapan tersangka tersebut, diamankan juga 10 butir amunisi, sejumlah senjata api rakitan, rangka senjata api rakitan serta peralatan untuk merakit senjata api ilegal tersebut.


Dalam penjelasannya, Kapolres PALI menegaskan bahwa atas perbuatan tersangka terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.


"Kasus ini masih kita dalami dari mana bahan-bahan dan amunisi didapat. Kita kenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengatur tentang larangan kepemilikan, pembuatan, pemasukan, penguasaan, dan lain-lain terkait senjata api, amunisi, atau bahan peledak tanpa hak. Pelanggaran terhadap pasal ini diancam dengan penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun," tandas Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Giliran Kades Sungai Langan Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polres PALI


Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya mendukung menciptakan Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kepala Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada pihak Kepolisian.


Penyerahan senpi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Sungai Langan, Herman, kepada Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana. Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kepala Desa Sungai Langan pada Kamis (20/6) pukul 21.00 WIB.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Operasi Senpi Musi 2025, yang tengah digencarkan oleh jajaran Polres PALI guna menekan peredaran senjata api ilegal di masyarakat.


Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir, AKBP Yunar Hotma Parulian Strait, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif yang dilakukan oleh Kepala Desa tersebut.


> “Kami sangat menghargai keberanian dan kesadaran hukum dari Kepala Desa Sungai Langan. Ini adalah bentuk nyata dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan bersama. Kami mengimbau masyarakat lain yang masih menyimpan senpi ilegal untuk segera menyerahkannya secara sukarela,” tegas Kapolres.



Ps.Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmanabmenambahkan,bahwa Polres PALI akan terus mengintensifkan pendekatan persuasif kepada masyarakat dalam mengedepankan tindakan preventif, tanpa mengesampingkan upaya penegakan hukum.


"Penyerahan senjata api rakitan ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis dan edukatif dari kepolisian dapat membuahkan hasil positif dalam menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat."pungkas Ps.Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts