Bangun Hubungan Harmonis Dengan Masyarakat, Polsek Talang Ubi Kumpul Bareng Warga di Pasas Inpres Pendopo



PALI. SININEWS.COM — Upaya membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat terus digalakkan oleh jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Salah satu bentuk nyatanya adalah kegiatan sambang dan dialog interaktif yang digelar Polsek Talang Ubi di Pasar Impres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, pada Rabu pagi (25/6/2025).


Bertempat di Rumah Makan Nasional, kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Kabag Log Polres PALI KOMPOL Ruslan Susanto,Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara, serta sejumlah pejabat utama Polsek Talang Ubi, di antaranya Kanit Binmas AKP Ariansah, Kasium AIPTU Mujito, Kanit Patroli AIPDA Ikrom Ardiansyah, dan Bhabinkamtibmas AIPDA Affandi Bay dan AIPDA Hendrik Herdiman. 


Tak ketinggalan, hadir pula sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, agama, dan warga sekitar yang antusias menyampaikan aspirasi mereka.


Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari arahan langsung Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam rangka mempererat sinergitas antara aparat penegak hukum dan masyarakat melalui pendekatan humanis dan partisipatif.


Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan juga menjadi wahana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan harapan terkait kondisi kamtibmas di wilayah mereka.


> “Kami hadir di tengah masyarakat untuk mendengar langsung apa yang menjadi keresahan mereka. Dari persoalan keamanan pasar, kekhawatiran terhadap penyebaran narkoba, hingga maraknya musik remix yang meresahkan warga, semua kami tampung dan tindak lanjuti,” ujar KOMPOL Robi Sugara kepada awak media ini. 


Dalam kegiatan tersebut, Polsek Talang Ubi juga menyampaikan imbauan strategis kepada warga agar senantiasa waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, termasuk peredaran narkoba, pencurian, serta aksi premanisme. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menghidupkan kembali kegiatan ronda malam atau siskamling sebagai langkah preventif menjaga keamanan lingkungan.


Selain itu, edukasi mengenai bahaya hoaks dan peran penting orang tua dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif seperti tawuran dan geng motor juga menjadi bagian penting dalam dialog tersebut.


Mewakili Kapolres PALI, KOMPOL Robi Sugara menegaskan bahwa komitmen Polres PALI terhadap pelayanan publik dan peningkatan rasa aman di tengah masyarakat merupakan prioritas utama institusi.


> “Bapak Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, menekankan bahwa polisi bukan hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga harus menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah pendekatan yang kami lakukan, termasuk sambang dialogis seperti hari ini, adalah manifestasi dari semangat Polri yang presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,”tegasnya.


Kegiatan sambang masyarakat ini berakhir pada pukul 09.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. 


"Polsek Talang Ubi memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk pengabdian nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Serepat Serasan."pungkas Kompol Robi.(sn/perry) 

Share:

Terkait Kejadian Viral Nikah 'Sekejap' di PALI, Praktisi Angkat Bicara


PALI. SININEWS.COM -- Terkait Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur yang Dinikahi Secara Tidak Sah dan Permintaan Cerai oleh Korban


I. Identitas Permintaan Pendapat


Dokumen ini disusun berdasarkan permintaan untuk memberikan analisis hukum terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur, yang setelah diperkosa, dinikahi secara tidak sah (siri) oleh pelaku, diiringi ancaman dan bujuk rayu agar korban tidak melapor kepada orang tua. Setelah menjalani “pernikahan”, korban menyadari dirinya sebagai korban pemerkosaan dan meminta cerai dari pelaku.


II. Kronologi Singkat


1. Korban adalah anak perempuan di bawah usia 18 tahun.


2. Korban menjadi korban pemerkosaan oleh laki-laki dewasa.


3. Pelaku membujuk korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua dengan janji akan menikahinya.


4. Pelaku kemudian melangsungkan pernikahan siri/tidak tercatat secara hukum negara.


5. Setelah itu, korban menyadari bahwa dirinya adalah korban kekerasan seksual dan meminta perpisahan (cerai).


III. Analisis Yuridis


A. Perbuatan Pemerkosaan terhadap Anak Merupakan Kejahatan

Berdasarkan Pasal 76D jo. Pasal 81 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 285 KUHP, perbuatan memaksa anak melakukan hubungan seksual dengan kekerasan, ancaman, bujuk rayu atau janji, merupakan tindak pidana berat. Karena korban masih anak di bawah umur, maka persetujuan korban tidak sah secara hukum.


B. Janji Menikahi sebagai Bentuk Manipulasi dan Kekerasan Seksual

Tindakan pelaku merupakan bagian dari grooming dan coercive control. Pemberian uang (Rp20 juta), emas 1 suku, serta mahar Rp300.000 merupakan bagian dari strategi manipulasi yang memperkuat unsur pidana kekerasan seksual.


C. Pernikahan Siri Tidak Sah dan Tidak Berlaku Hukum

Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 jo. UU No. 16 Tahun 2019, pernikahan anak di bawah umur tanpa izin pengadilan dan tidak tercatat secara resmi adalah tidak sah menurut hukum negara.


D. Hak Korban untuk Memutus Hubungan

Karena pernikahan tidak sah, korban tidak perlu menjalani proses cerai di pengadilan. Korban berhak memutus hubungan, melaporkan pelaku, serta memperoleh perlindungan dari UPTD PPA, LPSK, dan pendamping hukum.


IV. Alat Bukti dan Pembuktian


1. Keterangan korban dapat menjadi alat bukti sah (UU TPKS Pasal 25 Ayat 1)


2. Visum et repertum dan pemeriksaan psikologis dapat menunjukkan bukti fisik dan psikis.


3. Bukti elektronik seperti pesan WA, SMS, voice note, dll dapat menjadi bukti hukum.


4. Saksi tidak langsung seperti orang tua dan pendamping PPA bisa menjadi saksi relevan.


5. Pembalikan beban pembuktian dalam kekerasan seksual terhadap anak (Pasal 81 ayat 3 UU Perlindungan Anak).


V. Kesimpulan dan Rekomendasi


1. Perbuatan pelaku adalah kejahatan seksual berat (pemerkosaan terhadap anak).


2. Janji menikah dan pemberian uang tidak menghapus unsur pidana, bahkan memperkuat bukti manipulasi.


3. Pernikahan siri terhadap anak tidak sah dan tidak menghindarkan pelaku dari pidana.


4. Korban berhak memutus hubungan dan melaporkan pelaku.


5. Uang dan barang yang diterima korban dapat menjadi alat bukti modus manipulatif.


6. Pembuktian dapat dilakukan meskipun tanpa saksi mata langsung.


VI. Dasar Hukum


1. UU No. 1 Tahun 1974 jo. UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.


2. UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


3. UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS.


4. KUHP Pasal 285 dan 287.


5. Permen PPPA No. 4 Tahun 2018 tentang UPTD PPA.


6. UU ITE No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016.


Disusun oleh:

Widodo, S.H

(JHW Law Firm)

Share:

Cegah Pekat dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Laksanakan KRYD


Polsek Talang Ubi Laksanakan KRYD: Cegah 3C, Pekat, dan Gangguan Kamtibmas, Wujudkan Wilayah Aman dan Tertib


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Talang Ubi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 24 Juni 2025, mulai pukul 20.30 hingga 22.55 WIB.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh PAWAS Aipda Deny Irawan dan melibatkan personel Polsek Talang Ubi sesuai dengan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/56/V/OPS.1.2.3/2025 tanggal 23 Juni 2025. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/217/V/PAM.1.1/2020 tentang pelaksanaan KRYD sebagai langkah antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyakit masyarakat (Pekat), dan kemacetan lalu lintas.


Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Talang Ubi melakukan apel di Mapolsek, pengecekan tahanan, dan patroli ke sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Talang Ubi, termasuk simpang lima, Bank Sumsel, Indomaret Kebun Sayur, Alfamart Komperta, Indomaret SP5, kawasan Golf Handayani, serta kantor Bank BRI dan BSI.


Petugas juga memberikan himbauan langsung kepada pengendara R2 dan R4 agar mematuhi aturan lalu lintas, menghindari penggunaan knalpot brong, serta senantiasa berhati-hati saat berkendara. Selain itu, sejumlah remaja yang sedang nongkrong diberi teguran persuasif untuk segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.


Meski situasi berjalan aman dan terkendali, pihak kepolisian masih menemukan pengendara yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan kurang disiplin dalam berlalu lintas. Hal ini menjadi catatan penting untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.


Setelah kegiatan berakhir, dilaksanakan apel konsolidasi untuk mengevaluasi jalannya operasi dan mengidentifikasi langkah perbaikan kedepannya. 


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa KRYD merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk hadir secara aktif di tengah masyarakat dan menghilangkan ruang gerak kriminalitas sejak dini.


> “Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Kegiatan KRYD ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan rasa aman, sekaligus edukasi preventif bagi warga agar bersama-sama menjaga situasi kondusif,” ujar Kompol Robi Sugara mengutip pernyataan Kapolres PALI.


Lebih lanjut, Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat humanis namun tegas, serta menekankan pada pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya.(sn/perry)

Share:

Kecamatan Penukal Rakor Bersama, Bahas Sejumlah Isu


Rapat Koordinasi Kecamatan Penukal Bahas Administrasi, Penanganan Stunting, dan Tata Kelola Lingkungan


PALI. SININEWS.COM — Dalam rangka meningkatkan sinergi lintas sektor dan memperkuat pelayanan publik di tingkat desa, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat koordinasi lintas instansi pada Selama(24/6/2025), bertempat di Aula Kantor Camat Penukal.


Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan keamanan, antara lain Camat Penukal Kusteti, S.E., Kanit Binmas Polsek Penukal Abab AIPTU Zeni Irwanto mewakili Kapolsek Penukal Abab, Babinsa SERTU Abasri, para kepala desa, pimpinan Puskesmas Air Itam dan Puskesmas Penukal, serta Kepala KUA Kecamatan Penukal.


Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan-sambutan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, hingga penutup. Rapat Berlangsung kondusif dan berakhir pada pukul 17.30 WIB dengan suasana penuh kolaborasi.


Camat Kusteti dalam sambutannya menekankan pentingnya penataan administrasi di tingkat desa serta perhatian terhadap isu lingkungan, seperti pengelolaan sampah yang masih belum tertib.


Dalam kesempatan itu, turut dibahas isu strategis lainnya seperti penurunan angka stunting, efisiensi pelayanan kesehatan masyarakat, serta percepatan penerbitan kartu nikah oleh KUA. Semua pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.


Mewakili Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Polres PALI mendukung penuh segala bentuk upaya sinergis lintas sektor guna menciptakan tata kelola wilayah yang tertib, sehat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


> “Bapak Kapolres PALI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Kepolisian, dalam hal ini Polsek Penukal Abab, siap berperan aktif dalam mendampingi pemerintah kecamatan maupun desa dalam hal pembinaan masyarakat, ketertiban lingkungan, dan percepatan program-program strategis seperti penanggulangan stunting dan pengelolaan sampah,” ujar IPDA Budi Anhar saat menyampaikan pesan resmi dari Kapolres PALI.


Dengan semangat kebersamaan dan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan.


"Diharapkan hasil dari rapat koordinasi ini,dapat segera ditindaklanjuti secara konkret dilapangan demi kemajuan Kecamatan Penukal secara berkelanjutan."pungkas Kapolsek Penukal Utara.(sn/perry)

Share:

Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Minta Pelayanan MPP Lebih Cepat dan Singkat


Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Minta Pelayanan MPP Lebih Cepat dan Singkat


Muara Enim.SININEWS.COM -- Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., meminta agar Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dipersingkat lagi untuk meningkatkankan efisiensi dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Percepatan proses pelayanan perizinan berusaha sekaligus meninjau pelayanan MPP di Ruang Rapat Gedung MPP/ Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim, Selasa (24/06). 



Adapun rapat yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni., M.Si., Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., beserta sejumlah kepala OPD terkait, Bupati menyampaikan pelayanan MPP masih mendapat keluhan masyarakat yang ingin mengurus perizinan, sehingga diperlukan evaluasi dan tindaklanjut. Dirinya ingin agar pelayanan di MPP sesuai fungsi utamanya menjadi pusat pelayanan yang terintegrasi, cepat, mudah dan efektif bagi masyarakat. Bupati menegaskan MPP diharapkan menjadi solusi terdepan atas solusi masyakarat terhadap pelayanan terpusat serta menjadi simbol reformasi birokrasi di Bumi Serasan Sekundang.



Pada rapat tersebut, Bupati juga mengikuti paparan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Objek Pajak Bumi dan Bangunan oleh Badan Pendapatan Daerah Kab. Muara Enim. Bupati mengatakan dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), dirinya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengoptimalkan PAD. Menurutnya, Satgas ini akan turun ke lapangan sebagai langkah konkret untuk memastikan semua potensi penerimaan daerah dapat dioptimal dan dikelola dengan baik, termasuk juga memonitoring penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen di perusahaan-perusahaan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kemandirian fiskal dan kesejahateraan masyarakat Kabupaten Muara Enim. [prokopim-me]

Share:

Paket Bansos Disebar Satreskrim Polres PALI, Peringati HUT Bhayangkara ke-79


Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79, 50 Lansia Dan Masyarakat Yang Berhak Menima Paket Bansos Dari Satreskrim Polres PALI


PALI. SININEWS.COM – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan membagikan 50 paket sembako kepada para lansia dan warga kurang mampu yang berdomisili di wilayah Airport, Simpang Bandara, Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (24/6/2025).


Kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara tahun ini, sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya dalam aspek keamanan, namun juga dari sisi kemanusiaan dan kepedulian sosial.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud pengabdian Polri yang tidak hanya terbatas sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai mitra sosial masyarakat.


> “Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi refleksi bahwa Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga membangun hubungan emosional dan sosial yang erat dengan masyarakat.Melalui kegiatan ini,kita ingin menumbuhkan semangat saling peduli dan bersyukur atas nikmat yang diberikan Tuhan, serta terus meningkatkan kinerja dalam melayani dan mengayomi masyarakat,” ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim kepada media.


Kegiatan tersebut disambut haru oleh para penerima manfaat. Salah satunya adalah Embok (68), seorang buruh penyadap karet di kawasan Airport. Ia mengaku sangat bersyukur dan terharu menerima bantuan dari pihak kepolisian.


> “Sudah hampir lima tahun saya tinggal dan bekerja di sini, baru kali ini ada bantuan dari Polres. Kami yang kerja serabutan sebagai tukang sadap karet orang sangat terbantu. Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran, semoga Polri selalu jaya dan diberi kesehatan serta keselamatan dalam tugas,”ungkapnya dengan mata berkaca-kaca kepada awak media ini pada Selasa petang (24/6). 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, KBO Satreskrim IPDA Hendri Jonson, S.H., didampingi oleh Ps. Kaurmintu AIPTU Hairil Rozi, S.H., serta personel Unit Pidsus Briptu Fiter dan Unit Tipikor Bripda Rahmad Rizky Pratama.


IPDA Hendri Jonson menyatakan bahwa penyaluran bantuan telah melalui proses seleksi agar tepat sasaran.


> “Penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar membutuhkan, terutama para lansia dan masyarakat kurang mampu, sesuai dengan arahan pimpinan. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi mereka,”ucapnya.


Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polres PALI menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. 


"Termasuk melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat."pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Berkah HUT Bhayangkara ke-79, Tim Kebersihan Ketiban Rezeki Dari Kapolres PALI


Kapolres PALI Salurkan 50 Paket Sembako untuk Tim Kebersihan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan bakti sosial berupa penyaluran 50 paket sembako,kepada para pekerja kebersihan,PHL dan masyarakat yang membutuhkan.Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di halaman Mapolres PALI.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,memimpin langsung kegiatan tersebut,didampingi Wakapolres Kompol Kusyanto,S.H.,Kabag Logistik Kompol Ruslan,S.H.,M.H.,serta sejumlah perwira dan personel Polres lainnya.


> “Bakti sosial ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat.Polri bukan hanya penegak hukum,tetapi juga pengayom yang peduli terhadap sesama,”ujar AKBP Yunar dalam keterangannya kepada awak media.


Ia menegaskan bahwa Polres PALI mengarahkan peringatan HUT Bhayangkara ke-79 pada kegiatan sosial yang berdampak langsung ke masyarakat.


> “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri juga ada di garda terdepan dalam aksi-aksi kemanusiaan.Ini adalah bagian dari transformasi menuju Polri yang Presisi, responsif, dan humanis,”imbuhnya.


Salah satu penerima bantuan, Pak Dhe (67), yang setiap harinya bertugas membersihkan halaman Mapolres PALI, mengaku sangat bersyukur dan terharu atas perhatian yang diberikan oleh institusi kepolisian.


> “Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran.Saya tidak menyangka akan menerima bantuan ini.Semoga Polri makin jaya dan selalu amanah dalam melayani masyarakat."pungkas Pak Dhe dengan mata berkaca-kaca.(sn/perry)

Share:

Polres PALI Gelar Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan, Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79


Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres PALI Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa, Kabupaten PALI. 


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan bangsa.


Upacara dimulai pukul 07.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres PALI,AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K. selaku inspektur upacara. 


Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres PALI Kompol Kusyanto, S.H.,para pejabat utama (PJU),Kapolsek jajaran, personel Sat Brimob Batalyon D Polda Sumsel, anggota Bhayangkari, serta seluruh perwira dan personel Polres PALI.


Rangkaian upacara dimulai dari penghormatan kepada arwah pahlawan,peletakan karangan bunga,mengheningkan cipta,pembacaan doa,hingga prosesi tabur bunga dipusara para pahlawan oleh Kapolres dan seluruh peserta upacara.


Dalam keterangannya usai pelaksanaan upacara, Kapolres PALI AKBP Yunar H. P. Sirait menyampaikan,bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial tahunan,tetapi momentum reflektif untuk menghidupkan kembali semangat pengabdian di tubuh Polri.


> “Ziarah dan tabur bunga ini merupakan bentuk penghormatan kita terhadap para pahlawan.Mereka telah membayar kemerdekaan bangsa ini dengan darah dan nyawa.Kini giliran kita sebagai generasi penerus, khususnya insan Bhayangkara,untuk meneruskan perjuangan itu melalui pengabdian yang profesional,humanis,dan berintegritas,”ujar Kapolres saat diwawancarai awak media ini seusai kegiatan, pada Selasa (24/6). 


Lebih lanjut,AKBP Yunar menegaskan bahwa nilai-nilai perjuangan para pahlawan harus menjadi inspirasi dalam menjalankan tugas Kepolisian yang semakin kompleks.


> “Dengan mengenang jasa para pahlawan, kami berharap seluruh anggota Polres PALI semakin terpacu untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,dan menjunjung tinggi nilai-nilai patriotisme serta nasionalisme dalam melayani masyarakat."pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Bupati Asgianto Jemput Bola ke Kementerian Kesehatan, Berjuang Demi Fasilitas dan Sarana Kesehatan di PALI

Bupati PALI saat kunjungan ke Kementerian Kesehatan RI

Jakarta. SININEWS.COM -- Demi mendapatkan bantuan fasilitas keseluruhan di wilayah Bumi Serepat Serasan, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST., tidak tinggal diam dan hanya duduk menunggu, tetapi tancap gas dengan melakukan jemput bola ke Kementerian Kesehatan RI.


Perjuangan Bupati PALI Asgianto ke Kementerian Kesehatan dilakukan kemarin, Senin 23 Juni 2025 yang langsung disambut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.


Pada pertemuan antara Bupati Asgianto dan Menteri Kesehatan, Bupati PALI memaparkan langsung perihal kondisi sarana dan prasarana serta fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten PALI.


Kunjungan ke Kementerian Kesehatan tersebut, merupakan ikhtiar Bupati PALI, Asgianto, ST., dalam mencari dukungan pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI dalam pengembangan dan kemajuan dunia kesehatan di Kabupaten PALI.


Dukungan dari pusat tentunya sangat diperlukan oleh Kabupaten PALI dalam membangun dan penyempurnaan berbagai fasilitas kesehatan di Kabupaten PALI, mengingat PAD Kabupaten PALI masih tergolong minim.


"Alhamdulillah kita diterima langsung oleh Bapak Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin. Kesehatan adalah layanan dasar bagi masyarakat. Saya ingin layanan dan fasilitas kesehatan di Kabupaten PALI semakin baik dan maju, serta mudah diakses oleh masyarakat PALI," ujar Bupati PALI, Asgianto, ST dikutip dari salah satu media online. (sn/perry)

Share:

Lagi, Warga PALI Datangi Polisi Bawa Senpira Untuk Diserahkan


Warga Sumberejo Serahkan Senpira Laras Panjang ke Satreskrim Polres PALI dalam Rangka Operasi Senpi Musi 2025


PALI. SININEWS.COM – Kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menunjukkan peningkatan. 

Hal ini terlihat dari penyerahan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis laras panjang oleh seorang warga Desa Sumberejo, Kecamatan Talang Ubi, kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI, Senin (23/6/2025).


Penyerahan senjata ilegal tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan imbauan yang dilaksanakan oleh Kanit Pidum IPDA La Ode Ananta Y., S.Tr.K. beserta Tim Beruang Hitam Polres PALI pada Jumat (20/6/2025) di Desa Sumberejo. Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan edukasi tentang bahaya dan sanksi hukum terkait kepemilikan senjata api rakitan ilegal.


Merespons imbauan tersebut, seorang warga bernama Jaharudin bin Tarman (55) secara sukarela menyerahkan 1 pucuk senpira laras panjang kepada pihak kepolisian. Senjata tersebut diterima langsung oleh BRIGPOL Desta Saputra, personel Satreskrim Polres PALI.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya atas kesadaran hukum masyarakat yang terus tumbuh.


> “Kami mengapresiasi kesadaran warga yang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan. Ini menunjukkan keberhasilan pendekatan persuasif dalam Operasi Senpi Musi 2025. Kepemilikan senjata ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan diri sendiri dan lingkungan,”ujar AKP Nasron, mewakili Kapolres, kepada media melalui Brigpol Desta Saputra pada Selasa pagi (24/6). 


Lebih lanjut,Kapolres mengimbau agar masyarakat lainnya yang masih menyimpan senjata api rakitan untuk segera menyerahkannya kepada aparat penegak hukum terdekat tanpa takut dikenai sanksi.


> “Selama penyerahan dilakukan secara sukarela, kami tidak akan melakukan proses hukum terhadap pemiliknya. Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,”tambah AKP Nasron.


Hingga saat ini, berdasarkan data yang dihimpun, jumlah senjata api rakitan laras panjang yang telah diserahkan ke Polres PALI dalam rangka Ops Senpi Musi 2025 tercatat sebanyak satu pucuk.


"Operasi Senpi Musi 2025 merupakan program kepolisian daerah Sumatera Selatan yang bertujuan menekan angka kriminalitas dengan menertibkan peredaran dan kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat."pungkas Brigpol Desta Saputra.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts